Minggu, April 26, 2026
Beranda blog Halaman 56

Rakerkomwil III APEKSI Bahas Isu Strategi Kolaborasi Pengentasan Permasalahan Perkotaan Menuju Indonesia Emas 2045

Masing-masing narasumber menyampaikan beberapa materi terkait pengentasan permasalahan perkotaan.

Pertama, Hendricus Andy Simarmata dari Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota yang menyampaikan tentang Pembahasan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan.

Kedua, Sonny Harry B Harmadi sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Statistik Sosial Forum Masyarakat Statistis yang menyampaikan materi terkait Pemanfaatan Bonus Demografi Sebagai Modal Indonesia Emas 2045.

Ketiga, Maliki dari Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) yang juga menyampaikan materi Pemanfaatan Bonus Demografi Sebagai Modal Indonesia Emas 2045.

Dalam paparan yang disampaikan, Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan target mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Terdapat tiga hal pokok yang menjadi acuan untuk mewujudkan visi tersebut yaitu stabilitas bangsa yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan dan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Pemerintah kota harus mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui hard skills, soft skills, social skills, mendorong pendidikan berbasis HOTS, gizi penduduk yang berkualitas, dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Maliki menyampaikan, terdapat beberapa isu kebijakan kependudukan Indonesia 2045. Diantaranya dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang, menutup kesenjangan ketertinggalan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menunjang penuaan penduduk.

“Juga dilakukan dengan mendorong perpindahan penduduk yang merata, pembangunan yang seimbang antara perdesaan dan perkotaan, dan care economy untuk pembangunan inklusif,” tutupnya.*

Demo Mahasiswa Meminta KPK Mengusut Tuntas Kasus proyek Cibinong A Beautiful City

0

BERIMBANG.com – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bogor, mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periksa dan usut tuntas mega proyek Cibinong A Beautiful City.

Para Mahasiswa itu protes setelah menganalisa dugaan korupsi yang dilakuakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dengan aksi unjuk rasa sembari membakar ban didepan gedung KPK Jakarta, Kamis, (16/5/2024).

Orasi Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, Al Aziz, mengurai sebagian analisa dugaan korupsi itu, menurutnya hal tersebut telah disusun secara sistematis oleh para pejabat dari instansi terkait, mulai perencanaan hingga proses tender.

“Dalam proyek ini, Pemkab Bogor sudah menganggarkan angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar 550 miliar rupiah atau setengah triliun yang diwujudkan kedalam 11 proyek yang dikerjakan asal-asalan dan sudah dimark up,” ucap Al Aziz.

Dia menegaskan ulang, dari hasil analisa HMI MPO Kabupaten Bogor, proyek yang terindikasi mark up dengan nilai yang fantastis, dan rencana jahat tersebut sudah disusun rapih oleh para pejabat.

“Mulai dari Bagian Perencanaan DPUPR kemudian di ULP hingga terbentuknya Pokja Khusus untuk sekedar memuluskan rencana korupsi besar-besaran,” tegasnya.

Dede Jujun, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Apratur Organisasi (PAO) menambahkan, meski proyek tersebut berjalan dengan lancar, tetapi ternodai oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Memang proyek Cibinong A Beautiful City berjalan dengan lancar akan tetapi ternodai oleh OTT KPK dan sampai sekarang belum juga ditetapkan juga para tersangkanya,” ujar Dede Jujun.

Sambung Dede, hal itu telah dibuktikan dipersidangan pengadilan Tipikor Bandung hingga memunculkan beberapa nama yang terlibat dalam kasus mega proyek itu.

“Dipersidangan Tipikor Bandung kan sudah jelas, ada nama-nama yang terlibat dalam kasus itu, mulai dari ajudan Kadis PUPR yang ngambil uang 1,5 milyar dari pengusaha,” ucapnya.

“Begitu pun sebaliknya ada pengusaha juga yang memberikan uang ratusan juta kepada DPUPR dan juga ada yang memberikan kendaraan bermotor,” ungkap Dede.

Dengan demikian, Dede Jujun mengatakan, HMI MPO Kabupaten Bogor mendesak kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Cibinong A Beautiful City.

“Oleh karenanya kami datang jauh-jauh dari Kabupaten Bogor ke Ibu Kota ini, untuk mendesak KPK segara menetapkan para tersangka yang telah merugikan negara,” tandas Dede Jujun. (***)

Aplikasi Sentuh Tanahku Sebut Tenggat Waktu Untuk BPN Kabupaten Bogor 1: Hanya Isapan Jempol

0

BERIMBANG.com – Aturan penyelesaian pengurusan surat tanah atau Sertifikat di aplikasi Sentuh tanahku, folder info layanan tercantum tenggat waktu selesai layanan hanya isapan jempol, khususnya di Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1, Jawa Barat.

Hal itu dirasakan oleh kuasa pemohon Sigit. Setelah cek nomor berkas di aplikasi Sentuh Tanahku, terpantau tanggal permohonan pada Kamis 21 Oktober 2021, tanggal selesai Jumat 12 Juni 2022, perjalanan berkas di kepala kantor Yuliana. pada Rabu 10 Mei 2023.

Penasaran, Sigit pun menyambangi Kantah Kabupaten Bogor 1, hendak bertanya berkas pengakuan hak yang telah di ceknya itu, “Dipintu lobi saya diminta tanda terima asli oleh Satpam, tanda terima asli ya ditaruh dirumah, khawatir rusak atau hilang,” katanya.  Selasa (14/5/2024).

“Apa pula kapasitas Satpam menanyakan tanda terima asli? Kalau rusak kehujanan pasti hancur tuh, atau hilang emang mau tanggung jawab, kalau hilang kami juga yang harus buat laporan kehilangan ke kantor Polisi, kerjaan lagi buat saya, makanya saya taruh diamankan dirumah,” ungkap Sigit.

“Alhamdulilah Satpam ngerti mengizinkan saya ketemu koordinator,” katanya. Usai menemui koordinator Sekber, “Ini masih banyak kekurangannya,” ucap Sigit.

Wajib diketahui bagi para pemohon produk di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, tanda terima berkas hilang, pemohon dianggap teledor wajib melaporkan kehilangan itu ke kantor Polisi dan membawa surat kehilangan saat mengambil sertifikat.

Hal yang sama juga dirasakan oleh pemohon enggan disebut nama, yang menguasakan kepengurusannya, karena kesibukan pemohon yang mengajukan permohonan sertipikat pengakuan hak atau konversi.

Terbaca dari tanda terima berkas permohonan tahun 2022, pun serupa mengeluh. Dia menunjukan catatan dua nomor berkas, “Saya juga bingung apalagi yang kurang,” katanya. Catatan nomor berkas itu setelah di cek diaplikasi Survey Tanahku, terpantau berimbang.com di Kepala Kantor, Yuliana.

“Pemohonnya nanya terus ke saya, bingung jawab apa,” ucapnya, “Itu kan.. sudah menjadi ranahnya BPN, menerbitkan sertipikat bukan notaris atau PPAT,” katanya, beberapa waktu lalu.

“Yang saya dapatkan info terakhir, berkas yang saya urus turun lagi ke Sekber, sekarang sudah di asisten Kakan lagi,” lanjut dia, menurutnya, “Berkas lengkap, gak ada masalah,” ucapnya.

Tidak hanya kali pertama soal lambannya pelayanan di BPN Kantah Kabupaten Bogor, hal serupa pun pernah terjadi diawal tahun 2024 lalu, hingga menghiasi media massa lokal, soal penyelesaian sertifikat yang akhirnya selesai setelah ramai diberitakan.

Upaya berimbang.com konfirmasi ke Kakantah Kabupaten Bogor 1, Yuliana, hendak mempertanyakan kendala atau kekurangan berkas yang dialami oleh para pemohon, dia enggan menjawab, diduga Kakan telah memblokir nomor whatsapp (WA) wartawan, beberapa waktu lalu.

Serupa konfirmasi ke Kepala Sub Tata Usaha, Muhaimin Hamidun Umar, belum menjawab, dipertanyakan tanggapan soal lambannya sertipikat pengakuan hak pertama kali atau konversi melalui aplikasi WA. Kemarin 13 mei 2024.

Padahal keterbukaan informasi agar pelayanan publik bisa diketahui masyarakat, telah dibuat aturan oleh negara melalui undang-undang Keterbukaan Informasi Publik

Untuk dipahami, seperti info pelayanan yang dibuat khusus bagi para pemohon yang hendak memantau perjalanan berkas, kementerian ATR/BPN meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Dan sebelumnya aplikasi Survey Tanahku, dalam folder dijelaskan dimana perjalanan berkas sedang dikerjakan, pun waktu penyelesain untuk Konversi atau pengakuan hak, batas waktu 98 hari kerja.

(Tengku Yusrizal)

Pembuatan SIM Di Satpas Polres Depok Sudah Sesuai Prosedur

BERIMBANG.com, Depok – Polres Depok melalui Kasatlantas menegaskan bahwa pembuatan SIM di Satpas Polres Depok sudah sesuai aturan yang ada, semua menurutnya sudah sesuai dengan prosedur .

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, untuk pemohon tidak diwajibkan untuk laminating di Satpas Polres Metro Depok. Jika sudah selesai cetak maka pemohon sudah tidak dikenakan biaya lagi.

“Tidak ada biaya laminating. Jika sudah selesai dicetak itu sudah tidak ada biaya apapun,” kata Multazam.

Pihaknya menegaskan setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.

“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujarnya.

Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.

“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.*

PWI Depok akan Gelar Pemilihan Ketua, Rusdy Nurdiansyah vs Tardip Panggabean, Siapa yang Unggul

BERIMBANG.com, Depok  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) untuk memilih ketua periode 2024-2027 yang akan berlangsung di Kantor PWI Kota Depok, Jumat (03/05/2024)

Ada 2 calon dalam perebutan kursi Ketua PWI Kota Depok yakni incumben yang merupakan wartawan senior Ruzka Republika, Rusdy Nurdiansyah dan mantan Ketua PWI Kota Depok 2019-2022, Tardip Panggabean.

“Semua tahapan berdasarkan surat edaran PWI Pusat sudah dilaksanakan dan dari 80 orang wartawan anggota PWI Kota Depok, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan 39 orang wartawan yang punya hak pilih,” ujar Ketua Panitia Konferwil PWI Kota Depok, Windarto, Kamis (02/05/2024).

Lanjut Windarto selain itu berdasarkan surat edaran PWI Pusat, calon ketua terlebih dahulu mendaftarkan diri dan di verifikasi, kemudian ditetapkan kedua bakal calon tersebut sebagai calon Ketua PWI Kota Depok untuk periode 2024-2027.

“Kedua bakal calon, Rusdy Nurdiansyah dan Tardip Panggabean telah ditetapkan oleh PWI Pusat, tembusan PWI Provinsi Jabar sebagai calon Ketua PWI Kota Depok 2024-2027,” jelasnya.

Rencananya pelaksanan Konferwil PWI Kota Depok akan dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto serta sejumlah tamu undangan.

“Dalam pelaksanan pemilihan Ketua PWI Kota Depok, sidang dipimpin Bidang Organisasi PWI Provinsi Jabar. Infonya turut hadir sebagai peninjau dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Jabar,” jelas Windarto.

Pihaknya, lanjut Windarto, mengimbau seluruh wartawan PWI Kota yang memiliki hak pilih agar datang tepat waktu pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 09.00 WIB.

“Mari kita sukseskan pelaksanaan Konferwil PWI Kota Depok, menjujung tinggi marwah pers, wartawan yang profesional dan bermartabat, kompak dalam rumah PWI,” ajak wartawan senior Suara Karya ini.*

Peringati HUT Ke 25 Kota Depok, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Dalam rangka HUT Ke-25 ini juga menggelar berbagai acara, seperti musik dan lainnya, sukses dan meriah.

Sambutan Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan,“Kita berharap Kota Depok diusia yang ke-25 Tahun ini menjadi medan yang dinamis tempat identitas, nilai dan norma, bersatu padu, serta teredukasi,”katanya.

“Tema hari jadi Kota Depok ke-25 tahun ini sejatinya mempresentasikan sinergi dan unsur pembangunan daerah untuk bersama-sama menyatukan rasa karya kita dalam mewujudkan tujuan-tujuan Kota Depok, sebuah filosofi tema yang mengedepankan keselarasan dalam keberagaman, menghadirkan ruang-ruang pilihan untuk setiap anak bangsa agar berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Wali Kota Depok memaparkan prestasi pemerintah Kota Depok pada tahun 2024 antara lain ;

1. Penghargaan Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif IP2K dari pemerintah provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2024 dengan kategori terbaik kedua.
2. Penghargaan anugerah The Best Improvement reformasi birokasi lima terbaik tingkat Jawa Barat yang sebelumnya indeksnya adalah 64,78 predikat terbaik selanjutnya pada Tahun ini meningkat menjadi 82,14 predikat memuaskan,
3. Pemerintah Kota Depok berhasil mendapatkan sertifikat Kabupaten/Kota bebas Frambusia dalam acara Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI, Kota Depok dinyatakan lulus dengan nilai 91,75 dengan kategori sangat baik,

4. Penghargaan TOP BUMD Awards 2024 bintang lima diberikan kepada PT. Tirta Asasta Kota Depok dalam acara TOP BUMD Awards 2024 penghargaan kategori TOP Pembinaan BUMD 2024 yang diberikan majalah Top Bisnis kepada Wali Kota Depok dengan dedikasinya dalam mengelola BUMD di wilayahnya penghargaan kategori TOP CEO BUMD diberikan kepada Direktur Utama PT. Tirta Asasta Kota Depok Olik Abdul Holik, penghargaan pada Kategori Khusus, TOP BUMD 2024 Bidang Layanan Pelanggan dan Program Gratis Pasang PDAM,
5. Juara satu penghargaan pembangunan daerah tingkat provinsi jawa barat Tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menyampaikan,“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan selamat hari jadi ke-25 Kota Depok yang diperingati pada tanggal 27 April setiap Tahunnya, dengan tema Harmoni Untuk Negeri, semoga Pemerintah dan Masyarakat Kota Depok semakin bisa berkolaborasi dalam keberagaman suku, berpadu untuk Depok lebih maju,” ungkapnya.
Selanjutnya TM Syahputra , membuka Rapat Paripurna dan dinyatakan dibuka untuk umum.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, Mantan wali Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, OPD Kota Depok, Kapolres Metro Kota Depok, Dandim 0508/Depok, dan para jurnalis.*

Membanggakan, Kota Depok Raih PPD Terbaik Pertama Jabar

BERIMBANG.com, Depok – Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok berhasil meraih peringkat pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima langsung penghargaan. Yang diberikan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jabar 2024 di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (22/04/24).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menilai capaian tersebut adalah bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Provinsi Jabar.

“Alhamdulillah, Kota Depok berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024,” kata Kiai Idris, usai menerima penghargaan tersebut.

“Atas prestasi ini, Kota Depok juga telah masuk 10 besar kota tingkat nasional, yang Insha Allah akan mendapatkan hasil yang terbaik,” tambahnya.

Kiai Idris menuturkan, penghargaan yang diraih ini akan terus memacu Pemkot Depok untuk terus bekerja lebih semangat.

Tentunya, juga untuk semakin memaksimalkan pembangunan Kota Depok agar lebih baik lagi, khususnya guna mewujudkan visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

Lebih lanjut, ujarnya, capaian indikator makro Kota Depok terus menunjukkan tren yang positif.

“Seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi, serta terus menurunnya Persentase Penduduk Miskin, dengan capaian tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Jawa Barat, dan keempat se-Indonesia,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada organisasi Perangkat Daerah (PD) dan seluruh elemen masyarakat, serta para pemangku kepentingan, sehingga Kota Depok mendapatkan penghargaan bergengsi ini.

“Sinergitas dan kolaborasi dalam pembangunan akan terus diwujudkan untuk Kota Depok yang lebih baik di masa yang akan datang,” pungkasnya.**

Perlunya Kolaborasi Masyarakat Dan Pemerintah Terkait Dalam Menjaga Kelestarian Dan Kesehatan Ekosistem Sungai

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Harmoni atau Konflik: Menyeimbangkan Kebutuhan Manusia dan Kesehatan Ekosistem Sungai Oleh: Nadia Alivia Damayanti

Sungai Cikiam Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (Nad)

Sungai merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi manusia dan ekosistem sekitarnya. Dalam upaya menjaga harmoni antara kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai, diperlukan pemahaman yang mendalam serta tindakan yang tepat.

Sungai juga telah lama menjadi sumber kehidupan bagi manusia seperti menyediakan air untuk minum, irigasi, dan kegiatan sehari -hari. Namun, pertumbuhan populasi dan industrialisasi telah meningkatkan tekanan pada ekosistem sungai.

Akses terhadap air bersih yang aman dan berkualitas salah satu hak asasi setiap individu. Namun, di banyak komunitas pedesaan, tantangan akses terhadap air bersih masih menjadi permasalahan serius yang mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

 

Aktivitas Warga Mandi di Sungai Cikiam Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (Nad)

Pemanfaatan sungai untuk kebutuhan manusia seperti irigasi, konsumsi air, dan transportasi
seringkali menyebabkan degradasi ekosistem sungai. Pencemaran air, penurunan kualitas air,
serta perusakan habitat alami menjadi tantangan utama dalam menjaga kesehatan sungai. Konflik
kepentingan antara penggunaan air untuk kebutuhan manusia dengan kelestarian ekosistem sungai seringkali memunculkan masalah yang kompleks.

Selain itu juga ada beberapa solusi atau cara untuk menyeimbangkan kebutuhan manusia dan
kesehatan ekosistem sungai seperti: pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan diperlukan
pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan manusia
sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Implementasi kebijakan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga kesehatan sungai, pemberdayaan
masyarakat melalui edukasi, pelatihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sungai, dapat tercipta kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan ekosistem sungai, masyarakat yang terlibat secara langsung akan lebih peduli dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian sungai, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan sektor swasta menjadi penting dalam mencapai keseimbangan antara kepentingan manusia dan ekosistem. Sinergi di antara berbagai pihak akan memperkuat upaya dalam menjaga harmonis sungai.

Menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan kesehatan ekosistem sungai bukan hanya tentang
keberlangsungan hidup manusia, namun juga tentang menjaga ekosistem yang beragam dan
penting bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup. Sungai yang sehat tidak hanya
memberikan manfaat ekologis, tetapi juga ekonomis dan sosial bagi masyarakat sekitarnya.

Jika keseimbangan ini terganggu, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh ekosistem.
Menyeimbangkan kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai merupakan tantangan yang
kompleks namun sangat penting. Dalam menjaga harmoni antara kepentingan manusia dengan
kesehatan sungai, diperlukan kesadaran, kerjasama, dan tindakan konkret dari semua pihak terkait.

Dengan menjaga kesehatan sungai, bukan hanya manusia yang diuntungkan, tetapi juga ekosistem
secara keseluruhan.Harmoni atau konflik antara kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai menjadi refleksi dari bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ini, kita dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara manusia dan alam.

Mari kita bersama-sama menjaga sungai sebagai arteri kehidupan, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

(Red)

Keluarga Besar RW 01 Jatijajar Gelar Halal Bihalal

BERIMBANG com, Depok – Keluarga Besar Rukun Warga 01 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok menggelar acara Halal Bihalal untuk menjalin tali silaturahmi bersama seluruh RT Se RW01 Tim Penggerak PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di halaman kantor kecamatan setempat, pada sabtu (27/04/2024).

Acara yang bertempat di Balai RW01 Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota tersebut berjalan dengan meriah acara yang diprakarsai pengurus RW tersebut diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris RW01 Rachmat Hidayat, dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing Ketua RT se RW01, Ketua PKK Rw01 Esti Pudji Rahayu, serta sambutan Ketua RW01 Achmad Mauludin

Ketua Rukun Warga 01 Achmad Mauludin mengatakan, halal bihalal pasca Idul Fitri digelar untuk mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan serta merawat kebersamaan antar staff RW dan para ketua RT serta para kader posyandu yang ada dan para perangkat unsur lain sebagai penggerak kemajuan di wilayah RW01.

“Alhamdulillah, halal bihalal ini kami adakan untuk menyambung tali silaturahmi, memperkuat kekeluargaan dan menjalin komunikasi dengan pengurus yang ada di wilayah dengan sembilan Rukun Tetangga yang ada,” kata Achmad Mauludin.

Dirinya berharap, pasca Hari Raya Idul Fitri 1445H, seluruh pengurus yang ada di wilayah RW01 dapat lebih kompak dan semangat dalam meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya, lebih mempererat persatuan dan kesatuan di wilayah kita , kita tinggalkan segala hal yang tidak baik di tahun lalu, ganti dengan hal-hal baik di tahun ini dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Achmad Mauludin berpesan kepada semua pengurus agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya apalagi hari ini juga bertepatan dengan HUT Kota Depok yang ke 25

“Terus menjaga kekompakan dengan penuh semangat, agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat yang ada di masing-masing wilayahnya ,” pungkasnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan berkumpul untuk mengucapkan selamat HUT kota Depok yang ke25 secara bersama-sama yang dipimpin Ketua RW01 lalu dilanjutkan bersalam-salaman serta menyantap hidangan yang disediakan para pengurus.
(Red)

Wartawan RRI Kaimana Dianiaya, PWI Desak Polisi Ungkap Pelaku

0

BERIMBANG.com Manokwari – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan lima Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap wartawan RRI di Kaimana.

PWI mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan diproses hukum

“Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap kawan kami Lukas Murai, yang merupakan wartawan RRI yang bertugas di Kaimana,” kata Ketua PWI Papua Barat, Bustam melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (12/4/2024).

Dari keterangan Ketua PWI Kaimana, dijelaskan bahwa wartawan RRI, Lukas Murai saat itu baru saja pulang dari rumah keluarga dan hendak kembali ke rumahnya di daerah  Airport Utarum Kaimana, namun melihat ada warga yang ditahan di jalan, ia pun berhenti. Dan hendak menanyakan apa yang terjadi.

Kelima orang itu kemudian mendekatinya. Ia pun mengaku sebagai wartawan. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu persnya.

Namun tak juga dihiraukan, tendangan ke arah Lukas pun dilayangkan ke wajahnya. Hingga darah bercucuran.

Kasus ini masuk kategori kasus kekerasan terhadap wartawan, karena yang bersangkutan saat melintas, melihat ada warga yang ditahan. Ia pun hendak meliputnya.

Pengroyokan dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

Bustam juga mengatakan, tersangka penganiayaan bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

Bustam meminta kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Kaimana, kelima pelaku harus ditangkap. Dan diproses hukum.

Desak Polres Kaimana Usut Tuntas 

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana dibawah pimpinan Ketua PWI Kaimana, mendatangi unit reskrim Polres Kaimana untuk menyampaikan dukungan pengusutan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu anggota PWI Kabupaten Kaimana, Jumat (12/4/2024).

Kedatangan PWI Kaimana ini diterima langsung oleh Kasat Reksrim Polres Kaimana, Iptu Boby Rahman, S.Tr.K,SIK didampingi Kanit Pidum Reskrim Kaimana, Bripka Alfonsius Thomas Mbete diruang kerjanya.

Kasat Boby dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, semenjak laporan masuk dan diregister, pihaknya langsung merespon dan langsung menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap rekan wartawan ini.

“Saya sudah perintahkan kepada kanit pidum, untuk segera dilakukan investigasi penyelidikan. Karena kami sangat menjust kegiatan-kegiatan seperti itu, apalagi ini sudah mencatut nama-nama instansi dan saya lihat dari berita, pencatutan nama POM dan sudah diklarifikasi,” ungkapnya.

Kasat menuturkan bahwa, kasus pengeroyokan tersebut, sudah masuk dalam tahap investigasi dan pengidentifikasian pelaku.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan dan sudah langsung menuju TKP bersama teman-teman opsnal dilapangan untuk bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku,” ucapnya.

Lanjut Kasat mengatakan, penyidik saat ini tengah mengembangkan beberapa saksi sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Proses penyelidikan yang kita lalui, mulai mengembangkan beberapa saksi, karena memang terkendala diwaktu itu, kami terhambat pada minimnya saksi yang ada.

“Keterangan korban juga tidak mengetahui dengan jelas pelakunya, hanya mengetahui ciri-ciri sepeda motor yang digunakan dan itu kita sudah mendalaminya, dan teknisnya diatur oleh pak kanit pidum,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kaimana, Isabella Wisang dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa, kasus pengeroyokan terhadap wartawan RRI Kaimana ini, harus diusut sampai tuntas.

“Kami meminta dan mendesak pihak Polres Kaimana untuk segera mengusut kasus pengeroyokan terhadap rekan kami wartawan RRI Kaimana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,”ungkap Ketua PWI Kaimana.

Ia juga meminta kepada Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pelaku sudah mencatut nama instansi Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana.

“Kami PWI Kaimana juga meminta Subdenpom Kaimana untuk benar-benar serius menyikapi masasalah ini, karena tindakan pelaku sudah mencoreng nama institusi Polisi Militer dalam hal ini TNI,” tukasnya.***