Bogor

Bogor

Struktur Kelompok Pelanggan Baru Perumda Tirta Kahuripan

BERIMBANG.com – Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, per 1 Januari 2023 resmi menggunakan struktur kelompok pelanggan yang baru.

Skema sebelumnya, kelompok pelanggan mulai dari kategori pelanggan sosial, rumah sederhana hingga industri besar terdiri dari 11 kategori. Sedangkan struktur kelompok pelanggan terbaru memiliki 33 kategori pelanggan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur No 610/Kep.980-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Jawa Barat.

Dan pemberlakuan penyesuaian kelompok pelanggan ini telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor: 900.1/Kpts/Per-UU/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Tarif Air Minum dan Beban Tetap Pelanggan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tahun 2023.

Direktur Umum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan, skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu dan semata-mata untuk menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan.

“Dengan adanya struktur kelompok pelanggan yang terbaru ini tentunya perlu dilakukan rekategori kelompok pelanggan untuk seluruh pelanggan terdaftar yang berjumlah 211.311 sambungan langganan,”

“Pada saat sensus pelanggan di bulan April hingga Juni 2022 yang lalu telah dilakukan evaluasi dan reklasifikasi kelompok pelanggan berdasarkan luas, lokasi maupun fungsi bangunan untuk menentukan apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori tetap, penurunan, atau bahkan kenaikan golongan.“ terang Abdul Somad.

Sedangkan sosialisasi rekategori kelompok pelanggan ini, urai dia, sudah dilakukan mulai dari diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 19 Oktober 2022 yang dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

Sosialisasi yang saat ini tengah dilakukan oleh pembaca meter kepada pelanggan, juga Tirta Kahuripan mensosialisasikan melalui perantara media sosial, media cetak, media online, hingga bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Penyesuaian kelompok pelanggan ini guna meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan serta mengembangkan wilayah pelayanan,” terangnya.

“Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang selalu setia dan tetap mempercayai kami dalam memberikan pelayanan kebutuhan air bersih anda. Untuk pemberlakuan struktur kelompok pelanggan ini berlaku sejak rekening bulan Januari yang dibayarkan pada bulan Februari 2023.” pungkas Abdul Somad.

Agar diketahui, untuk pelanggan yang ingin mengetahui perubahan struktur kelompok pelanggan dapat menggunakan tautan https://tirtakahuripan.co.id/cek_rekategori/ , atau QR Code (terlampir) atau menghubungi kantor cabang terdekat maupun melalui call center di nomor 1500-412 untuk informasi lebih lanjut.***

Bogor

DLH Kota Bogor Perpanjang Perjanjian Pungut Retribusi, Kabid: Orangnya Gak Ada

BERIMBANG.com – Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Feby Darmawan menjelaskan perjanjian kerjasama (PKS) pungutan retribusi yang dilakukan dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda)/Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan dilanjutkan atau diperpanjang.

Perjanjian yang telah berlangsung antara Tirta Pakuan dengan DLH, kata Feby telah dilakukan dari tahun 2010 dan selalu diperpanjang, “Per dua tahun,” katanya, “Hingga 2025,” ujar Feby, di Kantor DLH Kota Bogor, Selasa 10 Januari 2022.

Pembayaran ke PDAM termasuk dengan tagihan air, “Dicantolkan (dengan) retribusi air,” kata Feby, dikecualikan pelanggan PDAM seperti Kios yang berada dipusat perbelanjaan atau pasar.

Pungutan retribusi uang sampah bulanan yang dilakukan Tirta Pakuan, Feby membandingkan dengan kota tetangga, tanpa dilakukan PDAM, menurutnya biaya bakal membengkak, juga kekurangan personil atau sumber daya manusia, “Kita (DLH) untuk memungut retribusi pelayanan persampahan orangnya gak ada,” katanya.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor yang belum terbayarkan ada yang hingga 12 bulan menunggak, menurut Feby, adanya perubahan peraturan daerah (Perda). “Penyesuaian tarif berdasarkan Perda,” katanya, “Ada selisih, bukan belum bayar,” pungkas Feby.

Sebelumnya diberitakan, Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pemerintah Daerah Kota Bogor tahun 2021, mengungkap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terbayar ke kas daerah Kota Bogor dari kerjasama perusahaan umum daerah (Perumda) air minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Kerjasama itu dilakukan pada 30 Desember 2020, tertuang dalam surat nomor 119/perj.138-DLH/2020 dan nomor 695/SP.44-PERUMDA.TPKB/2020, tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, jangka waktu berlaku 2 tahun terhitung sejak 4 Januari 2020 sampai dengan 2 Januari 2023.

Dalam perjanjian tersebut PDAM Tirta Pakuan melakukan pungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada pelanggannya. Laporan BPK RI tahun 2021 merinci temuan yang telah diklasifikasikan diantaranya kelompok niaga 3 (N3) dan niaga 4 (N4) terdapat beberapa belum membayar atau tertunggak.

Beberapa yang seharusnya dipungut oleh PDAM Tirta Pakuan yaitu kelompok N3 dan N4 menunggak ada yang hingga 12 bulan, diantaranya mulai toko tipe 1, pusat perbelanjaan, rumah sakit bersalin besar, hotel berbintang hingga bintang 5, Ruko dan masih banyak lainnya. Potensi PAD Kota Bogor, menurut laporan BPK itu belum terbayarkan.

Keterangan foto: Dari twitter @DLHKotaBogor

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Tanggapan DPMD Kabupaten Bogor, Bangun Jalan Anggaran Samisade

BERIMBANG.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menanggapi proyek satu milyar satu desa atau Samisade ditahun 2022, khususnya pembangunan jalan di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.

Kepala sub koordinator Samisade DPMD, Arif menjelaskan pembangunan jalan merujuk pada kesepakatan musyawarah warga yang perlu menggandeng leading sektor terkait, “Usulan desa ini mentah,” katanya, diruang kantor DPMD pada Senin (9/1/2023).

Komplen warga soal jalan yang tidak merata ketebalannya, bergelombang dan lainnya, menurut Arif, DPMD dan Kecamatan setempat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

“Pengurangan (perubahan spesifikasi) itu harus ada mekanisme musyawarah Desa, diketahui oleh warga,” katanya, “(Mungkin) Warganya (yang komplen) tidak ikut rapat musyawarah,” kata Arif.

“Nanti ada Monev, biasanya setelah pembangunan,” kata Arif, tidak menjelaskan rinci kapan waktu dan tanggalnya melakukan Monev.

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari berimbang.com pekerjaan betonisasi di Kampung Bojong Honje – Kampung Ciledug, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dikomplen warga.

Salah satu tokoh pemuda Desa Pabuaran Ika Sukmawijaya menyayangkan pekerjaan yang sedang dikerjakan diwilayah Desanya, menurut dia, material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi bahkan yang seharusnya memakai batu split sebagai dasar betonisasi, hanya menggunakan batu koral dari kali saja.

”Kami cek dilokasi pekerjaan, ketebalan yang seharusnya 12 cm, kami temukan kekurangan bervariasi, ada yang ketebalannya 6 cm, 7 cm dan dibeberapa titik yang 12 cm hanya buggestingnya saja lalu untuk betonisasi banyak yang bergelombang dan memang terkesan asal-asalan,” jelas Ika, (12/11/2022).

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Aktivis FRR Kota Bogor Demo Cafe Tak Berizin

BERIMBANG.com Bogor – Cafe Bajawa Flores diduga belum kantongi izin beroperasi di Kota Bogor, kala itu bangunan yang ditempatinya eks gedung bioskop Presiden Theater.

Hal itu diungkap oleh Koordinator lapangan (Korlap) Front Rakyat Revolusioner (FRR), Desta Lesmana saat melakukan demontrasi didepan gedung eks Presiden Theater sekarang Cafe Bajawa, pada Selasa (03/01/2023).

Dalam aksinya, Korlap Desta berharap ketegasan pemerintah Kota Bogor menindak tempat-tempat usaha yang belum mengantongi izin secara resmi dari pemerintah setempat.

Terpantau, FRR yang dikomandoi Desta membakar ban bekas didepan gedung Cafe Bajawa, sembari berteriak ramai-ramai, “Tolak Bajawa di Kota Bogor,”

Menurut Desta bahwa FRR sengaja melakukan demo di objek tempat Cafe Bajawa, agar masyarakat tahu bahwa tempat tersebut belum mengantongi izin.

“Disini jelas bahwa Cafe Bajawa terkesan melecehkan pemerintah kota Bogor dengan mengangkangi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Desta.

Dia juga mengungkap peraturan lainnya bahwa Cafe Bajawa telah mengangkangi, “Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan belum melengkapi izin untuk bisa berusaha, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat terkait,” ujar Desta.

FRR menegaskan dengan harapan Pemerintah kota Bogor dapat bertindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang nakal, agar menegakkan Perda yang telah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Pemerintah khususnya Pemkot Bogor, menurut Desta, “Kehilangan satu investor, tidak menjadikan Kota Bogor jatuh miskin,” katanya.

Dalam waktu dekat Desta bersama FRR memberi informasi bakal melakukan aksi demontrasi lanjutan, sebelum adanya penutupan tempat usaha tak berizin di Kota Bogor, khususnya Cafe Bajawa.(*)

Bogor

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Pungut Retribusi Sampah Juga

BERIMBANG com – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pemerintah Daerah Kota Bogor tahun 2021, mengungkap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terbayar ke kas daerah Kota Bogor dari kerjasama perusahaan umum daerah (Perumda) air minum atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Kerjasama itu dilakukan pada 30 Desember 2020, tertuang dalam surat nomor: 119/perj.138-DLH/2020 dan nomor 695/SP.44-PERUMDA.TPKB/2020, tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, jangka waktu berlaku 2 tahun terhitung sejak 4 Januari 2020 sampai dengan 2 Januari 2023.

Dalam perjanjian tersebut PDAM Tirta Pakuan melakukan pungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada pelanggannya. Laporan BPK RI tahun 2021 merinci temuan yang telah diklasifikasikan diantaranya kelompok niaga 3 (N3) dan niaga 4 (N4) terdapat beberapa belum membayar atau tertunggak.

Beberapa yang seharusnya dipungut oleh PDAM Tirta Pakuan kelompok N3 dan N4 menunggak ada yang hingga 12 bulan, diantaranya mulai toko tipe 1, pusat perbelanjaan, rumah sakit bersalin besar, hotel berbintang hingga bintang 5, Ruko dan masih banyak lainnya. Potensi PAD Kota Bogor, menurut laporan BPK itu belum terbayarkan.

Untuk memperjelas dan keberimbangan informasi, dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan melalui pesan singkat whatsapp (WA), belum membalas hingga berita ini dimuat. Upaya redaksi mendatangi kantor Tirta Pakuan di jalan siliwangi nomor 121, Sukasari, Kota Bogor, satpam mengarahkan agar menemui Iman.

Wartawan diminta menunggu oleh Iman di pos Satpam, hingga 2 jam, pada Selasa, (3/1/2023), melalui pesan singkat WA, Iman membalas, “Bentar nya,” katanya, selanjutnya iman tidak membalas WA dan tidak mengangkat telpon WA, hingga berita ini dimuat.

Resepsionis kantor Tirta Pakuan, Intan mengarahkan agar menghubungi Iman juga, Intan membenarkan bahwa Iman adalah Humas Tirta Pakuan, usai Iman dihubungi oleh Intan melalui sambungan telpon terpantau oleh wartawan, “(Iman) lagi sibuk,” kata Intan.

Untuk diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan dan keuangan pemerintah daerah Kota Bogor, BPK RI merekomendasikan Wali Kota Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan direksi PDAM Tirta Pakuan untuk:

a. Memungut retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dalam Perda yang berlaku;

b. Melakukan pendataan wajib retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan;

c. Mencatat tunggakan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan;

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Tingkatkan Budaya Waspada Bencana, BPBD Pemkab Bogor Siapkan Titik Titik Pengamanan

BERIMBANG.com – Bencana alam tanah longsor akibat curah hujan tinggi kembali melanda wilayah Kabupaten Bogor, dipenghujung tahun 2022, yakni di RT.001/011 dan RT 002/008 Desa Kopo Kecamatan Cisarua, pagi tadi, Jumat (30/12/2022),

Pemerintah Kabupaten Bogor gerak cepat melakukan berbagai langkah upaya kesiapsiagaan bencana, guna mengantisipasi terjadinya bencana alam khususnya di wilayah zona rawan bencana.

Delapan titik pos pengamanan kesiap-siagaan bencana, tersebar di Cibinong, Babakan Madang, Bojonggede, Klapanunggal, Jonggol dan Gadog untuk mengantisipasi terjadinya potensi-potensi bencana ditengah cuaca ekstrim.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yani Hasan menyatakan telah berkoordinasi mulai dari tingkat Kecamatan, Desa, Kelurahan hingga tingkat RT dan RW untuk menentukan titik aman, titik evakuasi, dan tempat-tempat aman penyelamatan bencana.

“Jadi, langkah pertama adalah kita melakukan evakuasi. Langkah keduanya baru kita melaksanakan penyelamatan terhadap bangunan, kehidupan sosial dan seterusnya,” ungkap Kalak BPBD.

Yani meminta kepada para relawan dan lembaga swadaya masyarakat untuk lebih optimal dalam membantu melaksanakan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Bogor.

“Kita punya sekitar 64 lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan bencana. Termasuk Pramuka, karang taruna, PMI dan lainnya untuk bergerak dan siap siaga,” katanya.

Selain kesiapsiagaan bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga senantiasa menghimbau dan membudayakan masyarakat yang aware terhadap kewaspadaan bencana alam di Kabupaten Bogor.

Beberapa hal yang bisa dilakukan yakni, kenali lingkungan mulai dari hal kecil seperti saluran air yang berpotensi menyebabkan banjir, meningkatkan kewaspadaan jika terjadi hujan lebih dari tiga jam berturut-turut, karena di Kabupaten Bogor terdapat wilayah zona rawan bencana yang tersebar di 24 Kecamatan dan 48 Desa.

“Tetap tenang dan waspada, apabila memang terjadi cuaca ekstrim seperti hujan atau angin jangan memaksakan beraktivitas di luar. Tapi kalau sudah diluar sebaiknya selalu mencari tempat yang aman,” tegasnya.

Untuk membudayakan kewaspadaan bencana di masyarakat, Pemkab Bogor menggandeng Satgas Desa Tangguh Bencana (Destana). Dibantu juga dari binaan-binaan Dinas Sosial namanya Taruna Siaga Bencana, “Semua sudah kita minta untuk siaga seperti itu,” imbuhnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Berita UtamaBogor

Road Show UKW Jabar Angkatan 53-54-55, 91 persen Kompeten

BERIMBANG.com – Misi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menarget 1.000 wartawan kompeten yang didukung Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Provinsi Jabar dan Dewan Pers.

Giliran Kota Bogor mendapat tempat menggelar Road Show Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 53-54 -55, di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor, pada Selasa-Rabu (27-28/12/2022).

103 wartawan mengikuti UKW jenjang Muda, Madya dan Utama. Para penguji menyatakan kompeten dengan kelulusan mencapai 91 persen diungkap oleh Sekjen PWI Jawa Barat, Tantan ketika menutup UKW PWI Jabar 2022.

“Stigma Jabar sebagai Gudang HOAX terbantahkan, sebab wartawan di Jawa Barat semakin banyak yang dinyatakan berkompeten setelah mengkuti UKW,” kata Tantan.

UKW, lanjutnya, sebagai latihan dalam memahami tugas jurnalis terkait penulisan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40/1999, dan implementasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Wartawan yang dinyatakan berkompeten dapat mampu mengimplementasikan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis,” ujarnya.

Tantan menambahkan, bagi wartawan yang belum kompeten panitia memberi kesempatan mengikuti UKW berikutnya, setelah enam bulan kedepan.

Apresiasi Radjab Ritonga sebagai Direktur UKW PWI Pusat, road show UKW di Jabar yang bertekad mencetak para wartawan berkompeten, “Ini sangat bagus sekali, semua wartawan ikut serta UKW untuk menjadi kompeten,” ujarnya.

Radjab Ritonga menganalogikan kartu UKW sebagai SIM pengemudi kendaraan, dimana ketika sudah bisa membawa sepeda motor maka dibutuhkan kelengkapan seperti memiliki SIM.

“Apabila melakukan pelanggaran baik terhadap Kode Etik Jurnalis (KEJ) ataupun UU Pers nomor 40 tahun 1999, maka sama saja wartawan itu ditindak sesuai aturan. Bahkan kartu UKW nya juga bisa dicabut kembali,” tegasnya.

Bagi wartawan yang telah dinyatakan kompeten, Radjab berharap, agar menyiapkan diri untuk menjadi lebih baik lagi pada posisi jabatannya, untuk yang belum kompeten jangan berkecil hati, masih ada kesempatan ikut kembali.

Road Show UKW, menurut ketua PWI Jabar Hilman, upaya dalam meningkatkan kualitas wartawan, Jabar memiliki penduduk yang banyak atau berpopulasi padat yang simetris dengan pertumbuhan media massanya

“Media banyak, kalau wartawan atau konten kreatornya tidak terkualifikasi baik, bagaimana dengan beritanya? Kami ingin jurnalis memenuhi masuk kaidah jurnalistik di Indonesia,” ungkapnya. Selasa (27/12)

Selain itu dukungan Sekretaris Kota (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati menerangkan tidak semua pemerintah provinsi peduli dengan mewujudkan kompetensi wartawan di wilayahnya.

“Dengan adanya UKW ini tentunya kami di daerah lebih tenang karena wartawan-wartawannya kompeten, tersertifikasi sehingga kami tenang bermitra. Kami dukung upaya Jabar mencetak wartawan tersertifikasi,” kata Syarifah.(*)

Keterangan foto: (Tengah berdiri) Penguji Rita Sri Hastuti mengawasi para peserta UKW

 

Bogor

Kolaborasi Diskominfo – PWI, Cetak Jurnalis Kompeten

BERIMBANG.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar kembali berkolaborasi melanjutkan rangkaian Road Show Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sebelumnya Diskominfo bekerja sama dengan PWI sukses menggelar UKW di Kota Bandung, November 2022.

Pada roadshow kali ini, 100 jurnalis dari kawasan Bogor Raya dan sekitarnya mengikuti UKW Angkatan 53-54-55 tahun 2022 di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor, Selasa (27/12/2022).

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan, pihaknya berterima kasih pada Diskominfo Jabar yang telah mewujudkan misi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menargetkan 1.000 wartawan di Jabar jadi wartawan berkompeten.

“Terima kasih Diskominfo Jabar bisa mewujudkannya,” kata Hilman.

Menurut Hilman, UKW merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas wartawan. Pasalnya Jabar memiliki penduduk yang banyak atau berpopulasi padat yang simetris dengan pertumbuhan media massanya juga.

“Media banyak, kalau wartawan atau konten kreatornya tidak terkualifikasi baik bagaimana dengan beritanya? Kami ingin jurnalis memenuhi masuk kaidah jurnalistik di Indonesia,” katanya.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan UKW di Kota Bogor diikuti 103 peserta untuk 3 katagori wartawan muda, madya, dan utama. Peserta wartawan muda mendominasi dengan 13 kelompok, disusul madya empat kelompok dan satu katagori utama.

Senada dengan Himan, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati menambahkan, tidak semua pemerintah provinsi peduli dengan mewujudkan kompetensi wartawan di wilayahnya.

“Dengan adanya UKW ini tentunya kami di daerah lebih tenang karena wartawan-wartawannya kompeten, tersertifikasi sehingga kami tenang bermitra. Kami dukung upaya Jabar mencetak wartawan tersertifikasi,” katanya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan, kolaborasi Pemdaprov Jabar – PWI Jabar salam UKW lahir atas inisiasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Hal itu sebagai komitmen mendorong peningkatan SDM di kalangan wartawan yang berkompetensi dan berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan zaman.

“Target UKW yang digagas adalah 1.000 peserta digelar secara roadshow di 10 wilayah Jawa Barat. Untuk tahap pertama dilaksanakan di Bandung Raya November lalu dengan 100 peserta semua jenjang yaitu UK muda, madya dan utama, Kota Bogor _roadshow_ kedua dengan jumlah peserta 100 orang,” tuturnya.

Ika menambahkan, melalui UKW Pemdaprov juga berharap wartawan atau media sebagai garda terdepan dapat memerangi hoaks dan menjadi filter informasi, terlebih mendekati hajat besar demokrasi Pilkada Serentak 2024.

“Dengan wartawan kompeten Jabar kondusif, warga pun tenang,” pungkas Ika.

(Humas Jabar)

Bogor

Mengklaim Tanah Milik PT BSS Penggarap Terkesan Lucu, Malah Ingin Menuntut Pemilik Lahan

BERIMBANG.COM, Bogor – Penerima kuasa untuk pengamanan aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), terkesan mentertawakan penggarap yang ingin melakukan perlawanan terhadap pemilik sah dari lahan yang digarap sampai saat ini. Sebab dirinya menilai, bahwa penggarap sudah melampaui batas, Selasa (27/12/22).

Bahwasanya, para penggarap menggunakan lahan yang merupakan milik PT BSS, lalu secara paksa menginginkan untuk dimilikinya. Secara surat peralihan dari PT Perkebunan Nusantara XI, sudah dimiliki oleh PT Bahana Sukma Sejahtera, tapi yang heran, mengapa kini para penggarap mengklaim bahwa lahan tersebut seolah menjadi miliknya.

“Lucu saja rasanya, ada oknum mantan Kepala Desa mengaku menjadi penggarap dan tidak menerima ketika lahan tersebut mau digunakan. Harusnya sebagai mantan Kepala Desa Tahu dong, bahwa tanah tersebut dimiliki oleh perusahaan yaitu PT BSS yang akan membuat suatu pengembangan daerah,” kata Maulana, penerima kuasa pengamanan aset PT BSS, Selasa (27/12/22).

“Lagi juga sebagai penggarap harusnya ngerti dong, yang saat ini mereka garap itu merupakan lahan yang sudah dimiliki oleh orang lain. Dan selama belum digunakan lahan itu, seperti kemarin, yah dipersilahkan untuk digarap untuk bertani dan berkebun,” imbuhnya.

Maulana juga menyayangkan, bahwa penggarap tidak sadar akan hukum agraris, dimana lahan yang selama ini digunakan, merupakan milik perusahaan.

“Sangat disayangkan, penggarap bisa dibilang tidak sadar bahwa yang digarap selama ini tuh milik perusahaan, yaitu PT BSS dan kini kok seolah kita sih yang merebut lahan mereka,” paparnya.

“Sadar diri lah merekalah yang justru telah meresahkan, dengan cara ingin melakukan perlawanan andai lahan itu ingin digunakan oleh pemiliknya,” ucapnya.

Sementara, pihak penggarap akan melakukan konsolidasi tentang perlindungan hukum, karena menurutnya lahan tersebut telah lama digarap dan memanfaatkan lahan yang selama ini dianggap tidak terpakai.

“Saya dan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut sedang melakukan konsolidasi dulu, terkait status hukum untuk melawan klaim PT BSS,” ungkap Indra Surkana, mantan Kades Cijeruk Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor yang dikutip dari salah satu media lokal, Selasa (27/12/22).

“Apa salahnya para penggarap diundang dan diberikan penjelasan tentang PT BSS, jangan mentang-mentang perusahaan lalu seenaknya saja,” pungkasnya.

(Na)

Bogor

Pemasangan Plang, Guna Mengamankan Aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) SHGB 6 Di Wilayah Desa Cijeruk

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemasangan Plang serta Penguasaan Aset di 44 Titik guna mengamankan Aset PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), pada Selasa, 20 Desember 2022 kemarin.

Dalam pelaksanaan pemasangan Plang serta Penguasaan Fisik Aset PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) bersama dengan Mul CS serta Warga Desa Cijeruk yang mendapat kuasa dari PT BSS. Sebelum dilaksanakannya kegiatan pemasangan Plang tersebut, Pihak BSS atau Mul CS melakukan konfirmasi dan Tembusan surat terlebih dahulu kepada Muspika Cijeruk, dari mulai Kecamatan, Polsek, Koramil, dan Desa Cijeruk, serta pengelola Aset Tanah PT BSS pun sudah di layangkan surat terlebih dahulu.

Maulana, Mul (CS) menyampaikan, Dirinya yang di tunjuk sebagai Koordinator lapangan pada pengamanan Aset PT. BSS SHGB 6 yang berlokasi di Wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan SPK dan Surat Penugasan resmi dari pihak PT. Bahana Sukma Sejahtera ( PT. BSS ).

” Sebelum melaksanakan tugas tersebut, Saya terlebih dahulu memberikan surat tembusan penugasan Saya beserta Tim kepada pihak Muspika,” Ucap Maulana kepada Awak media Senin (26/12/2022).

Maulana (Mul Cs) selaku Koordinator Pengamanan Aset PT BSS dengan Nomor SPK 001/SPK/BSS-DIR/Xl/2022 pada Prinsip nya selalu mengedepankan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat agar terjalin Sinergitas dan Kondusifitas di lapangan.

(Na)