Bogor

Bogor

Prokes Ketat Pelaksanaan Konfercab PWI Kota Bogor Nanti

BERIMBANG.com Panitia Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor mematangkan agenda konferensi untuk pemilihan ketua baru PWI Kota Bogor, yang akan berlangsung di Aula Mapolresta Bogor Kota, 2 Oktober 2021 mendatang.

Sejumlah persiapan disampaikan dalam rapat kerja panitia yang digelar di Kantor PWI Kota Bogor, selasa malam (31/08/2021), termasuk diantaranya membahas mengenai penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang akan di lakukan secara ketat bagi peserta dan tamu undangan yang datang.

Ketua Pelaksana konferensi cabang atau Konfercab PWI Kota Bogor, Suhairil Anwar, mengatakan rapat kali ini panitia mulai membahas persiapan-persiapan pertama bagaimana menyelesaikan konfercab PWI Kota Bogor pada periode 2021-2024, sesuai Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), hingga pembahasan memgenai penerapan Prokes di lokasi kegiatan.

“Dalam Konfercab nanti kita akan terapkan juga protokol kesehatan serta bagaimana tata cara atau tatib yang kita terapkan mengadopsi dari konferensi PWI Jawa barat kemarin,” katanya.

Anwar juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota tempat Konferensi PWI Kota Bogor berlangsung, bahwa yang  paling utama penerapan protokol kesehatan tetap akan dilakukan.

“Setiap peserta baik dari peserta hak pilih maupun peninjau kita batasi. Artinya paling banyak disitu kita sepakati dengan Kapolresta Bogor Kota paling banyak tuh 50 peserta yang bisa masuk. Baik dia peninjau maupun peserta yang punya hak pilih,”

“Nah Protokol Kesehatan yang kita terapkan nanti utama adalah swab antigen, cek suhu dan menggunakan id yang sudah di keluarkan oleh panitia,” ucapnya.

Anwar juga menjelaskan untuk swab antigen nanti pihaknya akan menyiapkan kurang lebih 50.

“Saya berharap konferensi PWI kota Bogor pada tahun 2021-2024 ini yang saya sendiri di percaya Sebagai ketua panitia konferensi berharap berjalan jalan dan sukses demi suksesnya organisasi yang kita naungi ini yaitu PWI kota Bogor,” pungkasnya.(*)

Bogor

Rencana Konferensi, Pengurus PWI Kota Bogor Audiensi dengan Kapolresta Bogor Kota

BERIMBANG.com Menjelang Konferensi PWI Kota Bogor 2021-2024, pengurus PWI Kota Bogor beserta panitia Konferensi PWI Kota Bogor melakukan audiensi dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (30/8/2021) pagi.

Para punggawa PWI Kota Bogor tersebut diterima di ruang rapat Kapolresta Bogor Kota, didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan serta Kabag Ops AKP Prasetyo Purbo Nurcahyo.

Rencananya, jika tidak ada aral melintang PWI Kota Bogor akan melangsungkan konferensinya pada bulan Oktober tahun 2021 ini.

Ketua Konferensi PWI Kota Bogor, Suhairil Anwar menuturkan pada prinsipinya Kapolresta menyetujui penggunaan aula Makopolresta digunakan sebagai tempat konferensi.

“Alhamdulillah, Bapak Kapolresta mengizinkan kami berkonferensi di aulanya (Polresta Bogor Kota). Insya Allah kami laksanakan pada bulan Oktober,” terang Anwar sapaan akrabnya yang juga CEO ceklissatu.com

Kombes Pol. Susatyo dalam audiensinya juga mengungkapkan keterbukaannya terhadap PWI Kota Bogor yang akan menggunakan aula Makopokresta sebagai pemilihan Ketua PWI periode 2021-2024.

“Kami welcome, selain tempat ada beberapa fasilitas lain juga bisa digunakan seperti peralatan virtual untuk zoom meeting sekaligus juga untuk SWAB antigen,” ujar Susatyo.

Prokes Ketat, lanjut Kapolresta, juga diterapkan dalam kegiatan tersebut pada massa pandemi saat ini.

Terpisah, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti bersyukur  sinergitas antara kedua institusi direspon positif.

“Jadi harapan positif dalam menjalin hubungan yang lebih baik antara awak media dan Polresta Bogor Kota selalu terjalin dengan baik,” kata Ari sapaan akrabnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan diskusi antar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dan Kabag Ops Kompol Prasetyo.

Hadir mewakili Pengurus PWI Kota Bogor, Moch. Yusuf, Aldo Herman Indrabudi, Rizky Mauludi, Edwin Suwandana serta Panitia Konferensi PWI Kota Bogor 2021-2024, Suhairil Anwar, Syarif Hidayatullah, Budhi Susanto Permana. (*)

Berita UtamaBogor

Komentar Konsultan Pertanahan, Dugaan Cacat Administrasi di BPN Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com Bogor – Konsultan Pertanahan dan Hukum, mungkin kata yang tepat disematkan bagi pengacara berbakat, Advokat C. Roni SH. yang bergelut didunia properti, mengurusi surat tanah atau sertipikat tanah menjadi pekerjaan sehari-harinya.

Roni menanggapi Indikasi dugaan cacat administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, soal penggabungan akta otentik dua sertipikat tanah menjadi satu sertipikat.

Setelah mempelajari data kepemilikan sertipikat tanah yang diduga telah digabungkan, Roni berpendapat bila itu benar, menjadi kesalahan serius yang harus ditindak lanjuti.

Kisah yang terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, soal sertipikat induk yang masih dipegang oleh warga, namun sertipikat penggabungan telah keluar atau jadi.

Ia membaca secara hukum yang dianalisanya dari sumber data, bahwa itu sudah menyalahi aturan yang ada dan harus segera ditindak.

“Kalau benar sertipikat yang digabungkan itu telah jadi satu, yang induk wajib diminta oleh BPN,” terangnya, saat bincang-bincang di salah satu properti miliknya dikawasan kabupaten Bogor, Senin (23/8/2020).

Untuk diketahui, cacat administrasi akta otentik sertipikat tanah, disebutkan dalam peraturan menteri atau Permen Agraria/BPN nomor 9/1999, terinci di pasal 107, diantaranya huruf a. Kesalahan prosedur, dan huruf b. Kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan.

Akta otentik salah satunya sertipikat tanah, dikutip dalam Pasal 1868 KUHPerdata yakni; “Suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu ditempat akta itu dibuat,”

Dirinya menekankan soal yang telah menjadi masalah itu harus diluruskan, “Benahi administrasi tertib di BPN Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Menurutnya bila tidak dibenahi, masyarakat akan menilai hal negatif soal pengurusan sertipikat itu, “Anda bisa bayangkan, kalau ini dibiarkan, lambat laun masyarakat tidak mempercayai pemerintah, khususnya di BPN ya,” ujar Roni.

“kasus seperti ini wajib ditindak lanjuti oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan menelaah kebenarannya,” tegas Roni SH, yang telah malang melintang dikepengurusan sertipikat tanah dan properti.

“o ya, ini soal kepengurusan administrasi tertib di BPN.. ya.. bukan masalah yang mempunyai sertipikat. Pertanyaan yang besar, kenapa kok itu induk tidak diminta oleh BPN, terlepas itu satu nama si pembuat,” ujar Roni.

Kekhawatirannya, saat sertipikat induk yang belum diambil, memungkinkan adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Proses penggabungan sertipikat kalau sesuai prosedur, katanya menegaskan, yang induk harus diberikan atau diserahkan kepada pihak BPN.

“Tepatnya kalau masih ada sertipikat induk yang belum dimatikan dan isinya sudah habis karena penggabungan, maka sertipikat itu harus ditarik untuk mencegah penyalahgunaan,” ungkap Roni.

Menurut Roni, Jika proses itu tidak sesuai dengan Prosedur yang ada, kata dia, maka Sertipikat tersebut jelas cacat secara hukum administrasi.

Sebelumnya diberitakan, Tertib administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, menjadi pertanyaan publik, pasalnya surat berharga buku sertipikat tanah yang masih memiliki dua sertipikat Induk tidak diminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Dugaan induk sertipikat yang telah berubah Haknya menjadi satu sertipikat dengan kata lain Penggabungan Sertipikat yang diungkap oleh seorang warga Kabupaten Bogor, inisial RR mengaku diminta oleh pihak perusahaan untuk kepengurusan surat sertipikat tanah.

Dua diantara data yang RR tunjukan fisik buku sertipikat induk yang dipegangnya itu masih utuh, pengakuannya, ia tidak pernah mendapat kabar bila sertipikat itu akan digabung menjadi satu.

“Saya dengar informasi, sertipikat yang saya pegang itu sudah muncul sertipikat penggabungan,” ujarnya, “Saya heran kenapa bisa sertipikat penggabungan jadi, padahal dua sertipikat itu masih di saya,” terang RR, beberapa waktu lalu.

RR pun mencari informasi valid tentang dugaan penggabungan sertipikat yang dipegangnya itu. Kabar bersambut, lalu ia memperlihatkan foto hasil penggabungan yang ia dapatkan beserta daftar list yang sudah menjadi hak guna bangunan, salah satunya Sertipikat Hak Guna Bangun Nomor: 1XXXX.

Terpisah, keterangan Kepala seksi penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kabupaten Bogor, Soleh Hendrawan menjelaskan sarat penggabungan sertipikat, di kantornya, beberapa pekan lalu.

Menurut Soleh, penggabungan dua surat menjadi satu surat Sertipikat wajib ada dua Sertipikat induk yang harus di lampirkan, bila tidak ada dua sertipikat induk yang disertakan, “Gak bisa lah itu sudah sarat mutlak,” Ucap Soleh.

Informasi kebenaran dua surat sertipikat menjadi satu surat atau Penggabungan Sertifikat, Soleh menjanjikan akan melakukan pengecekan setelah mendapatkan data tersebut, “Sebelum ngasih keterangan dicek dulu (kebenaran datanya-red),” katanya.

Hingga berita ini dimuat, Soleh selaku pejabat di Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor, belum merespon Redaksi yang menjanjikan akan mengabari. Juga pengakuan RR sertipikat yang dipegangnya itu belum ada yang nanya.

Sebagai informasi, persyaratan yang diperlukan Permohonan Penggabungan bidang Tanah kepada Kantor Pertanahan, dikutip dari laman layanan pertanahan BPN, dibawah ini:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup; 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan;

3. Fotokopi identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; 4. Sertipikat asli.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

KB RQ Hudaqu Cigombong Kembali Santuni Yatim Dan Dhuafa

BERIMBANG.COM, Bogor – Masih dalam rangkaian Idul Yatama 10 Muharam (Asyura, red) 1443 Hijriah, Pimpinan Rumah Qur’an (RQ) Hudal Qur’an (Hudaqu) Cigombong, R. Muhammad Reyzky, kembali menggelar bhakti sosial dengan menyantuni anak Yatim.

Kegiatan rutin itu diselenggarakan di Baitul Majelis Siti Arasy di Kampung Pasir Menjul RT 02 RW 02, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/08/2021) siang.

“Kegiatan ini sebagai moment untuk memberikan kebahagiaan bagi anak – anak Yatim di Hari Rayanya, yang disebut Idul Yatama. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim. Dimana pada setiap tanggal 10 Muharam Beliau senantiasa menjamu dan bersedekah. Bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga pada keluarganya. Apa yang kami serahkan pada hari ini bukan dari pribadi atau keluarga, melainkan titipan dari orang – orang baik untuk disantunkan kepada Yatim dan duafa. Meski sedikit, semoga menjadi berkah untuk kita semua”, ujar Kepala RQ Hudaqu, R. Muhammad Reyzky usai santunan.

Sebelumnya, Kamis (19/08/2021), RQ Hudaqu juga memberikan santunan kepada ratusan anak Yatim Piatu yang dilaksanakan di gedung Yayasan Hudal Qur’an Indonesia di Kampung Muara Desa Ciburuy, tepat pada tanggal 10 Muharam 1443 H atau 2021 di tahun Masehi.

(Yosef/Na)

Bogor

Indocement Kirim Bantuan Susu Cair dan Vitamin Bagi Pewarta PWI dan IJTI Bogor

BERIMBANG.com Para pewarta di Kota dan Kabupaten Bogor yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mendapat kiriman paket bantuan berupa susu cair dan vitamin dari PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, kemarin Senin (2/8/2021).

Bantuan diserahkan oleh Perwakilan Tim Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indocemen Suyono, di Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Kesehatan Nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Bantuan susu cair dalam kemasan serta vitamin, tujuannya untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau imunitas para pewarta Bogor Raya, baik dari PWI Kota/Kabupaten Bogor maupun IJTI, agar tidak terpapar Covid -19 varian Delta,” katanya.

Suyono menyampaikan, ide bantuan susu dan vitamin kepada insan pewarta itu datang dari Direktur and Corporate Secretary Indocement Antonius Marcos yang kemudian disampaikan kepada tim corporate communication.

“Pesan dari jajaran direksi yang dititipkan melalui corporate communicatioan, di masa pandemi Covid -19 ini, agar semua pewarta khususnya di Bogor yang tergabung di PWI serta IJTI tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat meliput berita,” ujarnya.

Sementara, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, didampingi jajaran pengurus dan anggota mengapreasiasi paket bantuan susu cair kemasan dan vitamin dari Indocement.

“Selama masa pandemi ini, Indocement banyak memberikan perhatian kepada PWI. Bantuan vitamin dan susu cair ini sangat bermanfaat bagi kami (pewarta-red) dalam menjaga imunitas tubuh agar tidak terpapar Covid -19,” katanya.

Arihta berharap, kerja sama Indocement dengan organisasi wartawan di Bogor, tak hanya PWI, dan terus terjalin.

“Sebagai ketua PWI dan atas nama seluruh anggota, kami hanya bisa mengucapkan terima kasih atas kepedulian Indocement selama ini, terlebih di masa pandemi,” katanya.(*)

Bogor

Warga Pertanyakan Tertib Administrasi Penerbitan Penggabungan Sertipikat di BPN Kab. Bogor

BERIMBANG.com Tertib administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, menjadi pertanyaan publik, pasalnya surat berharga Buku Sertipikat Tanah yang masih memiliki dua Sertipikat Induk tidak diminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Diduga dua Induk Sertifikat tersebut telah berubah Haknya menjadi satu sertipikat dengan kata lain Penggabungan Sertipikat.

Hal tersebut diungkap oleh seorang warga Kabupaten Bogor, inisial RR mengaku diminta oleh perusahaan untuk kepengurusan surat sertipikat tanah.

Bermula, RR merasa janggal ketika inisial W Salah satu staf Perusahaan tersebut memberikan keterangan dugaan penggabungan dua sertipikat telah selesai proses menjadi satu Sertipikat, padahal dua sertipikat induk itu masih ditangan RR.

Dua diantara data yang RR tunjukan fisik buku sertipikat induk yang dipegangnya itu masih utuh, pengakuannya, ia tidak pernah mendapat kabar bila sertipikat itu akan digabung menjadi satu.

“Saya dengar informasi, sertipikat yang saya pegang itu sudah muncul sertipikat penggabungan,” ujarnya, “Saya heran kenapa bisa sertipikat penggabungan jadi, padahal dua sertipikat itu masih di saya,” terang RR, beberapa waktu lalu.

RR pun mencari informasi valid tentang dugaan penggabungan sertipikat yang dipegangnya itu. Kabar bersambut, lalu ia memperlihatkan foto hasil penggabungan yang ia dapatkan beserta daftar list yang sudah menjadi hak guna bangunan, salah satunya Sertipikat Hak Guna Bangun Nomor: 1XXXX.

Terpisah, keterangan Kepala seksi penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kabupaten Bogor, Soleh Hendrawan menjelaskan sarat penggabungan sertipikat, di kantornya dalam ruangan, Jumat (23/7/2021) lalu.

Menurut Soleh, penggabungan dua surat menjadi satu surat Sertipikat wajib ada dua Sertipikat induk yang harus di lampirkan, bila tidak ada dua sertipikat induk yang disertakan, “Gak bisa lah itu sudah sarat mutlak,” Ucap Soleh.

Informasi kebenaran dua surat Sertipikat menjadi satu surat atau Penggabungan Sertifikat, Soleh menjanjikan akan melakukan pengecekan setelah mendapatkan data tersebut, “Sebelum ngasih keterangan dicek dulu (kebenaran datanya-red),” katanya.

Esoknya pada (24/7/2021) usai Redaksi memberi data yang diminta Soleh Hendrawan untuk klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), ia menjawab, “Oke nanti sy (saya) cek. Tks,” balasnya,

Kemudian (26/7/2021), Soleh membalas kembali redaksi melalui WA, “Waslm (wa’alaikumsalam-red),” ketiknya.”Sy (saya) lg (lagi) wfh (Work From Home/Bekerja dirumah). Nanti ya,  lg (lagi) dicek dulu,” balasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kamis, 29 Juli 2021, Soleh Hendrawan belum menjawab janji kepada Redaksi, untuk pengecekan kebenaran tersebut.

Untuk diketahui, persyaratan yang diperlukan Permohonan Penggabungan bidang Tanah kepada Kantor Pertanahan, dikutip dari laman layanan pertanahan BPN, dibawah ini:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup; 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan;

3. Fotokopi identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; 4. Sertipikat asli.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Pemerintah Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Salurkan BLT DD Tahap Tiga Tahun 2021

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa (DD) tahap 3 Tahun 2021. Rabu (28/07/2021) pagi tadi

Penyaluran BLT DD tersebut yang langsung di hadiri Kepala Desa Ciadeg yang di dampingi Babinsa, Baninmas Desa Ciadeg, juga di hadiri Pendamping Desa, BPD, LPM, Satpol PP, dan Linmas, bertempat di Aula Kantor Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor

Wahyu Rahayu, Kepala Desa Ciadeg mengatakan, Hari ini pihaknya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap tiga kepada Seratus Tiga Puluh Lima (135)  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

“Seratus Tiga Puluh Lima KPM tersebut masing – masing menerima  sebeser Tiga Ratus Ribu Rupian (300.000) dari BLT DD tahap tiga tahun 2021. Semoga warga kami (KPM) yang menerima bantuan BLT ini merasa terbantu, dan kami berharap untuk warga bila tidak ada berkepentingan lebih baik diam di rumah demi terhindarnya dari penularan Cobid-19, ” ungkapnya

Pantauan Berimbang.com dilokasi, pada kegiatan penyaluran BLT DD di Desa Ciadeg berjalan lancar dan tertib dengan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes)

(Na)

Bogor

Warga Kp. Cohak, Tolak Keras Adanya Rencana Pemindahan Pemakaman Umum

BERIMBANG.com – Akibat dari pembangunan jalan tol Cimangis-Cibitung sesi II mengenai rencana pemindahan Pemakaman Umum. di Kp. Cohak RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berbuah rancu.

Di dalam rencana pemakaman umum itu ada beberapa tanah dan rumah warga yang terdampak, diantaranya seorang Aktivis dan juga Staff Redaksi di salah satu Media massa sorotanpublik yaitu Putu Sudana.

Warga yang terdampak tersebut merasa tidak dapat perhatian dan pembelaan dari pihak manapun seperti Kepala Desa Nagrak, Babinsa, Binmas, Kepala Dusun, RT/RW dan lainnya,

Putu Sudana juga selaku aktifis warga yang terimbas, ia berdomisili di Kp. Cohak, menolak keras akan adanya rencana pemindahan makam tersebut.

“Saya maupun warga yang terdampak oleh adanya rencana pemindahan pemakaman tersebut, yang pasti menolak keras akan adanya rencana ini, saya dan warga bukan orang baru kemarin sore dalam permasalahan seperti ini,” Ucap Putu (23/7/2021)

Informasi yang diterima Putu, bahwa pihak pembebasan jalan Toll yaitu PT Cimanggis Cibitung Tollways sudah menentukan pemindahan pemakaman umum tersebut, namun menurutnya pihak yang disebut ahli waris tanah wakaf tidak menyetujui nya.

Di sisi lain, Putu menjelaskan masalah muncul saat para oknum yang menawarkan tanah milik keluarganya sendiri kepada pihak PT Cimanggis Cibitung Tollways untuk pemakaman umum tersebut,

Menurut Putu, dengan arogan dan gagah perkasanya para oknum tersebut melakukan pengukuran di lahan yang ditunjuk oknum ahli waris wakaf tanpa memperdulikan bahwa ada pemukiman warga lain dilingkungan tersebut.

Kata Putu, Terkesan dipaksakan dan tidak wajar, mengingat lokasi yang dibutuhkan sekitar 7.000 m2 tapi lokasi yang ditawatarkan milik keluarganya sekitar 2.500 m2, dan tempatnya pun terpisah-pisah, karena ada pemukiman warga lain yang tidak bersedia di bebaskan dengan harga yang tidak wajar.

Putu menambahkan, “Inti dari semua ini adalah bisnis jual beli tanah dan bayak oknum terlibat disini, dengan kepentingan dan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan kepentingan umum dan warga yang lebih luas,” tegasnya.

“Setahun kami sudah menerima uang tanda jadi dari Developer terkenal dilingkungan kami, demi keuntungan mereka para oknum menawarkan kembali ke pihak PT Cimanggis Cibitung Tollways.” Pungkas Putu.

Putu dan warga lannnya berhak untuk menolak akan rencana tersebut, mengingat salah satu persyaratan untuk pemakaman umum tersebut, salah satunya adalah ijin persetujuan para tetangga batas atau masyarakat sekitar

Untuk diketahui, UU Nomor 41 Tahun 2004 mengatur terkait perubahan status wakaf, di mana harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang (Pasal 40) • Dijadikan jaminan; • Disita: • Dihibahkan; • Dijual: • Diwariskan; • Ditukar: • Dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

(RR)

Bogor

Laskar Dewa Siapkan Enam Ekor Sapi Dan Lima Belas Kambing Untuk Di Qurbankan Di Idul Adha 1442 Hijriah

BERIMBANG.COM, Bogor – Pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021, Laskar Demokrasi Warga ( Laskar Dewa) menyiapkan Enam (6) Ekor Sapi dan Lima Belas (15) Ekor Kambing sebagai hewan yang akan di Qurbankan pada tahun ini. Kegiatan Qurban tersebut sudah menjadi kegiatan rutin pada Hari Raya Idul Adha disetiap tahunnya.

Gus Fauzi Ali Hanafi, Ketua Umum Laskar Dewa mengatakan, Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini kita siapkan Enam (6) ekor  Sapi dan Lima Belas (15) Kambing. Semua hawan sapi dan Kambing yang di Qurbankan di potong untuk di bagikan kepada warga sekitar dan para Kader, serta Anggota Laskar Dewa sendiri.

” Dari Enam ekor sapi yang kita siapkan, kita serahkan satu ekor kepada warga, dan satu ekor kita serahkan kepada Anggota Laskar Dewa Wilayah Bogor Barat, dan satu sapi kita potong hari ini untuk di bagikan kepada Anggota Satgas, sisanya sapi lainnya kita akan potong lagi besok,” ujarnya, selasa (20/07/2021)

Gus Fauzi menerangkan, Untuk kegiatan pemotongan hewan sapi yang di Mako DPP Laskar Dewa, dirinya nyerahkan kepada Jajaran Petinggi Satgas Laskar Dewa dengan membentuk Panitia Qurban. Menurutnya, dengan dibentuknya panitia agar pelaksanaan pemotongan hewar Qurban tersebut berjalan lancar dan tertib.

“Kusus pemotongan sapi ini kita percayakan kepada petinggi Laskar Dewa serta pengurus DPP, dan pemotongannya pun langsung dilaksanakan di  Mako Laskar Dewa, Kampung Pasir Kuda, Rt 02, Rw 03, Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor,” paparnya.

Dirinya menyebut, dengan melaksanakannya
Qurban tak hanya dijadikan momen untuk berbagi, namun juga mensucikan diri dan harta benda yang dimiliki. “Semoga dengan adanya kegiatan Qurban ini menjadikan pahala, dan bermanfaat bagi warga dan anggota kami (Laskar Dewa) sebagai menerima daging Qurban ini, dan Insha Allah kegiatan ini akan kita lakukan disetiap tahunya,” pungkasnya.

(Na)