Penulis: admin berimbang

DaerahJakarta

Kenang Masa Lalu, Eks Wartawan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

BERIMBANG.com Jakarta – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, bersilaturrahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta.

Dalam kunjungannya, Totok diterima langsung Atal S Depari Ketua Umum PWI Pusat, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Mirza Zulhadi serta jajaran PWI pusat lainnya.

Nampak dalam pertemuan itu dipenuhi canda tawa serta berbagi kisah masa lalunya, dengan rekan-rekan wartawan.

Pertemuan ini menjadi momen reuni bagi kedua belah pihak, selain membahas isu-isu terkini di dunia jurnalistik dan pemilu, Totok juga dapat bernostalgia saat menjadi wartawan dan anggota PWI Malang Provinsi Jawa Timur, sebelum meniti karir di Bawaslu RI.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan rasa bangga atas kunjungan Totok ke PWI Pusat yang tidak melupakan profesinya dulu sebagai wartawan maupun anggota PWI. Ia pun mengaku bangga dan mengapresiasi perannya saat ini sebagai pucuk pimpinan di Bawaslu RI.

“Kami sangat menghargai peran penting Bawaslu dalam menjaga jalannya demokrasi di negeri ini. Semoga sinergi dan silaturrahmi antara Bawaslu dan PWI, dapat terus terjalin secara harmonis demi tegaknya demokrasi yang berintegritas dan bermartabat,” ucap Atal.

Menurut Atal, media memiliki peran strategis dalam mencerahkan masyarakat tentang berbagai isu yang terjadi di lingkungan. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya. PWI pun akan memberikan dukungan penuh dalam akses informasi pemilu dan proses pengawasannya.

“Jalinan kerjasama yang baik antara Bawaslu dan PWI akan sangat berarti dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” ucapnya.

Anggota Bawaslu RI Totok pun mengungkapkan kegembiraannya dapat bersilaturrahmi setelah sekian lama baru bisa berkunjung ke kantor PWI.

“Hadir di PWI ini seperti kembali ke rumah sendiri. Saya sangat senang dapat berbagi pengalaman dan kenangan bersama PWI,” ujarnya dengan senyum dan penuh canda tawa.

Totok mengingatkan kembali bahwa peran penting jurnalis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat hal yang mutlak dilakukan. Dan kondisi itu tidak bisa ditawar tawar lagi.

“Bekerja sebagai wartawan telah memberikan bekal berharga dan pengalaman bagi saya dalam menjalani tugas di Bawaslu saat ini. Semua ini tidak terlepas status saya yang sebelumnya pernah menjadi wartawan,” ucapnya.

Di akhir pertemuannya, Totok berharap sinergi ini dapat menjadi contoh bagi kolaborasi antara lembaga-lembaga lain dan dunia jurnalistik dalam membangun demokrasi yang kuat di Indonesia.

Dengan tulus Totok menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dengan PWI dan pers sebagai “rumah besarnya” dalam perjuangan untuk memperkuat demokrasi, serta mendorong pemberitaan yang berkualitas di Indonesia.

“Mari kita bersama-sama menjaga kebebasan pers dan mendukung tumbuhnya ruang bagi keterbukaan informasi. Bersama-sama kita bisa memperkuat demokrasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” tutup Totok dengan semangat.

Kunjungan Totok ke PWI Pusat ini berhasil menciptakan momentum positif bagi dunia pers dan pengawasan pemilu di Indonesia. Semoga sinergi yang terjalin akan terus berdampak positif bagi kemajuan demokrasi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.***

(Humas)

Bogor

Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur (PDCH) Tampil Dalam Memeriahkan Gelaran Pawai Obor 1 Muharam 1445 H

ERIMBANG. COM, Bogor – Sebanyak 70 Orang Anggota Paguyuban Desa Cijeruk Hibeir (PDCH) turut serta dalam menyukseskan acara pekan Muharam yang digelar Pemerintah Kecamatan Cijeruk, dengan turut serta  mengamankan jalannya  pawai obor, dengan rute Cibadak-Warung Kupa- Padangenyang, dan finish di lapangan kantor Kecamatan Cijeruk, selasa (18/7/2023) malam

Partisipasi Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, untuk melancarkan perjalanan arak-arakan pawai obor yang melibatkan seluruh masyarakat, Desa Cijeruk, dan desa warung menteng.

“Kita melaksanakan pengawalan rute pawai obor, ikut membantu para petugas atau panitia, baik dari Polisi,TNI, Satpol PP, dan juga Linmas, kita bantu jalannya pekan Muharam ini dengan sebaik mungkin,” ujar Dede Irawan yang biasa dipanggil Ude, Ketua paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, Desa Cijeruk.

Anggota Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, turut serta menyukseskan penyelenggaraan pekan Muharam 1445 Hijriah, hingga acara usai, dengan aman dan tertib.

” Alhamdulilah dengan suksesnya acara ini, semoga Tahun ini ada perubahan yang lebih baik lagi dari tahun kemarin, gelaran acara Cijeruk Bersholawat, berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Dirinya berterima kasih dan memberikan apreasi kepada seluruh, panitia, terutama pemerintah Kecamatan Cijeruk, yang telah sukses menggelar acara ini, serta kepada organisasi kepemudaan yang turut serta membantu terlaksanakan acara pekan Muharam tahun 1445 hijriah.

” Kami sebagai organisasi pemuda, dari desa Cijeruk, memberikan aplaus setinggi-tingginya kepada para petugas keamanan, terutama panitia, yang telah menggelar acara ini dengan sukses tanpa ekses,” paparnya.

(Na)

Jabodetabek

Dinas PUPR Depok Gercep Bersihkan Saluran Irigasi Taman Ratu Jaya

BERIMBANG.com, Depok – Dinas PUPR melalui Satgas banjir gerak cepat membersihkan saluran Irigasi Taman Ratu Jaya, setelah warga RT 14 RW 10 Kelurahan Ratu Jaya membuat laporan adanya penumpukan sampah yang dapat mengakibatkan banjir. Senin ( 17/7 )

Sekitar 10 orang satgas banjir dengan sigap membersihkan sampah yang menumpuk , sampah di masukan ke karung dengan penataan yang sangat rapih.

Awalnya warga setempat mengeluhkan dengan adanya sampah yang ada di saluran air tersebut, dampaknya saluran menjadi tidak lancar karena adanya sampah yang menghambat jalannya air.

Menurut warga setempat, kemungkinan banyaknya warga luar daerah setempat yang membuang sampah dibantaran saluran tersebut pada malam hari sehingga warga pun kurang dalam mengawasi.

Kepala Dinas PUPR, Citra Indah Yulianti menghimbau agar masyarakat di sekitar menjaga kebersihan terutama di aliran saluran dimana menurutnya sangat mungkin dengan adanya warga yang membuang sampah sembarangan.

” Kami berharap ada kerjasama dengan warga, kita saling menjaga kebersihan khususnya bagi warga untuk memperhatikan lingkungannya,” himbau Citra melalui via Whatsap.

Iik

 

Garut

Kodim 0611 Garut Turunkan Anjing Pelacak Cari Korban Longsor

ERIMBANG.COM, GARUT – Kodim 0611 Garut terjunkan tim satwa, anjing pelacak dari Yonif 300 Raider Brajawijaya Cianjur, untuk membantu proses pencarian korban hilang tertimbun material longsor di Desa Sukanagara, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut pada Senin, 10 Juli 2023.

Satu orang warga Kampung Lemburtengah, Desa Sukanagara Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut atas nama Yayah (53) hilang tertimbun matrial longsoran pada beberapa hari kebelakang.

Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos mengatakan, hari ini memasuki hari ke tiga pencarian korban yang tertimbun material longsoran. Pihaknya terjunkan tim anjing pelacak dari Yonif 300 Raider Brajawijaya Cianjur.

“Kita lakukan pencarian korban dengan menggunakan dua ekor anjing pelacak milik Yonif 300 Brajawijaya untuk membantu melakukan pencarian Yayah warga Kampung Lemburtengah, Desa Sukanagara yang di duga hilang tertimbun material longsoran tanah,” katanya pada Senin (10/7/23).

Lanjut Dandim, untuk proses pencarian terlebih dahulu lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) longsoran di sterilkan.

“Kita sterilkan lokasi dari kerumunan orang dengan di bantu petugas Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tagana dan Basarnas. Setelah streril kita lanjutkan pencarian dengan menggunakan anjing pelacak,” jelasnya.

Dandim menambahkan, setelah berhasil dilakukan pencarian hari ketiga dilakukan dengan anjing pelacak berhasil ditemukan korbannya.

“Dengan bantuan team K9 Yonif 300 Raider Brajawijaya Kodim 0611 Garut, akhirnya tim evakuasi berhasil menemukan korban yang tertimbun longsor,” pungkasnya.

(NA)

Bogor

BPN Kabupaten Bogor Belum Merespon Perkara Pidana Keputusan MA

BERIMBANG.com – Surat pemberitahuan yang telah dilayangkan Dhewi memasuki 8 hari kerja, ia bermaksud menanyakan permintaan pembatalan sertipikat yang menindih di Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 4477 atas nama Yusda, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun surat pemberitahuan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor: 433K/Pid/2023, perkara pidana pemalsuan surat, belum dibalas pihak Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor.

Saat Dhewi ingin menemui Kepala Kantor (Kakan) dan Kepala Seksi (Kasie) Sengketa Kantah Kabupaten Bogor, sedang bertugas diluar kantor, staf dan petugas lainnya tidak berkomentar karena bukan tugas pokok dan fungsinya. Dhewi hanya diminta menunggu.

“Saya akan lapor ke Kanwil (Kantor Wilayah) dan kekementerian (ATR/BPN), secepatnya, bukti yang saya dapat lengkap, dua sertipikat (yang menindih SHM 4477) itu harus dibatalkan,” kata Dhewi, di depan pintu keluar Kantah, Selasa, (4/7/2023).

Sebelumnya Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM, telah menyampaikan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor: 433K/Pid/2023, perkara pidana pemalsuan surat ke BPN Kantah Kabupaten Bogor.

“Diterimanya putusan MA ini saya beritahukan melalui surat ke BPN (Kantah Kabupaten Bogor),” katanya, usai menyerahkan berkas, didepan pintu keluar Kantah, Selasa, (20/6/2023).

Dengan keputusan MA perkara pidana ini, kata Dhewi, terbitnya dua sertipikat diatas nomor 4477 dalam status quo perkara perdata nomor: 150/Pdt G/2013 PN Cibinong, menurutnya, “Dasar surat palsu dan proses palsu salah lokasinya,” ujar Dhewi.

Dhewi mengaku telah mengantongi bukti-bukti lainnya dugaan mafia tanah, keterangannya, mulai dari terbitnya dua gambar ukur, sertipikat berlaku setahun, proses jual beli yang dilakukan YRS hingga terbitnya alas hak dua sertipikat hak milik (SHM) yang menindih SHM 4477 atas nama Yusda.

Kejanggalan-kejanggalan itu Dhewi telaah, ia mencari bukti-bukti hingga ke Malang, Jawa Timur, dia berharap balasan, “Surat BPN harus mengakui (dugaan) kesalahan prosedur cacat administrasi,” katanya. “BPN harus tanggung jawab,” ujar Dhewi.

Kronologi

Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM yang menebus jaminan SHM di Bank BNI atas nama Yusda selaku orangtua dari menantunya atau besan. Dia berkisah dlkediamannya Kota Bogor. Pada, Senin 22 Mei 2023.

Sembari menunjukan bukti-bukti yang telah Dhewi telusuri. Pada tahun 2014 dia mendapat kabar, papan plang atas nama Yusda dan BNI telah raib alias di copot oleh orang tak dikenal.

2016 terjadi perubahan wilayah, SHM Yusda masuk Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pun nomor sertipikat ikut berubah dari nomor 149 menjadi nomor 4477 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 07xxx, luas 8.903 meter persegi (M2).

“Tahun 2016, ada berita dari pak Suyono yang jaga tanah, bahwa tanah kami dibangun oleh perumahan,” kata Dhewi, “Kami tegur dong dasar surat apa yang dimiliki mereka,” lanjutnya.

Dhewi lapor ke Bank BNI, dilahan SHM agunan terdapat bangunan perumahan. Keterangan Dhewi respon pihak Bank dan pihak Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor mendatangi alamat SHM, cek lokasi ke Desa Cimanggis,

Merasa memiliki hak atas dasar SHM yang menurutnya sah, Dhewi memasang kembali papan plang kepemilikan, tapi selalu dicopot hingga 4 kali, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestro Depok.

Pihak Polres kata Dhewi, meminta mengukur ulang lahan SHM 4477, hasil yang Dhewi perlihatkan, terdapat dua gambar ukur, namun, “Hanya satu (gambar ukur) yang ditandatangani,” katanya.

Kemudian lanjut Dhewi, terbit dua SHM diatas lahan SHM No. 4477 yang pertama terbit pada tahun 2012 dan kedua terbit 2013. Dhewi pun mempertanyakan dasar alas hak dua SHM yang telah diterbitkan oleh BPN Kantah Kabupaten Bogor.

“Tahun 2017 saya meminta BPN Kabupaten Bogor agar membatalkan dua SHM diatas SHM No. 4477, karena (sertipikat yang ditebusnya dari Bank BNI) punya saya terbit duluan,” katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) berpendapat bahwa bila terdapat dua atau lebih sertifikat atas tanah yang sama, maka sertifikat yang sah dan berkekuatan hukum adalah sertifikat yang diterbitkan lebih awal.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Merasa Telah Menggarap, Pengacara: BPN batalkan seluruh HGB di tanah garapan

BERIMBANG.com Para petani penggarap Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, keberatan dan menolak adanya terhadap perpanjangan, atau balik nama HGB nomor 10/ Cipelang, yang dimiliki oleh PT BSS, asal mulanya PT BSS menerima sertifikat HGB, Tahun 1997, untuk melakukan pembangunan di wilayah Kecamatan Cijeruk, khusus Desa Cipelang.

Akan tetapi sejak Tahun 1997 sampai tahun 2023, tidak ada pengembangan apapun, diketahui sertifikat berumur 20 tahun, maka masa HGB berakhir pada Tahun 2017, maka tahun 2017 hingga 2023, para petani di Desa Cipelang, menggarap atau bercocok tanam, memanfaatkan lahan tersebut.

Penolakan dan keberatan perpanjangan HGB,oleh petani ini, diungkapkan oleh Tambunan Bangbua, selaku pengacara para petani penggarap di Desa Cipelang, karena penggarap lahan di kaki gunung salak ini, diakui dan diketahui oleh kepala Desa, namun pada bulan April atau Maret tahun 2023, ada pengakuan secara lisan oleh Cahaya Surga Abadi (CSA) telah membeli objek lahan tersebut.

“Padahal diwaktu yang berbeda, disekitar tahun 2020, 2021, 2022, pemerintah Kabupaten Bogor, dan Badan Pertanahan Nasional( BPN) Kabupaten Bogor, pernah melakukan penyuluhan, dimana penyuluhan tersebut mengatakan, bahwa tanah tersebut tanah terlantar, dan apabila masyarakat Cipelang akan menggarap lahan tersebut akan di lakukan restrebusi tanah,” ujarnya.

Akan tetap hal tersebut buyar karena ada yang mengaku memiliki tanah tersebut yaitu PT CSA, dan kebetulan PT CSA tersebut melakukan pembelian melalui Bank, yaitu Maybank, seperti di ketahui Maybank telah melakukan pencairan kredit kepada PT BSS, sejak Tahun 1998.

“Jadi sudah jelas diketahui, Tanah atau lahan yang diberikan kepada PT BSS, hanya sebagai alat, tanah tersebut sebagai jaminan, sejumlah pinjaman, dan mengapa PT CSA membeli ke bank Maybank, karena kreditnya sudah menunggak, artinya PT BSS hanya mengambil uang dan tidak mengembalikanya, dan akhirnya dibeli sama pihak lain,” paparnya.

Tentunya pihak penggarap merasa keberatan, karena kedepanya akan terjadi kembali lahan tersebut sebagai alat untuk  jual beli dan alat untuk pinjaman kepada bank, sehingga tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya warga Desa Cipelang.

“Manfaat besar tentunya hanya dirasakan oleh para mafia-mafia tanah atau cukong- cukong besar, bukan masyarkat asli, masyarakat penggarap, masyarkat Kabupaten Bogor, hanya orang luar yang memanfaatkan kelemahan-kelemahan pemerintah, dalam hal pemberian dan pengawasan tanah, oleh sebab itu saya meminta agar pemerintah Kabupaten Bogor, khusus ya BPN, membatalkan seluruh HGB di tanah garapan Desa Cipelang,” ucapnya.(*)

Daerah

Kapolda Sulut, Wakapolda dan Enam Perwira Terima Award PWI Sulut 2023

BERIMBANG.com Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulut, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulut Brigjen. Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, MM.,menerima Award dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, sebagai tokoh peduli pers di Bumi Nyiur Melambai.

Selain Kapolda dan Wakapolda, PWI Sulut juga memberikan award atau penghargaan sahabat pers kepada enam Perwira, dan Mitra Pers kepada Humas Polda Sulut dan Humas Polres Bitung.

Diketahui penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun PWI ke-77 tahun ini di Sulawesi Utara.

Secara simbolis penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sulut di acara syukuran Hari Bhayangkara ke-77 yang berlangsung di Gedung Mapalus Pemprov Sulut, Sabtu (1/6/2023) siang.

Usai menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Sulut, Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan didampingi Wakil Ketua Adrianus R Pusungunaung menyatakan, “Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara, sangat selektif memberikan penghargaan seperti ini, tidak sembarang.

“Ada tim khusus yang ditugaskan untuk menilai kinerja seseorang yang dilaporkan berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, kemudian diplenokan pengurus harian PWI Sulut. Tanpa memungut biaya dari penerima penghargaan,” jelas Voucke Lontaan.

Menurut Voucke, pemberian penghargaan PWI Sulut ini sudah dilaporkan ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional dan Hari Ulang Tahun PWI ke-77 khususnya di daerah Sulut. Parameter penilaian di antaranya, seseorang berhak mendapatkan penghargaan tersebut menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers.

Bukan saja itu, penerima penghargaan dinilai bersinergi dengan tugas-tugas kewartawanan dalam rangka menunjang pembangunan di Sulawesi Utara.

“Wartawan kan mitra kerja, kalau tidak ada sinergitas dengan pemerintah, aparat kepolisian ya, sulit juga mendapatkan berita,”tuturnya.

Begitu juga sebaliknya, program kegiatan apa pun yang sudah dan akan dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun aparat kepolisian tanpa dipublikasikan di media massa oleh wartawan tidak akan diketahui masyarakat umum,” ujar Voucke.

Menurut Voucke, paling tidak sejumlah orang bertanya kenapa PWI Sulut memberikan penghargaan Kapolda Sulut dan jajarannya. “Hal itu karena Kapolda Sulut dan jajarannya dinilai sangat memahami kemerdekaan pers serta selalu membuka diri dengan tugas wartawan. Berbagi Informasi yang disampaikan disaat wartawan melakukan konfirmasi,”ujarnya.

Penghargaan Hari Pers Nasional 2023 Persatuan Wartawan Indonesia Sulut

Penghargaan Tokoh Peduli Pers:

1. Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.

2. Brigjen. Pol. Drs. Jan Leonard de Fretes, MM.

Penghargaan Tokoh Sahabat Pers

1. Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, S.I.K.,MH.

2. Kombes Pol I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta S.I.K.

3. Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H., S.I.K.

Penghargaan Mitra Pers

1. Kompol. Sugeng Wahyudi Santoso, S.H.,S.I.K.

2. Kompol Arie Prakoso, S.I.K.

3. AKP. Hence A. Supit, SH.

Penghargaan Mitra Kerja Jurnalis

1. Humas Polda Sulut.

2. Humas Polres Bitung.

DaerahJakarta

Praktisi Hukum Edukasi Masyarakat Tentang Penarikan Kendaraan Macet Kredit

BERIMBANG.com Jakarta – Adanya media sosial yang semakin luas di masyarakat, kejadian penarikan kendaraan bermotor berupa mobil atau motor yang dilakukan secara paksa oleh debt collector dapat dengan mudah ditemui atau dilihat oleh masyarakat.

Hal itu tentunya membuat resah bagi masyarakat yang melakukan pembelian motor atau mobil melalui kredit.

Pertanyaannya adalah, bagaimana aturan terkait dengan penarikan motor atau mobil yang menunggak pembayaran cicilannya?

Prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Undang-undang (UU) tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Selanjutnya dalam Pasal 15 disebutkan bahwa dalam Sertifikat Jaminan Fidusia dicantumkan kata-kata DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,

Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan apabila debitor cidera janji, Penerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri.

Berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 42 Tahun 1999 khususnya Pasal 15, terdapat perbedaan penafsiran terkait dengan proses eksekusi atau penarikan jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor apabila kreditnya bermasalah.

Sebagian menafsirkan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor harus lewat pengadilan, namun sebagian menganggap bahwa berdasarkan wewenang yang diberikan oleh UU maka dapat melakukan penarikan sendiri atau sepihak, dan hal inilah yang kemudian terjadi di masyarakat penarikan PAKSA kendaraan bermotor oleh debt collector.

Salah satu praktisi hukum Wempi Obeth Hendrik Ursia, SH menjelaskan pentingnya edukasi terhadap masyarakat tentang penarikan kendaraan bermotor secara prosedural yakni dengan mengedepankan jalur problem solving yang dimana nantinya akan ada musyawarah dan mufakat sehingga tidak perlu lagi dengan menggunakan kekerasan yang sering terjadi di lapangan.

“Upaya problem solving itu cara yang tepat untuk menarik kendaraan bermotor dari nasabah yang one prestasi dengan cara berkoordinasi dengan warga setempat khususnya Ketua RT, Polisi RW dan Binmas di wilayah untuk mempermudah upaya problem solving tersebut,” jelas Wempi.

Wempi juga menghimbau untuk para dept collector agar tidak perlu menggunakan kekerasan lagi untuk menarik kendaraan dari nasabah yang tidak beritikad baik.

“Untuk teman-teman dept collector juga biar tahu tidak boleh kasar-kasar, kita harus prosedur dengan berkordinasi dengan RT RW, Polisi RW serta Binmaspol yang bertugas di wilayah untuk berdiskusi agar menyadarkan masyarakat khususnya nasabah yang ingkar janji dalam perjanjian fidusia,” imbuh Wempi.

“Dalam penerapan ini saya sudah lakukan pada nasabah Mandiri Tunas Finance (MTF) yang berada di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat,” katanya.

“Setelah, lanjut dia, kita melakukan dengan menempuh jalur problem solving dapat menyadarkan nasabah sehingga nasabah tersebut bisa mengembalikan kendaraan bermotor dengan sukarela dan ikhlas tanpa adanya kekerasan dan benturan dengan warga yang disekitar tempat tinggal nasabah yang one prestasi tersebut.

Sementara, Yuningsih salah satu warga RT 01/09 Kel Cideng memberikan respon positif terhadap cara Wempi Obeth Hendrik Ursia, SH yang sangat humanis kepada nasabah dan warga yang tinggal di sekitaran wilayah RT.01.

“Saya baru kali ini lihat orang Ambon tarik mobil dengan cara humanis tanpa adanya kekerasan, beda sama Ambon-Ambon yang pernah saya jumpai, ini pak Wempi walaupun Ambon tapi cukup ramah dengan nasabah dan warga sekitar “, tutur Yuningsih.

Yuningsih berharap semua dept Collector bisa mencontoh cara menarik kendaraan bermotor dengan menggunakan problem solving agar tidak ada kekerasan yang dapat memancing emosi warga lainnya. (***)

 

Bogor

Perkuat Sinergitas, Polresta Bogor Kota dan PWI Kota Bogor

BERIMBANG.com – Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Bogor di kantornya, Kamis, 22 Juni 2023. Pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergitas insan pers dengan kepolisian yang selama ini sudah terjalin baik.

Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti menyampaikan, salah satu yang didiskusikan adalah melanjutkan program Safari Jurnalistik PWI ke sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Kota Bogor. Kegiatan tersebut sudah dilaunching pada Maret 2023 lalu di SMPN 5 Kota Bogor.

“Kepolisian menjadi salah satu Nara sumber dalam safari jurnalistik. Alhamdulillah Pak Kapolres menyambut baik dan siap mendukung penuh program Safari Jurnalistik ini,” ucap Ketua PWI.

Selain itu, lanjut Arie sapaan Ketua PWI, disepakati pula kerjasama lain yang bersifat sosial kemasyarakatan. Agenda terdekat adalah melakukan bakti sosial dengan membersihkan aliran sungai di Pagentongan, Gunung Batu. Lokasi baksos dekat dengan Pondok Pesantren Al Falak dan Ponpes Terpadu Al Um.

“Supaya warga dan santri tidak buang sampah ke sungai, Pak Kapolres siap membangun tempat penampungan sampah sementara di dekat lingkungan pesantren,” kata Arie.

Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyambut baik kedatangan para pengurus PWI Kota Bogor. Ia memastikan dirinya dan jajaran siap mendukung kegiatan PWI Kota Bogor. Apalagi, program Safari Jurnalistik sejalan dengan program kepolisian.

“Kami support penuh kegiatan PWI, apalagi ini sangat positif. Untuk itu harus berkesinambungan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ungkap Kapolresta yang didampingi Kasat Intel Polresta Bogor Kota.

Ia juga berharap, terkait publikasi Polresta Bogor tak hanya berhubungan dengan pengungkapan atau kasus kriminal. “Banyak kegiatan kami yang bersentuhan dengan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.***