Daerah

Daerah

Disaksikan Kapolres, Wilson Lantik Pengurus PPWI Lhokseumawe

BERIMBANG.com Lhokseumawe – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesi (PPWI), Wilson Lalengke, melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kota Lhokseumawe di Gedung ACC Universitas Malikussaleh, Sabtu (23/11/209).

Prosesi pelantikan yang dimulai pada jam 10:00 WIb itu, selain dihadiri Ketua Umum PPWI, juga hadir Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Trinugraha Herlambang, S.Ik. Terlihat hadir di acara ini, Dandim 0103 Aceh Utara yang diwakili Kasdim 0103 serta perwakilan dari Polres Aceh Utara.

Wali Kota Lhokseumawe, diwakili oleh Asisten III, Miswar, bersama beberapa pejabat Forkompimda turut menghadiri pelantikan DPC PPWI Lhokseumawe tersebut.

Selain itu, di antara para hadirin, terlihat juga para ketua organisasi wartawan, para ketua BEM lintas kampus Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Peresmian dan pengukuhan pengurus PPWI Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Wilson Lalengke yang disaksikan langsung oleh kapolres Lhokseumawe dan Assisten III Setda Kota Lhokseumawe, serta seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PPWI menyebutkan bahwa hadirnya PPWI di Kota Lhokseumawe bukan untuk ajang persaingan antar oraganisasi wartawan,
namun kita ingin bersinergi dengan berbagai organisasi agar dapat memberi warna baru di dunia pewarta tanah air, khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Kita berharap pengurus PPWI yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan lintas organisasi yang ada di Kota Lhokseumawe dalam membangun masyarakat dan memperjuangkan kemerdekaan pers seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999,” tutur Wilson.

Wilson selanjutnya mengharapkan agar pengurus PPWI Kota Lhokseumawe mampu menjadi pilar terdepan dalam melawan hoax dan radikalisme.

Artinya, kata Wilson, setiap pewarta yang bernaung dalam organisasi PPWI harus mampu menyajikan berita produk jurnalistik, akurat dan berimbang. Setiap informasi yang disampaikan melalui media haruslah merupakan sebuah realitas, faktual, bukan berita bohong atau hoax.

“Setiap insan pewarta harus mampu memberikan informasi yang sebenarnya dan akurat, harus menjadi pilar untuk mencerdaskan publik, bukan pewarta yang memecah-belah antar masyarakat, suku atau ras,” sebut Wilson.

Wilson juga menambahkan bahwa para pewarta harus menjadi pilar yang mampu mengakomodir setiap informasi dan mengemasnya menjadi satu berita berdasarkan fakta yang dihimpun, agar seluruh berita yang disajikan dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat.

Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Wilson Lalengke menitipkan pesan kepada seluruh pengurus dan anggota agar senantiasa mengedepankan etika dalam mencari berbagai informasi, melakukan peliputan, dan ketika mengemas informasi menjadi satu berita, tanpa memihak dan berpihak.

“Para pewarta diharap benar-benar menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat,” pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Seusai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik. Tema yang diangkat dalam diskusi ini adalah Produk Jurnalistik: Tangkal Penyebararan Hoax dan Radikalisme”. Narasumber yang dihadirkan panitia adalah Ketua Umum PPWI, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, dan H. Fachrul Razi, Senator Muda asal Aceh.

Sementara itu, Hasanuddin sekretaris PPWI Kota Lhokseumawe yang juga  Ketua Panitia dalam kegiatan itu, usai kegiatan, menyebutkan bahwa pengurus PPWI Kota Lhokseumawe sudah mulai terbentuk sejak bulan Juni lalu, melalui proses perekrutan panjang, dimana pada rapat awal saat penyusunan pengurus Desriadi Hidayat dipercaya menjadi Ketua, Umar Efendi sebagai Wakil Ketua, sementara dirinya sendiri diberi tugas sebagai sekretaris, serta Zulkifli sebagai bendahara.

“Alhamdulillah, semua struktur sudah lengkap dan kami sudah di-SK-kan semenjak dua bulan lalu, sebelum kami dikukuhkan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin berpesan pada seluruh pengurus PPWI, khusunya di DPC Kota Lhokseumawe yang baru dilantik agar setiap pewarta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai profisionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pewarta.

“Setiap berita atau informasi yang disampaikan melalui media haruslah yang dapat bermanfaat bagi semua lapisan. PPWI harus menjadi agen informasi yang terpercaya dengan berita yang akurat dan berimbang,” pungkas Hasanuddin.

(HSN/Red)

Daerah

PDI P Riau Perpanjang Penjaringan Balon Pilkada Serentak 2020

BERIMBANG.com Pekanbaru – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Riau perpanjang masa penjaringan bakal calon (Balon) yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2020.

Untuk itu, bakal calon kepala daerah yang belum mendaftar di DPC Partai, dapat mengambil Formulir dan mendaftar melalui pintu DPD dan DPP terhitung dari tanggal 25 sampai dengan 30 November 2019.

Ketua bidang pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH. mengatakan, perpanjangan penjaringan bakal calon, sesuai dengan keputusan DPP PDI Perjuangan melalui surat nomor 918/IN/DPP/XI/2019 Kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.

Lanjut dia, dengan memerhatikan Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasal 11 ayat 4.

“sesuai dengan surat keputusan DPP Partai dan juga hasil keputusan rapat DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Masa penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah serentak 2020 mendatang resmi diperpanjang hingga tanggal 30 november mendatang,” kata Syafaruddin Poti, usai rapat di Kantor DPD PDI P, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu 23 November 2019.

Syafarudin mengimbau, bagi yang ingin mendaftarkan diri maju di Pilkada serentak 2020 mendatang, bisa lansung ke DPD PDI Perjuangan Riau.

Penulis: Anhar Rosal
Editor: Tengku Yusrizal

Daerah

Pengusaha Mandiri Lokal Majalaya, Keluhkan Persaingan Dengan Produk Impor

BERIMBANG.com Bandung – Komunitas pengusaha mandiri lokal Majalaya, menggelar diskusi dalam acara ‘Pojok Sore di Majalaya’, yang bertempat di RM Darma Rasa di Jl. Raya Majalaya, Bandung, Jawa Barat, dengan suasana santai dan persaudaraan, pada Sabtu (23/11/2019).

Diwakili tiga pengusaha textile mandiri lokal diantaranya H. Rudi Moch Sakhriar dari CV. Ristie Raya Lestari yang menproduksi sarung tenun, H. Hafid Zaenal Mutaqin dari UD. Purnama selaku pengusaha trading benang dan H. Reza Mochammad Rijaludin, SH. dari CV. Aulia Textile Industries.

Mereka menyampaikan keluhan atas nasib usaha mereka yang dalam beberapa bulan terakhir merasakan tingginya persaingan produk lokal dengan produk impor.

H. Rudi M. Sakhriar sebagai Ketua Komunitas Pengusaha Textile Majalaya menyampaikan keuntungan yang tidak seimbang dengan biaya produksi, akibat daya beli masyarakat yang rendah dan pemasaran yang lemah.

Sementara H. Hafid, pengusaha benang lokal menyampaikan, “Saya berharap pemerintah memperhatikan para pengusaha  lokal mandiri dari pemodalan dan juga dengan menekan keran impor, untuk meningkatkan daya beli masyarakat ke products local.” katanya.

Lalu, H. Rudi juga menghimbau kepada  seluruh rekan sesama pengusaha textile lokal untuk lebih fokus ke pengembangan usaha dan market, “Mari kita bangun perekonomian menuju Indonesia SDM unggul, tidak perlu lagi ikut-ikut kegiatan yang tidak menguntungkan buat kita.” Imbuh H. Rudi.

(Amy78)

Daerah

Jalin Kerjasama, IWO Mendapat Apresiasi Ketua DPRD Sumedang

BERIMBANG.com Sumedang – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumedang resmi menjalin kerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hal itu diapresiasi langsung oleh Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putera.

“Terimakasih kepada rekan rekan IWO Sumedang telah berinisiatif ingin menjalin kerjasama dengan DPRD terkait dengan pemberitaan yang layak untuk di publikasi,” ujar Irwansyah disela kegiatan Audiensi IWO dengan DPRD Sumedang, Jum’at (18/10/2019).

Kedepan, sambung Irwansyah, segala program ataupun kegiatan dilingkungan DPRD Sumedang akan di publikasikan oleh rekan rekan IWO melalui medianya masing masing.

“Dengan terjalinnya kerjasama ini, kami berharap sinergitas antara DPRD dan IWO kian terjalin dengan baik,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumedang, Asep Sumaryana, selain menyambut baik kerjasama itu, dirinya berpesan agar IWO tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

“Perlu disampaikan bahwa media merupakan pilar ke 4 dalam bernegara setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Oleh sebab itu, peran media sangat menentukan dalam menyosialisasikan seluruh program maupun kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) dan intansi terkait lainnya yang dinilai penting untuk diketahui publik,” terangnya.

Lanjut Asep menjelaskan, sejatinya setiap anggota IWO tetap memegang teguh 9 prinsip jurnalis yakni, Kebenaran,

Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat, Inti jurnalisme adalah disiplin dalam melakukan verifikasi, Jurnalis harus menjaga independensi dari sumber yang diliput,

Menjalankan kewajiban sebagai pengawas yang independen terhadap kekuasaan, Menyediakan forum bagi masyarakat untuk saling kritik dan berkompromi,

Berjuang untuk membuat hal yang penting menjadi menarik dan relevan, Membuat berita tetap komprehensif dan proporsional serta Tetap berkewajiban untuk mendengarkan hati nurani.

“Intinya, kehadiran IWO menjalin kerjasama dengan DPRD diharapkan tercipta demokratisasi yang optimal untuk membangun Sumedang terlebih dapat menginfluinser masyarakat Sumedang,” tandasnya.

(edo)

Daerah

TMMD Reg-106 Tahun 2019, Bangun RTLH Wujudkan Kesetaraan

BERIMBANG.com Semarang – Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain pangan dan sandang. Rumah juga sering menjadi identitas bagi siapapun yang tinggal/berada didalamnya,

oleh karena itu sangatlah wajar bila semua orang ingin tinggal dan memiliki rumah yang layak dihuni bersama keluarganya.

Bagi masyarakat menengah ke atas memiliki rumah layak huni mungkin tidak menjadi masalah, tapi sebagian masyarakat memiliki rumah layak huni bisa jadi hanya sebuah impian dan harapan.

Menyimak kondisi tersebut, TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berupaya mewujudkan kesetaraan sosial bersama-sama masyarakat dan stekholder yang ada di daerah membangun rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Demikian penuturan Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, S.I.P., M.A.P. terkait pembangunan RTLH pada program TMMD Reg-106 Tahun 2019, diruang kerja Kapendam, Selasa (15/10/2019).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada TMMD Reg-106 yang di gelar di wilayah Kodim 0703/Cilacap, Kodim 0709/Kebumen, Kodim 0719/Jepara dan Kodim 0724/Boyolali, setidaknya akan dibangun 55 unit RTLH. Belum lagi di tempat-tempat di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan pembangunan RTLH, salah satunya adalah untuk membantu meningkatkan kesetaraan masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak untuk ditinggali bersama keluarga. Dengan harapan apabila mereka sudah memiliki rumah layak huni maka dapat lebih fokus kepada pekerjaan dan matapencaharaianya sehingga hidupnya akan lebih mapan dan sejahtera.

“Bila masyarakat sudah memiliki tempat tinggal yang layak, mereka dapat lebih fokus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sehingga hidupnya dapat lebih mapan dan sejahtera,” ungkapnya.

Selain itu, pembangunan RTLH pada program TMMD merupakan sarana untuk menumbuhkan dan membangun sikap kebersamaan dan kegotongroyongan serta kepedulian sosial.

Kebersamaan dan kegotongroyongan dalam pembangunan RTLH ini hanya permulaan, harapannya kedepan masyarakat akan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungannya.

“Pembangunan RTLH untuk membiasakan masyarakat peduli terhadap lingkungannya dan bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat yang membutuhkan. Bukan hanya membangun RTLH saja, tetapi pada semua bidang,” pungkasnya.

(didi penrem)

Daerah

Polsek Cijeruk Terus Melaksanakan Giat Bansos Air Bersih Bagi Masyarakat

BERIMBANG.COM, Bogor – Polsek Cijeruk terus menerus melaksanakan giat Bantuan Sosial (Bansos) Air Bersih bagi warga masyarakat. Kegiatan Bansos tersebut dilaksanakan karena masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan air bersih baku akibat terjadinya cuaca kemarau saat ini.

Pantauan Berimbang.com, Kegiatan Bansos air bersih hari ini dilaksanakan di Kampung Pangkalan, Rt 13, 14/ Rw 05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupatena Bogor, kamis (19/09/19) siang tadi

Dilaksanakanya Bansos tersebut, Polsek Cijeruk bekerja sama dengan Pengusaha Air Curah Segar Water Milik H. Uya yang beralamat di Kampung Cibadak, Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk. Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijeruk, Kompol Anak agung Raka bersama Unsur Kecamatan Cijeruk, Unsur Pemerintah Desa Tanjungsari, serta Babinmas dan Babinsa Desa Tanjungsari.

(Na)

Daerah

Kampung Awi Cianjur Tawarkan Nuansa Pedesaan Dengan Budaya Sunda

BERIMBANG.COM, Cianjur – Bila anda ingin berkunjung ketempat yang bernuansa pedesaan dikawasan sejuk gak salah mencoba Ke Kampung Awi di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur tidak jauh dari Tempat Wisata Bunga Nusantara.

Nama Kampung Awi bukan suatu kampung yang isinya banyak kepala keluarga tetapi suatu tempat yang didalamnya ada Rumah Makan, Sanggar Seni Budaya Sunda, Tempat Pertemuan, pemancinga, outbond dan tempat berkemah.

Dinamakan Kampung Awi dikarenakan banyak bangunan yang menggunakan bambu, itulah yang disebut Awi dalam bahasa Sunda Bambu.

” Sejak berdirinya dua tahun yang lalu kampung Awi asal mulanya lokasi tanah kavling semenjak itulah kami menatanya dengan rapi hingga menjadi sekarang ini, ” ujar Pengelola, Ade Sasmuri di lokasi Kampung Awi. Selasa ( 10/ 9).

Didalam pengelolaannya, Ade menyebut masih banyak kekurangan yang harus dibenahi diantaranya yang lebih utama akan membuat penginapan yang berbahan bambu supaya terkesan alami. dilihatnya,

Selain itu, konsep yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat adalah menyiapkan acara seperti edukasi kepada pelajar yang ingin mengetahui kebudayaan Sunda, cara bertani, beternak, permainan menarik dan yang lainnya serta bagi perusahaan atau instansi lain sesuai kebutuhan mereka.

” Kami menawarkan kepada wisatawan yang ingin berkunjung atau yang ingin mengadakan acara di sini untuk memilih paket yang telah disediakan, kami berikan harga termurah dan harga pun bisa disesuaikan, tergantung punya budget berapa, ” ucap Ade.

Tujuan dibangunnya kampung Awi, Ade menginginkan suasana yang berbeda dengan yang lainnya dimana biasanya orang yang tinggal di perkotaan bosan dengan hiruk pikuknya kota, mereka tekadang ingin datang untuk melepas penat di desa dengan keindahan alam yang masih asri untuk dikunjungi.

Iik

Daerah

Tokoh Pemuda: Dua Putra Daerah MBD Dianggap Layak Gantikan Pemimpin Saat Ini

BERIMBANG.COM, Maluku – Tokoh Pemuda Maluku Barat Daya (MBD) Fredi Moses Ulemlem, S. H. angkat bicara tentang pembangunan dan kepemimpinan saat ini di Kabupaten (MBD), yang dianggapnya tidak ada perubahan dan banyaknya korupsi yang belum usai.

“Pilkada Di kabupaten Maluku Barat Daya semakin dekat, sudah hampir kurang lebih dua periode Pemerintahan ditangan Drs. Barnabas Orno belum terlihat keberhasilan yang signifikan, misalnya perubahan ekonomi masyarakat, korupsi yang sudah masuk stadium empat, membuat masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya seakan hidup bagaikan api dalam sekam,” kata Fredi, kamis (08/08/2019)

Menurut Fredi, “Hancurnya pembangunan kabupaten Maluku Barat Daya oleh karena tingkat korupsi yang luar biasa tinggi dan tidak bisa di bendung,” ujarnya.

“Maka untuk lima tahun kedepan ini MBD butuh figur-figur baru yang berani memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta berani mengambil keputusan untuk mengeluarkan MBD dari segala keterpurukan yang ada,” Ucap Fredi.

Sebagai tokoh pemuda, ia mempunyai harapan kepada dua sosok calon Bupati dan Wakilnya yang telah terbukti mempunyai integritas dan krebilitasnya sebagai pemimpin yang berani di mata masyarakat Maluku Barat Daya.

“Terhadap dua putra daerah yang bisa di bilang integritasnya tidak dapat diragukan lagi seperti (Calon Bupati) AKBP Hendrik Christiaan dan (Calon Wakil Bupati) Nikolas Johan Kilikily SH., MH., kedua figur ini memiliki komunikasi politik ditingkat nasional yang sangat luas untuk bagaimana membangun MBD Kedepan apalagi memberantas kasus korupsi,” terang Fredi.

“Rakyat butuh Komitmen calon pemimpin untuk membangun daerah sekaligus memberantas kasus korupsi yang merupakan peninggalan pemerintahan sebelumnya yang gagal total ibarat sebuah kota yang hancur berantakan karena peperangan,” ujarnya.

Kepercayaan kepada dua sosok itu juga dibuktikan dari sisi ekonomi calon Bupati dan Wakilnya yang akan datang, Fredi mengatakan, “Rakyat MBD butuh Calon pemimpin seperti AKBP Hendrik Christian dan Nikolas Johan Kilikily karena dari sisi ekonomi mereka sudah mapan”.

“beda dengan yang lainnya, misalnya kebanyakan pelaku korupsi adalah pemimpin itu sendiri karena sebelumnya kehidupan pemimpin biasa biasa saja akibatnya rasa ingin kaya membuat pemimpin itu korupsi, hingga daerah dan negara serta rakyat menjadi korban karena korupsi melahirkan berbagai kegagalan didaerah, bisa dibilang habis uang maka lumpuh segala pembangunan,” ujar dia.

Fredi menambahkan, Siapapun tentu saja berhak mengajukan diri untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala daerah, sepanjang itu tujuannya baik untuk kehidupan rakyat di MBD, tinggal rakyat bisa di yakinkan.

“Jika Tuhan berkenaan maka kedua putra daerah ini akan mengambil bagian dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten Maluku Barat Daya yang akan datang,” harap Fredi.

(TYr)

Daerah

Raperda Kominfo Dan Persandian Tahun 2018 Kab Sukabumi Diduga Kangkangi UU Pers

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Terjadinya konflik adanya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Komunikasi, Informasi dan Persandian (KIP) Pemkab Sukabumi tahun 2018 yang rencananya akan segera di tetapkan menjadi PERDA di tahun anggaran 2019 memancing polemik di kalangan wartawan yang ada di Kabupaten Sukabumi ,sebab RAPERDA tersebut dianggap mengekang kebebasan pers.

Asep Ferdiansyah selaku ketua Dewan Pers Independen (DPI)  Wilayah Jawa barat turut menanggapi permasalahan tersebut,menurutnya jelas ini bertentangan dengan UU pers No 40 / 1999.

‘’Beberapa pasal dalam UU Pers jelas mengatakan bahwa  kemerdekaan Pers adalah salah satu  wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip prinsip demokrasi,keadilan, dan supremasi hukum,selain itu ada beberapa pasal dan ayat lain yang melindungi kebebasan pers, Pers tidak dapat di kekang kebebasan nya melalui RAPERDA yang diduga pembuatannya asal asalan tanpa kajian mendalam,karena Undang-undang  dengan raperda itu harus searah dalam satu tujuan,”ungkapnya.

Setelah polemik itu terjadi akhirnya ketua DPI Jabar beserta beberapa  wartawan kab.Sukabumi ,melalui beberapa organisasi dalam satu wadah Forum Wartawan Sukabumi melakukan audensi dengan DPRD ,dan SKPD terkait. Adapun yang di bahas tentang RAPERDA yang disorot telah  mengkangkangi UU Pers khususnya dalam pasal yang pemda buat cq.diskominfodan persandian yaitu pasal 15.

‘’ dalam raperda tersebut terdiri dari 35 pasal, dan dalam pasal 15 ayat 2 secara tegas bahwa pemerintah daerah berupaya membatasi tugas jurnalis. Setiap mau liputan kegiatan di lingkungan pemerintahan daerah harus ada rekomendasi dari bupati melalui dinas KOMINFO Persandian Kabupaten Sukabumi ,dapat di artikan ketika Jurnalis atau wartawan  menjalankan tugas jurnalistiknya harus memproses ijin dulu baru boleh liputan,”papar Asep .selasa 09/07/2019.

Selain itu ada beberapa poin yang menjadi permasalahan dalam pasal tersebut di antara nya adalah :
A)      Apa yang menjadi dasar hukum perangkat Daerah Bidang Komonikasi,informatika dan persandian ,sehingga Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) di perbolehkan melakukan liputan ? mengingat dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang PERS ,peliputan hanya di lakukan oleh wartawan ,sedangkan LSM mempunyai payung hukum tersendiri pula yaitu UU NO.8/1985 tentang organisasi kemasyarakatan
B)      Apa yang menjadi dasar hukum wartawan harus terakreditasi ? sementara dalam UU no 40 /1999 tidak ada satu pasal pun bahwa Pers harus terakreditasi ,kalaupun ada yang harus  terakreditasi itu sepenuhnya kewenangan  perusahaan pers
C)      Apa yang menjadi  dasar dikeluarkannya surat rekomendasi peliputan ?
D)      Apa yang menjadi dasar pemerintah derah memberikan sanksi ?

Itulah yang kami bahas dengan DPRD dan SKPD terkait ,pada hari kemarin senin 08/07/2019 di gedung DPRD Pelabuhanratu kab.sukabumi.”terang asep yang juga salah satu penandatangan  penghapusan pasal 15 oleh DPRD dan perangkat daerah terkait.
Asep pun menambahkan bahwa dirinya bersama rekan rekan media yang ada di kab.sukabumi tentu nya akan bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan  profesinya.

“ kami sepakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami selaku insan Pers  yang profesional,independen serta taat akan kode etik jurnalistik,serta sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999,” pungkas Asep saat di temui di kantor sekertariat kerjanya di Jl.stasion Parungkuda sukabumi.

Di tempat terpisah ketika ditemui tim LKI selasa (9/07) di ruang kerjanya Boyke Kepala Bagian Hukum pada sekretariat daerah Kabupaten sukabumi selaku kuasa hukum pemerintah daerah mengatakan,bahwa pemda menerima saran dan masukan dari teman teman wartawan ,RAPERDA tersebut untuk di evaluasi ulang.

(Uw/Na)

Daerah

Forum Masyarakat Indonesia Bersatu Menggelar Aksi #Save KPU

BERIMBANG.COM, Bandung – FORUM MASYARAKAT INDONESIA BERSATU #saveKPU #selamatkan INDONESIA #lawan INKONSTITUSIONAL Berbagai komunitas dan organisasi masyarakat di Jawa Barat menyikapi perkembangan politik dalam PEMILU 2019

Dengan menggelar aksi solidaritas bersama dalam “FORUM MASYARAKAT INDONESIA BERSATU” yang menyatakan sikap dalam deklarasi bersama di tugu Monumen Perjuangan Masyarakat Jawa Barat pada Minggu 28 April 2019

Dengan membawa tema #saveKPU #selamatkanINDONESIA #lawanINSKOTITUSIONAL mereka bergerak dalam aksi solidaritas lintas organisasi, lembaga dan komunitas masyarakat di Jawa Barat
Mengajak semua masyarakat di Jawa barat agar lebih peka lebih peduli dan percaya pada lembaga yang  berwenang dalam PEMILU menyusul banyak nya hoax yang  arahkan pada sikap negatif untuk tidak mempercayai lembaga KPU bahkan melemahkan dan mendeligimasi

Menurut Pembina FMIB Irjen Pol (purn) Anton Charliyan, Siapapun juga yang membuat keputusan melebihi dan mendahului kewenangan KPU sama dengan melawan hukum dalam arti INKONSTITUSIONAL.

” Sebagai masyarakat Jawa Barat kami merasa prihatin dengan adanya aksi aksi politik yang tidak ber moral dan sangat INKONSTITUSIONAL, sehingga untuk memberikan pencerahan pada masyarakat serta memberi dukungan pada KPU maka deklarasi ini merupakan salah satu bentuk seruan serta ajakan bagi masyarakat, diharapkan bisa menjadi pemberi semangat dan motivasi bagi seluruh masyarakat Indonesia di bergai penjuru dan diharapkan dapat di ikuti oleh seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan dan mendukung segala keputusan dari KPU
Yang dimulai dari Bandung membawa semangat Bandung lautan Api, semoga api semngat ini bisa menyulut seluruh elemen dan masyarakat Indonesia secara masif , untuk lebih menguatkan KPU,” tutupnya

(Na)