Bogor

Berita UtamaBogor

Lulu Azhari Lucky Mantan Anggota DPRD Kab Bogor Resmi Menjadi Ketua Dewan Penasehat Laskar Dewa

BERIMBANG.COM, Bogor- Berdirinya Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) mendapatkan perhatian positif dari berbagai lapisan masyarakat karena memiliki gerakan sosianya yang sangat tinggi sehingga banyak Tokoh Masyarakat (Tomas) di Wilayah Jawa Barat kususnya di Kabupaten Bogor yang tertarik dan ingin bergabung.

Belum lama ini Ketua LSM Madaniah, Lulu Azhari Lucky yang biasa disapa Kijalu yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Bogor telah bergabung dan menjadi Ketua Dewan Penasehat  Laskar Dewa. 

Dengan bergabungnya di Laskar Dewa, Lulu langsung mengadakan pertemuan dan mengundang Ketua Dewan Pembina Laskar Dewa (KDP), Gus Fauzi Ali Hanafi dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Satgas dan Provost Laskar Dewa, di kediamannya di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Pamijahan, Bogor Barat, minggu (8/4/18) kemarin

Dalam pertemuan tersebut Lulu Azhari mengatakan,  Dirinya sangat tertarik dengan Visi Misi Laskar Dewa. Ia akan terus mengembangkan Laskar Dewa, Karena menurutnya  Laskar Dewa mempunyai bidang sosial yang sangat tinggi, hal itu akan ditingkatkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat kususnya di Kabupaten Bogor.

" Saya tertarik dengan Visi Misi Laskar Dewa, karena sejalan dan sepemikiran dengan Saya. Apalagi Ketua Dewan Pembinanya Gus Fauzi Ali Hanafi ini sudah lama bersahabat dengan Saya.
Pada dasarnya kita akan berupaya untuk pemberdayaan masyarakat yang memang menjadi program Laskar Dewa," ujarnya.

Sementara itu, Gus Fauzi Ali Hanafi mengatakan, Bukti keseriusan Kang Lulu Azhari bergabung di Laskar Dewa, beliau langsung mengundang semua Pengurus beserta Satgas dan Provos Laskar Dewa untuk pertemuan di kediamannya. 

" Dengan bergabungnya Kang Lulu semoga menambah kekuatan Laskar Dewa, sehingga prograam-program Laskar Dewa bisa tercapai sesuai dengan harapan," ucapnya. (Na/Wan)

Berita UtamaBogor

7 Perguruan Silat Ikuti Gelar Festival Pasanggiri Pencak Silat Di Cimande

BERIMBANG.COM, Bogor – Cimande kembali menggelar Festival Pasanggiri Pencak Silat Cimandean. Acara Festival Pencak Silat ini salah satu Bentuk upaya  melestarikan pencak silat aliran Cimandean sebagai warisan seni budaya khas Cimande yang Akan Selalu Di Lestarikan Dan Di Kembangkan untuk Setiap Generasi Muda.

Festival Pencak Silat ini digelar Sabtu -Minggu 6-7/4/18 di Padepokan Cimande, Kampung Tarikolot Rt 06-07, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor Jawa Barat ini, Kali ini diikutii oleh 7 Perguran Silat Diantaranya, Perguruan Saung Penca Pusaka Tari Kolot Cimande,Perguruan Pusaka Sinar Cimande Tanggerang,Perguruan Pusaka Hibar Karuhun  Cengkareng,Perguruan Stia Bhineka Pulogadung,Perguruan Macan Siliwangi Jakarta,Perguruan Panca Warna Cikodok,Perguruan Garuda Mas Pancawati Dan Di Hadiri Oleh Muspika wilayah setempat Dan Tokoh Seseupuh Cimande Ki Didih (53).

Ketua Pusat Pencak Silat Aliran Cimande (PPSAC), Moch. Darma Sudarma, mengatakan, pencak silat aliran Cimandean tetap terlestarikan dan banyak diminati generasi muda sebagai penerus pelestari warisan leluhur Kita.

“Festival pasanggiri Pencak Silat Cimande ini Sudah ke 4 Kalinya Dia adakan Dari 7 Perguruan silat yang Mendaftar Dan Sengaja Kali Ini Kita Batasi Pesertanya ,"ujar Moch. Darma. Sabtu, (7/4/2018) 

Pencak Silat Dari Beberapa perguruan aliran Cimande Sudah banyak tersebar di beberapa wilayah di Jabodetabek.

“Alhamdulilah ini sudah berjalan dan sudah menjadi agenda tahunan Kami, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan mencintai budayanya,” Tak Luput Ki Didih Menambahkan Terima Kasih Kepada Semua Kalangan Dan Kesemua Pihak Yang telah Mendukung dan Mensukseskan Acara Festival Penca Silat ini  dan tak lupa Mengucapkan Mohon Maaf jika ada Kekura nganya Ucapnya (wawan)

Berita UtamaBogor

Bukti Pasar Induk Kemang Milik Pemerintah kota Bogor, Namun Tidak Menjadi PAD

BERIMBANG.COM, Bogor – Fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pasar tradisional, dengan landasan perundang-undangan yang berlaku. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisonal. Seharusnya menjadi tuntunan melaksanakan pengelolaan pasar Induk Kemang Kota Bogor. 

Pengelolaan Pasar Induk Kemang, seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang mempunyai hak penuh merujuk pada

SERTIFIKAT DAN SURAT KEPUTUSAN

Badan Pertanahan Nasional, Sertifikat Hak : Pengelolaan, no. 54, Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, kelurahan Cibadak, daftar isian 307 no. 491/2004, daftar isian 308 no. 324/2004. Kantor Pertanahan Kota Bogor 10.09.06.11.5.00054

Keputusan Walikota Bogor Nomor 591.45-14 tahun 2012, Tentang Penunjukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor Sebagai Pengelola Pasar diLingkungan Pemerintah Kota Bogor, ditanda tangani Walikota Bogor, Diani Budiato. Tahun 2012

Dalam lampiran Surat Keputusan (SK) walikota ada tujuh lokasi pasar, satu diantaranya nomor 6, Pasar Teknik Umum (Kemang) jalan K.H. Soleh Iskandar, kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, sertifikat Hak Pengelolaan, luas 31.975 M2.

ISI SURAT KABAG ADMINISTRASI

Kepala Bagian Administrasi, Iwan Suwandi SH.MH, mengeluarkan surat kepada Direktur Utama (DIRUT) PD PPJ, nomor 183/Adm-VII/2015, tanggal 30 juli 2015, perihal kronologis Pasar Teknik Umum, tembusan kepada Badan Pengawas PD PPJ. 

Isi surat, Mengurai perjanjian antara pemerintah Kota Bogor dengan PT Galvindo Ampuh Nomor 664/SP.03-HUK/2001 dan Nomor 39/SP/GA/XI/2001 tentang penerimaan sumbangan tanah dan bangunan pasar fasilitas penunjang lainnya seluas 31.975 m2 tersebut. 

Dalam isi surat Menjelaskan, Apabila mengacu pada SK Walikota Bogor, Pasar Teknik Umum (Kemang) sudah bisa dikelola oleh PD PPJ. 

ISI SURAT PD PPJ

Sesuai dengan Tugas Pokok Dan Fungsinya, PD PPJ, mengeluarkan surat, nomor 511.2/490/PD.PPJ/XI/2017, perihal Pengambil Alihan Pasar Teknik Umum, tanggal 2 november 2017, kepada Direktur Utama PT. Galvindo Ampuh. 

Menjelaskan atas dasar, peraturan daerah, Surat keputusan Walikota, sertifikat hak pengelolaan, dan surat yang pernah dilayangkan sebelumnya pada PT Galvindo Ampuh dengan nomor 640/205/PDPPJ/IV/2017 tanggal 19 april 2017 perihal pengelolaan pasar. 

Dalam isi surat, PT Galvindo Ampuh (GA) segera mengakhiri pengelolaan atas seluruh potensi pendapatan dipasar, jika tidak PD PPJ akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana (mengingat PT GA telah melakukan pungutan liar /Pungli dipasar teknik umum sejak tahun 2007)

Ditanda tangani Direktur Utama Andri Latif A. Mansjoer. STP. MM. Ditembuskan pada Walikota Bogor, ketua DPRD, KAPOLRES, Kasat POL PP, Danranmil, KEPALA BPKAD, KABAG Hukum, KABAG kerjasama daerah, KABAG Administrasi & perekonomian, Camat Tanah sareal, lurah cibadak, pertinggal. Kota Bogor. 

SURAT PT. GALVINDO AMPUH

PT Galvindo Ampuh (GA) melayangkan surat kepada Walikota Bogor tanggal 27 juli 2017,  perihal pengelolaan Pasar Induk, 

Dalam isi surat PT GA, 1. (mengakui) sejak semula kami belum menyerahkan pengelolaan pasar, 2. (Meminta) merubah surat perjanjian, 3. (meminta) pihak pemkot Bogor melakukan take over atas asset PT ga yang belum terjual. 

Ditanda tangani Direktur utama PT GA, Hendraka Kasim, tembusan kepada Sekretaris Daerah kota Bogor. 

Dihari yang sama tanggal 27 juli 2017, disposisi walikota Bogor kepada BPKAD, permintaan PT GA, ditolak, isi disposisi "pemkot akan memprioritaskan untuk mengelola aset pasar induk sendiri, sesuai aturan yang berlaku, tidak disetujui" 

BERBEDA KEPUTUSAN Plt USMAR HARIMAN  

Dalam masa cuti, Bima Arya Sugiarto selaku Walikota Bogor, otomatis wakil walikota menjadi Pelaksana tugas (Plt) Usmar Hariman, 

Keputusan Wali Kota Bogor nomor 030.45-95 tahun 2018, Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Perselisihan Pengelolaan Pasar Induk Kemang. Tanggal 28 februari 2018, ditanda tangani Plt walikota Bogor, Usmar Hariman. 

Lalu, Plt. Usmar Hariman membuat surat kepada PT Galvindo Ampuh, perihal penjelasan atas berita acara rapat pembahasan pengelolaan pasar induk kemang, nomor : 511.1/811- huk-ham. tanggal 12 maret 2018. Ditanda tangani dan cap stempel basah. 

Dalam isi surat, 1. Pemkot Bogor dan PT GA, sepakat untuk mapping kios dan pedagang dipasar induk kemang sebelum pengelolaan diserahkan kepada pemkot Bogor. 2. mengintruksikan kepada Direksi PD PPJ melalui badan pengawas untuk menarik semua pengelolaan menghentikan semua kegiatan, dipasar induk kemang termasuk dengan pihak ketiga. 

Usmar Hariman selaku Plt, menjelaskan dalam wawancara diruang kantor Balaikota Bogor beberapa waktu lalu, Menjelaskan, Sejak berakhirnya perjanjian 2007 sampai dengan sekarang "Tidak ada satu rupiah pun masuk ke pemerintah kota Bogor," ujarnya, jumat,23/3/2018.

Berbeda dengan keterangan Asisten Pemerintah kota Bogor, Hanafi beberapa waktu lalu mengatakan "Sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset. Saya belum tau warkahnya seperti apa, sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset (Pemkot)," ujarnya, diruang kantor asisten pemerintah selasa, 27/3/2018.

Menurut masyarakat, dalam tubuh pemerintah kota Bogor membuat keputusan yang bertentangan dengan 

1. perjanjian awal dengan PT GA tahun 2001. 
2. Sudah jadi sertifikat pasar induk kemang tahun 2004. 
3. SK walikota tahun 2012, PD PPJ sebagai pengelola pasar 
4. kronologi yang dikeluarkan Kabag administrasi tahun 2015, 
5. disposisi yang terang benderang menolak PT Galvindo Ampuh mengelola ditahun 2017. 
6. Bermaksud apa dan atas dasar apa, Plt Usmar Hariman membentuk tim, hingga dibuat SK.?? Ditahun 2018.  

Untuk diketahui : undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. dalam ruang lingkup Eksekutif, Yudikatif dan legislatif, harus saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya. (Tengku YusRizal)

Berita UtamaBogor

Koramil 2123 Cijeruk-Cigombong Berupaya Antisipasi Terjadinya Longsor

BERIMBANG.COM, Bogor- Koramil 2123 Cijeruk – Cigombong bersama masyrakat Desa Warung Menteng melaksanakan giat membersihkan lokasi penyemaian bibit pohon Mani'i dan Rumput Vertivier, jumat (6/4/18) pagi tadi

Giat tersebut dilaksanakan oleh beberapa anggota koramil dan masyarakat setempt yang langsung di pimpin Danramil Cijeruk-Cigombong Mayor Oma Kurniawan yang berlokasi di Kampung Maseng, Rt 02 Rw 08 Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Danramil Cijeruk-Cigombong, Mayor Oma Kurniawan mengatakan, Pohon Mani'i dan Rumput Vertivier yang akan ditaman dibeberapa titik kususnya diwilayah Kecamatan Cijeruk-Cigombong guna mengantisipasi terjadinya bencana longsor.

"Kita akan taman pohon mani'i dan rumput vertivier ini di tempat-tempat rawan longsor, dilaksanakannya giat ini merupakan bentuk pedulinya kami terhadap lingkungan. Sebelumnya kita sudah taman di beberapa titik diwilayah Kecamatan Cijeruk," ujarnya. (Wan)

Berita UtamaBogor

Anak Buahnya Diduga Lakukan Pungli, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Ngamuk

BERIMBANG.COM, Bogor — Berita yang tidak menyedapkan  terhadap insitusi Penegak Perda Kabupaten Bogor, membuat Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor Yusuf dan Hendrik Berang, pasalnya ada oknum Satpol PP yang di bawah pimpinan nya melakukan aktifitas pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bamboe  beberapa Bulan lalu.

Saat di konfirmasi Dan Mendengar Cerita Linda Si Pengusaha Cafe Bamboe Diiruang kerjanya Hendrik mengatakan terkejut dengan pemberitaan disalah satu media Di Bogor Rabu (31/02/2018) yang mengatakan oknum Satpol PP yang inisial DESA telah melakukan Pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bamboe  sebesar RP 18 Juta dan 17 juta Rupiah dengan dalil untuk Perijinan IMB dan  Ke Dinas Pariwisata  serta atasanya.

"Saya sangat terkejut dengan pernyataan Pemilik Resto Cafe Bamboe Tadi Siang Diruang Kerjanya Maco Sat Pol PP Kabupaten Bogor , ada oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap Pengusaha Cafe Dengan alasan untuk Pengurusan Perizinan dan setorkan ke pimpinan " ungkap Hendrik

Saya Hari ini Pun akan memangil oknum anggota saya yang beinisial DESA tersebut dan akan saya tindak,Jika Jelas Sudah Terbukti Bersalah  dan Akan  mengambil keterangan apakan Penuturan Linda Pengusaha Cafe di sertai Bukti tersebut benar apa tidak.

"Saya akan panggil anggota saya yang berinisial DESA tersebut yang sudah memintai sejumlah uang tersebut " tegasnya.

Jika Dasa terbukti melakukan pungli, Kasie tranmas Hendrik  akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada .

"Seandainya DASA terbukti melakukan pungli terhadap pemilik Cafe  kita akan tidak tegas sesuai aturan yang berlaku "ucap Hendrik ( Yosep).

Berita UtamaBogor

Akibat Konsleting Listrik Sebuah Gudang Limbah Terbakar

BERIMBANG.COM, Bogor- Sebuah Gudang Limbah/Pangkalan Rongsokan yang berlokasi di Kampung Cijeruk, Rt 03 Rw 02, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terbakar diduga akibat Konsleting Listrik, rabu (4/4/18)

Menurut informasi yang didapat, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Pertama kali diketahui oleh para pekerja di tempat tersebut, untuk pemadaman warga setempat berbondong bondong membantu dengang air seadanya, setengah jam kemudian datang mobil pemadam dari Kota bogor dan di susul pemadam kebakaran dari Kabupaten Bogor, Setengah jam kemudian api sudah bisa di padamkan.

Sementara itu, Ade pemilik gudang mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang tidak ada di lokasi, sudah tiga hari dirumah terus karena sedang sakit, jadi yang ada digudang hanya pekerja.

"Saat kejadian saya tidak tau, setelah ada kabar baru saya kelokasi dan melihat gudang bagian depan sudah terbakar. Alhamdulilah dalam kejadian ini tidak ada korban hanya saja barang-barang yang abis terbakar, terjadinya musibah ini saya mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah," ujar Ade kepada Berimbang.com melalui pesan singkatnya. (Wan/Na)

Berita UtamaBogor

Komunitas Relawan Ade Wardana Dan Asep Ruhiyat Aktifkan Jaringan Ke Pelosok Desa

BERIMBANG.COM, Bogor – Satu Lagi Team Relawan yang Menamakan Dirinyanya Komunitas Nongkronk Asal dari Kecamatan Cigombong Untuk pasangan Bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor,IAde Wardana dan Asep Ruhiyat Dari No urut 5 untuk memenangkan jagoannya tampak dengan mulai gencarnya sosialisasi hingga ke pelosok desa. 

Relawan No urut 5 Selasa, (3/04/2018) mengatakan, gerakan sosialisasi itu dilakukan dengan mendatangi pemuda dan warga di daerah tersebut,sosialisasi dilakukan dengan memperkenalkan Ade Wardana Dan Asep Ruhiyat sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor pada tahun. 

"Kita juga mulai memperkenalkan program-program yang ditawarkan pasangan ini," jelas Santo tokoh Pemuda Cigombong yang juga Salah satu anggota Paguyuban Di berbagai komunitas masarakat yang ada di kabupaten Bogor ini.

Relawan ini juga, lanjutnya, sudah mengumpulkan sejumlah komunitas di Bogor,Gerakan sosialisasi ini akan dilakukan ke 9 Desa Di kecamatan Cigombong-kabupaten Bogor. "Kita ingin menguatkan simpul-simpul komunitas," ucapnya, 

Selain melakukan Sosialisasi, relawan ini juga akan memasang dan Membagikan banner-banner,Poster,Stiker Dll dengan yang berisikan pesan program-program kemenangan pasangan No urut 5. Menurut Santo dan komunitas anak anak Nongkrong Cigombong , program ini perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pemilih yang cerdas kedepannya. (Yosef Bonang, ST)

Berita UtamaBogor

Mapeling Desa Pasir Jaya Peringati Hari Peduli Sampah Nasional

BERIMBANG.COM, Bogor- Dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018 dengan tema "Sayangi Bumi, Bersihkan dari Sampah#Betsihbisakok", Masyarakat Peduli Lingkungan (Mapeling) Gunung Salak – Cisadane – Bogor bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/03/18).

Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat berbagai daerah ini dihadiri oleh Mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabil Makarim, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal, Dewan Sampah KLH RI Ir. Peni Susanti, Dipl. Est, Perwakilan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, serta para tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan jalan sehat dan aksi pungut sampah yang diikuti oleh seluruh peserta, mulai dari pertigaan Indomaret Pasir Menjul hingga kebun jambu di Palalangon. Kegiatan juga diisi dengan Fashion Show hasil daur ulang sampah yang ditampilkan oleh siswa  siswi Paud setempat, demi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), Launching Bank Sampah, pameran dan bazar. Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis serta pelepasan benih ikan di anak Sungai Ciliwung aliran Sungai Cileungsir di Pasir Jaya.

Peni Susanti, Dewan Sampah KLH RI yang juga selaku Pelindung Mapeling dalam sambutannya menuturkan sejarah perjalanan berdirinya Mapeling di Kecamatan Cigombong sebagai pemrakarsa perubahan mindset masyarakat dalam menangani permasalah sampah.

"Selama kurun waktu satu tahun ini, berbagai kegiatan terhadap kepedulian lingkungan telah dilaksanakan oleh mapeling. Hal itu bertujuan untuk menggugah masyarakat agar turut andil dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Dan alhamdullillah hasilnya sangat positif", katanya.

Sementara itu, Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK mengatakan,  bahwa sampah dapat membunuh masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat dalam menangani permasalahan sampah.

"Penanganan sampah bisa dimulai dari hal terkecil, salah satunya bisa diawali di lingkungan rumah tangga. Bahkan, jika dikelola dengan baik sampah sampah yang awalnya menjadi sumber penyakit maupun bencana akan menjadi bermanfaat bahkan menjadi sumber penghasilan", tandasnya. (Na/Wan)

Berita UtamaBogor

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Wates Jaya Antar Waktu Resmi Ditutup

BERIMBANG.COM, Bogor -Pendaftaran pada proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Wates Jaya Antar Waktu (PAW) resmi ditutup oleh Panitia pemilihan sesuai waktu yang ditentukan sebelumnya, tanggal 27 maret 2018, tepatnya pukul 00.00 Wib, bertempat di Kantor Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 13 Maret 2018, ada 8 Orang yang telah mengambil Formulir dan mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wates Jaya Antar Waktu, hal ini dikatakan Nurjaman, Ketua Panitia PAW kepada Wartawan, selasa (27/3/18) 

Dengan telah ditentukannya waktu penutupan pendaftaran oleh panitia, Lanjut Nurjaman, Pada Tanggal 27 Maret 2018, tepatnya Pukul 00.00 Wib. Alhamdullilah sebelun waktunya habis  8 orang yang telah mendaftar tersebut sudah menyerahkan berkas dan formulir yang sudah di isi sebagai persyaratan untuk menjdi Bakal Calon. Berikut Data bakal calon yang sudah terdaftar untuk diseleksi tahap selanjutnya, Nama: Rudi Irawan Pekerjaan Staf Desa, Nama: Cecep Saepudin Pekerjaan Karyawan Swasta, Nama: Edi Sukma Pekerja Karyawan, Nama: Hendra Gunawan Pekerjaan Wiraswasta, Nama: Enjah Sanjaya Pekerjaan Petani, Nama: Asep Rustadi Pekerjaan Wiraswasta, Nama: Edi Supriadi Pekerjaan Kepolisian Ri (Polri), Nama: Mulya Atipah Kekerjaan Ibu Rumah Tangga.

" Data para bakal calon yang sudah terdaftar, sesuai dengan jadwal dari Panitia, ke-8 bakal calon tersebut akan diproses secara teliti dan akan kami ferifikasi ke intansi-intnsi terkait, selanjutnya tahap berikutnya akan dilakukan seleksi penjaringa untuk ditepatkannya sebagian Calon Kepala Desa Wates Jaya Antar Waktu, dalam selekai nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pihak Kecamatan dan Daerah," terang Nurjaman (Na/Wan)

Berita UtamaBogor

Sertifikat Pasar Induk Kemang Tidak Jelas Keberadaannya, Pasar Masih diKelola PT Galvindo Ampuh

Asisten Pemerintah Kota Bogor, Hanafi ( Foto : Tengku )

BERIMBANG.COM , Bogor – Polemik kepengurusan pengelolaan Pasar Induk Kemang masih berlanjut, Asisten sekda bidang pemerintahan kota (Pemkot Bogor) Bogor, yang menjadi ketua Tim Penyelesaian Perselisihan Pengelolaan Pasar Induk Kemang,

"Dadakan ditunjuk jadi ketua, artinya saya  mengikuti dalam proses mediasi, Karena tidak ada titik temu, sampai berselisihlah," katanya. 

Hanafi mengakui, bahwa anggota unsur Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya, yang hadir dalam rapat Muspida hanya dewan pengawas, "sudah mewakili, Pak wali (Plt Walikota Bogor) mintanya hanya dewan pengawasnya saja," ujar Hanafi diruang kantor asisten pemerintah selasa, 27/3/2018.

"Saya yakin tau, dia (PD pasar) melihat hanya dari sisi satu aspek saja, pengelolaan, yang entah asalamualaikum entah tidak, gak ngerti juga, terjadilah permasalahan," katanya.

Lanjut hanafi, hasil rapat disepakati "Ketua dengan beberapa komponen, mengadakan meping dilokasi, tujuan untuk rapat berikutnya, namanya mediasi diluar pengadilan," ujarnya. 

"Pemetaan kios sudah, yang jelas dirapat kedua yang kemaren (jumat,23/3/2018) dihadiri pak kajari, tanpa direktur (PT Galvindo Ampuh), tanpa dihadiri Plt (tidak ada keputusan) dibatasilah oleh pak Kajari, hanya dalam kontek pengelolaan," 

"Artinya kemaren (jumat,23/3/2018) tidak putus, maka diundur sampai hari ini selasa (27/32018), saya dapat konfirmasi, ternyata pak direktur (PT Galvindo Ampuh) sakit, akhirnya dibatalkan," ucapnya

Analisa hanafi "Yang saya simak, dari omongan pak direktur PT Galvindo Ampuh, yang belum terjual silahkan pengelolaan diserahkan sama pemda," ucapnya

"Keliatannya mereka ingin splitcing (adalah) yang gak laku mau dikuasai, mau dikelola sendiri, analog permintaan dia (PT Galvindo Ampun), akhirnya tidak putus," ungkap Hanafi. 

Kontek kepemilikam aset pemerimtah Kota Bogor, "makanya kita undang BPN, saya ingin tahu warkahnya seperti apa, saya belum lihat, yang jelas HGB diatas HPL pemda itu bisa disebut aset pemda belum dijadikan aset pemda," terang Hanafi.

"Sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset. Saya belum tau warkahnya seperti apa, sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset (Pemkot)," tuturnya. 

Hanafi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dari 2012 sampai dengan 2016,  mengadakan pendataan aset 5 tahun sekali,

"Belum terangkat permasalahan (PT Galvindo Ampuh), dokumen sertifikatnya yang mana, dalam kontek pendataan aset, Pada waktu saya menjabat itu gak ada penyerahan sertifikat aset atas nama HGB diatas HPL pemda," terangnya. 

Lebih lanjut, hanafi mengatakan Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) "Didalam perjanjian tidak ada kewajiban (pihak) galvindo Ampuh, memberikan kontribusi penambahan PAD, kalo ada dalam perjanjian itu bisa dihitung, terlepas sumir apa tidak, yang jelas itu produk perjanjian," ungkapnya. 

Ditempat yang sama, menurut Kasubag bantuan hukum, Roni Ismail, dua hal yang berbeda, pola yang berbeda terkait surat disposisi Walikota kepada BPKAD yang tertulis menolak pengelolaan pasar Induk kemang oleh oleh PT Galvindo Ampuh.  

"Dasar nya itu bukan dari surat (Disposisi), tapi kesepakatan situasional, berdasarkan kesepakatan para pihak," terang Roni. 

"Galvindo Ampuh menggugat, dalam gugatan itu kan ada proses mediasi, dimana mencari jalan yang terbaik,  dimediasilah oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, kata Roni. 

Masih menurut Roni, Ketegasan dari Pemkot, jika PT Galvindo Ampuh tidak ada niat baik, karena kami dikejar waktu dipengadilan, apabila tidak ada kesepakatan mediasi diluar pengadilan, maka lanjut kepersidangan, hakim mediator memberikan batas waktu sampai tanggal 10 april 2018,

"Langsung masuk ke pengadilan kita (pemkot) gugat, fight (dengan PT Galvindo Ampuh)," tegasnya. 

Untuk diketahui, perjanjian pengelolaan pasar induk kemang berakhir 2007. (Tengku YusRizal)