Penulis: admin berimbang

Bogor

Musda Dekopinda Kabupaten Bogor, Koperasi Harus Siap Menuju Era Digital

BERIMBANG.com Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat membuka Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor tahun 2020.

Asep mengatakan banyaknya koperasi yang tidak aktif membuat optimalsisasi program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan kewirausahaan dan koperasi perlu digalakan.

“Pandemi covid-19 telah berdampak pada semua sektor termasuk koperasi. Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi,”

“Ditengah perjuangan memutus penyebaran dan penularan covid-19 melalui berbagai program kegiatan seperti bansos, hibah, stimulus dan pinjaman lunak untuk meredam dampak pandemi,” kata Asep, di Auditorium Setda, Kamis (17/12/2020).

Lanjut Asep, koperasi harus siap menuju era digital. “Saya harap forum ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal, agar kedepan Dekopinda mampu memperjuangkan cita-cita, nilai dan prinsip gerakan koperasi Indonesia,” katanya.

“Dekopinda harus bisa menjadi sumber inspirasi, harapan dan kekuatan gerakan koperasi dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja serta menyiapkan koperasi menuju digitalisasi koperasi maupun koperasi moderen 5.0 berbasis komunitas,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Berdasarkan data tahun 2020 terdapat total 1.651 unit koperasi di Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, 589 unit merupakan koperasi aktif dan sisanya 1.062 unit tidak aktif.

Sedangkan jumlah anggota koperasi yang tercatat sebanyak 91.555 orang dengan volume usaha koperasi mencapai 550 milyar dengan sisa hasil usaha mencapai 42,6 milyar.

(Derima/Parman/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Operasi Pasar dalam usaha menekan lonjakan harga kebutuhan bahan pokok dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cibinong, Kamis (17/12/2020).

Ditemui selesai acara Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kenaikan harga bahan pokok di pasar memang lumrah terjadi. Terlebih pada momen-momen tertentu, seperti jelang pergantian tahun.

“Biasanya menjelang lebaran, bulan puasa dan natal, tahun baru, atau waktu-waktu tertentu, harga bahan pokok sering mengalami kenaikan. Makannya kami menggelar bazar ini untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya,

Selain memenuhi kebutuhan masyarakat di saat harga bahan pokok naik, bazar pasar murah ini juga bertujuan untuk menekan lonjakan harga bahan pokok di pasaran.

“Karena pada waktu-waktu tertentu harga bahan baku di pasar sering mengalami kenaikan, makannya kita ada bentuk subsidi kepada masyarakat supaya meringankan beban masyarakat juga,” ucapnya.

Selain di Kecamatan Cibinong, Pemkab Bogor juga berencana bakal menggelar bazaar pasar murah di kecamatan lainnya.

“Ada sekitar 15 kecamatan yang akan kami gelar kegiatan serupa. Tujuannya tentu jelas untuk membantu dan meringankan beban masyarakat di zona merah Covid-19, dalam memenuhi kebutuhannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi melaporkan untuk tahun 2020 kegiatan Operasi Pasar kebutuhan pokok masyarakat tersebar pada 15 Kecamatan,

yakni Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Cariu, Dramaga, Ciampea, Leuwisadeng, Cibungbulang, Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Tenjolaya, Cariu, Sukamakmur dan Cigombong.

Total Rumah Tangga Miskin yang diberikan pada Operasi Pasar Murah Kebutuhan Pokok Masyarakat ini adalah 12.855 RTM, masing masing Kecamatan mendapatkan 857 Paket RTM.

“Komoditi sembako yang diberikan adalah berupa beras 10 Kg, minyak goreng 1 liter, 1 Kg gula bervitamin A dan nugget 4 pak. Dalam hal ini masyarakat hanya membayar Rp. 50.000  dari harga keseluruhan sebesar Rp. 201.980 per paket,” ujarnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Bupati Bogor Minta Perangkat Desa Kawal Program Samisade Tahun 2021

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis, (17/12/2020).

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa,

Kemudian tanggal 10 Desember telah ditetapkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

“Perda ini bertujuan untuk memperkuat perangkat desa agar menjadi aparatur desa yang profesional dalam membantu kepala desa melaksanakan kewenangan di desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,”

“Serta hasil pertimbangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait adanya fenomena pembersihan/pemberhentian perangkat desa dalam setiap suksesi Kepala Desa,” terangnya.

Pembangunan desa memerlukan kolaborasi, kata Ade, guna mewujudkan keterpaduan antar pihak yang berkepentingan seperti Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, Akademisi, Dunia Usaha dan pihak yang berkepentingan lainnya.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan dalam membangun desa adalah merencanakan pembangunan desa yang akurat dan berkualitas agar pembangunan tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Bupati berharap kepada seluruh perangkat desa agar mendukung sepenuhnya kepala desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, meningkatkan koordinasi dan berperan aktif dalam mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan perencanaan pembangunan desa secara lebih akurat dan terintegrasi.

“Pada tahun 2021 akan ada program Samisade (satu milyar satu desa), saya minta ini dapat betul-betul dikawal dan direncanakan dengan baik agar realisasinya tepat sasaran, berhasil guna dan bermanfaat bagi masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan,” harapnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Wanti-wanti Bupati Bogor Penuhi Prokes Saat Pilkades 20 Desember Nanti

BERIMBANG.com Rapat evaluasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Forkopimda Kabupaten Bogor di pimpin Bupati Bogor Ade Yasin, di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkades 88 Desa, di 34 Kecamatan pada 20 Desember 2020 nanti, Ade yasin mengarahkan, harus memenuhi protokol kesehatan (Prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS),

Seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, menyediakan peralatan kesehatan, jarak tempat duduk hak pilih di ruang tunggu TPS 1-2 meter dan di beri tanda.

“Saya juga minta hari Jum’at petugas TPS harus di rapid test sebelum Pilkades dilaksanakan dan saat pelaksanaan harus terus melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)”

“Untuk para Camat standby di Kecamatan dan terus mengawal protokol kesehatan , termasuk alat protokol kesehatan sudah harus siap,” pintanya.

Harapan Ade, saat pelaksanaan Pilkades, berjalan lancar dan tidak ada kerumunan massa yang dapat menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu Kepala DPMD, Renaldi Yushab mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pilkades sudah sesuai timeline yang disusun,

Dia menguraikan, Ada beberapa perubahan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020, Tentang Jumlah Pemilih di TPS PILKADES Serentak di Era Pandemi Covid-19,

yaitu 1 TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, sehingga jumlah TPS bertambah dari 703 menjadi 1.614, dengan jumlah hak pilih sesuai DPT sebanyak 753.798 hak pilih.

Selanjutnya dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa semua pihak harus mampu mengatasi dan menjaga untuk memastikan jangan sampai terjadi kerumunan baik saat kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara,

Penerapan SOP pada saat Pilkada Serentak di berbagai daerah, bisa menjadi contoh dan bahan antisipasi untuk Pilkades nanti.

Sedangkan yang terakhir adalah keberhasilan pelaksanaan Pilkades saat pandemi ditentukan oleh 3 hal, yaitu ketersediaan APD untuk penyelenggara dan pemilih, pengaturan waktu kedatangan pemilih serta konsistensi aparat menegakkan aturan.

(Andi/Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Gubernur Jabar Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat

BERIMBANG.com Bogor – Gubenur  Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan berkas dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah Jasinga, kemarin, Selasa (15/12/2020).

Setelah dokumen calon DOB diserahkan ke Pemerintah pusat, diharapakan pada bulan Maret 2021, ada jawaban dari pemerintah pusat, apakah moratorium bisa di cabut atau tidak.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan pihak yang sudah menyerahkan usulan untuk calon DOB adalah Kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus dari proses administrasi dan kapasitas. Mulai dari persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Jawa Barat. Sekarang dokumennya di pemerintah pusat.

“Ada harapan di bulan Maret 2021, menghasilkan sebuah keputusan yang jelas. Bagaimana DOB baru bisa disetujui dan diresmikan, ” ujarnya.

Menurut Kang Emil sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat  mendukung adanya DOB. Seharusnya ada 40 daerah di Jawa Barat tetapi sekarang hanya ada 27 daerah.

Pihaknya menyampaikan ke pemerintah pusat, daerah yang paling realistis dan siaplah yang bisa dilakukan pemekaran.

“Penyerahkan dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pemerintah Pusat di Ponpes Asaefurrohjm Sulaimaniyah Jasinga diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat ,” pintanya.

Ia sangat mendukung adanya DOB, sebab sesuai dengan visi misi sebagian Gubernur yakni memekarkan daerah-daerah yang ada di Jabar.

“Saya akan mengawal sesuai aturan . Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrian yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah, namun belum siap baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor Sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kesiapan tersebut diantaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.

“DPRD Kabupaten Bogor menyutujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk, ” tukasnya.

(Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

Tebing Longsor Setinggi 20 M Di Perumahan Samudra Mulai Terlihat Diperbaiki

BERIMBANG.com, Depok – Tebing longsor di perumahan Samudra Indonesia Jl. Tole Iskandar Kecamatan Pancoran Mas Depok mulai terlihat diperbaiki.

Tebing setinggi 20 meter yang longsor pada awal Januari 2020 itu rencananya akan diperbaiki selama 17 hari kalender.

Dilansir, tim Jaringan Berita Kota Depok (JBKD), diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan perbaikan longsor di perumahan Samudra Indonesia dilaksanakan oleh PT Tiga Mitra Syadero dengan nilai kontrak sebesar Rp 756.787.960,50.

Perusahaan yang beralamat di Jl. Sirojul Munir RT 002/006 Nanggewer Mekar Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu akan menggarap perbaikan tebing longsor tersebut selama 17 hari kalender, terhitung sejak 1 Desember 2020 sampai dengan 18 Desember 2020 mendatang.

Kepada wartawan, Nana Sumarna selaku Ketua RT 3 RW 6 Kelurahan Depok berharap, pihak kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan perbaikan tepat waktu.

“Mengingat cuaca sering turun hujan dan longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tebing, kami minta kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu”, ujar Nana berharap.

Dihubungi terpisah, Erik selaku pelaksana dilapangan akan berusaha semaksimal mungkin.

“Meskipun saat ini cuaca sulit untuk diprediksi, namun kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin supaya perbaikan dapat dilaksanakan tepat waktu”, pungkas Erik.

Berikut Informasi Lelang Penanganan Longsor Perumahan Samudra Indonesia Jl. Tole Iskandar Kecamatan Pancoran Mas :

Nama Tender : Penanganan Longsor Perumahan Samudra Indonesia Jl. Tole Iskandar Kecamatan Pancoran Mas;

Kategori : Pekerjaan Konstruksi;

Instansi : Pemerintah Daerah Kota Depok;

Satker : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;

Pagu : Rp 1.000.000.000,-

HPS : Rp 946.217.577,26

Nama Pemenang : PT TIGA MITRA SYADERO

Alamat : Jl. Sirojul Munir RT 002/006 Nanggewer Mekar Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat;

Harga Penawaran : Rp 756.787.960,50

Harga Terkoreksi : Rp 756.787.960,50

Hasil Negosiasi : Rp 756.787.960,50
**

Bogor

Bupati Bogor Ajak ASN: Mari Kita Ubah Cara Biasa Menjadi Luar Biasa

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin bersama wakilnya dan Sekretaris Daerah, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 49 tahun 2020 tingkat Kabupaten Bogor, di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis (10/12/2020).

Dalam amanatnya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan dalam era normal baru, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor untuk terbiasa memanfaatkan teknologi.

“Pada saat ini sebagian dari kita harus bekerja dari rumah untuk menekan penyebaran Covid-19, oleh karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, transformasi digital harus dilaksanakan,” katanya.

“Jadilah birokrat yang adaptif, terampil dan melek teknologi. Kondisi pandemi jangan dijadikan sebagai halangan, tapi tantangan untuk menjadi ASN yang lebih inovatif dan kreatif memanfaatkan teknologi untuk mencapai hasil kerja yang tepat sasaran dan berdaya guna,” ujarnya.

Ia meminta agar ASN Kabupaten Bogor harus menjadi motor penggerak pembangunan, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjadi teladan di masyarakat serta senantiasa mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Bupati mengapresiasi upaya Korpri Kabupaten Bogor mengadakan Peringatan Hari Ulang tahun Korpri ke-49, kata dia, untuk menjaga soliditas dan solidaritas anggota Korpri dalam melakukan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Mari jadikan Hari Ulang tahun Korpri ke 49 sebagai momentum untuk melakukan perubahan mendasar dalam menerapkan cara kerja baru budaya kerja baru, semangat baru,mari kita ubah cara biasa menjadi luar biasa,” katanya.

Pandemi Covid 19 telah membuat keluarga besar Korpri Kabupaten Bogor terpaksa kehilangan beberapa orang anggotanya,

Dalam hal itu Bupati Bogor mengucapkan turut belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan kekuatan, semoga pengabdian, kontribusi dan dedikasi dari Almarhum & Almarhumah bagi masyarakat untuk pembangunan di Kabupaten Bogor tercatat sebagai amal baik.

Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Bogor, Zulkifli mengatakan situasi Pandemi Covid 19 diharapkan tidak melemahkan semangat Korpri untuk tetap berkinerja tinggi.

“Bahkan keadaan ini harus menjadi pemicu kita untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme, serta menumpuk rasa persaudaraan serta kepedulian kepada sesama,” katanya.

“Berbagai bentuk kepedulian unit Korpri yang difokuskan kepada aksi peduli ASN, khususnya masyarakat terdampak Covid-19 seperti layanan dokumen administrasi kependudukan, pelayanan KB, bakti sosial, pemberian bantuan bibit, penyemprotan disinfektan dan pembagian APD dan donor darah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga Ketua Korpri Kabupaten Bogor menyampaikan santunan bagi anak yatin, bantuan pendidikan bagi putra dan putri anggota Korpri yang meninggal dunia karena Covid 19.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

BogorDepok

Aturan Berubah, Bappedalitbang Kabupaten Bogor Lakukan Perubahan RPJMD

BERIMBANG.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menghadiri Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, di Ruang Rapat Ciliwung, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin Senin (07/12/2020).

Sekda Bogor mengatakan bahwa perubahan aturan ini terjadi di akhir tahun 2019 pasca terbitnya peraturan Pemerintah  Nomor 12 tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 70 tahun tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Adanya perubahan pada nomenklatur struktur APBD serta program-program pembangunan daerah yang wajib mengacu pada sub urusan dalam undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemetaan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD sesuai dengan program-program  yang baru,” terangnya.

Ia juga menambahkan Perubahan RPJMD dapat dilakukan mengingat penanganan dampak pasca covid-19, merupakan prioritas penanganan utama pemerintah pada 2021 mendatang.

“Dalam aturan tersebut kan jelas, perubahan RPJMD bisa terjadi karena bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial dan budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, kemiskinan juga menjadi salah satu kisi-kisi yang diberikan pemerintah untuk menjadi fokus penanganan masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, lantaran dampak covid-19 ini.

Setidaknya, perubahan RPJMD Kabupaten Bogor membuat sejumlah program dan indikator pembangunan mengalami perubahan. Dari yang semula 429 program, menjadi 355 program.

“Tahun 2019 – 2020 program di RPJMD ada sebanyak 429 program dengan jumlah indikator 646. Tapi setelah revisi RPJMD nanti program Kabupaten Bogor akan menjadi 355 program dengan 412 indikator. Atau berkurang 74 program dan 234 indikator,” pungkasnya.

(Diskominfo)

Bogor

Intruksi Bupati Bogor, Serap Anggaran dan Pengawalan Program Prioritas

BERIMBAMG.com Bupati Bogor, Ade Yasin mengambil apel bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, di Lapangan Apel Setda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (07/12/2020).

Arahan Bupati Bogor, menegaskan bahwa perkembangan kasus covid saat ini masih terus mengalami peningkatan, jumlah kasus terkonfirmasi per 6 desember 3.966 kasus,

Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak pada 20 Desember dan Pemilihan Antar Waktu di Sukaraja pada 13 Desember, diminta agar Satgas Covid besama DPMD dan Panitia Kecamatan terus melakukan sosialisasi dan edukasi,

Sesuai Permendagri 72 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19.

“Satgas Covid bersama DPMD dan Panitia Kecamatan agar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan terstruktur,”

“terkait penerapan protokol kesehatan pada pilkades serentak, jaga dan antisipasi betul agar pemungutan dan penghitungan suara jangan sampai menciptakan  kerumunan,” terang Ade.

Selain itu Ade Yasin dalam arahannya juga menyoroti realisasi anggaran dan pengawalan program prioritas, dimana waktu efektif pelaksanaan tinggal 16 hari lagi sampai dengan 23 Desember.

“Seluruh kepala perangkat daerah, saya perintahkan untuk melakukan pengawasan ketat pelaksanaan dan proses pencairannya setiap hari, bahkan kalau bisa tiap jam,” tegasnya.

Selanjutnya Ade Yasin meminta kepada Kadiskop UMKM dan Kadisnaker, agar segera merealisasikan bantuan Bansos, UMKM dan untuk korban PHK, dengan ekstra hati-hati dalam proses penyalurannya dan pengadministrasiannya.

Sedangkan terkait hibah pariwisata, Kadisbudpar sebagai leading sector, diminta untuk mengawal agar semua program dapat seluruhnya terealisasi dan sesuai dengan program pemulihan ekonomi.

Dalam hal menindaklanjuti Rakortas dengan para Perangkat Daerah terkait city beautification project, Bupati menyatakan bahwa kegiatan strategis jangan hanya sekedar jadi fisiknya tapi bagaimana merancang agar masyarakat dapat menikmatinya.

Untuk itu, agar berkoordinasi intensif dan mensinergikan antar perangkat daerah baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian, serta bagaimana mengatur pemanfaatannya setelah fisik bangunan berdiri.

Di akhir arahannya, Ade Yasin mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang ditandai dengan curah hujan yang semakin tinggi.

“Mengingat curah hujan semakin tinggi dan hari Minggu kemarin, aliran sungai Cidurian meluap hingga merusak jembatan darurat di Kampung Cigowong, Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg. Saya minta BPBD agar tingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi keadaan,” tutupnya.

(Cecep/Diko/Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Hibah Pariwisata Untuk Membantu Pemulihan Ekonomi

BERIMBANG.com Bogor – Hibah pariwisata untuk membantu pemulihan ekonomi melalui bantuan untuk hotel dan restoran serta meningkatkan kunjungan terhadap destinasi wisata.

Kabupaten Bogor merupakan satu dari empat daerah di Jawa Barat yang mendapatkan hibah dana bantuan pariwisata selain Kota Bandung, Kota Cirebon, dan Kota Bogor.

Berdasarkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor S-244/MK.7/20204 tanggal 12 Oktober 2020, perihal Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020,

Kabupaten Bogor menerima alokasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp 80.988.380.000. (delapan puluh miliar sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).

Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemda  serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/ kota yang berdasarkan beberapa kriteria,

yaitu Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah  dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Mekanisme pembagian dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 56.691.866.000 atau sekitar 70 persen untuk Hotel dan Restoran yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Sementara 30 persen digunakan Pemerintah Daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Adapun dana 30 persen untuk kegiatan:
* Sosialiasi, Implementasi dan Bimtek Program CHSE.

* Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan (Pengadaan kursi taman, Revitalisasi Letter Sign, Revitalisasi Pos Satpam di objek wisata,

Revitalisasi MCK di objek wisata, Pengadaan Stand Booth Shop UKM di objek wisata, Peralatan Penanganan Korban Bencana dan Pelatihannya di objek wisata,

Pengadaan hand sanitizer dan masker untuk PKL disekitar Kawasan Puncak, Jaring apung Kawasan Minapolitan Kec. Parung, Gerobak Pemasaran Hasil Pertanian dan Perikanan, Vertikultur, Pengadaan Tempat Sampah Terpilah di objek wisata,

Pengadaan Wastafel Portable di objek wisata, Penanaman Pohon Pelindung Produktif, Pengadaan peralatan senam outdoor, Pengadaan sepeda gunung, sepeda lipat dan sepeda tandem, Kebun Mini Hidroponik, Stand booth olahan pangan lokal spesifik di objek wisata,

SWAB chamber di puskesmas dekat objek wisata, Sarana  Prasarana Protokol Kesehatan, Pengadaan PJU Solar System di objek wisata, Pengadaan Penunjuk Arah menuju objek wisata, APD).

* Operasional pelaksanaan Hibah Pariwisata dan Pengawasan APIP (Rapat Koordinasi, Publikasi/ Sosialisasi, Pendataan, Verifikasi/ review, Penetapan, Pengawasan/ monev, Pelaporan).

Dana Hibah ini digelontorkan dalam rangka menekan dampak Covid-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi, khususnya pada sektor pariwisata sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 mengenai Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata.

Terdapat Empat kriteria untuk menerima Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor, diantaranya adalah:

1. Hotel dan Restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 didaerah penerima hibah.

2.Hotel dan Restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada bulan Agustus tahun 2020.

3. Hotel dan Restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku.

4. Hotel dan Restoran wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019.

Selain itu, Dana Hibah Pariwisata juga diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik. Dana Hibah Pariwisata akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.

“Hal ini menjadi langkah awal dari pemulihan agar mampu meningkatkan kepercayaan dari wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata karena pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit,” kata Menparekraf Wishnutama.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, meminta agar usulan kegiatan yang  dibuat harus sesuai sasaran.

“Kaji ulang secepatnya usulan kegiatan, program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel, restoran dan tempat-tempat wisata lainnya,” katanya. (**)