Ultimatum Pemkot Depok: Bangunan Liar di Kemiri Muka Siap Diratakan Demi Cegah Banjir

Spread the love

DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Penertiban menyeluruh dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah ancaman banjir di tengah puncak musim hujan.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan yang menutup aliran air. Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di sepanjang Jalan Kemiri Muka, Gang Kedongdong, RW 15, Jumat (12/12/2025).

Arahan Wali Kota sangat jelas, tidak boleh ada satu pun bangunan berdiri di atas saluran air. Harus dibenahi hari ini. Kita ingin memiliki infrastruktur yang baik dan aman menghadapi iklim serta curah hujan tinggi,” tegas Chandra.

Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Deretan bangunan liar berupa warung, tempat parkir, hingga lapak barang rongsokan berdiri tepat di atas saluran air yang terhubung langsung ke Kali Cabang Tengah. Panjang bangunan yang menutup aliran tersebut diperkirakan hampir mencapai satu kilometer.

Akibat penutupan itu, sejumlah saluran air dilaporkan mati total dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Situasi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat Depok saat ini berada dalam musim hujan dan akan segera memasuki puncaknya.

Ini masih musim hujan, apalagi nanti puncaknya. Banyak saluran air yang mati, ini berbahaya dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses penertiban, Pemkot Depok telah mengintensifkan koordinasi antara pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Chandra memastikan langkah penindakan akan dilakukan secepatnya.

Sesuai arahan Wali Kota, bangunan di atas saluran air harus ditertibkan. Ini akan kami lakukan tanpa menunda-nunda,” katanya.

Pemkot Depok menargetkan penertiban seluruh bangunan liar di kawasan tersebut rampung pada Januari 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah banjir yang lebih luas serta meminimalkan kerusakan lingkungan akibat tersumbatnya jalur air.

Dengan penertiban tersebut, Pemkot Depok berharap fungsi saluran air dapat kembali optimal sebagai jalur resapan dan aliran utama, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertata bagi warga Kemiri Muka dan sekitarnya.***

 

Depok

Tinggalkan Balasan