BerandaJakarta“Satu Kampus Satu Dapur” Digugat: Rektor UI Tegaskan Kampus Bukan Operator Program...

“Satu Kampus Satu Dapur” Digugat: Rektor UI Tegaskan Kampus Bukan Operator Program Makan Gratis

BERIMBANG.COM | Jakarta — Wacana pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong program “satu kampus satu dapur” dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai respons kritis dari kalangan perguruan tinggi. Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kampus tidak semestinya menjadi pelaksana langsung program pangan.

Menurut Heri, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi operasional dan kesesuaian dengan mandat utama perguruan tinggi. Ia menekankan bahwa fungsi kampus tetap berfokus pada pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Universitas memiliki peran utama di bidang akademik. Program seperti dapur MBG sebaiknya tidak dijalankan langsung oleh institusi, melainkan oleh unit usaha yang lebih relevan,” ujarnya.

Unit Usaha Jadi Alternatif

Heri mencontohkan keberadaan unit usaha kampus seperti Wisma Makara yang telah memiliki fasilitas dapur profesional. Menurutnya, entitas semacam ini lebih siap secara teknis untuk mengelola layanan pangan dibandingkan struktur akademik kampus.

Pendekatan ini dinilai dapat menjadi jalan tengah: kampus tetap berkontribusi dalam program nasional tanpa mengganggu fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

Dorongan dari BGN

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mendorong setiap perguruan tinggi memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai kampus memiliki kapasitas sebagai penyedia solusi berbasis ilmu pengetahuan.

“Minimal satu SPPG, dan kalau bisa melibatkan civitas akademika dalam rantai pasoknya,” kata Dadan dalam sebuah forum.

Antara Peran Strategis dan Batas Fungsi

Program MBG memang menyasar isu mendasar seperti pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, perguruan tinggi dipandang memiliki peran strategis, terutama dalam riset, pengawasan, dan pengembangan berbasis data.

Namun demikian, pelibatan kampus sebagai operator langsung dinilai berpotensi menabrak batas fungsi institusional. Sejumlah pihak menilai, tanpa perencanaan matang, kebijakan ini bisa mengalihkan fokus kampus dari mandat utamanya.

Perdebatan ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam program nasional tanpa kehilangan identitasnya sebagai pusat akademik.

Kesimpulan

Wacana “satu kampus satu dapur” masih berada pada tahap gagasan dan membutuhkan kajian lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dinilai tetap penting, namun dengan pembagian peran yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments