Penulis: admin berimbang

Jabodetabek

Polsek Cijeruk Melaksanakan Bagi-Bagi Masker Kepada Warga Masyarakat

BERIMBANG.COM, Bogor- Polsek Cijeruk yang membawahi dua Kecamatan Cijeruk- Cigombong melaksanakan Apel Gabungan bersama Koramil 2123 Cijeruk serta Pol PP Kecamatan Cigombong yang dipimpin langsung Kapolsek Cijeruk, Kompol Nurahim.SH, bertempat di halaman Kantor Kecamatan  Cigombong, Kabupaten Bogor, senin (01/02/2021)

Kompol Nurahim.SH, mengatakan, Hari ini Polsek Cijeruk bersama Koramil 2123 Cijeruk serta Pol PP Kecamatan Cigombong melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker kepada Masyarakat, sebelum melaksanakan bagi-bagi masker dilaksanakan Apel gabungan di Halaman Kantor Kecamatan Cigombong

“Hari ini kita melaksanakan Apel Gabungan, sebelum dilaksanakannya pembagian masker kepada Masyarakat,” ujar Kapolsek Cijeruk Kepada Berimbang.com

Lanjut Kapolsek menjelaskan, Pembagian masker tersebut dilaksanakan di tempat-tempat layanan publik, seperti
Halaman Bank BRI Cigombong, Pasar Tradisional Modern Tohaga Cigombong dan ditempat-tempat lainnya.

“Dilaksanakannya bagi-bagi masker, kurang lebih tiga ratus masker yang kita bagikan hari ini kepada masyarakat, selain itu dilakukan juga himbauan kepada Masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Intruksi Mendagri No.1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020, serta kepada warga masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker dan tetap memberikan penekanan agar terus gunakan masker terutama ketika ada diluar,” jelas Kapolsek

Pantauan Brimbang.com, Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim.SH dengan didampingi Padal Pos Check Point Cigombong, Ipda Sugeng dengan jumlah personil gabungan sebanyak 17  Personil Anggota, yang terdiri dari Polsek Cijeruk, Koramil 2123 Cijeruk, serta Pol PP Kecamatan Cigombong.

(Na)

Bogor

PWRI Bogor Bakal Bentuk Satgas Anti Hoaks

BERIMBANG.com Bogor – Agar masayarakat Bogor mendapatkan informasi yang benar, menurut Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bogor sedang membetuk Tim Satgas Anti Hoaks,

“Karena itu kami PWRI akan roadshow  bersilaturahmi dengan pimpinan Forkopimda di Kabupaten Bogor untuk menjelaskan Tim Khusus ini,” kata Ketua PWRI Rohmat Selamat SH. MKn, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut Rohmat, pihaknya akan di garda terdepan untuk memerangi hoaks baik tersebar di media sosial maupun di media masa.

“Kami memiliki anggota yang sangat solid, baik yang wartawan, maupun pemilik media massa, jadi sangat efektif untuk memerangi hoaks,” kata Rohmat.

Namun demikian, Rohmat mengakui bahwa PRWI tidak bisa jalan sendirian tanpa bergandengan dengan para pemimpin daerah.

“Para pemimpin daerah kan menguasai data dan informasi, mana yang hoaks ataupun bukan, juga yg mana yang untuk publik atau bukan,” katanya.

Sedangkan pihaknya memiliki media informasi yang bisa digunakan sebaga agen distrubisi informasi yang positif dan konstruktif.

“Jika dua dua unsur ini bisa saling sinergis, maka semua pihak diuntungkan, termasuj masyarakat,” katanya.

Pada saat ini, PWRI sedang meminta waktu untuk melakukan audiensi atau kunjungan kehormatan, sekaligus bersilaturahmi dengan para pimpinan daerah.

Yaitu, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten terdiri, yaitu Kepala Daerah (Bupati), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Ketua DPRD), Kepolisian Resort (Kapolres).

Juga Komando Distrik Militer (Dandim), Pengadilan Agama (Ketua Pengadilan Agama), Pengadilan Negeri (Ketua Pengadilan Negeri), Kejaksaan Negeri (Kepala Kejaksaan Negeri), dan Komando Resort Militer (Danrem).

“Sebagian surat sudah meluncur, kami menunggu respon dari mereka, tapi kami yakin niat yang baik pasti direspon dengan  baik,” kata Rohmat. (**)

Daerah

Mobil Rental Digadaikan, Pemilik Lapor Polisi

BERIMBANG.com Sumedang – Pemilik CV. Anak Emas Suhara, Jajang Suhara memiliki sejumlah kendaraan roda empat yang direntalkan, dirinya merasa telah menjadi korban dugaan penggelapan oleh inisial YR alias O di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pengakuan Jajang, dirinya harus bertanggung jawab atas perbuatan YR, karena sebagian unit tersebut bukan milik pribadinya sendiri, melainkan mitra kerjanya yang bekerja sama dengan CV miliknya.

Kerugian Material yang dialami Jajang mencapai kurang lebih Rp 1 Milyar, karena mobil yang di rentalkan kepada YR belum kembali.

“YR menyewa Mobil Ke CV saya itu benar, dan itupun tidak langsung karena YR menyewa secara bertahap.. ya.. sampai 10 unit dan itu secara perjanjian tertulis loh,” terang Jajang. Senin (01/02/2021).

“Gak asal saya kasih saja, apalagi dia salah satu ketua Ormas (Organisasi Masyarakat) waktu itu dan untuk keperluan operasional projek kata dianya ke saya,” ucap Jajang,

Keterangan Jajang, tanpa sepengetahuan dia dan rekannya, ternyata YR menggadaikan mobil yang disewanya itu. Mengetahui mobilnya diduga digelapkan YR, Jajang dan rekannya langsung menemui ke penerima mobil yang di gadaikan oleh YR.

“Saya sudah mencoba untuk (menyelesaikan secara) kekeluargaan dengan pihak keluarga YR, cuma enggan secara tertulis dan, enggak ada titik temulah,” katanya.

Salah satu penerima gadai sempat di temui oleh Jajang dan wartawan, serta membawa pihak keluarga YR untuk membuktikan YR telah menggadaikan mobil rental itu.

“Betul saya menerima gadai dari YR bukan dari Jajang, dan saya juga gak tau kalo itu mobil rental,” kata sipenerima gadai. enggan ditulis nama.

“saya juga tidak mau jika unit di ambil pemiliknya tanpa ada pengembalian uang yang sudah di berikan kepada YR, dan saya juga tidak mau kalau secara perjanjian tertulis saja.” ungkapnya.

Kembali Jajang menjelaskan, “Saya juga sudah menyerahkan perkara ini ke Pihak Kepolisian Resort Sumedang,”

“Alhamdulillah baru hari ini (01/02) saya kembali di panggil, semoga tidak berlarut dan pihak yang berwajib sangat kooperatif,” terang Jajang.

Dari 10 Unit, kata Jajang, baru ditemukan 6 unit, itupun dibantu melalui rekanan Jajang. Berikut 4 mobil yang belum ditemukan atau kembali ke pihak Jajang;

Honda Brio Sayta NO POL: D 1519 UAM; Honda Brio Satya NO POL: D 1772 XG; Toyota Avanza NO POL: B 2720 SOI; Daihatsu Xenia NO POL: D 1751 UAW.

Dua unit yang sudah masuk Laporan Polisi (LP), karena dua unit lainnya masih kekurangan berkas menurut pihak kepolisian.

Jajang sudah membuat Laporan kepada Pihak Kepolisian Resort Sumedang 29 Desember 2020, dan sudah keluar :

– LP:  B/29.b/I/2021/Reskrim.
– SPT NO: Sp.Gas/ 02/XII/2020/Reskrim Tanggal 31 Desember 2020.
– SP Penyelidikan NO: Sp.Lidik/02/XII/2020/Reskrim Tanggal 31 Desember 2020.
– SP Penyelidian NO: sp.Lidik/02.a/I/2021/Reskrim Tanggal 14 Januari 2021.

Penulis: R.Rindiawan
Editor: Tengku Yusrizal

Bogor

494 pejabat di Lantik, Bupati Bogor: Jangan Berhenti Berinovasi

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin melantik sebanyak 494 pejabat yangt terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II), Pejabat Administrator (Pejabat Eselon III), Pejabat Pengawas (Pejabat Eselon IV), Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021,

Acara secara langsung dan secara virtual, bertempat di Ruang Serbaguna I Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Pada Senin (01/02/2021).

Rotasi dan promosi pejabat, kata Ade Yasin, adalah bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, serta untuk memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam mengadaptasi lingkungan strategis dan potensi pengembangan karier.

“Disamping itu juga terkait perubahan SOTK beberapa dinas sebagai konsekuensi Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah sehingga sebagian pejabat harus dikukuhkan kembali,” katanya.

Lanjut Ade mengatakan kasus Covid-19 baik secara nasional maupun di Kabupaten Bogor masih terus meningkat, sehingga kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk turut aktif dalam upaya menyelamatkan masyarakat Bogor yang terancam Covid-19,

Lalu, membantu masyarakat yang sehat tapi terkonfirmasi positif (OTG), menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif dan bergejala serta menangani warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara harus menjadi garda depan dalam memerangi dan mengendalikan pandemi, jika TNI dan Polri memiliki pasukan elit maka pemerintah daerah juga memiliki pasukan elit yaitu para ASN untuk memerangi dan mengendalikan covid dan menyelesaikan dampaknya,” tambahnya.

Pesan Bupati, mulai sekarang jangan lagi sekedar melakukan pekerjaan yang biasa-biasa, tapi biasakan bekerja secara luar biasa tentunya dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan bekerja selama pandemi. Birokrasi harus lincah beradaptasi dengan sistem kerja dalam tatanan normal baru.

Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan literasi dan kultur digital, tidak harus selalu di kantor untuk bekerja, dan tidak harus selalu di Pusdiklat untuk belajar,

ASN perlu banyak membaca dan berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya, agar muncul inspirasi atau ide inovasi sesuai bidang pekerjaan masing-masing.

“Jangan berhenti berinovasi, pertahankan dan kembangkan yang sudah ada, ciptakan lagi yang baru, terus berkreasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

(Andi/Diko/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Lepas Segel Kedua, Kasat Pol PP Kab. Bogor Bakal Koordinasi ke Polrestro Depok

BERIMBANG.com Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menanggapi segel PPNS yang telah di pasang dua kali dilepas oleh oknum yang belum diketahui, di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Itukan berarti pelanggaran berat,” kata Agus, “Yang menangani Kabid (Kepala Bidang) Gakda (Penegakan Perundang-undangan) dan Kabid Tibum (Ketertiban Umum),” ujarnya dikantor Sat Pol PP, Senin (01/02/2021).

“Tadi kan (Senin, 01/02) ada pergantian struktural,” kata Agus, “Kabid Gakda, ganti, Kabid Tibum ganti,” terangnya.

Untuk lebih jelasnya Agus menyarankan, “Besok lah (02/02) ya, kalau sudah masuk yang baru (pengganti Kabid lama),” katanya. “karena Ini kan Polres Depok bukan sini (Polres Bogor),”

Agus tidak menjelaskan ketidaktahuan petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pemilik tanah pemerataan lahan yang di segel kali kedua itu, yang telah dicopot oleh oknum pelepas segel. “Kan bisa koordinasi dengan kecamatan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Usai disegel yang kedua kalinya pada Jumat (29/01/2021), oleh Sat Pol PP, selang dua hari kemudian, Minggu, 31/01/2021, Terpantau oleh wartawan penampakan alat berat mulai beraktifitas di lokasi itu.

Sat Pol PP, Kabupaten Bogor, menyegel ulang atau segel kedua, pemerataan lahan (Cut and fill) di jalan Bilabong, jembatan kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor. Jawa Barat.

Segel pertama yang telah di pasang Sat Pol PP gabungan, dilepas atau dicopot, menurut keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB. dilokasi pada Jumat 29 Januari 2021, “ini yang kedua,” katanya.

Hingga segel pertama yang telah terpasang dicopot, Sat Pol PP tidak mengetahui siapa yang melepas, “Jadi dari pihak wilayah saja Kecamatan (dan) Desa gak tahu ini siapa pemiliknya,” kata Dadang.

Menurut dia, pelaksaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik, “Gak tau, (pemilik lahan yang melakukan pekerjaan itu),” katanya.

Terlihat foto dibawah ini hasil jepretan wartawan, pada 1 Februari 2021, jam 14.15 WIB, terpantau dilokasi, aktifitas terus berlangsung, bahkan truk-truk siap angkut tanah, serta jalanan tampak kotor.

(Tim/Red)

Bogor

Gardapatih Ajak Masyarakat, NKRI Pasti Di Hati

BERIMBANG.COM, Bogor – Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda Pengawal Merah Putih (Gardapatih) Rahmat Aminudin mengajak masyarakat untuk membangun negeri dan menjaga persatuan bangsa serta menjadikan perbedaan suku, ras dan agama sebagai kekuatan. Tak hanya itu, Rahmat juga berharap agar diterapkan simbol NKRI pasti di hati.

” Kita semua adalah saudara, mari jadikan simbol NKRI pasti di hati dan kita jaga keutuhan bangsa,” ungkapnya pada Minggu (31/01/2021) di kantor DPP Gardapatih tepatnya di Jl. Raya Jakarta Bogor KM44 Cibinong, Kabupaten Bogor.

Rumah besar kita, tambah advokat sekaligus konsultan hukum yang bermarkas di Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Tomang Grogol Petamburan Jakarta Barat ini, adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi sudah sepatutnya dijaga oleh segenap komponen bangsa dari Sabang sampai Merauke.

” NKRI harus dijaga keutuhannya, itu rumah besar kita jadi jangan sampai terpecah belah oleh sebuah kepentingan. Dimasa pandemi Covid-19 ini dibutuhkan persatuan agar ekonomi yang carut marut bisa bangkit kembali,” tambahnya.
Rahmat mengatakan, masyarakat sekarang menunggu peran semua pihak untuk terus berangkulan dan bergandeng tangan bahu membahu membangun negeri ini. Jika semua bersatu padu, kata dia lagi, pasti negara akan kuat, makmur dan sejahtera.

” Ini salah satu modal dasar membangun NKRI,” imbuhnya.
Ia bersyukur dalam masa kebebasan berdemokrasi ini, masyarakat  tidak mudah terprovokasi. Meski begitu, semua harus berhati-hati dan akan jadi kekuatan besar jika semua terus merajut dan memperkuat silaurahmi.

“Perbedaan suatu keindahan. Mari kita jaga keutuhan NKRI. Jaga Pancasila. Jaga UUD 1945. Kita jadikan satu kekuatan untuk membangun Kepribadian masing masing dan menerapkan NKRI pasti di hati,”  pungkasnya.

(Na/Rif)

Bogor

Usaha Mikro Livelihood, di Perumahan Bilabong Permai Berat Bayar Bulanan

BERIMBANG.com Dilema pelaku usaha mikro, pedagang dibilangan perumahan Bilabong Permai, di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, selain berat membayar uang bulanan lapak berdagangnya, juga terimbas dampak pandemi Covid-19.

Di rumah mantan pengurus pedagang, tidak jauh dari tempat berjualan, berbincang beberapa pedagang dan eks koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang.

Mereka semuanya enggan ditulis namanya. Pengakuan pedagang yang hanya mengandalkan penghasilan untuk makan dari berdagang disitu, ia harus menyisihkan kewajiban membayar uang sebesar Rp 250ribu/bulan.

“Berat sih bang, tapi gimana lagi, wajib bayar bulanan, kalau enggak bayar.. ya gak bisa dagang disitu,” ujar pedagang yang berjualan kebutuhan sekunder, meminta jangan tulis nama, kamis 28 Januari 2021, lalu.

Selain dia, ada juga koordinator yang telah mengundurkan diri, yang awalnya ia berdagang lalu menjadi koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang,

Eks koordinator itu membenarkan kutipan uang sebesar Rp 250ribu per pedagang per bulan. Uang yang ia kutip disetorkan ke pengurus pengembang perumahan Bilabong Permai sebesar Rp 200ribu, Rp 50ribunya untuk koordinator.

Pengakuannya, pedagang yang telah membayar uang bulanan tidak diberi kwitansi atau tanda terima bukti bayar, “Terima uang terus ditulis di buku aja, terus disetor ke pengurus pengembang,” kata eks koordinator.

Pedagang yang mendengar cerita eks koordinator itu mengaminkan pernyataannya, “ya, gak ada kwintasi,” kata pedagang. Menurut mereka itu diluar kutipan uang kebersihan

Entah apa sebab mengundurkan diri, eks koordinator itu mengatakan hanya ingin fokus dagang saja, “Belum satu bulan, gak tahu bayar bulanan atau tidak, karena waktu jadi koordinator gak bayar lapak,” terangnya.

Imbas pandemi Covid-19

Para pedagang menerima surat edaran dari pengembang, tertanggal 25/01/2021, tanpa kop surat, agar menghentikan sementara kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Pengurus pedagang dari pengembang perumahan Bilabong merujuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah.

Dalam suratnya tanpa nomor, bila ada yang terkena sanksi hukum melanggar PPKM, pengembang lepas tanggung jawab sanksi hukum.

Namun pengakuan pedagang uang bulanan tetap harus bayar, “Bayar bulanan itu wajib, gak boleh telat, kalau masih mau dagang, ” kata pedagang, meminta namanya tidak ditulis.

Selain itu, pedagang merasa lega dengan ungkapan chat dalam grup whatsApp mereka dari salah satu pengurus, karena mereka bisa berdagang walau ada surat edaran itu.

“Himbauan dr (dari) pengembang,.. tetapi kita bisa berjualan protokol kesahatan diketatkan masker jgn (jangan) lupa dipakai,” dikutip dari tangkapan layar yang dikirim pedagang.

Sementara, diantara pedagang dan eks koordinator, hadir juga penghuni perumahan Bilabong Permai nimbrung, warga menyebutnya penghuni komplek, ia mendukung kegiatan usaha mikro Livelihood bagi masyarakat sekitar,

Lokasi lapak pedagang, “Tempat itu Fasos (Fasilitas Sosial dan Fasum (Fasilitas Umum,” katanya, lagi-lagi enggan disebut nama.

Sejarah ramainya pedagang

Pemilik rumah tempat bincang-bincang, yang sempat berdagang disitu, bercerita sejarah awal mula ramainya pedagang di kawasan itu, diperkirakan tahun 2012,

Menurut dia, adanya aktifitas pedagang membantu keamanan didaerahnya, kata dia, sebelum ada yang dagang itu rawan pembegalan. Dengan ramainya pedagang, pernah menangkap pembegal kala itu.

Disisi lain ia menunjukan bahwa dirinya pernah mendapat surat pernyataan dibubuhi materai 6000, dari pimpinan proyek Bilabong Permai, kala itu tahun 2008 silam. salah satunya mengelola sarana umum dari masyarakat.

Padahal, pengakuan pedagang di kawasan Perumahan Bilabong itu tidak memaksa harus mendapat pelatihan, mereka hanya meminta tempat atau lapaknya tidak dipungut biaya, tapi kalau harus bayar uang kebersihan, mereka siap,

Sosialisasi Pemerintah

Ungkapan pedagang mikro Livelihood itu merasa tidak pernah ada sosialisasi pemberdayaan terhadap mereka baik modal ataupun pelatihan tentang Usaha Mikro Kecil Menegah.

berimbang.com menyambangi kantor Desa Cimanggis, kemarin jumat (29/01/2021), sekira jam 14.00 WIB, Kepala Desa (Kades) tidak ada ditempat, juga kasi pemerintahan tidak ada di tempat.

“iya pak, kasi pem kayaknya ikut Jumpling (Jumat keliling) sama Kades,” kata ibu-ibu yang enggan juga menyebut nama, dikantor Desa Cimanggis.

Masih dikantor Desa Cimanggis, didepan ibu yang engan disebut nama, ada Atmah mengaku anggota Usaha Kecil Mikro (UKM) di Desa Cimanggis, Atmah menjelaskan satu kelompok UKM, anggotanya 107 pelaku, ia usaha jual cilok.

Menurut Atmah, Desa Cimanggis mempunyai galeri UMKM, usaha yang dikerjakannya, “Modal sendiri,” katanya,

Bila ingin berjualan di galeri itu, “Dipotong uang kas 5 %,” kata Atmah namun tidak menjelaskan potongan 5% dari penjualan atau keuntungan.

“Desa hanya membuatkan SKU, (Surat Keterangan Usaha),” kata Atmah, yang ia ketahui bantuan dari pemerintah dalam bentuk barang bukan uang segar.

Untuk diketahui, Livelihood, yakni usaha mikro yang sifatnya untuk mencari nafkah semata. Jenis usaha mikro yang satu ini dikenal luas sebagai sektor informal. Contohnya, pedagang kaki lima.

Usaha mikro memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam UU ini, telah diatur semua mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.

(Tengku Yusrizal)

Jabodetabek

PAC PBB Cipayung Melakukan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Covid-19 

BERIMBANG.com, Depok – Tingginya tingkat kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok memasuki tahap yang memprihatinkan.

Hingga hari ini saja, pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Kota Depok jumlahnya mencapai 23.729 orang dengan jumlah pasien aktif (positif) sebanyak 4693 orang.

Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk telah menegaskan bahwa Kota Depok membutuhkan banyak tambahan rumah sakit darurat untuk dapat menampung pasien yang terpapar virus Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) dan Pusat Studi Jepang UI sudah tidak mungkin lagi untuk dapat menampung,”

daya tampung di Makara UI hanya 120 tempat tidur dan PSJ UI 30 tempat tidur. Sedangkan, setiap harinya jumlah warga yang terpapar covid mencapai kurang lebih 400 orang.

“Jika tren warga yang terpapar covid terus naik selama seminggu ke depan bisa dipastikan sudah tidak adalagi tempat untuk menampung, Sedangkan di Wisma Atlet juga sudah penuh.

Nelson sijabat juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Pemkot Depok untuk membuat rumah sakit darurat agar dapat menampung pasien yang terpapar virus covid-19.

Penyemprotan disinfektan

Melihat kondisi tersebut diatas, Pemuda Batak Bersatu PAC Cipayung Kota Depok pun tak tinggal diam.

Dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, Pemuda Batak Bersatu PAC Cipayung yang dipimpin oleh ketua PAC Cipayung Nelson Sijabat beserta jajarannya

“Ditengah pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan seperti saat ini, kita harus lebih meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Memohon perlindungan agar kita senantiasa diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 bisa segera berlalu”, ujar Nelson Sijabat mengingatkan sabtu 23/1/2021 (novo)

Depok

H Acep Diajak Bergabung Ke PAN

BERIMBANG com, Depok – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, H. Igun Sumarno mendatangi tokoh yang tinggal di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo H. Acep Azhari yang akrab di panggil ‘Jiacep’. Kedatangan Igun yang didampingi Wakil Ketua DPD PAN Depok diterima langsung H. Acep di RM. Gabus Pucung miliknya, Selasa (26/01/2020).

Igun secara gamblang menjelaskan maksud dan tujuannya menemui H. Acep, tokoh di Kota Depok yang saat ini banyak berbuat untuk Kota Depok dan tidak mau menonjolkan diri, yaitu H. Acep Azhari.

“Sebagai seorang tokoh di Depok, menjadi suatu anugerah bagi kami bila Bang H. Acep mau bergabung dan kami tempatkan sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) PAN Kota Depok,” kata Igun sumarno.

Menurut Igun, sosok figur dari H. Acep adalah orang tepat dan pas untuk menempati MPPD PAN Kota Depok. Selain beliau tokoh masyarakat, juga tokoh pendidikan dan pengusaha di Kota Depok.

“Nama Bang H. Acep sudah kami sodorkan ke DPP PAN, InsyaAllah disetujui, tinggal saya menunggu jawaban Bang H. Acep, InsyaAllah kami berharap beliau menerima tawaran kami,” ujar Igun.

Dirinya juga mengungkapkan kenapa tertarik menawarkan H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, selain alasan diatas, nama beliau memang tidak ada di salah satu partai, kesempatan H. Acep bersama PAN Depok untuk ikut membangun dan menata Depok kedepan.

“Saya selaku Ketua DPD PAN Depok, Bismillah milih Bang H. Acep sebagai Ketua MPPD PAN Kota Depok, semoga tawaran kami diterima dengan tangan terbuka,” harapnya.

Untuk diketahui, pada awal bulan Februari 2021, DPD PAN akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, H. Igun Sumarno yang salat ini sebagai Ketua DPD PAN Kota Depok, mengungkapkan siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua DPD PAN Selanjutnya. “Kita yakin H. Acep Azhari tetap di terima sebagai ketua MPPD PAN Kota Depok,” pungkasnya.

YE

Daerah

Pakar Hukum: Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

BERIMBANG.com Medan – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional, sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah.

Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal.

Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal”,

Acara itu diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, kemarin Jumat (29/01/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21.

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media nasional.

“Semua tatanan dalam negara ini diatur oleh tatanan tertib sosial. Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan (ada) hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama),” tandasnya.

Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Nasution menilai ada yang salah dalam berkonstitusi.

“Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi. Atau (ada) amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?” tandas Nasution.

Menurutnya lagi, pers itu harus independen dan tanpa intervensi penguasa dalam menjalankan profesinya. “Pers itu bebas independen, artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa,” terang Nasution.

Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers dewasa ini yang cenderung berpihak atau tidak independen lagi.

“Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik,” tuturnya.

Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi. “Makanya pers harus dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi,” imbuhnya.

Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu yang turut menjadi pembicara.

Dia menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di  Sumatera Utara.

“Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal,” jelas Napitupulu.

AKBP Napitupulu juga menambahkan, dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.

Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun Rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi.

Butuh Diskresi Presiden

Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut menjadi pembicara, secara tegas mengatakan, perlunya adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal.

“Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional), dan itu segera harus ada diskresinya,” tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama.

Atmadi juga menyarankan, pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi.

“Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup,” ujarnya.

Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta.

Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumut.

“Kami akan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan Perda melalui pembahasan di DPRD,” kata Karmoy yang juga merupakan Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI.

(HM)