Jabodetabek

Ngaku Sebagai Polisi, LBH Senopati Indonesia Bakal Laporkan Dugaan Pemerasan

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Seorang perempuan berinisial FI ( 44) di dampingi LBH Senapati Indonesia yang berkantor di Depok bakal melaporkan seseorang yang mengaku polisi di lingkungan Polres Jakarta Timur berinisial SW,
karena diduga melakukan pemerasan dan UU ITE

Kepala Divisi Perempuan dan Anak LBH Senapati Indonesia Sevi Susanti mengatakan bahwa korban awalnya mengenal pelaku melalui media sosial dan si pelaku mengaku sebagai seorang anggota polisi.

“Mereka berdua menjalin hubungan dengan janji akan menikahkan korban atas janji manis dan bujuk rayu pelaku. Keduanya melakukan VCS ( Video call Seks ) dan tak lama pelaku mengaku kepada korban bahwa atasannya telah menyita ponsel milik pelaku” ujar Sevi Susanti kepada sejumlah media , Selasa ( 9/ 11/ 2021).

Selanjutnya, kata Sevi atasan pelaku mengaku meminta uang damai kepada pelaku agar kasus nya tidak berlanjut ke jalur hukum, setelah itu pelaku mulai menjalankan modusnya kepada korban dengan meminta tolong kepada korban agar mencarikan uang senilai Rp 80jt untuk atasanya tersebut.

” Karena panik korban mentransfer uang beberapa kali ke pelaku melalui rekening orang lain dan atas kejadian tersebut korban merasa sangat tertekan mentalnya, karena takut dan malu jika VCS nya disebarkan ke media sosial”ungkap Sevi.

Ia menambahkan bahwa korban hampir berencana melakukan bunuh diri, karena tidak bisa menanggung malu, apabila VCS nya tersebut di ketahui orang banyak.

Atas kejadian yang dialami korban, Lembaga Bantuan Hukum Senapati Indonesia akan mengadvokasi korban dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dengan cepat karena hal tersebut menyangkut nama baik korban dan keluarga nya .

” LBH Senapati Indonesia menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan untuk waspada serta mengajak para aktivis perempuan untuk sama- sama meminta perlindungan kepada negara jangan sampai hal seperti ini terjadi berulang kali kepada kaum hawa” pungkasnya.”

Tinggalkan Balasan