Jakarta, 2 Mei 2026 — Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 diwarnai aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) DKI Jakarta bersama sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus.
Aksi tersebut menjadi bentuk kritik terbuka terhadap arah kebijakan pendidikan nasional yang dinilai semakin menjauh dari amanat konstitusi.
Dalam pernyataan resminya, BEM Nusantara DKI Jakarta menyoroti berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan. Mulai dari dugaan praktik komersialisasi pendidikan, lemahnya pengawasan anggaran, rendahnya kesejahteraan guru honorer, hingga ketimpangan fasilitas pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi kebijakan yang dianggap populis namun berpotensi menggeser substansi penggunaan anggaran pendidikan.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, BEM Nusantara DKI Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Mendesak pembentukan Satgas Mafia Pendidikan untuk memberantas pungutan liar, jual-beli kursi, dan kebocoran anggaran.
2. Menuntut pendidikan gratis dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Mendesak peningkatan kesejahteraan guru honorer serta pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di daerah 3T.
4. Menolak penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan politik populis.
5. Mengawal pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional agar tetap berpihak pada rakyat.
Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta, Sandroin Labada, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremoni tahunan.
“Mahasiswa hadir untuk mengingatkan negara atas tanggung jawab konstitusionalnya. Pendidikan hari ini menghadapi persoalan serius yang tidak bisa dijawab dengan narasi normatif,” ujarnya.
Aksi Lanjutan Direncanakan
Sebagai bentuk konsistensi gerakan, BEM Nusantara DKI Jakarta menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada 4 Mei 2026 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Istana Negara.
Aksi tersebut disebut sebagai upaya berkelanjutan untuk mengawal kebijakan pendidikan agar lebih adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat luas.
Soroti Kasus Jurnalis
Dalam momentum yang sama, mahasiswa juga menyoroti kasus penyiraman terhadap jurnalis Tempo, Andri Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
BEM Nusantara DKI Jakarta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Intimidasi terhadap jurnalis adalah kemunduran demokrasi. Negara tidak boleh abai,” tegas Sandroin.
Aksi Hardiknas 2026 ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu pendidikan sekaligus menjaga ruang demokrasi di Indonesia.***
