Penulis: Admin Berimbang

Depok

Papan Segel PT Genesis Dipasang Kembali, Mampukah Pol PP Depok Menindak Pengembang Nakal ?

Papan segel dipasang kembali ketempat semula oleh Pol PP yang sebelumnya diduga dibongkar oleh PT. Genesis.    ( Rahmat Budianto )
Papan segel dipasang kembali ketempat semula oleh Pol PP yang sebelumnya diduga dibongkar oleh PT. Genesis. ( Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – Setelah di sinyalir adanya dugaan oknum Komisaris PT Genesis yang bergerak dibidang properti perumahan di Banjaran Pucung, Cilangkap Kota Depok Tabrak Aturan Undang Undang KUHP Pasal 232 ayat 1, yaitu Pihak PT. Genesis melalui Bobi,  memerintahkan salah satu karyawannya, Adit dan rekannya melakukan penutupan papan Segel menggunakan spanduk agar papan segel tidak  terbaca oleh masyarakat dan berupaya seolah proyek tidak sedang bermasalah, sehingga pihak PT. Genesis dapat melakukan aktifitas pembangunan kembali dengan leluasa tanpa ada protes dari masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, seorang warga Cilangkap Mauludin (49 thn ) kepada wartawan mengatakan, pencabutan pengrusakan, pemindahan dan upaya menggagalkan dengan menutupi papan segel yang di pasang oleh pihak Satpol PP Kota  Depok dinilai sebagai tindakan upaya melawan hukum dan hal ini jangan di biarkan,” ujarnya dengan nada tegas. Rabu ( 4/5/2016).

“Pasalnya, apa yang telah di lakukan oleh pihak PT. Genesis terhadap upaya tersebut sangat jelas melecehkan Lembaga Satpol PP Kota Depok sebagai penegak Perda itu sendiri, walaupun sudah dipasang ke posisi semula, pelanggaran hukum jangan diabaikan begitu saja, ” terang Mauludin.

“Coba di baca dan pahami Isi Pasal 232 ayat 1 KUHP yang tercantum pada papan segel tersebut “Barang siapa dengan sengaja memutus membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atas nama pengusaha umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel di ancam dengan pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 Bulan penjara, tertulis  sangat jelas.

” Kita lihat apakah Satpol PP Kota Depok mau atau tidak menindak lanjuti upaya perbuatan melecehkan dari pihak PT. Genesis kepada Pihak yang berwajib, ” Tambahnya.

Informasi sebelumnya, Distarkim Kota Depok mengeluarkan surat teguran untuk menghentikan pembangunan proyek sebanyak 3 kali yang di tujukan kepada management PT Genesis, namun Pihak PT. Genesis tidak mengindahkan surat  teguran kemudian tanggal 28 April 2016, Distarkim memerintah kepada Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penyegelan dilokasi proyek perumahan lalu pada tanggal 29 April 2016 pihak PT Genesis melakukan pembongkaran papan segel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pantauan berimbang.com melintas di lokasi pembangunan perumahan, menyaksikan papan segel sudah di cabut dan di pindah ke dalam dan di tutup oleh bangunan dan pekerja yg mengaku di perintahkan oleh Bobi komisaris PT. Genesis sedang menutup papan segel menggunakan plastik spanduk .

Setelah adanya laporan dari Warga dan temuan oleh wartawan kemudian pihak Satpol PP Depok memasang kembali papan segel ke tempat semula.(Rahmat Budianto).

Editor : Suci Iriana

Depok

Diskominfo Depok Sosialisasikan Internet Sehat Di SMPN 19 Depok

 IMG-20160504-WA0004

BERIMBANG.COM, Depok – Dengan di lakukannya sosialisai penggunaan Internet sehat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok (Diskominfo di SMP Negeri19 Depok di harapkan para siswa Didik yang lulus pada angkatan  tahun pertama ini bisa menjadi generasi-generasi emas yang mumpuni.

Kepala Diskominfo, Fitriawan dalam sambutannya di acara sosialisasi mengatakan, menyambut baik penggunaan HP dan Tab yang terkoneksi dengan jaringan internet di sekolah, yang penting, menurut Fitriawan, para siswa dapat menggunakan Internet sesui dengan kebutuhan.

” Kalian boleh menggunaka Internet untuk keperluan komunikasi, lewat suara, tulisan sms atau lebih di Kenal dengan chatting, video Conferece, Goegle Maps, dan lainya.

Disamping manfaatnya ada sisi bahayanya, seperti penggunaan Internet yang tidak sehat.

” Ingatlah kalian hidup di zaman era global yang semua serba cepat, dunia digenggaman, jadi bijaklah kalian memanfaatkannya. Semoga siswa/i SMP Negeri 19 menjadi generasi muda Indonesia yang pintar bertekhnologi dan mampu  menggunakan Internet secara Sehat,” harap Fitriawan. Rabu (4/5/2016).

,Ditempat yang sama, Mu’awanah mengatakan, selain sosialisasi dari Diskominfo, kita juga melaksanakan Shalat Istigotsah dan do’a bersama untuk kelas IX yang akan melaksanakan Ujian Nasional pada tanggal 9 mei s/d tanggal 12 Mei 2016 .

Dalam kesempatannya, Mu’awanah juga berpesan kepada siswa Didik SMPN 19, yang hadir mengikuti kegiatan.

” Kepada pengurus kelas 7 dan 8, pengurus Osis laskar U SMART dan Duta KTR , Mu’awanah  berharap mereka menjadi pioneer dan mampu mengetuk dalam menularkan ilmu yang di dapat kepada teman- teman nya,” ujar Mu’awanah.

Mu’awanah menambahkan, SMP N 19 Depok yang mempunyai visi U SMART ( Unggul, Santun, Mandiri, Aktif, Religius dan berteknologi ) sangat mendukung Visi Misi Kota Depok, yaitu Depok Cyber City dengan menciptakan generasi-generasi emas Indonesia yang mumpuni dan unggul serta mampu bersaing di era global.

” Kalian adalah alumni pertama di almamater kita ini, jadilah alumni yang bisa dibanggakan oleh seluruh warga SMP N 19 Depok, dimanapun kalian berada, junjung tinggi almamater tercinta ini, buanglah segala kemalasan, kemarahan, keangkaramurkaan, mari kita saling mema’afkan, agar hati lapang, tulus dan ikhlas,” ucapnya dengan nada semangat kepada siswanya.

“Semoga setelah mendapat pencerahan dari bapak Ustad, kalian menjadi anak yang bisa dibanggakan, santun kepada orang tua, santun kepada guru, bisa menempatkan diri dengan baik, percaya diri dan siap menghadapi Ujian Nasional, semoga kalian bisa memperoleh nilai tertinggi yang mampu kalian capai, dan Allah meridhoi kalian semua Aamiin,” Pungkasnya. (Rahmat Budianto).

Editor : Suci Iriana

Daerah

PDAM Tirta Betuah Diduga Menggunakan Solar Ilegal

9284740c17e41d3add51024fe9c69f0ef

BERIMBANG.COM, Banyuasin – PDAM Tirta Betuah Banyuasin diduga menggunakan solar ilegal yang disimpan di Dusun 1, Desa Tanjung Menang, Kecataman Rantau Bayur.

Penyimpangan tersebut terbongkar setelah anggota Polres Banyuasin menggerebek tempat penyimpanan solar milik PDAM Tirta Betuah Banyuasin pada Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Agus Sunandar melalui Kanit Pidsus Iptu Apriyadi, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan mencari asal usul solar yang digunakan.

“Yang jelas minyak yang ada di drum ini tidak memiliki dokumen resmi dari PT Pertamina. Kuat dugaan ini ilegal,” kata Iptu Apriyadi.

Polisi mengamankan 10 dari 22 drum yang ditemukan untuk kemudian diteliti. Solar tersebut rencananya dibeli untuk operasional PDAM Tirta Betuah Cabang Sembawa.(tbn)

Jelajah Desa

Desa Tugu Jaya Realisasikan Rehab Kantor Desa

IMG-20160504-WA0000

BERIMBANG.COM, Bogor – Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor realisasikan bantuan provinsi Jawa Barat untuk rehabilitasi Kantor Desa yang sudah puluhan tahun berdiri.

Menurut Kepala Desa (Kades) Tugu Jaya, Sugandi Sigit, pelaksanaan rehabilitasi Kantor Desa merupakan salah satu dari sekian banyak aspirasi masyarakat yang direalisasikan melalui program Bantuan Provinsi Jawa Barat pada tahun lalu.

” Rehab Kantor Desa ini merupakan aspirasi masyarakat yang baru kami realisasikan setelah kami mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2015,” ucap sugandi ketika ditemui dikantornya. Rabu (04/05/2016).

Dikatakan Sugandi kepada Berimbang.com terkait rehab Kantor Desa yang dimulai pada tanggal 10 Januari 2016 merupakan target selesai dibulan ini. “rehab kantor yang didanai pihak Provinsi Jawa Barat ternyata  menghabiskan dana sebesar 170 juta rupiah. Dana bantuan Provinsi yang kami terima sebesar 100 juta rupiah, sisanya yang tujuh puluh juta rupiah berasal dari dana swadaya masyarakat”, ungkapnya.

” Di tahun 2016 ini, Desa masih fokus pada pembangunan sarana infrastruktur, karena infrastruktur menjadi niat utama dalam melayani pelayanan bagi masyarakat,” tambah Sugandi. (Nana/Irwan)

Editor : Suci Iriana

Daerah

UPTD PJU Kab. Sukabumi Terapkan Sistem Penghematan Energi Ke Lampu LED

IMG-20160503-WA0011

BERIMBANG.COM, Sukabumi -Tahun 2016 Unit Pengelolaan Tekhnis Daerah (UPTD) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi bakal menerapkan sistem penghematan energi dalam Sistem PJU, dimana sebelumnya PJU yang ada di Kabupaten Sukabumi sejumlah 3000 titik lampu menggunakan sistem lampu konvensi.lampu konvensi sebetulnya sangat besar biayanya,maka dengan bakal dilakukan perubahan pengajuan untuk sistem terbarukan LED bakal menghemat biaya dan efisien, ungkap Kepala UPTD PJU Uus Firdaus kepada berimbang.com di ruang kerjanya.

Dijelaskan uus, sebenarnya pengertian Kata LED (Light Emitting Diode – dioda cahaya) yaitu semikonduktor yang memancarkan cahaya monokromatik yang tidak koheren ketika diberi tegangan maju.LED memiliki beberapa keunggulan dari lampu konvensional yang sebelumnya kita gunakan yaitu konsumsi listrik yang kecil dan lifetime yang panjang, sehingga lampu Led layak disebut sebagai lampu masa depan dan harus mulai digunakan dari sekarang.

Dikatakannya, Anggaran yang dimiliki sebetulnya  tidak mencukupi  maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui PJU berharap bisa  menggandeng pihak swasta (CSR) untuk pengadaan teknologi lampu hemat energi PJU se-Kabupaten Sukabumi.

Lanjutnya , bilamana anggaran dan adanya kerjasama bantuan dari pihak ke 3 berjalan baik ,maka pihaknya  akan mengganti semua lampu PJU dengan lampu yang hemat energi.

“Dengan pengadaan PJU lampu hemat energi ini bisa menekan angka biaya pembayaran listrik hingga 60 persen. Nantinya sisa dari anggaran pembayaran listrik tersebut bisa digunakan untuk pembangunan PJU di daerah yang masih membutuhkan penerangan, salah satunnya di daerah yang belum ada jaringan PJU,” jelasnya. (Irwan/Yosep)

Editor : Suci Iriana

Depok

Belum Kantongi IMB, PT Genesis Cabut Papan Penyegelan Di Lokasi Perumahan GDC

IMG-20160503-WA0014

BERIMBANG.COM, Depok – Oknum Direktur Komisaris PT Genesis perusahaan Properti yang bergerak dalam bidang  pengembang perumahan yang berkantor di Grand Depok City (GDC) Kota Kembang  Depok disinyalir tabrak aturan Undang Undang KUHP Pasal 232 ayat 1.

Hal ini kuat dugaannya, pasalnya perumahan yang sedang di bangun oleh pengembang PT. Genesis yang berlokasi di RT 02 RW 18 Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap Sudah di Segel oleh Satuan  Polisi Pamong Praja ( Pol PP)  Kota Depok selaku pelaksana penertiban terpadu.

Berawal dari pantauan wartawan di lokasi bulan yang lalu bahwa PT Genesis selaku pengembang dan pelaksana pembangunan perumahan di lokasi RT 02 RW 18, Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap Belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Isi Pasal 232 ayat 1 KUHP. menerangkan , barang siapa dengan sengaja memutus membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atas nama pengusaha umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel di ancam dengan Pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya  Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) mengeluarkan surat teguran sebanyak 3 kali yg di tujukan kepada management PT. Genesis, namun pihak PT. Genesis tidak mengindahkan surat  teguran tersebut kemudian tanggal 28 April 2016 Distarkim memerintah kepada Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penyegelan dilokasi proyek perumahan itu lalu pada tanggal 29 April 2016 pihak PT. Genesis melakukan pembongkaran papan segel.

Ketika berimbang com melintasi lokasi pembangunan perumahan,papan segel sudah di cabut dan di pindah ke dalam dan di tutup oleh bangunan dan pekerja yang mengaku di perintahkan oleh Bobi, Komisaris PT Genesis yang sedang menutup papan segel menggunakan plastik spanduk .

Menurut salah satu rekan kerjanya, Adit kepada wartawan di lokasi mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah atasan bernama Bobi, sebagai komisaris PT Genesis untuk memindahkan dan menutup papan segel, menurut Bobi urusannya sudah di selesaikan. Selasa (3/5/2016).

Terpisah, Lurah Cilangkap, Suhaibun di ruang kerjanya ketika di Konfirmasi terkait pembongkaran papan Segel di lokasi mengatakan, sangat terkejut dengan pembongkaran segel yang di lakukan pekerja dari PT Genesis, pasalnya PT. Genesis belum menyelesaikan pengurusan ijinnya.

Lanjut Suhaibun,  ada utusan dari PT genesis yang mengaku sebagai warga pribumi menyodorkan data dan meminta dirinya menandatangani berkas kesepakan warga terkait  pembangunan proyek tersebut.

” Saya menolaknya karena pihak pengembang menurut penilaian kami tidak berniat mengurus perijinannya,”tutur Suhaibun

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Nina suzana ketika di Konfirmasi melalui telpon gengamnya mengatakan, belum ada penyelesaian dari pihak PT. Genesis dan kami sudah perintahkan anggota kita untuk melakuka pengawasan yang lebih ketat. (Rahmat Budianto)

Editor : Suci Iriana

Depok

HUT Kota Depok Ke 17, Pemkot Menggelar Pasar Rakyat Kuliner Dan Dzikir Akbar

kuliner hut depok

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggelar Pasar Rakyat Kuliner guna memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Depok yang jatuh pada 27 April.

Ketua Panitia HUT Kota Depok Dudi Miraz di Depok, Kamis, 21 April 2016, mengatakan pasar rakyat kuliner ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan HUT ke-17 Kota Depok. Waktu kegiatan direncanakan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT.

“Kami akan membuka stan Pasar Rakyat Kuliner pada Sabtu, 30 April 2016,” kata Dudi menjelaskan.

Dudi yang menjabat Asisten Tata Praja itu menambahkan, pada pasar kuliner ini, warga Depok dapat menukarkan satu KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) dengan satu kupon makan gratis di stan kuliner yang disediakan. Kupon makan tersebut berlaku hanya untuk satu jenis makanan yang dimakan di tempat.

“Kami siapkan satu kuliner gratis untuk warga. Semoga semuanya kebagian. Kalau ingin menambah, silakan membeli sendiri,” ujarnya.

Adapun sajian kuliner yang sudah disiapkan panitia pelaksana HUT Kota Depok antara lain soto kauman, soto kudus, Mie Khangen, sup durian, pempek, dimsum, selendang mayang, sup ubi, es pisang ijo, dan siomay.

“Bagi warga Depok yang ingin mencicipi gratis jajanan pasar yang kami sediakan, bisa mendatangi Balai Kota Depok. Kita sama-sama memeriahkan HUT Kota yang kita cintai ini,” katanya.

Kota Administratif Depok menjadi kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimal. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan itu dan mengusulkannya kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok menetapkan berdirinya Depok pada 20 April 1999 dan diresmikan pada 27 April 1999, berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Wali Kota Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs H Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat Wali Kota Administratif Depok.

Selain Pasar Rakyat Kuliner, HUT Kota Depok juga mengadakan dzikir akbar di Masjid Agung Balaikota

zikir akbar balaikota

 Guna menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok ke 17, sebanyak ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kota Depok dari berbagai instansi pemerintahan yang ada berkumpul mengikuti acara dzikir akbar yang diselenggarakan di Masjid Agung Balaikota Depok.

Acara yang berlangsung khidmat dan berjalan dengan lancar tersebut menjadi salah satu rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai wujud syukur atas kota Depok yang saat ini telah memasuki usia ke 17 yang jatuh pada 27 April 2016.

“Kegiatan dzikir yang kami lakukan saat ini merupakan wujud syukur atas kota Depok yang telah beranjak memasuki usianya yang ke 17. Selain untuk mendoakan agar diberikan kemudahan, dzikir yang kami lakukan ini semata mata meminta kepada Allah SWT agar kota Depok dapat terus berkembang dengan baik,” tutur Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, usai acara dzikir akbar dilangsungkan

Acara dzikir akbar yang turut dihadiri pula oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna ini berjalan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti sampai di penghujung acaranya yang dimana pada dzikir tersebut dipimpin langsung oleh ustad KH Arifin Ilham.

Dari penuturannya, bahwa Pemkot Depok beserta seluruh jajarannya di seluruh SKPD yang ada pastinya turut mendoakan agar kota Depok di dalam usianya yang masuk ke 17 tahun saat ini, dapat menjadi kota yang lebih gemilang, maju dan diimbangi dengan bertambahnya tingkat kesejahteraan masyarakatnya sehingga dapat mendongkrak perekonomian kota.

Ia pun mengungkapkan, selain untuk mendoakan kota Depok yang beranjak ke usia 17 ini, dzikir akbar ini juga dimaksudkan agar seluruh PNS yang ada di kota Depok dapat memperluas wadah hati sehingga nantinya dalam menjalankan tugas dilapangan.

“Saya atas nama pribadi berharap kepada seluruh peserta dzikir akbar yang hadir khususnya kepada jajaran yang ada di SKPD atau ASN Kota Depok dapat terus menjaga hatinya agar senantiasa bersih. Ini dikarenakan bahwa hati itu merupakan sumber pekerjaam dan motivasi, maka daripada itu sucikanlah hati kita dengan terus mendekatkan diri dan memohon kepada Allah SWT,” tandasnya. (*)

Daerah

PDAM Kab. Sukabumi Canangkan Rencana Program Potensi Dan Cakupan Air

IMG-20160503-WA0007

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Dalam meningkatkan potensi dan cakupan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Kabupaten Sukabumi berencana membuka cabang baru PDAM di wilayah  kecamatan Cikidang. Hal ini dikatakan Penjabat Direktur Utama PDAM Kab Sukabumi H.M.Kamaludein Zein Di kantornya, Jalan Cireundeu, Karang tengah, Cibadak. Selasa (3/5/2016).

Dijelaskan zein kepada berimbang.com , dalam planing membuka cabang tersebut masih ada beberapa permasalahan, yang pertama kendala terkait sumber air baku itu sendiri. Ada juga yang memiliki air baku tapi biaya operasional yang besar.

” Pengeluaran yang dibayarkan pihak PDAM kabupaten sukabumi untuk listrik saja mencapai Rp 500 juta perbulan se Kabupaten sukabumi ” ungkap calon No 1 Direktur Utama Kabupaten sukabumi, Kamaludin Zein.

Hal senada dikatakan Direktur Teknik, Iyus Sugianto , pihak PDAM Kab Sukabumi telah mencanangkan program yang luar biasa untuk tahun 2017, dana yang diajukan pihak PDAM Kabupaten Sukabumi kepada Pihak Provinsi kurang lebih 2,5 Milyar, diantaranya ditujukan ke wilayah Kecamatan Kabandungan untuk sistem pengolahan dan yang kedua adalah wilayah cibadak tepatnya dekat dengan jembatan pamuruyan, yang akan di rencanakan untuk pembangunan pengolahan Water treatment plant (WTP).

Lanjut Iyus, pengolahan air diwilayah Cibadak disiapkan untuk 9000 rumah. Debit air yang dimiliki kurang lebih 100 ltr/detik liter, adapun anggaran yang dibutuhkan dan diajukan kepada pihak propinsi kurang lebih dikisaran 20 milyar.

“Dengan dibangun sistem tersebut dapat memberikan keuntungan untuk memenuhi  3 kecamatan, juga pengembangan dan penyebaran untuk kecamatan itu sendiri. (Irwan/Surya)

Editor : Suci Iriana

BogorJabodetabek

Batre dan modul milik PT( Huawei Service) HS Di Bobol Maling

IMG-20160503-WA0005

BERIMBANG.COM, Bogor – Pencurian Batre dan Modul di setiap SITE (tower) XL milik PT(huawei services) HS  semakin meraja rela.

Tiga bulan lalu pelaku pencurian batre dan modul yang berada di dalam selter tower XL yang berlokasi di jalan Mayjend km3, Kampung Teluk Pinang rt/02/01, Desa banjar wangi,  Kecamatan Ciawi  telah tertangkap oleh tim PT. Mandiri Nainggo Jaya (MNJ) sebagai security (pengaman) site (tower) XL milik PT HS di wilayah Depok, Bogor dan  Sukabumi (Debos).

” Pelaku langsung di giring oleh aparat  Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan guna di proses lebih lanjut,” ungkap salah satu petugas Polsek Ciawi.

Kali ini pencurian selter terjadi di wilayah Sentul Kadu Manggu, Bojonggede dan Bojong Kulur diwilayah Kab Bogor.

Apit (21) selaku saksi  menjelaskan kronologis kejadian kepada berimbang.com, pembongkaran selter tower terjadi sekitar satu minggu lalu para teknisi tower mengetahui pencurian tersebut. Hal kedua terjadi lagi pada hari minggu tanggal 01/05/16. Salah satunya tower dengan site I’d 3213/ site name Sentulkadu manggu yang beralamat di Kampung Kadu Manggu RT 01/02 Desa kadumanggu kecamatan babakan madang Kabupaten Bogor. Benda yang jadi sasaran para pelaku pencuri adalah Batre dan Modul begitu pun tower  lainnya.

Lanjut Apit, Tim MNJ sebagai pengamanan tower  langsung mendatangi ke lokasi untuk melakukan investigasi di lokasi tower dan pihaknya akan berusaha untuk mencari tahu, siapa pelaku yang sudah membongkar selter tower ? Dengan terjadinya pencurian ini, PT HS kerugian diperkirakan hampir puluhan juta rupiah. (Nana/Irwan)

Depok

Kecamatan Sukmajaya Luncurkan Program Smiling Sukma

Camat Sukmajaya, Dadang Wihana.   (Foto : Rahmat Budianto)
Camat Sukmajaya, Dadang Wihana. (Foto : Rahmat Budianto)

BERIMBANG.COM, Depok – Program Smiling Sukma adalah Program Pelayanan kepada masyarakat secara Prima, diluncurkan perdana mulai setiap hari senin dengan waktu pelayanan mulai pukul 7.30 WIB  sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Program ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai realisasi program “Depok Sahabat Masyarakat “

Menurut Dadang Wihana, Camat Sukmajaya mengatakan, dalam pelaksanaannya akan dilakukan pengaturan personil untuk memberikan pelayanan hingga malam hari.

” Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas melayani, dalam hal ini aparatur kelurahan dan kecamatan siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, jelas Dadang kepada berimbang.com di kantornya. Senin (2/5/2016) kemarin.

“Mohon agar di maknai kegiatan pelayanan ini bukan sebagai sebuah kegiatan “Show off “akan tetapi kami benar benar ingin merespon kebutuhan warga yang membutuhkan pelayanan di malam hari.

“Kepada semua Ketua RW dan RT untuk dapat mensosialisasikan Program Smiling Sukma ini untuk bersama mewujudkan Sukmajaya Prima dan Depok Unggul Nyaman dan Religius,” tambah Dadang.

” Kecamatan ini sebelumnya telah menggulirkan Program Camat dan Lurah On Call dan kami bersama dengan Lurah telah sepakat memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat dengan cara Program Smiling Sukma tersebut,” Pungkasnya.(Rahmat budianto)