Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 92

Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Dengan UU ITE

0

BERIMBANG.com, Depok — Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti, melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan ancaman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, melalui Seksi Bidang Advokasi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok. Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pengiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan  konstituen Dewan Pers,” ujar Koordinator Seksi Bidang Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Menurut Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap. “Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” terangnya.

Diungkapkan Joko, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu paraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” tegasnya.

Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal. Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH. (***)

PT. Tirta Asasta Depok Sosialikan Dampak Penggunaan Air Tanah Berlebihan Bagi Lingkungan

0

BERIMBANG.com, Depok – Bertempat di Balairung Dwidjosewojo, Hotel Bumi Wiyata, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok dan Tribunnews Depok menggelar seminar bertemakan, “Bahaya Penggunaan Air Tanah Berlebihan”, Kamis, (8/9/2022).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Drs.Supian Suri.MM., Sementara itu, Bapak Rachmat Fajar Lubis selaku Ketua Kelompok Riset Interaksi Air Tanah Pusat Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Bapak Taat Setiawan selaku Kepala Balai Konservasi Air Tanah, Bapak Syafrudin selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda KLHK serta Ibu Mary Lizawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok juga turut berpartisipasi sebagai narasumber untuk kegiatan sosialisasi ini.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Muhammad Olik mengatakan seminar ini digelar untuk mensosialisasikan dampak penggunaan air tanah berlebihan bagi lingkungan.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan,” kata Olik di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (8/9/2022).

Beliau menambahkan, air tanah bisa disimpan untuk generasi mendatang sehingga kita bisa memaksimalkan air permukaan.

“Air tanah itu bisa disimpan ratusan tahun untuk konservasi. Kita bisa menggunakan air permukaan yang sumbernya ada di atas tanah,” ucapnya.

Olik menjelaskan, penggunaan air tanah berlebihan bisa menyebabkan muka air tanah turun.

“Ini akan berdampak pada turunnya permukaan tanah, Intrusi air laut ke dalam tanah membuat air yang dikonsumsi bukan air tanah lagi, tetapi air laut,” papar Holik.

Sebagai penyangga ibukota, Depok harus mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah ini.

“Kita harus mencegah mulai dari sekarang. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tuturnya.

PT Tirta Asasta mengajak masyarakat Depok untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan. Tirta Asasta terus mengembangkan layanan agar menjangkau semakin banyak warga.

“Sejak berdiri pada 2013, hingga ini kita sudah menjangkau 16 persen warga Depok ” jelas Olik.

Untuk meningkatkan layanan, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) mendapat penyertaan modal Rp 100 miliar per tahun dari pemerintah Kota Depok.

“Dengan penyertaan modal ini, kita akan bangun instalasi baru, ganti pompa, dan bangun jaringan untuk bisa melayani seluruh masyarakat Kota Depok,” ungkapnya.

Saat ini Kecamatan Limo dan Kecamatan Cinere belum dijangkau oleh layanan air minum Tirta Asasta Depok. Menurut Olik, jaringan pipa ke Limo dan Cinere belum dibangun karena kualitas air tanahnya masih bagus.

“Kita prioritaskan wilayah yang kualitas air tanahnya kurang bagus. Kalau Limo dan Cinere masih bagus. Targetnya 2024 sudah masuk ke sana,” bebernya.

Dia berharap seminar ini menyadarkan masyarakat Kota Depok, khususnya para pelaku usaha, untuk beralih dari penggunaan air tanah ke air permukaan.

“Kami himbau masyarakat Kota Depok untuk beralih ke penggunaan air permukaan. Jangan takut dengan biaya atau pun kualitas layanan, kita bisa komunikasikan,” tandas Olik.

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kota Depok khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah sebagai materi dan media usaha untuk dapat lebih bijaksana dalam pemanfaatan air tanah dan beralih ke air permukaan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.*

DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers Hormati Putusan MK

BERIMBANG.com – Menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyatakan akan kembali menginduk ke Dewan Pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Selasa, (13/9/2022) di Jakarta.

Mandagi menegaskan, pertimbangan hukum MK yang menyatakan Dewan Pers itu single bar atau tunggal harus dihormati oleh seluruh masyarakat pers termasuk SPRI.

“Sejak awal kami sudah menyatakan menghormati putusan MK. Dan untuk itu DPP SPRI sedang melalukan konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan untuk membuat laporan tertulis tentang keberadaan organisasi SPRI kepada Dewan Pers dalam waktu dekat,” ujar Mandagi.

Dia menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus SPRI dari pusat hingga ke daerah untuk menghentikan diskursus tentang fungsi Dewan Pers karena putusan MK sudah jelas.

“SPRI harus mengacu pada UU Pers untuk kembali berinduk ke Dewan Pers,” kata Mandagi.

Mengenai peran SPRI, kata dia, dalam keikutsertaan membentuk Dewan Pers Indonesia melalui Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 adalah sejarah yang tetap harus dihormati dan dikenang.

“Namun DPP SPRI sudah memutuskan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan mengakui legalitas Dewan Pers,” terang Mandagi.

“Sekali lagi kita akan segera membuat laporan ke Dewan Pers. Tentunya kami akan mengikuti kebijakan dan ketentuan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan yang sudah dibuat oleh organisasi-organisasi pers,” ujarnya.

Menyangkut Uji Kompetensi Wartawan- UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers, Mandagi mengatakan, hal itu juga sudah dipertimbangkan dalam putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa UKW tersebut bukan Perbuatan Melawan Hukum dan MK juga sudah memasukannya dalam pertimbangan ketika memutus perkara uji materiil UU Pers.

Terkait pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan-SKW yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP, Mandagi menjelaskan, hal itu juga akan dilaporkan kepada Dewan Pers.

Menurut Mandagi, SPRI sebagai pendiri LSP Pers Indonesia perlu berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait pelaksanaan SKW.

“Karena saat ini Dewan Pers tengah melakukan proses harmonisasi dengan BNSP maka DPP SPRI juga akan berkoordinasi dengan BNSP dan Dewan Pers agar proses harmonisasi bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.

“Jadi seluruh anggota SPRI yang ingin mengikuti UKW kami persilahkan dan yang akan dan telah mengikuti SKW tetap jalan. Sertifikat UKW Dewan Pers dan Sertifikat SKW BNSP adalah sah menurut Undang-Undang. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata Mandagi.

Dia juga menyatakan, dirinya selaku Ketua LSP Pers Indonesia juga akan mengikuti proses harmonisasi Dewan Pers di BNSP. “Kita akan berkoordinasi terkait LSP Pers Indonesia ke Dewan Pers agar menjadi bagian dalam proses harmonisasi di BNSP,” pungkas Mandagi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP SPRI , Edi Anwar Asfar mengatakan, sikap SPRI Kembali menginduk ke Dewan Pers, berangkat dari kepentingan yang lebih besar bagi Pers tanah air.

Tujuan SPRI kata Edi Anwar, bagaimana insan pers yang ada di SPRI sama-sama memberi penguatan  bagi terciptanya iklim pers yang kondusif di tanah air.

Menyinggung keputusan MK, kata Edi Anwar, keputusan itu sudah final dan harus dihormati oleh segenap insan pers dan stake holders lainnya.

“Keputusan itu mestinya tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun di lapangan pasca keputusan  MK itu, masih terjadi perdebatan yang sifatnya pro dan kontra,” ujar Edi.

Di lapangan, kata dia, para Gubernur dan Kepala Daerah masih saja mengunakan peraturan yang diterbitkan Dewan Pers sebagai rujukan untuk Pergub dan Perbup.

Hal inilah, menurut Edi Anwar, yang masih manjadi perdebatan di kalangan insan pers di daerah. “Artinya peraturan-peraturan yang sudah ada, seyogianya sudah mesti dicabut ataupun tidak berlaku lagi,” kata Edi.

Sebab dalam konstruksi Hukum, lanjutnya, tidak hanya dilihat dari amar keputusan saja, tetapi harus mencermati pertimbangan majelis hakim, “Pertimbangan majelis hakim itu lah menunjukan posisi mereka di dalam keputusan yang diambilnya,” pungkasnya. ***

Keterangan foto: Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi (kiri)

Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo Bersama Kapolda Jatim Cek Penanganan Perkara

0

BERIMBANG.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementrian Agama, Komisi 8 DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Senin (12/9/2022)

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal.

“Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” papar Kapolda Jatim.

Selanjutnya, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

“Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” jelas Kapolda Jatim.

“Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengharapkan disetiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” tandasnya.

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Kapolda Jatim usai berdiskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga pendidikan.***

Pengusaha – Pengusaha Hitam di Indonesia Telah Menjadi Drakula penghisap Darah Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia

0

BERIMBANG.com, Jakarta – Diterpa oleh deras hujan , ratusan massa aksi yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH DKI Jakarta pada hari ini menggelar aksi di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta sebagai rangkaian awal dari Gelombang aksi Buruh Indonesia di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota sesuai Instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal .

DKI Jakarta dijadikan sebagai awal gelombang gerakan aksi di Indonesia selain sebagai Ibukota Negara sekaligus barometer kebijakan bagi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia juga sebagai pembuka mata Media sebagai corong suara bagi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia bahwa Kaum Buruh Ibukota sudah bergerak dengan harapan dapat menjadi pemantik gerakan2 aksi Kaum Buruh lainnya di seluruh Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota di Indonesia .

Tiga tuntutan utama KSPI dan PARTAI BURUH diteriakkan oleh Kaum Buruh dan PARTAI BURUH DKI Jakarta .

– TOLAK Kenaikan Harga BBM
– LAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja
– NAIKKAN UMP DKI Jakarta MINIMAL 15%

Selain tuntutan utama tersebut diatas , KSPI dan PARTAI BURUH DKI Jakarta juga tetap menyuarakan untuk mendukung penuh proses banding Gubernur Provinsi DKI Jakarta terhadap putusan PTUN DKI Jakarta yang telah memutuskan untuk menurunkan UPAH BURUH DKI Jakarta .

Kebijakan demi kebijakan yang bertubi tubi dikeluarkan oleh Pemerintah pada saat ini adalah ulah dari kerakusan dan keserakahan para Pengusaha2 Hitam di Indonesia .

Pengusaha2 Hitam di Indonesia telah menjadi Drakula penghisap darah bagi Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Indonesia termasuk Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Provinsi DKI Jakarta demikian Buya Fauzi menyampaikan dalam orasinya .

CUKUP SUDAH KAUM BURUH SELAMA INI TERDIAM .
KALI INI KITA AKAN LAWAN DENGAN SEPENUH KEKUATAN .

Oleh Buya Fauzi
– Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH

HUT Ke 23 DPRD Depok Mengusung Tema Mengemban Aspirasi Bersama Mengabdi Dengan Semangat

0

BERIMBANG.com, Depok – Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra dalam rangka HUT ke-23 DPRD Kota Depok digelar dengan sukses, Senin, (5/9/2022).

Dalam kata sambutannya, HTM Yusufsyah Putra menyampaikan rasa syukur dan harapannya sesuai tema HUT DPRD Kota Depok tahun 2022, yakni mengemban aspirasi bersama mengabdi dengan semangat.

”Mari kita bekerjasama untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Depok, serta saling intropeksi Apabila ada hal yang kurang baik, mari kita perbaiki kita sempurnakan bagi kepentingan warga Kota Depok secara keseluruhan tanpa memandang suku ras dan agama,” kata HTM Yusufsyah Putra dalam kata sambutannya.

Yusufsyah Putra menambahkan, kedudukan DPRD dan pemerintah kota Depok sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar artinya tidak saling membawahi, sedangkan hubungan kemitraan bermakna diantara legislatif dan eksekutif adalah Mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah dalam kontrol kursi masing- masing, sehingga diharapkan saling dukung dan bukan jadi pesaing satu dengan lainnya yang saling menjatuhkan pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Kehormatan Dewan (BKD) menganugerahi tujuh Anggota DPRD Kota Depok BKD Award Tahun 2022 sebagai apresiasi atas kinerja kehadiran terbaik dalam Rapat Paripurna dan Rapat Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Depok sejak awal September 2021 sampai dengan akhir bulan Agustus 2022, diantaranya : Imam Musanto dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iman Yuniawan dari fraksi Partai Gerindra, Veronika Wiwin dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Juanah Sarmili fraksi partai Golkar, Azhari Fraksi Partai Amanat Nasional, Endah Winarti fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Tati fraksi PKB PSI.

Wakil Wali Kota Depok, IBH dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih atas nama Pemkot Depok terimakasih dan penghargaan kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semoga eksistensinya dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kota Depok.*

Bidhumas Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day Taman Bungkul

0

BERIMBANG.com Surabaya – Dalam rangkaian HUT Lantas yang ke 67, Sat Lantas Polrestabes Surabaya gelar Road Show Kamseltibcarlantas Surabaya tertib berlalu lintas, yang dilaksanakan pada Minggu (11/9/2022) pagi, pada saat masyarakat melaksanakan Car free day di Taman Bungkul Surabaya.

Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang dibuka oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, selain itu membuka kegiatan rangkaian roadshow dengan pelepasan pawai gabungan murid – murid SD hingga SMP diiringi music patrol yang membuat suasana semakin meriah serta penampilan dari Pocil binaan Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kami harapkan para warga kota Surabaya semakin sadar dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas. Setiap hari terjadi 3 sampai 4 kecelakaan lalu lintas, setiap hari ada korban-korban kecelakaan lalu lintas luka berat berjatuhan, bahkan setiap 2 atau 3 hari sekali ada yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya yang kita cintai ini,” kata Kompol Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/9/2022) pagi.

“Disamping pawai dan music patrol, ada pula quiz berhadiah berupa helm, jaket dan vouhcer belanja yang dibagikan kepada pengunjung car free day saat menjawab pertanyaan dengan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan Polri kepada masyarakat menggunakan Mobil Videotron Bidhumas dan Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day.

“Kegiatan ini meliputi, Video Suara Hati Anak Polwan, Pemberangkatan Kompi Brimob Satgas Amole, Pengenalan Mobile Videotrone Polda Jatim dan Pagelaran Nusantara Gemilang,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

“Tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni, “Suroboyo Tertib Lalulintas” yang meliputi kegiatan senam, mini pawai, penampilan pocil dan quiz yang bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat berkaitan dengan kamseltibcar lantas di Kota Surabaya,” tambahnya.

Kegiatan ini sendiri mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang melakukan senam dan jalan pagi di Taman Bungkul Surabaya. “Masyarakat juga sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan pagi tadi,” pungkasnya.***

Kapolri Beri Penghargaan Polwan Polda Jatim Peraih Juara 2 Lomba Video Kreatif Suara Hati Anak Polwan

0

BERIMBANG.com – Dalam rangka Hari Jadi Ke-74 tahun 2022 Polisi Wanita (Polwan) RI.
Salah seorang Polwan Polda Jatim, AKP Radyati Putri Pradini yang juga menjabat Kasat Lantas Polres Lumajang meraih juara 2 lomba Video Kreatif Suara Hati Anak Polwan dan mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana telah diseleksi dari 800 peserta seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan Hari Jadi Polwan ke-74 tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Polwan yang telah berprestasi baik di kancah Nasional dan Internasional, diharapkan para Polwan terus mengasah kemampuannya agar tetap berprestasi dan eksis di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan. Eksistensi Polwan dari tahun ke tahun terus meningkat, hal tersebut tercermin dari jumlah Polwan yang semakin meningkat, posisi dan jabatan strategis yang diemban oleh Polwan.

Tantangan kedepan yang akan dialami akibat dari gejolak ekonomi global menyebabkan krisis pangan dan energi secara global, sehingga pemerintah terpaksa mengalihkan subsidi BBM ke BLT kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Polwan selain berperan sebagai anggota Polri juga memiliki peran sebagai ibu bagi anak-anaknya, sehingga Polwan memiliki sifat lembut dan dapat menjadi agent of change bagi Polri,” ungkapnya

“Jadilah srikandi-srikandi Polri yang senantiasa menjaga marwah dan mengharumkan nama baik institusi, dengan selalu melakukan hal yang positif guna terwujudnya Reformasi Kultural Polri,” pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam puncak peringatan HUT Polwan ke 74 yang di ikuti seluruh polda dan jajaran secara virtual, Kamis (8/9/2022).

Di momen yang sama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua Bhayangkari dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Wakil Ketua Bhayangkari, serta Pejabat Utama Polda Jatim menghadiri kegiatan syukuran hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) RI ke 74 tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada (8/9/2022),

Dalam acara tersebut Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan terhadap dua Polwan Polda Jatim yang berprestasi, yang pertama Kompol Mujiati Kabag SDM Polres Pasuruan yang meraih Prestasi sebagai Juara 1 Lomba MTQ Tk. Polda kategori Perwira menengah dan Peringkat ke-7 Lomba MTQ Tk. Mabes Polri,

Selanjutnya penghargaan Kapolda jatim juga diberikan kepada Ipda Dian Ambarwati Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ngawi dengan Prestasi Aktif Dalam Menulis Buku dan Karya Tulis Sejak th. 2013 serta memperoleh juara pada perlombaan Cipta Buku & Karya Tulis, juga aktif dalam kegiatan jurnalistik dan ikut dalam berbagai pelatihan jurnalistik.***

Kapolda Jatim Apresiasi 2 Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya

0

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta berikan apresiasi kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang sabar saat melaksanakan tugas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun.

Beredar video viral di media sosial, seorang anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya. Pengendara tersebut ditilang lantaran diketahui menggunakan knalpot brong bersuara bising atau knalpot yang tidak standar.

Namun didalam video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Bripda Rulyansyah telah berdialog dengan pelanggar yang meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat saat ditilang oleh Bripda Rulyansyah, namun ditolak oleh Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan dengan baik dan sabar.

Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah.

Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong atau tidak standar, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan merobek-robek surat tilangnya.

Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggota tersebut, Irjen Pol Nico Afinta memberi apresiasi terhadap kedua anggota tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang,”

“Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).***

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu

0

BERIMBANG.com – Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian Bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako,

Adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.

“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).***