Jabodetabek

Puluhan Alfamart Tidak Berijin, Komisi A Minta  Pemkot Depok Beri SP

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah memanggil pemilik Minimarket Alfamart dan Indomaret tidak berijin ke gedung DPRD pada bulan Februari 2022 untuk mempertanyakan perijinan usaha yang dimiliki pengusaha minimarket.. Pemanggilan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Komisi A.

” Kami berdasarkan laporan masyarakat atau yang sedang viral di sosmed dan berita , setelah itu baru kami bekerja, Pemilik Minimarket yang memenuhi undangan kami ada 40 Alfamart, sedangkan untuk Indomart hanya 2, dalam kepemilikannya hak ijin usaha mereka diperuntukan untuk toko sedangkan yang sekarang adalah perijinan untuk swalayan, ” papar Hamzah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Jum’at ( 1/4).

Langkah selanjutnya, menurut Hamzah, Komisi A meminta kepada Pemerintah Kota  Depok melaksanakan Surat Peringatan 1 sampai 3 sampai melakukan segel, Komisi A sendiri belum mengetahui Pemerintah Kota Depok sudah dilaksanakan apa belum.

” Sekarang ini yang akan dilakukan Pansus dulu setelah itu penutupan masa sidang lalu mereka ( Pemerintah Kota Depok ) melaporkan di masa sidang pertama kepada rapat kerja Komisi A terkait perijinan – perijinan toko modern, ” Pungkasnya

Iik

Tinggalkan Balasan