Penulis: admin berimbang

Depok

DPC PBB Nyatakan Sikap Di Pilkada Depok

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Depok menyatakan sikap siap mendukung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Jumat (27/11).

Ketua DPC PBB Kota Depok Edi Hotman Saragih mengatakan, sikap tersebut diambil pihaknya karena PBB bukanlah organisasi politik maupun sayap partai.

“Pemuda Batak bersatu bukanlah organisasi sayap partai parpol atau bukanlah organisasi parpol tapi adalah organisasi masyarakat,” sebut Edi di kantor sekretariat PBB DPC Kota Depok, yang beralamat di Jalan Tole Iskandar Raya no.41 Kecamatan Sukmajaya.

“Pemuda Batak bersatu bersinergi dengan TNI-Polri dan juga kepada penyelenggara pemilu dalam mengontrol atau membantu tugas TNI Polri apabila dibutuhkan dalam masa Pilkada sebelum maupun sesudah Pilkada,” lanjutnya.

Untuk itu dirinya menegaskan jika ada anggota maupun pengurusnya yang kedapatan terlibat dalam politik praktis menggunakan nama PBB ataupun atributnya, akan diberi sanksi.

“Apabila kami menemukan ada pengurus maupun anggota yang mengatasnamakan organisasi, tentu kami akan mengambil sikap tegas, pengurus tersebut akan kami panggil dan sanksi terberat adalah pencabutan KTA anggota,” tegas Edi.

Edi berharap, Wali Kota Depok terpilih nanti dapat memberikan kemajuan yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Depok. Terkhusus, kepada seluruh anggota dan pengurus PBB DPC Kota Depok.

“Kami dari pemuda Batak Bersatu berpesan untuk siapapun yang terpilih, hendaklah bisa membangun Kota Depok dengan kemajuan yang pasti didambakan oleh seluruh masyarakat khususnya, anggota Pemuda Batak bersatu yang ada di Kota Depok,” tutup Edi. (Novo)

Depok

Proyek Pekerjaan Turab Kali Laya Rp 1,5 Miliar Dikerjakan Tidak sesuai aturan

BERIMBANG.com, Depok – Proyek penurapan Kali Laya yang berlokasi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Depok dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan wartawan, terlihat bahwa pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Marshada dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.533.306.211,10 itu tidak mengindahkan aturan main sebagaimana mestinya.

Adukan semen terlihat dituang menggunakan ember meskipun saat itu kondisi di lapangan masih penuh dengan genangan air.

Tak hanya itu, pelaksana kegiatan juga tidak menggunakan pasir sebagai alas lantai dasarnya.

Para pekerja proyek juga banyak yang tidak menggunakan alat kelengkapan K3 saat bekerja di lokasi tersebut.

Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, tidak ada satupun dari pihak perusahaan (CV Marshada) yang berada dilokasi kegiatan.

Bahkan, konsultan pengawas dan monitoring Dinas PUPR Kota Depok juga tidak terlihat berada dilokasi padahal saat itu pekerjaan sedang berlangsung.

Suto, salah seorang warga Tugu yang ditemui di lokasi kegiatan mengaku prihatin dengan kinerja dari pihak rekanan yang terkesan asal-asalan tersebut.

Suto juga mengaku heran, kontraktor pelaksana kegiatan kok bisa kerja seenaknya tanpa diawasi oleh konsultan pengawas.

“Mudah-mudahan Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa segera mendapatkan informasi terkait hal ini. Jangan sampai uang negara habis, sementara hasil pekerjaan dilapangan asal-asalan seperti ini”, ujar Suto kecewa.

Sebagai informasi, pekerjaan proyek Penurapan Kali Laya, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis dilelangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 2 Miliar.

Dari 11 perusahaan yang mengikuti proses lelang, CV. Marshada (Nomor urut 2, red) dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 1.533.306.211,10.

Perusahaan yang beralamat di Perum Diva Cluster Kav. E Rt.002/009 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat itu pun akan menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 30 hari kalender, terhitung sejak 19 November 2020 sampai dengan 18 Desember 2020 mendatang. *

Jabodetabek

Idris Abai Patuhi Protokol Kesehatan, Projo Depok Doakan Agar Segera Sembuh Dari Corona

BERIMBANG.com, Depok – Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan keterangan tim suksesnya. Dari hasil test swab Idris dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Depok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Projo Depok, Aan Rusdianto merasa prihatin dan mendoakan agar segera sembuh. “Tentu, kami prihatin dengan kabar sakitnya Pak Idris sebagai calon wali kota petahana, namun kami sekaligus menyesalkan kecerobohan beliau dan menunjukkan tidak konsistennya beliau dengan himbauannya sendiri, yakni selaku pakai masker, hindari kerumunan, dan jaga jarak. Itu semua dilanggarnya sendiri!,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, informasi Idris terpapar Covid-19 menjadi pertanyaan, sekalgius sebuah ironi bagi masyarakat Depok. Dirinya menyesalkan tidak konsistensnya Idris yang tega mengabaikan protokol kesehatan. “Pak Idris itu kan Ketua Gugus Tugas Covid Kota Depok dan juga publik figur. Namun, beberapa protokol nampaknya dilanggar dengan hadir di kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu. Jelas, ini lebih didorong oleh nafsu ambisi kekuasaan daripada berpikir dan bertindak untuk keselamatan dan kemaslahatan masyarakat banyak. Khususnya warga yang tinggal di Depok. Sudah jelas Covid-19 telah menimbulkan banyak korban, lalu apa gunanya data statistik Covid-19 di Kota Depok. Jelas ini sebuah kecerobohan,” paparnya.

Dari kasus terpapar covid Idris, Projo Depok berhharap keseriusan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok. Yaitu: untuk tracing lebih banyak kepada para pihak yang bersinggungan erat dengan Idris, seperti tim sukses dan lainnya. Mereka harus ditrace dan wajib isolasi mandiri jika terbukti ikut terpapar. Menurutnya, hal itu semata untuk kebaikan bersama dan menjaga tidak ada cluster baru di Depok. Projo Depok siap membantu Satgas Covid Depok dan pihak yang berwenang apabila membutuhkan bantuan. Terkait Pilkada dirinya mengajak warga Depok untuk datang ke TPS dengan protokol kesehatan. “Kita ikut mendorong KPUD Depok untuk memastikan persiapan Prokes Covid di Tiap TPS secara pruden dan aman.

“Tak perlu takut. Mencuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Untuk memilih pemimpin yang amanah, yang layak dipercaya, sesuai perkataan dan tindakan!,” tegasnya.

Sementara itu, pedagang bubur di Margonda Kasnadi nampak kecewa dengan pemimpin Depok. Menurutnya, pedagang dan warga yang tinggal di Depok mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh Walikota Depok terhadap protokol kesehatan di masa pandemi covid19.

“Kami mendapat surat edaran jam buka usaha sampai dengan jam malam. Lucunya sebagai pembuat kebijakan justru melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Kami mesti menanggung beban ekonomi karena omset yang menurun, eh dia langgar aturannya dengan enaknya cari simpati untuk dapat dipilih lagi. Apa layak kita pilih pemimpin yang seperti itu.” tutupnya.**

Bogor

Mantapkan Pengurus M1R Kabupaten Bogor, Menyerahan Legalitas ke Kesbangpol

BERIMBANG.com Bogor – Organisasi Masyarakat Maluku Satu Rasa disingkat M1R, menyerahkan legalitasnya ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor dalam rangka melengkapi syarat administrasi.

Ketua M1R yang berkedudukan di Kabupaten Bogor, Rudi beserja jajaran memantapkan kepengurusannya, dengan menyerahkan legalitas M1R ke Kesbangpool di kantor M1R Ruko dua Raja Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jum’at (27/11/2020).

Rudi menyampaikan semua anggota M1R turut dalam membesarkan organisasi, “terima kasih atas kehadiran untuk semuanya , karna di sini kita perlu lebih bersinergi untuk tim..”

“saya tanpa kalian apalah mau di kata, semoga di tahun 2021 ini Organisasi kita semakin berkembang dan lebih baik lagi di kemudian hari.”katanya.

Sementara itu, Komandan Propos M1R Kabupaten Bogor Alfons yang selalu mendukung apa yang di sampaikan oleh Ketua M1R Rudi, patut menjadi kebijakan yang harus diikuti oleh semua anggota.

menurutnya hierarki itu menjadi dasar dalam sebuah organisasi masyarakat, sangat penting bagi anggota saling  bekerjasama sesama anggota lainnya, agar bisa terjalin sinergitas dalam menjalankan program.

Ia pun menyarankan “Bersinergi itu penting, dan kedepannya saling membantu dan harus ada pertemuan sebulan sekali untuk membahas bagaimana jalannya organisasi M1R lebih baik kedepannya,” jelas Alfons.

Reporter : R Rindiawan.

Bogor

Deklarasi FWBB, Ketua: Wartawan Wajib Tunduk Pada UU Pers & KEJ

BERIMBANG.com Bogor – Perkumpulan wartawan yang menamakan Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB), mendeklarasikan keberadaanya di Kabupaten Bogor, jalan raya Bojonggede Pabuaran, pada Jumat 27 November 2020.

Forum pers lokal khusus Bogor ini, memprioritaskan pemberitaan untuk kepentingan masyarakat Bogor, mulai dari pelayanan serta kinerja pemerintah.

Deklarasi yang didukung penuh oleh pemerintah setempat diantaranya Camat Bojonggede Kabupaten Bogor, dan para Kepala Desanya serta Aparat penegak hukum setempat yang hadir dalam pengukuhan tersebut.

Camat Bojonggede Dace Hatomi, pada kesempatan itu ia menyampaikan dukungan terhadap para kuli tinta agar memperhatikan dan peduli terhadap rekan dan masyarakat yang membutuhkan.

Atas dasar itu, ia mengulas kesempatan diskusi dengan para wartawan yang sekarang menjadi pengurus FWBB, membahas tujuan dan juga sumber daya manusia wartawan didalamnya.

“menarik saat diskusi Iwan (Ketua FWBB) mengatakan kepada saya, bahwa dirinya bukan mencari oramg pintar untuk menjadi anggotanya, tetapi mencari orang beradab. itu menurut saya keren, meniru ungkapa ulama,” katanya.

Ia menceritakan rekam jejak terbentuknya FWBB, untuk mengedepankan kepedulian, Dace mengusulkan terbentuknya perkumpulan yang saling peduli terhadap rekan.

“Awalnya mengusulkan paguyuban wartawan yang tinggal di Kabupaten Bogor khusunya Bojonggede. Dengan segala dinamikanya terbentuklah Forum Wartawan Bogor Bersatu,” terangnya.

Selain itu ia memberi motivasi, mencontohkan bahwa wartawan bisa sukses seperti para senior yang telah berhasil diantaranya, “Seperti Dahlan Iskan yang telah sukses pwrnah menjadi menteri,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Cimanggis Azis mengapresiasi pergerakan FWBB sebelum deklarasi dalam memberi informasi positif kepada masyarakatnya, ia menyampaikan pentingnya sinergitas dengan para jurnalis.

Mendukung program pemerintah, kata dia, satu diantaranya program pancakarsa yang menjadi progres Bupati Bogor, yang begitu peduli terhadap masyarakat, “Mari sama-sama kita memajukan Kabupaten Bogor,” katanya.

Ketua FWBB Iwan Boring, mengatakan, “Semoga FWBB ini bisa menjaga marwah wartawan khususnya di Bogor. Terbentuknya forum ini juga bisa menjadi motivasi para wartawan dalam mencari berita,”

Iwan mengingatkan pentingnya wartawan patuh terhadap Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), “Wajib tunduk terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 dan KEJ, karena itu Rel kita wartawan,” katanya.

“Kami telah menyiapkan tempat untuk berkumpul bagi para rekan wartawan, bisa buat istirahat sekalian membuat berita, sambil ngopi-ngopi, yang bisa juga menjadi tempat diskusi,” katanya.

(Panitia)

Jabodetabek

Kesiapan Pilkada, PJs Walikota Depok Kunjungi KPU Depok

BERIMBANG.com, Depok – Pejabat Sementara Walikota Depok, Dedi Supandi, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok untuk mengecek persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, pada Senin (17/11/2020).

Pada kunjungan itu, Dedi juga membahas mengenai penyelenggaraan Pilkada bebas Covid-19.

” Saya mengecek mulai dari penggunaan masker dan kampanye protokol kesehatan lainnya,”ujarnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan KPU dalam menyelesaikan tahapan pemilu serta penetapan hasil pleno DPT.

“Kita cek semua karena kami mau semua selesai pada waktunya,” katanya.

Sementara itu,Ketua KPU Kota Depok, mengapresiasi kunjungan Pjs Walikota Depok ke tempatnya. pihaknya berkomitmen akan menyukseskan Pilkada 2020 di Kota Depok dengan kondusif.

” Saat ini KPU telah menyelesaikan 99 persen tahapan pilkada. Dengan begitu tahapan pilkada aman dan damai akan terealisasikan,”katanya

Dikatakan Nana bahwa saat ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan 1.229.362 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Depok 2020.

Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Depok.

“Kami sudah tetapkan sebanyak 1.229.362 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan,” ujar anggota KPU Kota Depok Divisi Program, Data, dan Informasi, Jayadin.

Jumlah DPT ini berkurang hampir 1.000 orang dibandingkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.

Pada DPS yang dirilis KPU pada September lalu, jumlah pemilih di Pilkada Depok mencapai 1.230.341 orang.

Dari hasil perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dilaporkan lebih banyak ketimbang jumlah pemilih baru yang masuk dalam daftar.

“Pemilih yang sudah pindah, meninggal, maupun kami temukan ganda, bila dibandingkan dengan pemilih yang baru, itu lebih banyak yang memilih tidak memenuhi syarat,” kata Jayadin.

“Kemudian dibandingkan dengan pemilihan saat 2019, DPT kita juga mengalami penurunan dan ini terjadi bukan hanya di Depok. Di Jawa Barat, hampir semua kota dan kabupaten mengalami penurunan juga,” jelasnya.

Iik

Jabodetabek

Calon Walikota Depok , Mohammad Idris Terkonfirmasi Positif Covid

BERIMBANG.com, Depok – Calon Walikota Depok nomor urut 2, Kyai Mohammad Idris dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Hal ini diketahui setelah Kyai Idris, menjalani Swab PCR test pada 25 November 2020 melalui petugas kesehatan RSUD Depok bekerja sama dengan Labkesda Depok.

Meski dinyatakan positif kondisi kesehatan Kyai Mohammad Idris terpantau baik dan stabil.

Ketua tim sukses pasangan calon Idris-Imam, Hafid Nasir menjelaskan, Kyai Mohammad Idris dinyatakan positif tak lama selepas menjalani gelaran debat perdana di studio Inews TV pada, Minggu 22 November 2020.
“Pada saat debat, kondisi beliau masih sehat, bahkan sebelum debat berlangsung,” tutur Hafid, Kamis (26/11/2020), melalui Releasenya.
“Kami baik paslon maupun rombongan terbatas yang menghadiri debat, seluruhnya diwajibkan rapid test
dan hasilnya non reakti,” ucap Hafid.

“Pak Idris termasuk yang sangat tertib menjaga protokol Kesehatan, hingga dinyatakan positif hari Rabu, (25/11/2020) ) oleh Labkesda Dinkes Kota Depok,” katanya.

Hafid menambahkan, Tim Pak Kyai selalu menghormati protokol kesehatan, oleh karena itu saat ini, Idris tengah menjalani karantina dan perawatan intensif di RSUD Depok.
“Kami mohon doa dari seluruh warga Depok, agar segera sembuh,” kata Hafid.

Hafid pun mengungkapkan pesan singkat Calon Walikota Depok, Kyai Mohammad Idris kepada awak
media dan warga Depok.
“Sahabat Warga Depok dan rekan-rekan media yang saya cintai, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan kabar bahwa berdasarkan hasil swab PCR hari ini (Rabu, 25/11/2020), saya terkonfirmasi positif, kondisi saya Alhamdulillah stabil. Mohon do’anya dari semua dan mohon maaf atas kejadian ini, karena sebagai manusia biasa saya tidak luput dari kekurangan dan kelemahan. Saya juga berpesan, tetap menjaga protokol kesehatan, karena kejadian ini dapat menimpa siapa saja.
Demikian, Wasswrwb, Salam Sehat, KH. Mohammad Idris,” ungkapan Idris, dalam pesan singkat kepada media yang dibacakan Hafid.

Hafid juga menyampaikan ajakan untuk mendoakan Mohammad Idris agar lekas sembuh dan diberi kesehatan.
“Kami atas nama tim sukses dan partai koalisi Tertata Adil Sejahtera memohon doa dari semua warga Depok agar KH. Mohammad Idris diberi kesembuhan, InsyaAllah kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19 ini, tetap ikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah, kami mendoakan agar warga Depok selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” tutup Hafid. *

Depok

Ketum Depok Begaya : UMKM Kota Depok Harus Mempunyai Pangsa Pasar Nasional Hingga Internasional

BERIMBANG.com, Depok – Kota Depok bakal menjadi sentra bisnis untuk kalangan Pelaku UMKM untuk memasarkan produknya dengan jangkauan yang sangat luas, ini dilihat dari berbagai komunitas UMKM sudah mulai bergerak dalam melakukan pemasaran di setiap wilayah.

Ketua Umum Depok Begaya H.Acep Azhari mengatakan pelaku usaha dikota Depok merapatkan barisan berkolaborasi saling berpangku tangan untuk menyerang Jakarta Singapura bahkan persiapkan untuk bergerak skala Internasional

Artinya kami para pelaku usaha UMKM Depok akan melakukan Pengembangan bisnis bersinergi dan berkolaborasi untuk memasarkan hasil olahan produk lokal Depok skala Nasional bahkan internasional” ujar H.Acep kepada wartawan usai acara membangun kemandirian keuangan pribadi dan usaha untuk UMKM di cafe Kebun BBM Jalan H.Dimun Depok.

Dikatakan H.Acep Sinergitas antar pelaku usaha sangat penting guna menguatkan produk usaha yang dilakukannya, saat ini melalui Depok bergaya telah memiliki platform aplikasi online guna membangun kemandirian usaha untuk UMKM.

Melalui Depok Bergaya kami sudah siapkan aplikasi pasar online sebagai wadah bagi para pelaku usaha dikota Depok untuk melakukan pemasaran hasil produknya berbasis teknologi jelas Acep.

Lebih jauh H.Aceo mengatakan, dalam suatu ekonomi bisnis kita juga harus berjuang bergerak melawan kapitalisme yang sangat sulit disaingi, kecuali dengan semangat masyarakat yang harus memiliki Ideologi Pembelaan terhadap produk lokal.

Menurutnya, Jika kita mau berjuang untuk depok dan kita mampu bersaing dengan para dominan. Secara otomatis ekonomi rakyat akan hidup yang berujung pada kesejahteraan bersama.

Artinya, Dengan membeli dan mengkonsumsi produk lokal akan sangat berpotensi memajukan wilayahnya sendiri. jika menyadari hal itu bahwa kita sedang menggerakkan ekonomi rakyat.

“Masalah depok adalah kesejahteraan dan kesejahteraan bisa dibangun melalui bisnis”, ujar H. Acep.*

Bogor

Menyambut Hut Korpri Ke-49 Kec Cigombong Bersama Puskesmas Serta PMI Mengadakan Donor Darah

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka menyambut Peringatan HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diperingati setiap tanggal 29 November, di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor di isi dengan Bakti Sosial berupa Donor Darah. Kegiatan tersebut, menurut Sekretaris Kecamatan Cigombong selaku Ketua Unit KORPRI Kecamatan, Asep Achadiat Sudrajat merupakan kegiatan kerja sama dengan Puskesmas Cigombong dan PMI Kabupaten Bogor.

Asep menerangkan, Bahwa peringatan HUT KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari rapat Pengurus KORPRI Kabupaten Bogor yang menekankan kegiatan di masa pandemik covid-19 diisi dengan kegiatan bakti sosial.

” Bahwa HUT KORPRI TAHUN 2020 mengambil  tema, Korpri Berkontribusi, Melayani Dan Mempersatukan Bangsa,” terangnya

Sementara itu, Dr Sony Kepala Puskesmas Cigombong menyampaikan, Kegiatan Donor Darah awalnya merupakan Program penyediaan darah bagi persalinan, sebagai antisipasi kebutuhan Darah bagi Ibu melahirkan yang memerlukan bantuan Transfusi Darah.

“Kegiatan ini dikerjasamakan dengan Program peringatan HUT KORPRI, dengan jumlah peserta Donor Darah sebanyak 50 orang, yang didalamnya ada 17 Orang ASN Kecamatan Cigombong dan hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cigombong yang diwakili oleh Kanit Patroli, Ipda Maryata. Alhamdulillah Kanit Patroli tersebuta sangat mendukung kegiatan ini, yang dibuktikan beliau juga menjadi peserta Donor Darah. Kami juga berharap pada tahun depan atau dalam peringatan hari-hari besar lainya kegiatan Donor Darah selalu diadakan dan pesertanya lebih banyak lagi,” ungkapnya.

(Na)

Depok

Ketua DPRD Depok Pimpin Sidang Paripurna APBD Tahun 2021

BERIMBANG.com, Depok – Sidang rapat paripurna DPRD Kota Depok digelar melalui tatap muka atau virtual, Senin (23/11/2020). Sidang dengan Agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang APBD tahun 2021 ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra

PJS Wali Kota Depok Dedi Supandi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok turut mengikuti sidang paripurna melalui tatap muka dan virtual. Selain itu juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, jajaran pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Depok, beserta segenap pimpinan BUMD, rekan LSM dan media massa di lingkungan Pemerintahan Kota Depok.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusufsyah Putra menyampaikan sidang paripurna tatap muka atau virtual ini merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dalam menyusun, mengajukan, dan menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD. Tentunya, hal tersebut menjadi kewenangan kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara bagi DPRD sendiri, sidang ini merupakan pelaksanaan fungsi anggaran, yakni untuk membahas rancangan Perda tentang APBD. Karena merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD.

Pada sidang paripurna ini, kata dia, bertujuan melaporkan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Depok tahun anggaran 2021. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2021, yang juga telah disepakati PJS Wali Kota dan DPRD Depok tertanggal 12 Oktober 2020. Tentunya memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang, dan berbagai arah kebijakan baik dari Pemerintah Pusat maupun Jawa Barat.

Disamping itu, lanjutnya, kebijakan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yang memuat tentang sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Khususnya dalam prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, dan hal lainnya.

Selanjutnya dalam penyusunan APBD kota Depok tahun 2021 ini, tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat.Sesuai dengan tema pembangunan “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah”.

Maka arah kebijakan daerah pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021 adalah peningkatan daya saing daerah. Selanjutnya menjadi tea pembangunan yang tertuang dalam RKPD Kota Depok tahun 2021. upaya ini untuk peningkatan daya saing daerah di berbagai sektor. Tentunya, peningkatan daya saing ini dapat dicapai melalui akselerasi pembangunan di berbagai bidang, yakni sosial, ekonomi dan infrastruktur. Ataupun dalam hal kuantitas maupun kualitas yang tujuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui DPRD melalui badan anggaran DPRD Kota Depok telah menyelenggarakan serangkaian rapat kerja APBD tahun 2021, yaitu ;

1. Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2021, pada tanggal 28-28 Agustus 2020.

2. Rapat Kerja Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021, pada tanggal 4-5 Oktober 2020.

3. Rapat Kerja Finalisasi Pembahasan Rancangan KUS dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, pada tanggal 6 Oktober 2020.

4. Rapat Kerja Pembahasan Raperda tentang APBD T.A 2021, pada tanggal 11-14 November 2020.

Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020, kebijakan umum pendapatan daerah adalah mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah melalui perbaikan sistem dan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Serta, mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan umum belanja daerah diarahkan untuk mendanai belanja operasi, termasuk didalamnya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan mengalokasikan belanja modal serta belanja tak terduga.

Sementara prioritas dan plafon anggaran belanja daerah berdasarkan pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021. Selain itu, janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang merupakan bagian dari kebijakan pembangunan tahun 2021.

Adapun, prioritas pembangunan daerah Kota Depok tahun 2021, sebagai berikut ;

1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Transportasi.

2. Pemenuhan Sanitasi Dasar

3. Penurunan Kualitas dan Kuantitas Air Tanah

4. Implementasi dan Pengendalian Tata Ruang

5. Daya Saing dan Ketahanan Ekonomi

6. Penurunan Angka Pengangguran

7.Percepatan Penurunan Stunting

8. Peningkatan Peran Keluarga dalam Pembangunan Karakter Bangsa.

9. Penanganan Lansia, Anak Terlantar, dan Disabilitas.

10. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

11. Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan (Smart Goverment)

Oleh karena itu, dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2021 tersebut salah satu yang utama memastikan terpenuhinya anggaran belanja daerah yang bersifat ‘Mandatory Spending’ untuk anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur dana Kelurahan, yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

Selanjutnya, membahas penyesuaian perubahan maupun penggeseran dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD T.A 2021. Berupa program serta kegiatan Pemerintah Kota Depok yang merupakan kumpulan kegiatan perangkat daerah Pemkot Depok disusun bedasarkan KUA dan PPAS APBD T.A 2021.

Dalam Raperda APBD tahun 2021 terdapat penyesuaian dan penggeseran, diantaranya;

1. Penyesuaian pemetaan program kegiatan berdasarkan KEPMENDAGRI Nomor 050-3708 tahun 2020 yang merupakan pemutakhiran dari PERMENDAGRI nomor 90 tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perncanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

2. Perubahan pagu belanja daerah terkait belanja pegawai yang disebabkan adanya surat edaran Mendagri nomor 900/5663/SC,

mengenai penambahan penghasilan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemda tertanggal 12 Oktober 2020 setelah KUA PPAS disepakati.

3. Pengusulan perubahan anggaran belanja yang issbabkan oleh kebutuhan maupun kondisi yang mendesak termasuk program prioritas Pemkot Depok Tahun 2021, sehingga memerlukan perubahan ataupun penggeseran anggaran.

Peubahan-perubahan tersebut telah dirangkum dalam berita acara finalisasi hasil pembahasan rancangan APBD Kota Depok T.A 2021, tentunya tak terpisah dari persetujuan dalam Sidang Paripurna ini.

Setelah mengetahui, menelaah, membahas dan menyepakati bersama perubahan dan perbaikan rancangan Perda tentang APBD T.A 2021. Pada prinsipnya hal itu sejalan dengan RKPD tahun 2021, yang mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial, serta Menitik Beratkan kepada Penekanan Dampak Pandemi Covid-19.

Setelah dilakukan serangkaian pendalaman dan pembahasan materi Raperda tentang APBD T.A 2021 yang melipatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan struktur APBD T.A 2021, sebagai berikut;

1. Pos pendapatan sebesar 2 Triliun, 962 Miliar 256 juta 637 ribu 524 rupiah (Rp. 2.962.256.637.524) dengan rincian sebagai berikut;

– PAD sebesar 1 Triliun 337 Miliar 232 juta 519 ribu 157 rupiah atau Rp. 1.337.232.519.157.

– Pendapatan transfer sebesar 1 triliun 493 miliar 910 juta 418 ribu 367 rupiah atau Rp. 1.493.910.418.367.

– Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 131 miliar 113 juta 700 ribu rupiah, atau Rp. 131.113.700.000.

2. Pos belanja daerah sebesar 3 triliun 549 miliar 420 juta 315 ribu 300 rupiah atau Rp. 3.549.420.315.300.

Dengan rincian belanja sebagai berikut;

– Belanja operasi sebesar 2 triliun 636 miliar 161 juta 60 ribu 780 rupiah atau Rp. 2.636.161.060.780.

– Belanja modal sebesar 814 miliar 259 juta 254 ribu 520 rupiah atau Rp. 814.259.254.522.

– Belanja modal tidak terduga sebesar 99 miliar.

3. Pos pembiayaan sebesar 587 miliar 163 juta 677 ribu 776 rupiah atau Rp.587. 163.677.776 dengan rincian sebagai berikut;

– Penerimaan pembiayaan sebesar 587 miliar 163 juta 677 ribu 766 rupiah, atau Rp. 587.163. 677.766.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan kepada Pemkot Depok agar melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 harus mengacu kepada RKPD Kota Depok T.A 2021 yang sudah ditetapkan. Disamping itu, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berdasarkan skala prioritas, serta berpegang teguh dan berpedoman kepada kententuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**