Beranda blog Halaman 38

“Sampah Menumpuk, Warga Frustrasi: Mantan DPRD Depok Kritik Keras Ketidakpedulian Pemkot”

0

BERIMBANG.com, Depok – Masalah sampah di Kota Depok semakin mengkhawatirkan dan tak kunjung mendapat solusi nyata. Mantan anggota DPRD Depok, Mansuria, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Depok yang dinilai abai dalam menangani krisis sampah yang semakin membludak.

Baca juga: Darurat Sampah di Depok: TPA Cipayung Disegel, Truk Antri Panjang Tak Bisa Buang Muatan

“Inilah potret nyata warga yang setiap hari membuang sampah di Jalan Raya Pondok Duta ujung, dekat Jalan Raya Bogor. Mereka sudah kehabisan akal. Sampah di rumah menumpuk, tempat pembuangan penuh. Mau dibuang ke mana lagi?” ujar Mansuria melalui telepon selulernya. Minggu (20/4/2025).

Baca juga: Depok Darurat Sampah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ia menyoroti lemahnya ketegasan Pemkot Depok dalam menindak pembuang sampah sembarangan dan kurangnya edukasi yang tepat sasaran kepada masyarakat.

“Pemkot Depok perlu diberi masukan. Harusnya mereka belajar dari daerah lain yang berhasil mengelola sampah, bahkan bisa dijadikan gas, kompos, hingga pembangkit energi. Tapi ini, jangankan inovasi, peduli saja tidak,” tegasnya.

Mansuria juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika krisis ini terus dibiarkan, warga bisa saja melakukan aksi ekstrem seperti yang sempat viral di media sosial—membuang sampah langsung ke halaman kantor pemerintah.

“Saya sudah bahas ini sejak masih menjabat. Jangan sampai masalah sampah ini jadi bom waktu. Kalau tak ada langkah nyata, bisa saja warga sewa truk dan buang sampah ke kantor Pemda,” kata dia.

Sebagai solusi, ia mengajak masyarakat dan LSM untuk menggelar forum diskusi yang dapat menjadi wadah masukan positif bagi pemerintah kota. Ia juga mendorong penyuluhan intensif kepada RT dan RW agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pengelolaan sampah bisa meningkat.

Efendi

Darurat Sampah di Depok: TPA Cipayung Disegel, Truk Antri Panjang Tak Bisa Buang Muatan

0

BERIMBANG.com, Depok – Depok – Permasalahan sampah di Kota Depok semakin memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang diterima Berimbang.com, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mengalami kondisi sangat krodit dan tidak lagi mampu menampung limbah rumah tangga dari warga. Parahnya lagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel lokasi tersebut untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Baca juga : Sampah Bukan Sekadar Kotoran, Tapi Cermin Kepemimpinan di Depok

Akibat penyegelan dan kelebihan kapasitas ini, antrean panjang truk-truk sampah dengan plat merah maupun hitam mengular di sekitar lokasi TPA. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa kembali tanpa sempat membuang muatan karena TPA sudah tidak mampu menerima sampah lagi.

“Kondisinya memang sudah penuh. Armada pengangkut tidak bisa masuk, apalagi dengan jumlah sampah yang terus bertambah tiap harinya,” ungkap salah satu petugas lapangan yang enggan disebutkan namanya. Belum lama ini.

Krisis ini diperparah dengan minimnya armada pengangkut. Jumlah truk dan mobil tronton yang tersedia tidak sebanding dengan volume sampah harian warga Depok. Banyak sampah akhirnya menumpuk di lingkungan permukiman dan pinggir jalan karena keterlambatan pengangkutan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Depok diharapkan segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatasi darurat sampah ini, termasuk mencari lokasi alternatif TPA atau menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Efendi

Punya Kucing Jantan di Rumah? Pemkot Depok Sterilisasi Gratis

0

BERIMBNG.com, Depok – Warga Depok, ada kabar baik nih! Dalam rangka HUT ke-26 Kota Depok, Pemkot kasih hadiah spesial buat kamu dan si empus tercinta: STERILISASI GRATIS untuk kucing jantan!

Stop berantem, stop keluyuran cari pacar, dan hidup jadi lebih tenang.
Program ini diadakan oleh DKP3 Kota Depok dan berlangsung dari 23–25 April 2025 di Gedung Perpustakaan Balai Kota Depok.

Buruan daftar online!
Buka di: https://puskeswan.depok.go.id
Mulai: Senin, 21 April 2025 jam 11.00 WIB
Cuma 150 kuota! (50 kucing per hari)

Syaratnya?

  • Kucing jantan, minimal usia 9 bulan
  • Kondisi sehat
  • Bawa KTP & KK Kota Depok
  • Kucing harus datang pakai pet cargo + alas
  • Siap tanda tangan persetujuan medis
  • 1 orang = 1 kucing

Catatan penting: Kalau daftar tapi gak datang tanpa kabar selama 2 hari, bakal di-blacklist dari program selanjutnya. Jadi jangan PHP, ya!

Baca juga: Posyandu Kasih Ibu Satu RW 01 Kelurahan Jatijajar Laksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022

Ayo, sterilkan si kucing kesayangan sekarang!
Biar makin sehat, anteng, dan nggak keluyuran lagi. Demi dia, dan kenyamanan kita semua!

Red

Wakil Wali Kota Depok Ultimatum Restoran SBI: “Kalau Satpol PP Nggak Bisa Bongkar, Saya yang Turun Tangan!”

0

BERIMBANG.com,Depok – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan perizinan terhadap seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya temuan pelanggaran oleh Restoran Sambal Bakar Indonesia (SBI) yang diduga menutupi papan nama (plang) menggunakan material gipsum.

Baca juga:Heboh! Plang Peringatan Bangunan Tak Berizin Restoran SBI Diduga Dihilangkan, Forkabi Depok Angkat Suara

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (18/4/2025), Chandra meminta agar Satpol PP Depok segera bertindak untuk membongkar penutup papan nama tersebut yang dianggap melanggar ketentuan.

“Saya minta Satpol PP segera buka penutup plangnya. Kalau belum juga dibuka, saya perintahkan untuk bongkar. Kalau Satpol PP nggak bisa buka plang, biar saya yang bongkar sekalian sama bangunannya,” tegas Chandra.

Menurutnya, tindakan penutupan plang tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan usaha dan transparansi informasi kepada publik.

Tidak berselang lama dari pernyataan Chandra, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Satpol PP Depok langsung merespons instruksi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (18/4/2025), petugas terlihat mulai melakukan pembongkaran penutup papan nama yang menutupi plang resmi milik Restoran SBI.

Langkah cepat ini diapresiasi sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan supremasi hukum, terutama dalam dunia usaha.

Chandra pun menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghindari aturan.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat. Tidak bisa dibiarkan jika ada yang mencoba-coba menyiasati aturan,” ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok masih menunggu klarifikasi dan tindak lanjut dari manajemen Sambal Bakar Indonesia terkait pelanggaran perizinan yang dimaksud.

Efendi

 

Heboh! Plang Peringatan Bangunan Tak Berizin Restoran SBI Diduga Dihilangkan, Forkabi Depok Angkat Suara

0

BERIMBANG.xom, Depok – DPD Forkabi Kota Depok melalui Bidang Hukum dan Politik menyoroti dugaan pelanggaran hukum serius oleh Restoran Sambal Bakar Indonesia (SBI). Masalahnya? Plang peringatan bangunan tak berizin yang dipasang Pemkot Depok ditutup kain.

Baca juga : Puluhan Alfamart Tidak Berijin, Komisi A Minta  Pemkot Depok Beri SP

Menurut Guntur Saputra, SH, Ketua II Bidang Hukum dan Politik Forkabi, tindakan itu bukan cuma melanggar aturan, tapi juga dianggap sebagai pelecehan terhadap marwah hukum Pemerintah Kota Depok.

“Ini bentuk pembangkangan hukum,” tegas Guntur, Jumat (18/04/2025).

Plang tersebut sebelumnya dipasang karena restoran itu diduga belum memiliki sejumlah izin penting seperti IMB, IPR, Izin Lingkungan, dan HO. Forkabi juga mengklaim akan melaporkan oknum dinas perizinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pembongkaran plang tersebut.

Forkabi mendesak agar:

  • Plang peringatan segera dipulihkan,
  • Proses perizinan diselesaikan sesuai aturan,
  • Oknum yang terlibat diusut tuntas.

Guntur juga mengingatkan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi potensi kejahatan hukum yang bisa menciptakan preseden buruk jika dibiarkan.

“Hukum harus ditegakkan, tidak boleh ada yang kebal aturan,” tegasnya.

Efendi

 

Depok Darurat Sampah: Siapa yang Bertanggung Jawab?

0

BERIMBANG.com, Depok – Kota Depok sedang tidak baik-baik saja. Persoalan sampah kini menjadi krisis yang nyata. Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok menunjukkan bahwa produksi sampah harian kota ini mencapai 1.200 ton per hari. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 800 ton yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung—yang kini sudah dalam kondisi kritis dan nyaris melebihi kapasitas maksimalnya.

Baca juga : UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 3 Ciawi Mendapatkan Tiga Unit Penggantian Kendaraan Baru

Lantas, ke mana perginya sisa 400 ton sampah setiap hari? Jawabannya ada di mana-mana: menumpuk di TPS yang tak terangkut, berserakan di pinggir jalan, atau tercecer di sungai dan saluran air. Situasi ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan. Kasus penyakit berbasis lingkungan, seperti diare dan ISPA, berisiko meningkat drastis bila kondisi ini terus dibiarkan.

Baca juga : Sampah Menumpuk, Wajah Depok yang Kian Kusam

Tentu publik bertanya-tanya: siapa yang harus bertanggung jawab?

Secara struktural, tanggung jawab utama memang ada pada Pemerintah Kota Depok, terutama DLHK. Mereka bertugas memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif—mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan akhir. Namun, minimnya armada dan kurangnya fasilitas pengolahan membuat sistem ini tak mampu mengimbangi laju produksi sampah warga yang terus meningkat.

Namun, di sisi lain, perilaku masyarakat juga tak bisa diabaikan. Studi oleh Badan Lingkungan Hidup Jawa Barat pada 2023 mencatat bahwa lebih dari 70% warga Depok tidak memilah sampah rumah tangga. Rendahnya kesadaran lingkungan ini memperparah beban sistem pengelolaan sampah yang sudah rapuh. Banyak program seperti bank sampah atau kompos rumah tangga tidak berjalan karena minimnya partisipasi.

Solusi jangka pendek mungkin bisa dilakukan—misalnya, kerja sama dengan daerah sekitar untuk penampungan sementara atau penambahan armada pengangkut. Tapi tanpa reformasi sistemik dan perubahan perilaku masyarakat, krisis ini akan menjadi siklus tahunan yang tak kunjung selesai.

Maka, pertanyaan “Siapa yang bertanggung jawab?” seharusnya tidak hanya diarahkan ke satu pihak. Pemerintah harus lebih serius dan transparan dalam mengelola sampah, menyediakan fasilitas yang memadai, serta mengedukasi warga secara konsisten. Warga pun harus mulai mengubah kebiasaan konsumsi dan mulai memilah sampah dari rumah.

Krisis ini adalah tanggung jawab kolektif. Jika kita masih saling menyalahkan, maka tidak lama lagi kita akan hidup dalam kota yang tidak hanya kotor, tapi juga sakit.

Penulis: [ Juli Efendi]

Bentrok Kelompok di Jalan Raya Bogor, Polisi Amankan Tujuh Orang

0

BERIMBANG.com, Depok – Sore yang semula tenang di kawasan Jalan Raya Bogor, Depok, mendadak ricuh. Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, bentrok antar kelompok pecah dan nyaris melumpuhkan lalu lintas di jalur Cibinong–Depok.

Dari video yang beredar, sejumlah pria terlihat membawa balok kayu. Mereka tersebar di badan jalan, bahkan memblokade jalur utama. Kendaraan yang datang dari arah Bogor ke Depok terpaksa berhenti atau melaju pelan karena takut terjebak dalam kericuhan. Pengendara motor terlihat ragu-ragu, banyak yang memperlambat laju sambil memantau situasi.

Baca juga:Kapolda Jatim Mengecek Posko DVI dan Cold Storage di RSUD Haryoto Lumajang

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki Firmansyah, mengatakan bahwa bentrokan bermula di dekat lahan ruko, namun kemudian meluas hingga ke tengah jalan. “Sempat menutup sebagian jalan, karena warga dan pengendara memilih untuk berhenti atau menghindar,” ujarnya di lokasi kejadian.

Situasi kini telah dinyatakan kondusif. Polisi masih berjaga di sekitar Simpangan Depok untuk memastikan tak ada kericuhan susulan. Arus lalu lintas dari kedua arah—Cibinong ke Depok dan sebaliknya—sudah kembali normal, meski masih menyisakan kekhawatiran dari warga yang melintas.

Polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Meski belum diketahui pasti pemicu bentrok, pihak berwenang telah memulai penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka serius.

“Untuk sekarang, jumlah yang kami amankan tujuh orang. Korban sementara tidak ada, tapi tetap kami dalami lebih lanjut,” tutup Rizki.

iik

Bersama Depok Maju, Menata Masa Depan yang Lebih Baik

0

BERIMBANG.com, Depok – Tanggal 27 April 2025, Kota Depok genap berusia 26 tahun. Sebuah usia yang tergolong muda bagi sebuah kota, namun cukup untuk melihat bagaimana Depok tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Dengan mengusung tema “Bersama Depok Maju,” peringatan ulang tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian, sekaligus menyatukan langkah menuju masa depan yang lebih baik.

Baca juga : Kampung KB Jatijajar, Tapos Dapat Penilaian Terbaik Dari Propinsi Jabar

Depok bukan lagi sekadar kota penyangga Ibu Kota. Ia telah menjadi kota mandiri dengan karakteristik dan potensi yang unik—mulai dari pusat pendidikan, pertumbuhan ekonomi kreatif, hingga kekayaan budaya lokal yang terus terjaga. Namun, tentu masih banyak tantangan yang harus dihadapi: kemacetan, pengelolaan sampah, dan kesenjangan pembangunan di berbagai wilayah.

Baca juga: Wabup Bogor: Kita Siapkan 18 Titik Pos Pam Mudik Lebaran

Melalui semangat kebersamaan, pemerintah dan masyarakat dapat saling bergandeng tangan untuk menjawab tantangan tersebut. Kolaborasi antara warga, komunitas, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci utama. Depok bisa lebih maju jika semua elemen terlibat aktif dalam proses pembangunan, baik melalui inovasi, kepedulian sosial, maupun partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Di usia ke-26 ini, mari kita jadikan “Bersama Depok Maju” bukan sekadar slogan, tapi komitmen bersama. Sebab kemajuan bukan hanya tentang gedung tinggi atau jalan lebar, tapi juga tentang kualitas hidup, keadilan sosial, dan keberlanjutan. Selamat ulang tahun, Kota Depok—teruslah tumbuh, dan teruslah maju bersama rakyatmu.

Penulis: Juli Efendi

Sampah Bukan Sekadar Kotoran, Tapi Cermin Kepemimpinan di Depok

0

Oleh: [Juli Efendi] Jilid 2

BERIMBANG.com, Depok – Masalah sampah mungkin terlihat remeh. Hanya soal tumpukan plastik, sisa makanan, atau kardus bekas yang menumpuk di sudut jalan. Tapi di Kota Depok, sampah sudah menjelma jadi masalah serius—dan lebih dari itu, menjadi simbol lemahnya kepemimpinan.

Sudah terlalu sering warga mengeluh soal keterlambatan pengangkutan sampah, tumpukan yang tak kunjung diangkut, atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tidak memadai. TPS liar pun menjamur, bau menyengat menghantui kawasan pemukiman, dan warga akhirnya terpaksa membakar sampah sendiri—yang tentu berdampak buruk pada lingkungan.

Bca Juga : DLHK Depok Bantah Dana Retribusi Sampah Di Selewengkan

Semua ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal bagaimana pemerintah kota bekerja. Sampah adalah urusan yang sangat dasar dalam tata kelola kota. Jika urusan semacam ini saja tidak bisa ditangani dengan baik, bagaimana mungkin masyarakat percaya pada komitmen besar lainnya, seperti smart city, pembangunan berkelanjutan, atau bahkan kesehatan publik?

Yang ironis, kampanye pengelolaan sampah sebenarnya sudah sering dilakukan. Ada bank sampah, ada program 3R (reduce, reuse, recycle), bahkan ada jargon “Depok bersih dan hijau”. Tapi semua itu terasa setengah hati—bagian dari pencitraan, bukan solusi.

Di lapangan, kesenjangan antara wacana dan realitas sangat terasa. Pengelolaan sampah masih minim teknologi, armada pengangkut tak sebanding dengan volume sampah harian, dan koordinasi antarwilayah sangat lemah. Lebih parah lagi, penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan nyaris tak terdengar.

Sampah adalah cermin. Ia mencerminkan apakah pemimpin sebuah kota benar-benar hadir untuk rakyatnya, atau hanya sibuk mengurus proyek-proyek besar yang menguntungkan segelintir pihak. Kota Depok saat ini tampak lebih sibuk membangun taman tematik dan proyek fisik lainnya, tapi melupakan fondasi paling mendasar: lingkungan yang sehat dan bersih.

Sudah waktunya pemerintah kota mengambil langkah tegas dan berani. Bangun sistem pengelolaan sampah yang adil, modern, dan melibatkan warga secara nyata. Tegakkan aturan, beri insentif bagi warga yang peduli lingkungan, dan pastikan setiap keluhan ditindaklanjuti, bukan diabaikan.

Karena pada akhirnya, kota bukan hanya tentang gedung tinggi dan jalan mulus. Kota adalah tentang bagaimana manusia hidup di dalamnya. Dan hidup yang layak dimulai dari lingkungan yang bersih dan sehat—bukan dari janji-janji kosong.

 

Sampah Menumpuk, Wajah Depok yang Kian Kusam

0

Oleh: [Juli Efendi] ( Jilid 1 )

BERIMBANG.com, Depok – Depok dikenal sebagai kota penyangga ibu kota dengan populasi padat, geliat pembangunan tinggi, dan pertumbuhan ekonomi yang relatif pesat. Namun, di balik segala geliat itu, Depok menyimpan masalah yang makin menggunung—secara harfiah: sampah.

Baca juga : Fraksi Gerindra Dukung Pemkot Depok Tuntaskan Masalah Sampah, Dorong Inovasi dan Kerja Sama

Masalah sampah di Kota Depok bukan lagi sekadar keluhan warga. Ini sudah menjadi krisis lingkungan yang terabaikan. TPS liar bermunculan di sudut-sudut jalan, tumpukan sampah menebar bau busuk, dan pengangkutan yang tak konsisten membuat warga frustrasi. Bahkan di area permukiman elite atau perkantoran, pemandangan bak sampah yang meluber sudah menjadi hal biasa.

Ironisnya, program-program pengelolaan sampah yang diluncurkan Pemkot Depok sering kali hanya bersifat seremonial. Kampanye 3R (reduce, reuse, recycle) berjalan di atas kertas, sementara implementasinya minim. Bank sampah? Hanya aktif di segelintir RW. Pengelolaan kompos? Terbatas pada segelintir komunitas sadar lingkungan. Sisanya, sampah tetap menumpuk dan dibuang ke TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas.

Sementara itu, regulasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha juga lemah. Banyak pelaku bisnis—mulai dari restoran hingga proyek properti—membuang sampah sembarangan tanpa sanksi tegas. Kota ini butuh ketegasan, bukan sekadar imbauan.

Permasalahan ini bukan hanya soal estetika kota. Ini soal kesehatan publik, pencemaran tanah dan air, hingga perubahan iklim mikro di kawasan urban. Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi bom waktu ekologis—dan ketika meledak, dampaknya akan dirasakan oleh semua, tanpa pandang kelas sosial.

Wali Kota Depok harus sadar: ini bukan hanya masalah teknis. Ini cermin dari ketidaktegasan, lemahnya kepemimpinan lingkungan, dan kurangnya kemauan politik. Sudah saatnya Depok punya sistem pengelolaan sampah yang modern, berbasis komunitas, dan diawasi secara serius. Insentif untuk warga pengelola sampah harus nyata. Sanksi untuk pembuang sembarangan harus tegas. Dan yang paling penting: pemerintah harus memimpin, bukan sekadar hadir saat potong pita.

Depok bisa bersih. Tapi butuh kemauan kuat, bukan hanya anggaran besar. Jika tidak ada perubahan, maka kota ini akan tenggelam dalam gunungan sampah ciptaannya sendiri.