Bulan: September 2020

Bogor

Mamin Dalam RUP Pagu Rp 130miliar lebih, Asmin Kabupaten Bogor: Human Error

BERIMBANG.com – Masyarakat Bogor, memantau anggaran yang telah dimuat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bogor, tepatnya di satuan kerja (Satker) Sekretariat Daerah (Setda).

Warga Bojonggede Kabupaten Bogor, Iwan mengamati anggaran makan minum (Mamin) yang tertera di RUP itu, ia membuka Satker Setda, “Ini buat makan minum aja, Rp 130miliar lebih,” katanya, beberapa waktu lalu.

Iwan pun menunjukan kepada teman-temannya, Sigit dan Alif serta dua orang lainnya menanggapi, “Wajar aja kali bang, mungkin itu pengeluaran setahun,” kata mereka.

Konfirmasi dan klarifikasi kebenaran untuk keberimbangan informasi, wartawan menghubungi Pengguna Anggaran (PA) di Setda Kabupaten Bogor, Burhanudin selaku Sekretaris daerah,

“Sy (saya) udh (udah) perintahkan Asmin (Asisten Administrasi) P. Iyos utk (untuk) menjelaskannya Bang..,” tulis Burhanudin, melalui WhatsApp. (18/09/2020) jam 23:34.

Asisten Administrasi, Yous Sudrajat yang dimaksud Burhanudin, Ketepatan jumpa saat hendak rapat di gedung DPRD Kabupaten Bogor. “Ada human error (kesalahan manusia),” kata Yous, dihadapan para wartawan, kemarin, Senin, (21/09/2020).

Yous menegaskan, “itu Human error, gak ada itu anggaran,” katanya, “Salah nulis di Sirupnya, buktinya gak ada itu 130 miliar,” tegasnya.

“Anggaran disekda itu (totalnya) hanya 136 miliar,” katanya, “Salah masukin di Sirup,” ujar dia, “itu yang input bukan saya, BPKAD,” kata Yous Sudrajat.

Sebagaimana diketahui, hingga berita ini dimuat, Selasa 22 September 2020, dalam RUP masih dapat di akses tertera, anggaran, belanja makanan dan minuman kegiatan, nilai pagu Rp 130.125.000.000,-

Untuk diketahui, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) yang  telah membeberkan anggaran pemerintah di internet, mulai dari lembaga, hingga Organisasi Perangkat Daerah, Tujuannya agar mudah dipantau oleh masyarakat,

Hal tersebut adalah Amanah dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan dalam pasal 9 ayat (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala.

Ayat (2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik; b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

(Tim FWBB)

Depok

Pradi Perjuangkan Hotel Di Depok Jadi Tempat Menampung Pasien Covid 19

BERIMBANG com, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku, pihaknya saat ini sedang melobi sejumlah tempat penginapan untuk menampung pasien COVID-19, khusus dengan gejala ringan. Langkah ini dinilai perlu karena terbatasnya fasilitas rumah sakit rujukan di kota tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan kalau itu (sewa tempat penginapan) harus dilakukan, karena kita masih ada dana cadangan. Saya rasa dalam aturan dari pemerintah pusat mengenai anggaran ini kan begitu longgar terkait dengan penggunaan COVID-19,” katanya, Senin 21 September 2020

Pradi menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan gugus tugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Untuk hotel bisa digunakan untuk pasien dengan gejala ringan, tinggal kita lihat sarana pendukungnya,” jelas dia

Selain fokus pada penyediaan tempat isolasi, Pradi juga mengupayakan perhatian lebih pada pada korban positif COVID-19, terlebih bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Kita akan upayakan dari sisi kebutuhan ekonomi mereka, selama mereka keluarganya akan kita bantu,” ujarnya

Seperti diketahui, sejumlah rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kota Depok nyaris over kapasitas. Bahkan, di beberapa rumah sakit untuk HCU telah penuh. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dokter Novarita

Untuk mensiasati hal itu, Depok kini berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit yang ada di wilayah penyanggah.

“Untuk pasien yang butuh HCU kita kan sudah terintegrasi dengan wilayah lain, jadi kalau di Depok enggak ada bisa ke Bogor, Jakarta dan Bekasi,” katanya

Selain sedang mengupayakan ketersediaan HCU, pihaknya juga sedang membuka lowongan untuk tenaga medis. “Ada beberapa rumah skait yang HCU-nya ada tapi untuk opersionalnya kekurangan SDM.”

Novarita mengatakan, penggunaan HCU harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berkompeten. “Nah sekarang kita lagi rekruitmen,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku prihatin dengan kondisi saat ini.

“ Iya HCU kita sangat terbatas, dan berkaca dari beberapa kasus, idealnya memang harus ditambah,” kata dia

Sebagai informasi, HCU adalah unit pelayanan di rumah sakit bagi pasien dengan kondisi stabil dari fungsi pernapasan, cairan tubuh, dan kesadaran namun masih memerlukan pengobatan, perawatan dan pemantauan secara ketat.

Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Depok terus bertambah. Data resmi pemerintah setempat mencatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif saat ini telah mencapai 3.287 orang, sembuh 2.269 orang dan meninggal dunia 112.

Jika dirunut, angka kasus positif di Kota Depok telah bertambah sebanyak 89 orang dalam kurun waktu empat hari terakhir, dengan jumlah pada Jumat lalu, mencapai 3.198 orang.

Iik

Bogor

Kadisdik Kabupaten Bogor Tak Tahu Belajar Tatap Muka di SDN 04 Jasinga

BERIMBANG.com Inisiatif pihak sekolah dengan komite untuk melakukan pembelajaran tatap muka, masih dimasa pandemi COVID-19, terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut pihak sekolah, pada senin (14/09/2020) lalu. ia enggan disebut namanya, mengatakan pembelajaran tatap muka itu diketahui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan hasil kesepakatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), juga komite.

Ia menjelaskan wajib mengikuti protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan dibatasi harinya, “Hanya boleh melakukan pembelajaran tatap muka dua kali dalam satu minggu,” katanya,

“Tatap muka hanya untuk kelompok kecil, jadi hari ini (sepekan lalu) hanya untuk mengumumkan perubahan jadwal atau sosialisasi perubahan jadwal,” katanya.

“Saya rasa tidak bertentangan (dengan aturan) karena waktu itu diizinkan asal di sepakati oleh wali murid,” kata pihak sekolah yang enggan ditulis namanya.

Terpisah, dihubungi via WhatsApp (WA), Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Atis Tardiana tidak mengetahui adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan SDN 04 Jasinga itu.

“Belum pak, belum boleh (pembelajaran tatap muka) yang boleh pembelajaran jarak jauh,” kata Atis, malah ia balik bertanya, “Ini SD mana pak,” katanya, Senin, (14/09/2020) lalu,

Ditegaskan Atis, surat edaran Disdik nomor 800/160 masih berlaku, “Boleh melakukan pembelajaran jarak jauh sesuai edaran,” tegasnya.

Pernyataan Atis dikuatkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menambahkan dengan tegas aturan pembelajaran tatap muka itu belum boleh dilakukan.

“Tidak boleh sesuai dengan perrbub (Perbup= Peraturan Bupati) dan sk (SK= Surat Keputusan) 4 mentri (Menteri),” kata Entis, “Kab.bogor masih zona orange jadi tdk (tidak) boleh tatap muka,”

“Hari senin (21/09/2020) disdik akan panggil kooryandik (Koordintor Pelayanan Pendidikan),” kata Entis Sutisna, Sabtu malam (19/09/2020) melalui WA, kepada wartawan.

(IB/Tim FWBB)

Bogor

FWBB Bakal Fokus Awasi Anggaran Pemerintah

BERIMBANG.com Forum Wartawan Bojonggede Bersatu (FWBB), yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai fokus menyikapi dan mempertanyakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) diwilayahnya.

Iwan Boring selaku ketua FWBB, mengajak para wartawan di Bogor mengkritisi anggaran, bukan hanya sebatas media yang menempel di institusi, yang mendapat rilis-rilis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lainnya, lalu mendapatkan advertorialnya.

“Dalam mengkritisi apa yang tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku, harus siap mengungkap juga, khususnya anggaran,” Ujar Iwan, saat bincang-bincang dikantornya, di Kabupaten Bogor, Jumat (11/09/2020).

Ia mengingatkan informasi apapun dalam mendukung program pemerintah harus akurat dan jelas, sesuai dengan aturan, “Wartawan itu harus siap membuat berita kritis sesuai Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistiknya,”

“Kalau ada hal baik dalam rilis institusi, khususnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan, itu wajib juga diberitakan, agar diketahui masyarakat,” katanya.

Fokus pertama dalam misi FWBB, Boring mengatakan, hal krusial dalam pelaksanaan itu anggaran, sebab program sebaik apapun tanpa ada anggaran tidak akan berjalan.

“Kenapa kami menyikapi dan mengkritisi anggaran pemerintah, khususnya APBD, karena didalamnya, saya telusuri ada hal, menurut saya pemerintah harus efisiensi, apalagi sekarang dimasa Pandemi COVID-19,” katanya.

Boring memberi contoh, seperti anggaran ditahun 2020, pengadaan Sofa dengan nilai pagu Rp 200juta, dan lemari masing-masing dengan nilai pagu Rp 100juta, untuk rumah dinas wakil Bupati, yang dilihatnya dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Kabupaten Bogor.

“Saya lihat di satuan kerja Sekretariat Daerah, dan itu belum semua juga saya pelototin, karena kesibukan ya. saya bagi tugas dengan rekan atau anggota FWBB lainnya,” ujar Boring.

“Kemarin saya sambangi kantor Sekda (Sekretaris Daerah), ingin meminta tanggapan seorang Sekda, namun beliau sibuk banget ya, kata ajudannya kami dari FWBB akan diagendakan,” kata Boring.

Lanjutnya ia menjelaskan, beberapa waktu lalu kebelakang ia telah mendatangi Dinas Perikanan dan Peternakan menanyakan anggaran pembuatan spanduk, Baliho dan video KIE (Komunikasi informasi dan Edukasi), dengan nilai pagu Rp 56 juta lebih.

“Waktu saya datang ke dinas perikanan,  tidak ada yang bisa menanggapi, lalu setelahnya, saya mendapat laporan dari anggota FWBB yang mengkonfirmasi dinas perikanan, bahwa anggaran tersebut tidak jadi dipakai,” terangnya.

Boring berharap kontrol sosial wajib mengawasi uang rakyat, dari Wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat, serta organisasi lainnya, bisa bersinergi untuk membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat serta membangun daerah yang lebih maju.

“Dengan adanya Kami (FWBB), siap bersinergi dengan organisasi manapun untuk mengawasi anggaran, selagi melakukan hal baik pasti kami dukung, dan semoga bisa memberi solusi serta manfaat untuk pemerintah dan masyarakat,” pungkas Iwan Boring.

(TYr)

Depok

PDIP Depok Mengecam Keras Perlakukan IBH, Ikra : Tunggu Intruksi Partai

BERIMBANG.com, Depok : Sekretaris PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman mengecam keras perbuatan Calon Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono ( IBH ). Afifah yang juga sebagai Calon Wakil Walikota Depok mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari viralnya di Pilkada Depok.

Ikra menyebut, atas kejadian yang di alami Afifah sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang calon pemimpin Kota Depok karena dapat menimbulkan tidak adanya rasa menghargai seorang perempuan dan seakan perempuan dijadikan objek sebagai lelucon atau candaan sehingga dapat merendahkan martabat seorang perempuan.

” Calon pemimpin tuh harus punya sensitivitas terhadap perempuan jangan dijadikan candaan apalagi dilakukan oleh seorang calon pemimpin, ini bisa jadi ancaman bagi kaum perempuan kedepannya dalam hal berpartisipasi perempuan dalam berpolitik ditambah kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat di Kota Depok , ” ujar Ikra saat mendampingi Afifah dalam Konferensi Pers di Kantor DPD PDIP Kota Depok. Kamis ( 10/9).

Ikra juga menghimbau kepada Calon pemimpin Kota Depok punya sensitivitas terhadap perempuan , apalagi menurutnya, apa yang dilakukan oleh IBH justru di Amini oleh Idris.Candaan IBH dianggap tidak pada tempatnya.

” Seharusnya Idris menegur apa yang dilakukan oleh pasangannya , apalagi beliau kan seorang Kyai yang merupakan panutan umat seharusnya mengingatkan, ini malah tertawa, mungkin mereka anggap biasa melakukan hal seperti itu , ” ucap Ikra.

Terkait langkah hukum yang akan diambil DPD PDI Perjuangan Kota Depok, Ikra dan Afifah menyerahkan semuanya kepada Pimpinan Pusat untuk dilanjutkan atau tidaknya perlakuan IBH terhadap Afifah.

” Nanti kami diskusikan dengan pengurus langkah yang akan diambil , apakah akan kita laporkan ke jalur hukum atau tidak, ini tergantung keputusan Partai, ” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Salah satu aktivis perempuan , Maya mengatakan, seorang sosok calon pemimpin harus mempunyai karakter santun untuk menghargai seorang perempuan. Kejadian yang menimpa Afifah Alia, menurut Maya dapat dijadikan Spirit bagi kaum perempuan di Kota Depok untuk berani berbicara.

” Kaum perempuan jangan hanya diam bilamana diperlakukan tidak semestinya oleh seoarang lelaki apalagi sampai melakukan pelecehan, ” ujar Maya.

Maya juga mendorong kepada Afifah Alia untuk melapor kepada dua lembaga khusus yang menangani kasus yang menimpanya yaitu ke Pusat Perlindungan Perempuan Anak ( PPA) Polres Depok dan juga ke Pusat Pelayanan Terpadu Polres Depok.

Iik

Depok

IBH Dinilai Melecehkan Afifah, Idris Hanya Tertawa Terbahak – Bahak

BERIMBANG com, Depok -Pertarungan Pilkada Depok semakin memanas Di kota Depok. Afifah Alia, Calon Wakil Walikota Depok yang di usung PDI Perjuangan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat dirinya melakukan Tes Kesehatan di RS Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 8 September 2020 untuk persyaratan sebagai Calon Wakil Walikota Depok bersama Calon lainnya.

Saat itu, Afifah Alia bersama dengan Calon Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono yang diusung Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) melontarkan kata – kata yang sangat menyakitkan terhadap Afifah dengan mengatakan mengajak Afifah untuk sekamar berdua, lantas Afifah merasa dirinya sebagai perempuan merasa dilecehkan atas perkataannya tersebut.

” Saya sangat sakit hati dan merasa dilecehkan atas perkataan Imam Budi terhadap saya, bukan hanya saya tetapi kepada perempuan – perempuan lainnya ,jangan sampai seperti saya, ” ujar Afifah saat konferensi Pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Kota Depok.Kamis (10/9)

Lanjutnya, Afifah juga menyampaikan ketika Imam Budi mengatakan Sekamar dengannya , Calon Walikota Depok Idris hanya tertawa dengan terbahak – bahak tanpa ada keseriusan dan dianggap hanya candaan.

” Disangkanya becanda , tapi saya menganggap perkataan Imam serius bagi saya dan saya tidak bisa diperlakukan seperti itu, malahan Petahana hanya tertawa tanpa ada salah sedikitpun, ” ucapnya dengan nada geram.

Ketika Dikonfirmasi , IBH hanya mengatakan bahwa perlakukan terhadap Afifah hanya sebatas mengingat cucunya yang sama dengan nama Afifah sedangkan Afifah sendiri tidak mengenal dengan yang namanya IBH.

” Saya pribadi tidak mengenal sosok IBH apalagi nomor teleponnya dan sampai sekarangpun tidak pernah beliau menelpon saya untuk klarifikasi atau meminta maaf, ” Pungkasnya.

Iik

Bogor

Sekda Kabupaten Bogor Sulit Ditemui Konfirmasi Anggaran

BERIMBANG.com Organisasi pers lokal Kabupaten Bogor, menamakan kelompoknya Forum Wartawan Bojongede Bersatu (FWBB), yang diketuai Iwan Boring, mencoba mempertanyakan anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Bogor.

Satu diantaranya Iwan Boring menyikapi anggaran satuan kerja Sekretariat Daerah (Setda) untuk pembelian Sofa atau kursi sebesar Rp 200juta, menurut iwan dalam masa pandemi belanja Sofa hingga segitu banyak.

“Itu hanya salah satu saja. Sofa ini harganya Pantastis untuk ukuran masyarakat dibawah itu besar, jangankan 200juta, bantuan sosial saja yang hanya Rp 600ribu, bisa rebutan kok,” ujar Iwan, dikantor Sekda, Kamis (10/09/2020).

“Apa itu bukan pemborosan, emang sofa yang lain sudah hancurkah?, atau sudah tidak bisa digunakan, sehingga harus diganti dengan harga Rp 200 juta, itu yang saya sayangkan,” terang Iwan.

Upaya Iwan meminta penjelasan kepada pihak Sekda, yang bermula ada mengaku ajudan Sekda bernama Oki, berkomunikasi melalui pesan singkat, kata iwan, akan mengagendakan pertemuan FWBB dengan Sekda.

Apa dinyana, kata Iwan, Komunikasi dengan ajudan terputus, “Saya sambangi kantor Sekda, tidak ada satu orang pejabatpun untuk menjawab pertanyaan saya,”

Selain anggaran di Setda, Iwan juga menjelaskan tentang anggaran dalam RUP yang ada di dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Bogor, sebesar Rp 56 juta lebih untuk pengadaan spanduk, Baliho dan Video Komunikasi informasi dan Edukasi.

“Sama halnya di Sekda, orang yang bisa menjawab pertanyaan itupun tidak ada. dan saya hanya mendapat informasi dari anggota saja keesokan harinya, entah benar atau tidak, katanya sudah di Silpakan,” ungkap Iwan.

“kami sebagai kontrol sosial menyayangkan dalam masa pandemi ada anggaran yang terkesan tidak penting tanpa jelas perencanaannya,” katanya.

Berimbang.com bersama Iwan Boring saat menyambangi kantor Sekda Kabupaten Bogor, Resepsionis Gina mengatakan tidak ada yang bisa memberi tanggapan, “pak sekda lagi cek’up kesehatan,” kata Gina.

Nomor telpon Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum menjawab.

(TYr)

Bogor

Terapkan Wajib Bawa Rapid Tes Negatif Bagi Tamu Dinas PUPR Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan kepada para tamu, diwajibkan membawa bukti/hasil surat keterangan asli non-reaktif rapid tes negatif Swab/PCR.

Pengumuman itu terpantau di kertas yang tertera di pintu masuk kantor PUPR, yang ditanda tangani R. Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR, lengkap dengan stempel basahnya, pada Selasa 8 September 2020, di jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Satpam yang berjaga membenarkan bahwa itu kebijakan kepala dinas yang baru dipasang, “Pengumunan kemarin (Senin, 07/09) sore ditempelnya,” kata satpam.

Tamu yang dilarang masuk kantor PUPR tanpa ada hasil rapid-tes berlaku untuk seluruhnya, kecuali pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS. Satpam mengumpulkan bukti hasil rapid-test bagi setiap tamu yang hendak bulak-balik.

“Sampai orang warung (mengantarkan makanan) aja gak boleh (masuk) pak,” kata salah satu satu satpam yang berjaga didepan pintu masuk kantor PUPR.

Sebelumnya, pintu masuk utama kantor PUPR diatas lantai 1 telah ditutup semenjak pandemi COVID-19, saat ini pintu masuk dipindahkan dilantai dasar,

(TYr)

JakartaNasional

Komite I DPD, Kepolisian dan Kejaksaan RI, Berkomitmen Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Daerah

BERIMBANG.com Jakarta – Komite I DPD RI mengapresiasi langkah-langkah dan upaya penegakan hukum Kepolisian RI dan Kejaksaaan Agung RI terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah.

Komite I juga mengapresiasi langkah dan kebijakan yang diambil kedua lembaga Penegakan Hukum tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Desember 2020 dan penanganan Pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI, Senin, 7 September 2020. Rapat Kerja berlangsung secara daring (zoom) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi,

didampingi oleh Wakil Ketua Komite I yakni Abdul Khalik; Djafar Alqatiri dan Fernando Sinaga. Rapat Kerja ini juga dihadiri oleh sebagian besar Anggota Komite I dan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Sementara, dari Kepolisian dihadiri oleh Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Kejaksaan Agung dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Rapat Kerja sendiri dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap penegakan hukum dan keamanan masyarakat dan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Komite I menyampaikan berbagai hal dan permasalahan yang terjadi di Daerah yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan masyarakat khususnya pada masa Pandemi ini.

Seperti halnya penyelenggaraan Pilkada yang tetap dilaksanakan di Desember 2020 padahal kondisi dan fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan penularan Covid19.

Masyarakat dan peserta Pilkada cenderung abai terhadap protokol kesehatan sementara aparat dan penyelenggara serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikan hal ini.

Sementara sejumlah Anggota Komite I menyoroti persoalan, antara lain; peran Aparat Penegak Hukum di Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penanganan Covid19, Pilkada Serentak 2020, konflik lahan dan konflik masyarakat adat, dan bahkan Dana Desa.

Selain itu, sejumlah senator juga menginginkan adanya kebijakan khusus terhadap dalam perekrutan Personil Kepolisian yang berasal dari Daerah.

Rapat Kerja yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini pada akhirnya menghasilkan beberapa Kesepatakan sebagai berikut:

1. Komite I DPD RI mengapresiasi penjelasan Wakil Kepala Kepolisian RI dan Wakil Jaksa Agung RI tekait dengan langkah-langkah dan upaya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah, persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan penanganan Pandemi Covid-19;

2. Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI untuk senantiasa memberikan dukungan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang inovatif dan berdaya saing dengan memperhatikan masyarakat adat dan kearifan lokal serta ramah investasi untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan bebas KKN;

3. Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam penegakan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan indikasi terjadinya KKN, lebih mengedepankan aspek pencegahan dan mengutamakan azas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial serta memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah dalam hal rekrutmen di Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku; dan

4. Komite I DPD RI meminta Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI agar dalam pelaksanaan fungsi representasi sebagai wakil daerah dan fungsi pengawasan Komite I DPD RI dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dalam penanganan keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN serta pengawasan Pilkada dan pengawasan dana penanggulangan Covid 19.

Rapat Kerja berakhir pada pukul 13.30 dengan suatu Komitmen bahwa Komite I akan terus mengawasi dan berusaha untuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Daerah demi mewujudkan masyarakat Daerah yang berkeadilan dan bekesejahteraan.

(WL)

Bogor

Gerakan BISA, Wabup Bogor: Berharap Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi

BERIMBANG.com Gerakan Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA) yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia dengan tujuan memulihkan sektor pariwisata, diapresiasi Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan.

Menurut Wabup, dilaksanakannya kegiatan BISA ini sebagai upaya untuk mempersiapkan destinasi wisata dan para pelaku pariwisata serta ekonomi kreatif di sekitar lokasi agar beradaptasi dengan kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu garda terdepan yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Bogor,”

“Karenanya, saya sangat mengapresiasi gerakan BISA sebagai bagian dari rebound strategy protokol kesehatan berbasis cleanliness, healthy, safety and environmental (CHSE) untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata,” katanya, di aula Agro Wisata Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin (07/09/2020).

Wabup menyatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan kembali destinasi wisata, salah satunya Gunung Mas agar  BISA dikunjungi kembali oleh para wisatawan.

Dalam situasi pandemi, lanjut Iwan, kemampuan menangani pandemi dan beradaptasi dengan kebiasaan baru menjadi tolak ukur pemulihan ekonomi, termasuk sektor pariwisata. Apalagi, sekarang ini kasus terkonfirmasi positif covid di Kabupaten Bogor serta berbagai daerah lainnya masih mengalami peningkatan.

“Kabupaten Bogor berada pada zona oranye Covid-19 di Jawa Barat. Penyebabnya, karena masih rendah kesadaran masyarakat akan bahaya Covid serta kewajiban menerapkan protokol kesehatan,”

“Oleh sebabnya, menjelang diterapkannya fase AKB di Kabupaten Bogor, saya ingatkan agar AKB jangan diartikan sebagai pelonggaran protokol kesehatan. Justru harus semakin disiplin menerapkannya. Dengan begitu aktifitas dapat berjalan produktif dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” tegas Iwan.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satgas Kecamatan dan Desa terus berupaya melakukan protokol kesehatan. Terutama soal penggunaan masker, penerapan hidup bersih, menjaga jarak di level desa hingga tingkat RT/ RW. Disamping, menggalakan program Gebrak Masker dan mengoptimalkan  testing, tracking dan tracing (3T).

Karena itu, Iwan berharap segala upaya yang dilakukannya dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Sekaligus mendorong percepatan pemulihan sektor pariwisata.

“Saya berharap, para pelaku pariwisata  mampu meraih kepercayaan dan meyakinkan kembali masyarakat bahwa lokasi wisatanya telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat berwisata dengan aman dan terlindung dari ancaman penyebaran atau penularan Covid-19,” pungkas Iwan Setiawan.

Sementara, Koordinator Promosi Wisata Minat Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Afrida Pelitasari menerangkan tujuan kegiatan guna mempromosokan dan mensosialisasikan gerakan BISA diseluruh objek wisata, agar masyarakat dapat membudayakan, memelihara dan menjaga lingkungan disekitar objek wisata tersebut.

“Diantaranya, tidak membuang sampah sembarangan, selalu menjaga kebersihan serta menerapkan protokol kesehatan apabila mengunjungi objek wisata. Kemudian juga menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.”

“Intinya, program ini guna mempersiapkan semua masyarakat, pelaku dan pengusaha pariwisata untuk AKB dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPR RI Komisi X, Fahmi Alaydroes, anggota DPRD Kabupaten Bogor, GTTP Covid-19, pihak Dinas Kesehatan, Dinas Budaya dan Pariwisata.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)