Berita UtamaBogor

Keluhan Pemohon Sertipikat Tanah di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1

Spread the love

BERIMBANG.com – Lamanya terbit sertipikat tanah dikeluhkan para pemohon di Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1. Satu diantaranya proses penerbitan sertipikat tanah pertama kali atau Konversi.

Keluhan beberapa pemohon atau pemilik tanah yang telah mendaftakan bidang tanahnya di Kantah itu lamban, sembari menunjukan bukti tanda terima berkas yang dimilikinya kepada berimbang.com membuktikan waktu yang telah dimohon.

Semua keluhannya sama, “Kapan selesainya sertipikat saya,” kata para pemohon. beberapa waktu lalu, dilingkungan Kantah Kabupaten Bogor 1.

Para pemohon itu mengecek perjalanan berkas diaplikasi “Sentuh Tanahku”, yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN beberapa tahun lalu.

Seperti diketahui, Folder Layanan aplikasi “Sentuh Tanahku” dengan rinci memberitahukan syarat dan ketentuan, hingga menjelaskan waktu penyelesaian dari setiap produk-produk yang dikeluarkan BPN.

Kemudian di folder cari berkas, pun hanya dengan memasukan nomor berkas, tahun dan lokasi Kota/Kabupaten tempat bidang tanah yang didaftarkan. Dengan kata lain mudah mencari data progres perjalanan berkas yang dimohon.

Setelah mengecek perjalanan berkas, di folder cari berkas, beberapa berkas pemohon telah sampai di kepala kantor, seperti gambar tangkapan layar ekspedisi berkas di aplikasi “Sentuh Tanahku” dibawah ini:

Mereka pun bertanya-tanya dengan kalimat yang serupa pula, “Kalau berkas sudah sampai di Kepala Kantor, sampai berbulan-bulan belum selesai juga,” kata pemohon yang enggan disebut nama.

“Saya bingung bang, apalagi yang kurang dari berkas saya, dalam aplikasi itu waktunya 98 hari, ini sudah hampir setahun, belum beres juga,” kata salah satu pemohon.

Bahkan pemohon lainnya yang mengikuti perkembangan pelayanan di ATR/BPN didaerah lain membandingkan, “Saya baca berita itu ditempat lain ada yang hanya 4 bulan proses sertipikat beres,” katanya.

Berkas para pemohon yang redaksi cek seluruhnya telah melewati 100 hari kerja, Bahkan satu diantara pemohon lebih dari setahun permohonan sertipikat pertama kali belum selesai.

Padahal para pemohon mendaftarkan bidang tanahnya melalui proses reguler atau proses bayar lengkap tidak gratis seperti PTSL, “Ada nomor berkas yang bisa di cek aplikasi sentuh tanahku,” katanya melanjutkan.

Mereka pun mempertanyakan ungkapan presiden Jokowi yang bakal mempermudah pelayanan proses sertifikasi tanah guna kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Terpisah, pada Rabu, 24/1/2024, Konfirmasi berimbang.com kepada Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor Yuliana, melalui aplikasi whatsapp (WA), hingga berita ini dimuat Senin (29/1) tidak menjawab atau tidak menanggapi alias bungkam.

Padahal sebelum-sebelumnya Kakan selalu menjawab pertanyaan wartawan. Seperti beberapa pekan lalu, konfirmasi berimbang.com, Kakan Yuliana masih menjawab pertanyaan redaksi melalui WA,

Kakan meminta redaksi mempertanyakan setiap persoalan teknis kepada anak buahnya, salah satunya soal proses Surat Keputusan (SK) kepala kantor, ia meminta bertanya pada Koordinator yang membidangi.

Disisi lain, diberitakan sebelumnya, Pemohon Firdaus merasa bingung dengan syarat baru soal ploting, yang dia fahami dalam peta bidang tanah (PBT) itu jelas ada paraf petugas ploting,

“Terus paraf apalagi sedangkan dilokasi tidak ada masalah, itu jelas ko tanahnya,” katanya.

Firdaus yang merasa dipersulit, dia mempertanyakan kinerja BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, soal pelayanan terhadap masyarakat,

“Kenapa ini, pelayanan BPN Kabupaten Bogor 1, terkesan mempersulit pemohonnya,” ujar Firdaus.

Seperti diketahui, kebenaran soal syarat baru yang harus diparaf lagi oleh petugas ploting, beredar dikalangan para kuasa kepengurusan surat tanah.

“Infonya banyak berkas yang turun lagi harus ada paraf petugas ploting,” kata pemohon lain yang enggan namanya disebut.

(Tengku Yusrizal)

Tinggalkan Balasan