Bulan: April 2021

Depok

DKR Minta Segera Bentuk Satgas Anti Penolakan Pasien

BERIMBANG.com Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok mengusulkan agar dibentuknya Satuan Tugas atau Satgas anti penolakan pasien,

Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok Jumat 30/04, dalam Forum Renstra Dinas Kesehatan Kota Depok,

Roy memberikan masukanya, agar segera dibentuk Satgas, “Tadi dalam sesi diskusi kelompok,DKR usulkan pembentukan satgas anti penolakan pasien,” kata Roy Pangharapan.

Sebab, Hal tersebut perlu ditindaklanjuti agar tidak ada pasien ditolak hanya karena persoalan administrasi, menurut Roy, hak sehat, hak hidup tidak boleh dihambat oleh persoalan administrasi.

“Keselamatan pasien haruslah tetap nomer satu,tidak boleh dikalahkan dengan persoalan lainya,” ujar Roy Pangharapan.

Dalam kasus sederhana, kata Roy, DKR sering menjumpai, ada pasien ditolak di puskesmas hanya karena KTPnya berbeda dengan alamat puskesmas.

“Miris memang,orang mau berobat ke puskesmas dihambat, hanya karena alamat KTP berbeda dengan alamat puskesmas,” ujar Roy Pangharapan.

Lanjutnya, DKR sebetulnya sering mengusulkan hal tersebut, agar masyarakat diberikan kebijakan untuk berobat yang terdekat dengan rumahnya.

Roy memberi contoh masyarakat yang tinggal di RW 6,16 dan 10 Kemirimuka, itu lebih dekat ke puskesmas Beji timur, tapi menurut keterangan warga, kata dia, puskemas Beji timur tidak mau melayani hanya karena beda alamat dengan KTP.

“Miris banget harusnya pemerintah kota Depok bisa memberikan kebijakan bagi warga yang tinggal di perbatasan,toh masih sama sama depok,” ujar Roy Pangharapan.

DKR juga mengusulkan agar peran serta masyarakat dimaksimalkan untuk ikut serta dalam usaha pembangunan kesehatan,agar tercapai derajat kesehatan masyarakat.

“DKR usulkan juga agar dibentuk  RT SIAGA disetiap RT, agar masyarakat bisa berperan serta dalam usaha usaha peningkatan derajat kesehatan,” pungkas Roy Pangharapan.

Bagi DKR, Pandemi Covid19 ini telah memberikan pelajaran penting bagi semua, ternyata betapa rapuhnya sistem kesehatan dimasyarakat. Untuk itu Jalan keluarnya adalah segera dibentuk RT SIAGA, disetiap RT.

Kata Roy, Dalam Forum RT SIAGA masyarakat dibimbing, dibangun kesadarannya untuk hidup bersih dan sehat.

Kegiatan Forum Renstra Dinas Kesehatan ini melibatkan seluruh stakeholder kesehatan yang ada di Depok hampir 300 peserta, termasuk akademisi sebagai narasumber, diantaranya DR Ede Surya Darmawan SKM MDM,Vetty Y.P Ssi.MPH. dan dari Bappeda dr Hidayat. (**)

Bogor

Basamu Berperan Aktif Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan, Dengan Berinisiatif Melaksanakan Patroli Malam

BERIMBANG.COM, Bogor – Barisan Satria Muda (BASAMU) ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas lingkungan dengan melaksanakan Patroli keliling di malam hari, kususnya diwilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, serta memantau keamanan jalur yang  berbatasan dengan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kegiatan Patroli tersebut bekerja sama dengan pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Cijeruk dan Polsek Bogor Selatan

Ketua Basamu, Mualana mengatakan, Dirinya bersama Anggotanya serta Aparat Pemerintah Desa Palasa berinisiatif melaksanakan Patroli untuk memantau Keamanan di Wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, tepatnya antara Wilayah Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Bogor Selatan, dikarenakan banyaknya isu perihal tindak kejahatan (Begal) yang membuat resah pengguna jalan dan warga sekitar.

“Selain Patroli ke lingkungan warga, kita juga memantau terus jalur keamanan wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor, Jalan Alternatif Cijeruk – Batu Tulis. Dilakukan Patroli tersebut guna untuk mempersempit tindak kejahatan Ranmor dan tindak kejahatan lainnya,” ujar Maulana kepada Berimbang.com, Kamis (29/04/2021)

Menurut Maulan, Kegiatan tersebut dilakukan tentunya membatu Aparat Keamanan. Karena dalam menjaga kondusifitas lingkungan itu merupakan tanggung jawab bersama. ” Mudah – mudahan dengan ada kegiatan ini dilingkungan kita selalu aman dan kondusif sehingga terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan,” ucapnya

(Na)

Jabodetabek

Pemkot Depok Siapkan Acara Puncak HUT Ke 22 Kota Depok

BERIMBANG.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan sejumlah acara pada puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Kota Depok 27 April mendatang. Rangkaian acara dikemas secara offline dan online melalui kanal Youtube Pemkot Depok.

Dilansir dari berita.depok.go.id, Ketua Panitia Hari Jadi ke-22 Kota Depok, Wijayanto mengatakan, salah satu acara yang bakal ditampilkan adalah seni budaya Berupa palang pintu serta gambang kromong.

“Selain itu ada pula penampilan tari greget mpok dan tari jari manis,” ujarnya, Jumat (23/04/21).

Kemudian, ada acara peresmian Sistem Edukasi Mobil Ramah Anak (Simora). Peresmian akan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

“Rencananya diresmikan oleh Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Depok, dengan guting pita,” jelasnya.

Selanjutnya, acara lainnya yaitu Kongkow Ngomongin Depok bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Acara tersebut juga menghadirkan praktisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan akademisi dan budayawan.

“Untuk praktisi UMKM, kita mengundang bapak Ubaydillah. Sementara akademisi dan budayawannya adalah bapak Andi Yahya,” ujarnya.

Dia menambahkan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga dijadwalkan akan melakukan special call dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). Nantinya orang nomor satu Kota Sejuta Maulid ini, bakal menyapa anggota ORARI di nusantara.

“Lalu, ada pula penyerahan hadiah lomba berbalas pantun dan lomba 3R,” tandasnya. *

DepokNasional

Sorotan Menyeruak Dugaan Korupsi di Tubuh Dinas Damkar Kota Depok

BERIMBANG.com – Bermula, wartawan berbincang soal sepatu tak ada besi pengamannya dengan anggota honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau akrab disingkat Damkar Kota Depok, Jawa Barat.

Usai ramai pemberitaan didunia maya diantaranya berimbang.com dengan judul, “Dugaan Koruptif pengadaan Sepatu boot PDL Damkar Kota Depok”. menjadi sorotan nasional.

Sebelumnya hendak dikonfirmasi wartawan dugaan koruptif itu pada Selasa (23/3/2021). Kepala Dinas (Kadis), Sekretaris dinas (Sekdis) dan Bagian Pengadaan, tak ada ditempat.

“Pak Kadis dan Sekdis lagi pada di luar, gak tau kapan balik kantor lagi,” ujar salah satu staff Dinas Damkar Kota Depok, Jawa Barat. (23/3) yang lalu.

Seiring berjalannya waktu, Dugaan koruptif Dinas DPKP semakin menyeruak. Satu diantara petugas honorer Damkar, Sandi Butar Butar berani mengungkap dugaan koruptif melalui media sosial, yang meminta Menteri dan Presiden turun tangan.

Ungkapan dugaan koruptif itu menjadi lebih viral dan melebar ke hal selain pengadaan sepatu yang diduga markup. Hingga Kejaksaan dan kepolisian menyelidiki dugaan korupsi dalam tubuh Dinas Damkar.

Sandi pun didampingi oleh pengacara ternama Razman Arif Nasution untuk memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Depok, kemarin Senin (26/04/2021)

“Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan penyidik guna menyerahkan beberapa bukti yang sudah kami bawa. Saudara Sandi diperiksa pada bagian strategis termasuk diantaranya pengadaan sepatu, baju dan honor,” ujar Razman.

“Ini suatu kemajuan yang luar biasa yang dilakukan pihak Kepolisian. Ini pintu masuk untuk mengungkap tentang kasus-kasus yang ada di Pemerintahan Kota Depok,”

Menurut Razman, persoalan pengadaan baju, sepatu dan honor dana yang kecil beginipun diduga ada penyelewengan, kata dia, tidak tertutup kemungkinan pengadaan mobil pemadam ini juga ada dugaan korupsi.

“Depok ini merupakan daerah penyangga Ibukota DKI Jakarta karena itu harus signifikan penanganannya,” kata Razman Arif Nasution.

Disisi lain terpisah, komentar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) menyoroti dugaan korupsi Dinas DPKP atau Damkar.

“Dugaan kasus korupsi di Dinas Damkar, Kota Depok sangat menyakiti hati masyarakat Kota Depok. Karena, PAD dan APBD Kota Depok itu hasil dari pungutan pajak masyarakat Kota Depok,” kata Ketua GIAK Kota Depok, Vince Roosmery, kemarin. senin (26/4).

Vince mendukung penuh proses penegakan hukum oleh Polrestro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, “GIAK mendukung proses penegakan hukum terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok,” kata dia, Senin (26/04).

Menurut Vince, perlu adanya pembenahan diruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sehingga, hal serupa tak terjadi lagi.

“Kedepannya GIAK berharap Pemerintahan Kota Depok untuk melakukan kajian hukum agar permasalahan korupsi di Kota Depok tidak terulang lagi,” ujarnya.

Editor: Tengku Yusrizal

Bogor

Pembangunan Penataan Sarana Irigasi P3A Desa Ciburuy Sedang Berjalan

BERIMBANG.COM, Bogor – Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Desa Ciburuy Saat ini sedang melaksanakan Pembangunan penataan sarana irigasi, yang berlokasi di  Kampung Ciburuy, Rw 02, Desa Cuiburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menurut Surahman, Ketua P3A Ciburuy, Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi dan tanaman lainnya menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. Terjaminnya penyediaan air irigasi ini dengan adanya peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)

“P3A yang mengelola atau memelihara jaringan irigasi secara lebih mandiri menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani,” ujarnya, Sabtu (24/4/2021)

Adanya program pembangunan dan pemgelolaan sarana irigasi tersebut sangat bermanfaat bagi para petani pengguna air

“Manfaat pembangunan sarana dan pra sarana irigasi ini sangat banyak, seperti mengaliri air ke sawah serta bisa digunanakan untuk pertanian lainnya dengan pengelolaannya secarasecara teratur,” ucapnya

Setelah pembangunan sarana pra sarana irigasi tersebut selesai, Surahman mengajak kepada para petani pengguna air agar tetap menjaga dan merawatnya saluran irigasi secara bersama-sama dan saling menjaga dan memeliharanya demi kepentingan bersama.

(Na/Bonang)

Sukabumi

Ramadan Bulan Penuh Berkah, YBIA Berbagi Takjil Gratis

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Ramadhan menjadi bulan penuh berkah. Siapa pun akan saling berebut mendapatkan pahala yang dilipatgandakan oleh Allah SWT. Ada yang menggiatkan amal ibadah dengan memperbanyak sholat sunnah, tadarus Alquran, i’tikaf, bekerja hingga membagikan hidangan takjil secara gratis.

Nah, dibulan yang penuh berkah ini yayasan Baitul insan Ar-Rasyid travel umroh dan haji plus ini bakal membagikan takjil secara cuma-cuma alias gratis mulai hari ini, Senin (19/4) sore, dan rencananya sampai dengan tanggal 5 Mei 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatannya sendiri akan diadakan di kompleks yayasan Baitul insan Ar-Rasyid, jalan Palasari Wates No.35 desa kalapanunggal, kecamatan kalapanunggal, kabupaten Sukabumi Jawa barat.

“Dalam rangka menyambut dan mengisi Ramadan tahun ini, kami YBIA mengadakan bagi-bagi takjil gratis insya Allah akan dimulai sore ini,” kata Ika Kartika, manajemen YBIA.

Dirinya juga mengajak kepada para jama’ah yayasan Baitul insan Ar-Rasyid (YBIA) yang mau ikut berdonasi untuk program tersebut bisa dalam bentuk apa saja, dan bisa langsung menghubunginya atau bisa juga diantar langsung ke kantor (yayasan-red)

“Insya Allah sekecil apapun donasi kita sangat besar nilainya dimata Allah, dan mudah-mudahan Allah melipat gandakan rejekinya. Aamin,” ujarnya.
(Yosep/Nuniek)

Bogor

Ormas PP Ranting Ciriung Menyantuni Anak Yatim & Berbagi Takjil

BERIMBANG.com Tidak hanya sebatas kontrol sosial, budaya berbagi kebaikan pun menjadi skala prioritas di tubuh organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Ranting Ciriung, Pengurus Anak Cabang (PAC) Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ketua dan wakil Ranting Ciriung, serta hampir semua anggotanya hadir membantu membagikan takjil bagi yang berpuasa, yang tidak luput dari pantauan Wakil Ketua PAC Cibinong, Dede Saryanto.

Kegiatan dilakukan menjelang magrib waktu berbuka puasa di posko sekretariat ranting Ciriung jalan raya golf Ciriung, Kecamatan Cibinong, membagikan santunan kepada 12 anak yatim, serta membagikan takjil kurang lebih 300 bok.

Bucek selaku ketua ranting Ciriung mengatakan, “Giat peduli ini setahun sekali, alhamdulilah anggota kami semua mendukung,” katanya. Minggu 18 April 2021.

“Hasil dari iuran para anggota yang peduli berbagi kebaikan, dan dari donatur-donatur yang tidak mau disebutkan namanya,” terang Bucek.

Sementara itu Wakil Ketua PAC Cibinong, Dede Saryanto bersyukur dengan kepedulian ranting Ciriung yang begitu antusias merealisasikan program, salah satu giat berbagi untuk kebaikan.

“Alhamdulilah, semua anggota PP khususnya ranting Ciriung peduli kebaikan dengan berbagi santunan, yang juga membagikan takjil kepada yang berpuasa,” katanya.

Dede Saryanto yang akrab disapa Deso mengaku selalu memantau kegiatan Ranting ini, juga mengapresiasi ranting Ciriung,

“Saya apresiasi kegiatan ini, walau ranting Ciriung ini belum lama dilantik, namun kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat telah banyak direalisasikan, seperti sekarang ini,” ujarnya.

“Semoga giat yang dilakukan ranting Ciriung ini menjadi contoh, berbagi kebaikan itu indah. Saya berharap program-program positif lainnya bisa terwujud,” kata Deso.

Keterangan foto paling atas: (tengah) Wakil ketua PAC Cibinong, Kabupaten Bogor. Dede Saryanto yang akrab di sapa Deso.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Tunggu Itikad Baik, Plang Kepemilikan Lahan Yasasan Moonlight Dicopot

BERIMBANG.com Bogor – Kuasa dari Tim Yayasan Moonlight, Zaenal Arifin Cs, pada Rabu (7/04/2021). memasang plang kepemilikan, di Lokasi dekat SMK Bina Pendidikan 02, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun plang kepemilikan itu dicopot oleh orang tak dikenal menurut keterangan Carter Aldo. juga keterangan Opung yang mendapat mandat mengawasi lahan tersebut membenarkan keterangan Carter.

Pengakuan Carter, selaku pengurus lahan yang memasang plang kepemilikan itu mengunjungi lokasi pada kamis, 15 april 2021, pagi hari masih terlihat namun telah tercoret-coret,

Lalu, Carter balik kerumah, mengunjungi lokasi pada sorenya terlihat plang itu telah copot, “Plang itu di cabut oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Carter rekannya Opung yang melihat secara langsung pencabutan serta membawa plang itu menggunakan motor oleh orang tak dikenal.

Usai melihat plang itu dicabut Opung mengikuti oknum yang membawa plang itu sampai area Perumahan Villa Nusa Indah 5, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

“Saya juga dapat mandat dari Kuasanya juga untuk mengawasi lahan tersebut, karena saya kenal sama Carter dan kuasa Yayasannya, akhirnya saya ikutin dari mulai awal pencabutan.” terang Opung.

Pengakuan Opung, Semua bukti poto, video, maupun Identitas sudah diketahui oleh Kuasa Yayasan Moonlight.

Terpisah, kuasa Yayasan Moonlight, R. Rindiawan mendengar dan melihat kejadian pencopotan atau dicabutnya plang kepemilikan, ia mengultimatum keras itikad baik dari oknum pencopot plang.

“Saat ini saya beserta kuasa lainnya serta tim lapangan yang menyaksikan, telah koordinasi dengan pihak kepolisian, menunggu itikad baik pelaku pencopotan plang kepemilikan,” kata Rindi. dirumahnya.

“Saya Tunggu itikad baik pelaku, 2 x 24 jam hari ini (16/4/2021), jika tidak ada itikad baik cerita mungkin akan berbeda,” kata Rindi Rindiawan.

keterangan foto: plang kepemilikan sebelum dicabut orang tak dikenal.

(Tengku Yusrizal)

Depok

DPRD Depok Gelar Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi PKS Dan Gerindra

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda Kota Depok dan Jawaban Wali Kota serta Pembentukan dan Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus 3 Raperda dan Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra dan dihadiri secara lansung oleh Wakil Ketua Depok, H Tajudin Tabri serta Wakil Wali Kota Depok,Imam Budi Hartono.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS DPRD Kota Depok yang dibacakan oleh Ade Supriatna menyebutkan :

Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Seiring dengan ketentuan aturan perundangan lain yang terkait,maka penamaan dan substansi pengelolaan badan hukum PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) harus segera disesuaikan. Menurut ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, maka setiap BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diberi dua pilihan bentuk,yakni Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah, dan BUMD yang tlah ada sebelum Undang-undang ini berlaku,wajib menyesuaikan diri (Disebutkan dalam Pasal 331 ayat 3 dan Pasal 402 ayat 2).

Pemilihan bentuk badan hukum BUMD Air Minum Tirta Asasta menjadi Perusahaan Perseroan (Perseroda), menurut kami sudah tepat. Dengan bentuk badan hukum Perseroda, diharapkan kinerja BUMD Air Minum Tirta Asasta akan semkain baik ke depan. Terutama dalam aspek Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,Kerjasama,Laporan dan Evakuasi. Format pengembangan Perseroda dari Aspek Finansial, Kelembagaan , Fisik dan Teknis, diharapkan dapat mendorong profesionalisme BUMD ini, dengan memperluas cakupan bisnisnya,memaksimalkan pelayanan, meningkatkan keuntungan yang secara lansung berdampak pada peningkatan Pendapatan asli daerah.

Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta dalam rencana kerja yang telah disusun PDAM Tirta Asasta untuk tahun 2020-2025,telah diajukan kebutuhan penambahan investasi sebesar Rp. 452,9 Miliar yang diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap dalam kurun waktu 4 tahun, mulai tahun 2022 sampai tahun 2025,melalui tambahan penyertaan modal pemerintah daerah dari APBD. Fraksi PKS memahami bahwa sejalan dengan kebutuhan pelayanan air bersih bagi warga Depok yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, dibutuhkan penambahan investasi untuk infrastruktur peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air bersih,termasuk aspek pemeliharaan dan pelayanan. Untuk itu diharapkan adanya penjelasan yang lebih terperinci terhadap rencana tambahan investasi terebut.

Perencanaan investasi peningkatan kapasitas produksi dan distribusi air bersih, serta pemeliharaan dan pelayanan lainnya. Hendaknya benar-benar berbasis data dan prediksi kebutuhan dan permintaan pelanggan, agar investasi tepat sasaran, efektif efisien. Serta memperhatikan juga kepentingan imbal investasi bagi pemerintah daerah berupa deviden keuntungan usaha serta kontribuksi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Depok.

Raperda tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pegabutan Mayat. Era Pandemi Covid-19 dalam kurun satu tahun ke belakang, memiliki dampak secara lansung mauoun tidak lansung terhadap Pengelolaan Pemakaman di Kota Depok. Momentum Pandemi ini menjadi bahan evaluasi penting dalam perbaikan sistem kesehatan daetrah di Kota Depok, baik kesehatan linkungan maupun kesehatan masyarakat,dari sisi promotif reventif maupun dari sisi kuratif rehabilitaf. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa terjadi peningkatan jumlah pemakaman, terutama yang terkait dengan protokol Covid-19. Kondisi ini memberikan kesadaran pentingnya sistem pelayanan pemakaman untuk dievalusi dan diperbaiki.

Pelayanan Pemakaman tentunya tidak hanya terkait kondisi pandemi Covid, melainkan juga dibutuhkan dalam kondisi normal. Perda kota Depok Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pemakaman dan Pengabutan Mayat dinilai perlu dievaluasi dan diperbarui, agar sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat. Beberapa catatan evaluasi juga terdapat dalam perda tersebut yang membutuhkan perubahan dan perbaikan. Termasuk dalam peyesuaian tarif pemakaman karna faktor inflasi dan lainnya, pengaturan lebih spesifik tentang Pengabutan Mayat, serta berbagai ketentuan dan sanksi terkait administrasi, pengelolaan dan pelayanan pemakaman. Pada kesempatan ini Fraksi PKS juga ingin menyampaikan masukan berkenaan dengan kondisi di lapangan pemakaman di TPU (Taman Pemakaman Umum).

Dalam Prakteknya,petugas pemakaman kerap tidak mengacuh pada tarif pelayanan pemakaman yang ada didalam Perda retribusi pemakaman. Atau dikenaka biayab tambahan yang tidak diatur dalam perda, seperti bioaya penggalian lubang makam,papan, dan sebagainya. Hal ini hendaknya menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda ini. Seluruh biaya yang dibebankan kepada masyarakat hendaknya diatur dengan rinci,jelas dan transparan. Sebagai acuan bersama. Hal ini yang menjad sorotan kami adalah kondisi sebagian pemakaman (TPU) yang terkesan semrawut, tidak tertib dan rapih. Masih ada makam yang ditembok,padahal melanggar peraturan Perda. Yang seharusnya hanya dengan rumput dan tertata dengan rapih,tertib, indah dan hijau. Kami mendorong agar panduan sanksi diperhatikan dengan lebih rinci dan tegas raperda ini.

Sementara itu, Fraksi partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh anggota fraksi partai Gerindra DPRD Depok, Hamzah mengungkapkan melihat terdapat beberapa catatan, yang akan menjadi tugas kita bersama menyelesaikannya, untuk itulah kami menyampaikan beberapa CATATAN mengenai ke-3 rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu :

Mengenai rancangan Peraturan Derah Kota Depok tentang perusahaan perseroan daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok dan rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

Bahwa perubahan bentuk Tirta Asasta BUMD menjadi perusahaan perseroan tentu bertujuan untuk meningkatan pendapatan asli daerah dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyrakat Kota Depok.

Bahwa perubahan ini juga telah sesuai hukum positif yang berlaku di indonesia, begitu juga dengan penambahan modal pada perusahaan Tirta Asasta, untuk tujuan-tujuan yang baik tersebut perlu kita dukung.

Adapun yang menjadi catatan kami di Fraksi Gerindra adalah secara hukum, perubahan dari BUMD menjadi perusahaan perseroan adalah pengawasan. Perlu diingat bahwa modal yang ditanamkan diperusahaan Tirta asasta adalah berasal dari APBD, dimana dana APBD berasal dari masyarakat Kota Depok. Apabila dalam bentuk perusahaan umum daerah, maka perangkat daerah akan mampu melakukan pengawasan secara lansung, namun bila berbentuk perusahaan perseroan,maka dana yang berasal dari masyarakat tersebut akan menjadi saham dari perusahaan perseroan yang berarti masyarakat Kota Depok, perubahan dari istilahnya “pemilik” perusahaan, menjadi “pemegang saham mayoritas” , dimana jelas hak dan kewajibannya berbeda.

Tujuan awal pendirian BUMD, bertujuan menyelanggarakan penyediaan barang/jasa yang bermanfaat bagi daerah serta mengembangkan perekonomian daerah, jadi titik beratnya adalah pelayanan publik, sementara perusahaan perseroan bertujuan mencari kentungan, tentu tidak ada yang salah dalam mencari keuntungan, karena akan kembali ke masyarakat dalam bentuk deviden. Tetapi, pencarian keuntungan tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan publik, maka dari itu , pengawasan terhadap Tirta asasta harus diperketat.

Pengawasan dalam Tirta Asasta perlu tetap dilakukan bukan hanya saat RUPS dan hanya berupa pengawasan terhadap keuangan. DPRD sebagai wakil dari masyarakat serta merupakan unsur penyelenggaraan daerah juga harus dilibatkan dalam pengawasan, harus ada informasi yang cukup dan berhak turut adil atau turut berpatisipasi dalam pengambilan keputusan, tentu bukan keputusan daily basis, tapi tentang keputusan yang fundametal seperti masalah tarif, perubahan struktur korporasi masalah aset,merger, penggabungan usaha dan lain-lain. Ini untuk menjamin bahwa walaupun tujuannya adalah mencari keuntungan, namun layanan masyarakat harus tetap diutamakan.

Masalah retribusi juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, karena perhitungan diatas kertas jelas tidak menggambarkan perekonomian masyarakat secara real. Retribusi termasuk salah satu sumber pendapatan daerah, sekali lagi kami sampaikan bahwa yang menjadi dasar pungutan dari masyarakat adalah asas manfaat, sehingga besaran tarif retribusi minimal harus berbanding lurus dengan manfaat yang didapat masyarakat.

Depok yang telah mencanagkan diri sebagai cyber city dan smart city, harus lebih maju lagin dalam pengurusan retribusi,harus terbangun sistem yang memudahkan masyarakat untuk membayar retribusi dan melakukan pengurusan administrasi pemerintahan, termasuk pemakaman.

Terkait dokumen LKPJ Walikota TA 2020,dikatakannya, merupakan laporan yang memuat hasil.

Penyelanggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. LPKJ ATA 2020 menjadi bentuk pertanggungjawaban Walikota dalam pengemban amanat untuk mencapai tujuan pembangunan dan menjadi early warning system atas pencapaian “Kota Depok yang Unggul, Aman dan Religius” yang ditetapkan dalam peraturan daerah Kota Depok nomor 7 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Depok tahun 2016-2021 sebagai mana diubah dengan peraturan daerah Kota Depok nomor 21.

Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Depok nomor 7 7 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Depok tahun 2016-2021.

Keberhasilan, kegagalan dan berbagai permasalahan dalam pencapaian target yang terungkap dalam LKPJ diharapkan menjadi pemandu dan pemancu kerja pemerintah Kota Depok sehingga visi yang diukur dari indikator kinerja sebagai mana dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pada akhirnmya dapat terwujud ditahun 2021 berdasarkan LKPJ Walikota Depok akhir tahun anggaran 2020 maka pansus LKPJ dapat mencermati, bahwa setidaknya terdapat 6 ( enam ) prgram prioritas pembagunan Kota Depok di tahun anggaran 2020 yang telah menjadi fokus membangunan Pemerintah Kota Depok berdasarkan capaian-capaian pada tahun sebelumnya, isi strategis yang perkembang, (isi tahunan), serta dengan berpedoman pada isi strategis RPJMD Kota Depok ( isu lima tahunan ) arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Jawabarat, maupun semua janji Walikota dan Wakil Walikota Depok sekaligus untuk menilai status perwujudan dari harapan masyarakat yang harus dipenuhi, dimana ke 6 ( enam ) prioritas pembangunan yang dimaksud adalah :

Pembangunan infrastruktur publik dan menataan kota yang ramah dan nyaman.
Peningkatan daya saing ekonomi melalui pengembangan ekonomi kreatif.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup
Peningkatan ketahan keluarga dan sosial kemasyarakatan yang ramah dan religius.
Percepatan pengurangan kemiskinan dan pengganguran.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kokoh dan mandiri.
Kami mencermati selama enam tahun terakhir ( 2013-2019 )struktur perekonomian Kota Depok didominasi oleh 3 ( tiga ) lapangan usaha, yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor serta konstruksi. Sebagai contonya, pada tahun 2018 agregat hasil produksi dari ke 3 lapangan usaha tersebut menyumbang sebesar 71, 89 % terhadap total produk domestik regional bruto ( PDRB ) Kota Depok.

Selain itu struktur perekonomian di Kota Depok tampaknya memiliki pola hubungan yang saling berkaitan antara lapangan usaha yang memiliki dari industri pengolahan, yang membutuhkan dukungan infrastruktur ( kontruksi ) dan juga dukungan jasa keuangan serta bergantung pada kondisi bidang transportasi dan pergudangan untuk memenuhi kebutuhan penyimpanan barang.

Dengan demikian apabila pemerintah Kota Depok ingin melakukan percepatan pembangunan maka pertama tama perlu mengidentifikasi lapanagan usaha unggulan, kemudian merancang program-program dan kebijakan gunamendukung pengembangan lapangan usaha unggulan tersebut secara efektif, efisien dan tentunya terintegrasi dengan program pembangunan unggulan Kota Depok.

Telebih lagi bahwa Kota Depok merupakan kota satelit yang berbatasan langsung dengan ibu kota negara, DKI, sehingga dengan demikian memberikan peluang yang besar untuk membuka lapangan pekerjaan, memasarkan produk unggulan barang dan jasa kota depok, mengembangkan kompleks perumahan hunianda pusat kuliner bagi warga DKI Jakarta, dan pada gilirannya berpotensi memperoleh investasi bagi pengadaan gedung-gedung perkantoran, apartemen super block, maupu pergudangan. Pertumbuhan ekonomi yang akan terjadi perilaku dievaluasi secara berkesinambungan dengan menggunakan indikator-indikator makro ekonomi seperti antara lain indeks pembangunan manusia (IPM) yang akan memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia disuatu daerah sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan didaerah tersebut. Perkembangan angka IPM memberikan indikasi peningkatan atau penurunan kinerja pembangunan manusia pada suiatu daerah.

Oleh sebab itu, DPRD berharap besar, bahwa diera Walikota saat ini akan hadir program-program dan kebijakan yang inovatif dan efektif bukan saja untuk menurunkan kemiskinan akan tetapi juga, memperbaiki dan meningkatkan sistem perlindungan sosisal bagi penduduk Kota Depok yang miskin dan rentan**

Bogor

Kunker Komisi I Jabar Dukung Rencana Pembentukan DOB Bogor Timur

BERIMBANG.com Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjuti persiapkan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur.

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, di Gedung Serbaguna I, Cibinong, Rabu (14/4/2021).

Kabupaten Bogor selain memiliki wilayah yang luas, kata Sekda, juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen pendududuk Jawa Barat.

Jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat terutama dalam hal memberikan pelayanan prima secara efektif dan merata serta melakukan pemerataan pembangunan.

“Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah,”

“Maka pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur,” kata Sekda.

Sekda menguraikan, Rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini telah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, oleh Presidium Bogor Timur.

Aspirasi masyarakat Bogor Timur disampaikan melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.

Pemerinrah kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018,

Potensi Bogor Timur pada tahun 2017 dikaji oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga, mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri,” jelas Sekda.

“sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur,” Sekda menegaskan.

Pada 22 juli 2019, kata Burhanudin, telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur,

Lalu, pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar,

Cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa, Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.

“Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur,”

“Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten  Bogor,” terangnya.

Rencana lokasi calon ibukota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektar  berada di Desa Singasari Kecamatan Jonggol.

Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar 20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian.

Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta  pembelian kendaraan roda 4.

Pada prinsipnya Pemkab dengan DPRD telah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan, maka akan dialokasikan 20 miliar untuk Bogor Timur dan 23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 Kecamatan.

“Berkaitan dengan pegawai, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan terdiri dari ASN yang saat ini bertugas di daerah induk dan ASN yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan,”

“sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 orang ASN yang akan dilimpahkan. Itu estimasi sementara, prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup ini diluar tenaga honor dan kontrak,” pungkasnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Prov. Jabar, Sadar Muslihat menanggapi secara umum, secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru.

Oleh karena itu kedatangannya, tidak pada layak atau tidaknya Bogor Timur di mekarkan, tapi dilakukan untuk melengkapi bahan, yang selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur tentang persiapan daerah otonomi baru.

 “Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini, sifatnya daerah persiapan artinya masih lebih banyak langkah yang harus di lakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat,” kata Sadar.

Pihaknya tidak ragu dengan DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor dalam mempersiapkan DOB Bogor Timur. Ia juga berterimakasih atas penerimaan kunjungan kerja tersebut.

“Semoga semuanya lancar, segera kami bisa melanjutkan untuk segera di buat MOU, kesepakatan antara Gubernur dan DPRD tentang pengajuan calon daerah persiapan otonomi baru khususnya Bogor Timur,”

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan apa yang menjadi keinginan kita dan harapan masyarakat bisa terwujud dengan pembentukan calon daerah otonomi baru ini,” Sadar mengakhiri.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)