Penulis: Admin Berimbang

Depok

Sekda Kota Depok Dukung Program Gerakan Zero Plastic PPWI

BERIMBANG.com Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono, menyambut baik dan mendukung program pengurangan sampah plastik yang dilakukan PPWI Depok.

Bentuk kegiatan berupa aksi simpatik membagikan tas belanja non-plastik kepada masyarakat akan diselenggarakan di halaman Gedung Dibaleka Kota Depok, Kamis, 21 November mendatang.

Sambutan dan dukungan Sekda Kota Depok tersebut diungkapkan Hardiono saat menerima kunjungan jajaran pengurus PPWI Depok di ruang kerjanya, Senin (18/11/2019).

Hardiono mengatakan, persoalan dampak sampah plastik dan sedotan plastik, setidaknya menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan dan menakutkan saat ini, jika tidak cepat ditanggulangi.

Dalam rangka mengatasi persoalan sampah tersebut, pada Maret 2019 lalu, Pemerintah Kota Depok telah melakukan upaya pengurangan kantong belanja plastik di retail modern, melalui Surat Edaran Nomor 060/244-Disperdagin tentang Penggunaan Kantong Belanja Plastik di Toko Retail Seluruh Wilayah Kota Depok.

“Kegiatan PPWI Depok dalam mengurangi sampah plastik sejalan dengan upaya Pemkot Depok dalam menanggulangi persoalan sampah. Saya sangat mendukung kegiatan tersebut,” kata Hardiono.

Ketua PPWI Depok, Tombang Tarihoran, didampingi Wakil Ketua, Budiman Panjaitan, Sekretaris, Ivan. M, dan Bendahara, Riki, menyampaikan menyampaikan bahwa bentuk kegiatan pengurangan penggunaan sampah plastik yang akan dilaksanakan nanti adalah berupa pemberian sedotan yang terbuat dari bambu dan tas kantong belanja terbuat dari kain belacun. Kedua benda tersebut dapat digunakan berulang kali pakai (reusable).

“Kegiatan kami ini sebagai bentuk dukungan PPWI Depok terhadap program Pemerintah dalam menangani persoalan sampah plastik,” terang Ketua DPC PPWI Depok, Tombang Tarihoran.

Tombang menuturkan, pemberian sedotan bambu dan kantong belanja kain gratis tersebut difokuskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok, pasalnya mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kita laksanakan di lingkungan Pemkot Depok, targetnya adalah para ASN agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat, baik di rumah maupun saat bertugas melayani masyarakat,” tukasnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Sekda Kota Depok Hardiono, telah menerima dan mendukung kegiatan PPWI Depok tersebut. Usai pertemuan, para pengurus PPWI Depok berfoto bersama Sekda Hardiono.

(IVN/Red)

Bogor

Pedagang Was Was, Praktisi Hukum: Pengusaha Mikro Harus Diberdayakan

BERIMBANG.com Bogor – Praktisi hukum, Tardip menyikapi isu akan dibongkarnya tempat usaha pedagang mikro, di samping Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, saat itu ia melihat ada pemasangan besi untuk plang, pada Senin 18 November 2019.

Sambil menyeruput kopi dilokasi, Tardip mengomentari, bahwa kegiatan dagang pengusaha mikro itu harus didukung bukan di bongkar, “pedagang itu harus diberdayakan,” ujarnya.

“Saya tanya mereka (pedagang) Sudah lebih dari 20 tahun itu mereka dagang disini, harusnya tempat yang dikelolanya sudah menjadi milik pedagang,” kata Tardip.

Ditempat yang sama, Salah satu pedagang was was atau khawatir dengan kegiatan bersih-bersih pemasangan papan plang dari kejaksaan, yang diasumsikan pedagang akan kena imbas pembongkaran ketempat usahanya.

Cerita Suherdi selaku pedagang gorengan yang telah berdagang dari tahun 1988 menempati tempat itu, 30 tahun lamanya hingga sekarang, ia menempati tempat yang isunya akan dibongkar.

Suherdi menceritakan, beberapa waktu silam sekitar 2 tahun yang lalu, ia pernah mewakilkan 16 pedagang, menyurati pemerintah melalui UMKM untuk pemberdayaan tempat itu, kata dia, terjadi kesepakatan bakal dibangun, yang seharusnya bulan agustus 2019 yang lalu.

Namun ternyata beberapa waktu lalu, lanjut Suherdi, Wakil Walikota yang masih dijabat Usmar Hariman dan jajarannya sidak ke lokasi pembangunan, ditundalah pelaksanaannya, sebab pemerintah tidak mau pembangunan di pihak ke tigakan,

Yang dirasakan Suherdi, realisasi pembangunan di undur terus di tahun 2019 ini, menurut informasi yang diterimanya, akan dilaksanakan tahun 2020 oleh pemerintah melalui UMKM,

(TYr)

Bogor

Ulang Tahun Yang Ke-1 Basamu Santuni Ratusan Anak Yatim

BERIMBANG.COM, Bogor – Barisan Satria Muda (Basamu) Santuni ratusan Anak Yatim, dalam rangka Ulang Tahun Basamu yang ke-1. Kegiatan santunan tersebut yang langsung dihadiri Babinsa, Babinmas Desa Palasari, Kepala Desa Palasari terpilih, Para Pengurus Basamu serta Anggotanya, dan masyarakat setempat, yang bertempat di Sekretariat Basamu, Perumahan River Valley, Rt 01/02, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, minggu (17/11/19)

Maulana, Ketua Umum Barisan Satria Muda (Basamu) mengatakan, Dalam rangka ulang tahun Basamu yang pertama atau yang ke-1 dengan memberikan santuana Anak Yatim.

“Pada acara ulang tahun Basamu yang ke-1 ini kita santuni sebanyak 125 anak yatim yang terdiri dari warga Desa Palasari, Desa Tanjung Sari, Desa Cipelang, dan Desa Tajurhalang, khususnya wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Mulana menjelaskan, Hadirnya Basamu ditengah – tengah masyarakat untuk mengajak para kaum remaja, muda, mudi untuk berbuat atau melakukan kegiatan – kegiatan yang sipatnya positif seperti di bidang sosial, hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kenakal remaja pada jamam sekarang. Disamping itu juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan agar tetap cinta damai.

“Semoga kedepannya Basamu tetap kompak serta bisa memberikan contoh yang baik bagi para pemuda lainnya, dan memiliki jiwa sosial yang begitu tinggi sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya diwilayah Cijeruk,” jelasnya.

(Na)

Bogor

Kadinkes Kota Bogor: Tak Ada Anggaran Dari APBD Untuk Puskesmas

BERIMBANG.com Bogor – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor, dr. Rubaeah,MKM memberi komentar, tidak ada anggaran APBD Kota Bogor untuk Puskesmas. Hal itu disampaikan Kadinkes melalui pesan singkat,

“Wah info yg {yang} keliru, yg {yang} banyak itu anggaran utk {untuk} membayar premi bpjs orang tak mampu Bukan utk {untuk} puskesmas,” kata dia, membalas chat/percakapan melalui pesan singkat, jumat (15/11/2019)

“Tak ada anggaran dr {dari} apbd utk {untuk} puskesmas di kota bogor,” kata dia, “Cukup klarifikasi aja pak, krn {karena} infonya tak tepat,” ketik Rubaedah.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, berimbang.com mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, mempertanyakan anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan progam.

Staff yang mengaku Humas (Hubungan Masyarakat) Dinkes Kota Bogor, Wulan, mengarahkan kepada orang yang menurutnya berkapasitas menjawab RUP yaitu Kepala Sub Bagian Rencana dan Pelaporan (Kasubagrenlap) Bai Kusnadi, Anak buah Kadinkes,

Ditanya Anggaran, Bai menjelaskan 11 poin deskripsi yang menjelaskan Pelayanan Kesehatan Khusus. Didalam 11 poin itu, ada anggaran tersebut untuk Puskesmas.

Hasil penelusuran berimbang.com Deskripsi lain yang tertera di RUP ditemukan mengatasnamakan Puskesmas, juga tertera Sumber dana APBD, sebagian diantaranya:

Deskripsi: Revitalisasi Puskesmas dan Jaringannya, Rp 107.485.000,- Sumber dana APBD,

Deskripsi: Moderator Workshop; ATK Pelaksanaan Kegiatan; Kit Peserta; Honorarium Pengajar Akreditasi Puskesmas; Honor Surveyor Akreditasi; Penggandaan Kegiatan Akreditasi; Pertemuan; Pendampingan Akreditasi; Uang Harian Workshop Audit Internal dan Tinjauan Manajemen angkatan 1 dan 2; Uang Harian Workshop Keselamatan Pasien Angkatan 1 dan 2; Uang Harian Workshop Pemahaman Standar Akreditasi; Kegiatan Survey Akreditasi, re-akreditasi, dan workshop. Rp 2.207.774.000,- Sumber dana APBD.

Deskripsi: Pelaksanaan DAK Kesehatan dan KB TA 2019 Bidang Pelayanan Dasar – Akreditasi Puskesmas (Biaya Umum). Rp 15.650.000,- Sumber Dana APBD.

Deskripsi: Pelayanan Puskesmas, Jasa Pelayanan, Pembinaan Manajemen dan Peningkatan SDM. Rp 6.538.118.000,- Sumber dana APBD.

Deskripsi: Operasional Keshetan di Puskesmas dan Manajemen Dinas Kesehatan Kota Bogor. Rp 14.079.000.000,- Sumber dana APBD.

(TYr)

Bogor

Bupati Bogor Apresiasi Event Bogor Traditional Food and Festival Tahun 2019

BERIMBANG.com Bogor – Event festival makanan dan minuman yang menghadirkan banyak peserta ini merupakan event pertama yang juga menggunakan konsep ramah lingkungan,

Hal tersebut dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin saat menghadiri acara Bogor Traditional Food and Festival Tahun 2019 yang dilaksanakan di Lapangan Tegar Berimana Cibinong, Kabupaten Bogor. Minggu (17/11/2019).

“Event Bogor Traditional Food and Festival ini merupakan event pertama yang mendukung penuh konsep event ramah lingkungan (mendukung konsep antik) maupun konsep sport and tourism,” kata Ade Yasin.

Ia berharap, event seperti ini dapat terus dilakukan untuk menarik minat wisatawan. “Event-event seperti ini diharapkan dapat melestarikan kebudayaan warisan leluhur kita dan dapat mempromosikan Kabupaten Bogor serta mampu menarik minat wisatawan dan berkunjung lebih lama disini, kita tawarkan juga makanan khas-khas dari Bogor sebagai strategi kita, kita juga kan punya kopi dengan kualitas yang bagus,” harapnya.

“Apresiasi untuk Disbudpar dan semua pihak yang terlibat dalam membuat acara yang sangat menarik ini, membuat sebuah acara yang memadukan beberapa konsep seperti sport, tourism, seni, budaya, kuliner khas bogor dan tentunya tetap mengedepankan komitemn Bogor Antik dengan mengusung tema event sukses tanpa ekses,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Muliadi berterima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan Bogor Traditional Food and Festiva yang pertama kali ini.

“Terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir pada acara ini, peserta dari 40 Kecamatan dan peserta umum dari hotel-hotel dan para pengusaha, terima kasih juga kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah hadir dan ikut berpartisipasi juga dalam kegiatan ini,”

“semoga untuk tahun-tahun berikutnya kegiatan ini lebih baik lagi dan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Muliadi.

(Derima/Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Gelar Akademik Anggota Dewan Kota Bogor, Masih Dipertanyakan Warga & Mahasiswa

BERIMBANG.com Bogor – Gelar akademik anggota dewan Kota Bogor, yang pernah ramai diperbincangkan, masih dipertanyakan sejumlah warga yang diwakilkan, dengan kuasa hukumnya, serta mahasiswa.

Mereka menggelar Konferensi pers di warung Sepertiga Coffe. Jalan raya Cimanggu-Johar No. 36 Kecamatan Tanah Sareal. Kota Bogor, Jawa Barat, pada , sabtu 16 November 2019.

Dody Kurniawan selaku perwakilan dari 50 orang warga Bogor, dalam keterangannya, ia mengaku pernah mendatangi kampus Samsul Ulum Sukabumi Kota, tempat anggota dewan Eka Wardhana mengenyam pendidikan,

Menurut Dody, saat menelusuri bersama rekannya, ada kejanggalan, sebab ada aktifitas anak sekolah SMK Farmasi dikampus itu. Selanjutnya ia bercerita salah ketik atau typo yang pernah diklarifikasi oleh pihak Eka Wardhana yang telah usai, tidak ada masalah.

Sementara, perwakilan mahasiswa Iksan Awaludin mengatakan telah mendapat petisi dari 100 orang mahasiswa untuk mendukung kejelasan aslinya Ijazah anggota dewan tersebut, karena sebagai mahasiswa ia merasakan betapa sulitnya mendapatkan ijazah apalagi dengan waktu yang singkat.

Kuasa hukum warga Bogor, Ruby Falahadi. SH. yang mendapat kuasa dari Dody Kurniawan, perwakilan 50 orang masyarakat itu menyatakan telah melayangkan surat kepada beberapa instansi terkait, meminta kejelasan ijazah Eka Wardhana

Ruby memperlihatkan tanda terima surat, yang telah dikirimkan kepada Dirjen Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI, dan LDdikti wilayah Jawa Barat, serta permohonan penyidikan ke Polda Jawa Barat atas ijazah yang digunakan salah seorang Pejabat Tinggi di Kota Bogor.

Terpisah, dihubungi melalui pesan singkat, Anggota Dewan yang dimaksud, Eka Wardhana saat dimintai tanggapan ia hanya menjawab singkat,

“Punten kang. Mengenai ijasah saya bisa di konfirmasi ke perguruan tinggi tempat saya kuliah,” katanya, sabtu (16/11).

(TYr)

Bogor

Banyak Anggaran Untuk Puskesmas Kota Bogor, LSM: 11 Poin Itu Kejelasan Teknisnya Apa?

BERIMBANG.com Bogor – Pelayanan Kesehatan Khusus yang tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Kota Bogor dengan anggaran Rp 176juta, masih menjadi pertanyaan Warga Kota Bogor, dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berkiprah pada Penelitian Aset Negara.

“11 poin itu kejelasan teknisnya apa?, kalau yang saya baca dari uraian itu, seorang pegawai teknis menjelaskan seperti seorang politikus,” kata Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Bogor Raya, Aminudin. Jumat (15/11/2019)

“Ini poin ’10. Kegiatan pendampingan Puskesmas Rawat Inap, pembinaan dan Monev Puskesmas Rawat Inap’, dan poin ‘5. Manajemen puskesmas, kegiatan peningkatan dan monev capaian kinerja dan manajemen puskesmas’, apakah ini bisa dikatakan khusus, khusus apanya?” tanyanya.

Pemerintah itu, kata dia, sudah memprioritaskan anggaran untuk puskesmas, terbukti dengan banyaknya anggaran yang tertera di RUP untuk kebutuhan Puskesmas, serta anggaran Monev itu ada entah untuk Puskesmas atau bukan, ia pun memperlihatkan anggaran lainnya.

“Contoh, ada itu anggaran di RUP judul ‘Pelaksanaan DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan’, dengan anggaran Rp 14.079.000.000,- dan Deskripsi: Operasional Kesehetan di Puskesmas dan Manajemen Dinas Kesehatan Kota Bogor,” ungkapnya.

“Itu jelas peruntukan mengatasnamakan Puskesmas, coba dipertanyakan hal itu, sudah ada itu undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) apalagi kamu sudah dilindungi UU Pers,” Pungkas Aminudin

Sebelummya Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Kepala Sub Bagian Rencana dan Pelaporan, Bai Kusnadi menjelaskan 11 poin uraian Pelayanan Kesehatan khusus. https://berimbang.com/kasubagrenlap-menjelaskan-11-poin-pelayanan-kesehatan-khusus/

Di hari yang sama, berimbang.com menelusuri program pelayanan kesehatan itu di salah satu kelurahan, Warga Kota Bogor seorang nenek lansia, Nyai (68), tidak mengerti program pemerintah apalagi pelayanan kesehatan khusus yang tertera di RUP.

Yang dia tahu program kesehatan pemerintah, hanya ada di Posyandu ditempatnya, Nyai tidak pernah mendengar program pelayanan kesehatan khusus, ia menegaskan, setahu dirinya program kesehatan adanya di Posyandu,

“Sebulan sekali, menimbang badan & mengukur tinggi badan, kadang dapat telor 1 butir, dari Posyandu,” katanya.

“Kalau gak telor 1 butir, diganti susu sashet kalau dijual diwarung itu Rp 1500,-  sama biskuit, itu juga ada keropak sumbangan, sebulan sekali dapatnya, terus tensi darah,” terangnya.

(TYr)

Bogor

Ikhwan: Tanah Saya di Akui Oleh Kepercayaan Saya

BERIMBAMG.com Bogor – Ikhwan (Itam) merasa sudah memiliki tanah, di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan luas 1589 Meter persegi,

Lalu, di lokasi area tanah tersebut ada yang memasang papan nama/plang yang bertuliskan “Tanah ini milik Bapak Sukriwandi dan di Bawah pengawasan LBH Gentar”. jumat (15/11/2019)

Ikhwan menjelakan bahwa dilokasi tanah yang dipasang plang kepemilikan Sukriwandi itu tanah miliknya, ia menceriterakan asal muasal pembelian, dan menunjukan sebagian buktii surat.

Pengakuan Ikhwan, pada tanggal 3 Januari 2017 silam, bertempat di rumah Hj. Rukoyah telah terjadi kesepakatan jual beli atas sebidang tanah seluas 1.589 m2 yang beralamat di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tepat dilokasi yang terpasang plang.

Dengan batas-batas, kata Ikhwan, sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Dores, Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik H. Maman, Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik H. Nanah, dan Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik H. Maman.

Lanjut Ikhwan mengatakan bahwa, “tanah itu dibeli oleh saya dan pakai uang saya, saya transfer kepada Bapak Sukriwandi yang saya percaya,”

Ia juga mempercayakan penandatanganan kwitansi jual beli atas tanah itu kepada Sukriwandi, karena pada saat dilakukan transaksi jual beli atas tanah tersebut, “Saya sedang berada di Ende,” ujar Ikhwan.

Kesepakatan jual beli atas tanah tersebut selain penjual dan pembeli ada para saksi, Ikhwan menyebut, disaksikan oleh Saudara Mahrup, saudara Andri, Sekdes Sukaharja Toni, Wahyudi dan Endang Mahendra,

“kalau memang Bapak Sukriwandi mengakui tanah tersebut, saya siap kumpulkan bukti (lainnya) dan para saksi,” tegas Ikhwan.

Terpisah, Saksi Mahrup yang berhasil ditemui wartawan membenarkan ada transaksi jual beli tanah itu, di kediaman bu rukoyah.

“Benar mas ada transaksi dan yang saya ketahui, Sukriwandi itu hanya atas nama saja dan sebenarnya yang beli itu pak Ikhwan,” Kata Mahrup, “Kami siap bikin pernyataan bahwa tanah tersebut milik pak Ikhwan,”

Lalu, Saksi Endang yang juga anggota Organisasi Masyarakat DPP Laskar banten, ia  membenarkan, bahwa transaksi jual beli tanah tersebut.

“pemilik sebenarnya tanah tersebut yaitu Ikhwan, Sukriwandi hanya kepercayaan jual beli saja,” kata Endang.

Juga saksi Jaya, selaku penggarap tanah mengatakan, “Saya di usir oleh ibu Ida Istrinya sukriwandi yang ngaku-ngaku tanah itu kepemilikan dia,” katanya,

“Padahal setahu saya tanah itu kepemilikan pak Ikhwan, bukan Sukriwandi, Sukriwandi hanya atas nama aja,” terang Jaya.

Hingga berita dimuat, wartawan berupaya menghubungi Sukriwandi yang tertera di papan nama/plang, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, namun pesan itu tidak dibalas.

(EM)

Bogor

Kasubagrenlap Menjelaskan 11 Poin Pelayanan Kesehatan Khusus

BERIMBANG.com Bogor – Kepala Sub Bagian Rencana Dan Pelaporan (Kasubagrenlap) Dinas Kesehatan Kota Bogor Bai Kusnadi menjelaskan “Pelayanan Kesehatan Khusus” yang dimaksud dalam Rencana Umum Pengadaan, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA). pada kamis, 14/11/2019.

Kata Bai, “Ini jawaban untuk keg (kegiatan-red) pelayan khusus tsb (tersebut) peruntukannya: Kegiatan Pelay Kesehatan Primer yg (yang-red) terdiri atas :

1. Siaga kesehatan/bencana/P3K, kegiatan penanganan/pertolongan dan responsif insidentil kejadian.

2. Kesehatan Indera, kegiatan meningkatkan kesehatan indera penglihatan dan pendengaran, bagi masyarakat Kota Bogor.

3. Kesehatan Gigi dan Mulut, kegiatan peningkatan dan edukasi kesehatan gigi dan mulut, baik personal maupun masyarakat.

4. Perawatan Kesehatan masyarakat, kegiatan merawat kasus kronik yg tak terjangkau di masyarakat.

5. Manajemen puskesmas, kegiatan peningkatan dan monev capaian kinerja dan manajemen puskesmas.

6. Pelayanan Laboratorium, kegiatan pembinaan, pendampingan dan evaluasi layanan laboratorium.

7. Kesehatan Tradisional, kegiatan pembinaan dan evaluasi kestrad dan komplementer.

8. Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, kegiatan pendataan dan intervensi melalui keluarga berdasatkan 12 indikator.

9. Kegiatan Kunjungan rumah Inovasi Bogor Anjang Sehat (BAS), kegiatan intervensi lanjut berdasarkan data keluarga rawan, data PIS PK dan Perkesmas.

10. Kegiatan pendampingan Puskesmas Rawat Inap, pembinaan dan monev Puskesmas Rawat Inap.

11. Quick win, kegiatan layanan cepat kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan darah segera.
Terima ksh (kasih-red)”.

Itu ungkapan Bai membalas pertanyaan berimbang.com melalui pesan singkat WA. sebelumnya https://berimbang.com/anggaran-pelayanan-kesehatan-khusus-dinas-kesehatan-kota-bogor-tidak-jelas/

Namun, Bai, dalam pesan singkatnya, tidak mengurai spesifikasi anggaran yang tertera dalam RUP dengan Pagu Rp 176 juta.

(TYr)

Bogor

Anggaran Pelayanan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kota Bogor Tidak Jelas

BERIMBANG.com Bogor – Kegiatan dengan nama paket ‘Pelayanan Kesehat Khusus’ yang tertera dalam rencana anggaran Swakelola dengan nilai Rp 176juta. tahun 2019 dari APBD. “Khusus” yang dimaksud tidak dijelaskan apa tujuan dan spesifikasi ungkapan khusus.

berimbang.com mencoba meminta kejelasan terkait ‘Pelayanan Kesehatan Khusus’ yang dimaksud, lalu menyambangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, staff Wulan mengarahkan dan menelpon bagian yang menurutnya berkapasitas untuk menjawab.

Setelah berkomunikasi, lebih lanjut Wulan memberikan nomor telpon Kepala Sub Bagian Rencana dan Pelaporan (Kasubagrenlap) yaitu Bai Kusnadi yang dijelaskan oleh Wulan, untuk mendapat keterangan “khusus” yang dimaksud.

Saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Bai hanya membaca pesan pertanyaan yang diajukan. Terlihat dengan tanda centang biru di aplikasi WA, Bai hanya membaca. pada rabu, 13 november 2019.

Untuk diketahui, maksud “Khusus” dalam pelayanan kesehatan bisa berbagai arti dan makna. Judul ‘Pelayanan Kesehatan Khusus’ yang tertera dalam RUP memakan anggaran hingga rp 176juta itu dimaksudkan untuk apa? agar masyarakat faham.

Padahal semua anggaran khusus yang sudah ditentukan oleh Negara yang sempat diberi nama Dana Alokasi Khusus. apakah ada kaitannya ?, anggaran khusus tersebut.

Hingga berita ini dimuat, yang diarahkan oleh Staff Wulan memberikan nomor telpon Kasubagrenlap untuk dimintai keterangan “khusus” yang dimaksud. lalu dihubungi, belum menjawab pertanyaan berimbang.com

(TYr)