Warga Tanjung Sari Mengeluh Adanya Proyek Bebek Ilegal
BERIMBANG.COM, Bogor – Keberadaan kandang bebek di desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menjadi sorotan kepala desa dan warga setempat. Pasalnya selain menimbulkan bau yang tak sedap, proyek ternak bebek dengan jumlah 5000 (lima ribu) ekor ini diduga tidak mengantongi izin.
Kepada berimbang.com , Jaya (45) pengawas kandang menjelaskan,” sebelumnya peternakan bebek ini merupakan peternakan ayam pedaging yang sudah tidak dipergunakan oleh pemilik yang terdahulu dan digantikan dengan peternakan bebek,”.
“Proyek ini punya Pak Ketut orang, tadinya ini peternakan ayam yang digantikan dengan peternakan bebek, kami cuma meneruskan saja karena sayang perjanjian kontraknya masih
satu tahun lagi,” jelasnya.
Lanjut , masalah perizinan, memang secara resmi tidak ada. “Akan tetapi kalau untuk lingkungan sudah ada, bahkan setiap panen sering saya beri bebeknya,”ungkapnya.
” Keberadaan ternak ini pun sudah diketahui oleh sekertaris desa (Sekdes). “Dalam hal ini, pak sekdes sudah tau, bahkan pak sekdes sendiri datang kesini (peternakan bebek, red). Kami ngobrol terkait keberadaan ternak bebek ini,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, kepala desa (Kades) Tanjungsari, Yayat mengatakan dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik peternakan tersebut. “Saya taunya dari warga yang mengeluhkan keberadaan ternak bebek tersebut, karena berdampak pada lingkungan. Dengan baunya yang sangat menyengat sehingga mengundang lalat kerumah-rumah warga,” terangnya (Nana/Oloan/Surya/Shr)