Bulan: Agustus 2019

Depok

Belum Mengantongi IMB, DPMPTSP Depok Bakal Tindak Perumahan Cluster Di Pasir Putih

BERIMBANG.COM, Depok – Banyaknya bangunan perumahan berbentuk cluster Di Kota Depok khususnya di wilayah Kelurahan Pasir Putih bakal ditindak dengan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan, tergantung dari tingkatan perijinan yang dibuat oleh pengembang hingga dilakukannya pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Depok bilaman tidak mengindahkan peringatan yang dibuat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Depok melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan, Rahmat Pace mengatakan, pihaknya sudah melakukan fungsinya sebagai pengawasan terhadap bangunan – bangunan tak berijin termasuk perumahan cluster. Diakunya dalam fungsi pengawasan agak terkendala karena sumber daya manusia nya sangat terbatas.

” Belum lama ini juga kami sudah ke kelurahan Pasir Putih, berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk meminta ijin melakukan pendataan, mana bangunan yang berijin dan tidak berijin, kami juga berharap masyarakat memberikan informasi kepada kami, ” ujar Pace kepada berimbang.com melalui sambungan seluler. Selasa ( 20/ 8/ 2019 ).

” Ada beberapa yang telah kami limpahkan ke Satpol PP, untuk datanya saya lupa nanti kita kroscek datanya ada berapa bangunan yang tak berijin untuk wilayah di Kota Depok, ” ungkap Pace.

Pace juga menyampaikan, menurutnya yang di lakukannya hari ini di Kelurahan Pasir Putih bukan penyegelan melainkan pemasangan peringatan bagi pemilik bangunan agar segera mengurus izin. Jika izinnya sudah terbit makan stiker peringatan baru bisa dicabut.

” Kalau ijinnya sudah terbit, stiker peringatan akan kami cabut, selain itu agar konsumen mempertimbangkan untuk membeli perumahan yang belum mempunyai ijin, ” terang Pace.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Pasir Putih mengatakan banyak bangunan perumahan cluster yang tak berijin di wilayah Kelurahan Pasir Putih bahkan hampir puluhan bangunan, beberapa bangunan sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Depok.

Iik

Depok

Perumahan Cluster Di Pasir Putih Banyak Tak Berizin

BERIMBANG.COM, Depok – Maraknya perumahan berbentuk Cluster atau hanya beberapa unit di kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok banyak tak berijin atau tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB). Pengembang perumahan menyiasati perijinannya dengan mendaftar ijin sebagai perorangan tanpa pengajuan dengan perusahaan agar lebih mudah untuk mengurus perijinan.

Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifa’i mengakui wilayahnya banyak perumahan cluster yang tak mempunyai ijin sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah pun jelas tidak ada.

” Kami berupaya untuk menyikapi hal ini semua dengan memberikan teguran dan memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar segera menindak dengan melakukan penyegelan terhadap perumahan tersebut, ” ujarnya kepada berimbang.com di kantor Kelurahan Pasir Putih. Senin ( 19/ 08/ 2019).

Pihaknya, Lanjut Ahmad, ada sekitar puluhan perumahan cluster yang tidak mempunyai ijin di wilayahnya dan beberapa yang sudah dilakukan untuk peneguran agar segera mengurus ijinnya.

” Setelah kami lakukan peneguran, ada yang langsung mengurus untuk membuat ijin dan bilamana masih tidak mengurus ijin, Satpol PP Depok melakukan penyegelan ,” beber Ahmad.

Ahmad juga mengakui seringkali melakukan mediasi antara pengembang perumahan dan pembeli bilamana ada permasalah terkait jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan cara musyawarah agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Iik

Bogor

Polsek Cijeruk Dan Basamu Berikan Air Bersih Kepada Masyarakat Cijeruk

BERIMBANG.COM, Bogor – Musim Kemarau yang berkepanjangan membuat beberapa Warga di Kabupaten Bogor dan sekitarnya kesulitan untuk mendapatkan Air Bersih, karena beberapa Mata Air diwilayah tersebut sudah mengalami kekeringan.

Untuk menyingkapi terjdinya kekeringan air tersebut, Polsek Cijeruk bekerja sama dengan Barisan Satria Muda (Basamu) melaksanakan bhakti sosial dengan memberikan air bersih sebanyak dua tanki air untuk Warga Masyarakat Cijeruk, Desa Palasari,  Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

“Hari ini Polsek Cijeruk dan Basamu melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Kampung Cijeruk, Rt 01, 02, 03, Rw 02, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk dengan membagikan air bersih kepada masyarakat. Dilaksanakannya kegiatan ini karena warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih, karena air sangat dibutuhkan untuk sehari-harinya. Semoga dengan adanya kegiatan sosial ini  masyarakat merasa terbantu untuk mendapatkan air bersih. Hal tersebut disampaikan Maulana, Ketua Basamu kepada Berimbang.com lewat pesan singkatnya, minggu (18/8/19)

Pantauan Berimbang.com, Dimusim kemarau tahun ini, Polsek Cijeruk – Cigombong yang bekerja sama dengan Koramil 2123 Cijeruk – Cigombong sebelumnya telah melaksanakan kegiatan bhakti sosial di beberapa titik wilayah, kususnya di wilayah Cijeruk-Cigombong dengan memberikan air bersih kepada warga yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih tersebut, dan sampai saat ini kegiatan tersebut sering kali dilaksanakan

(Na)

Bogor

Muspika Kec Cigombong Melaksanakan Upacara Bendera Dalam Rangka Peringati HUT RI Yang Ke-74

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) menjadikan sebuah kewajiban bagi seluruh Instansi Pemerintahan, Institusi, serta Warga  Negara, khususnya di Indonesia, untuk melaksanakan Upacara Bendara Merah Putih. Upacara bendera adalah bentuk penghormatan peserta upacara kepada bendera yang dikibarkan dan mewujudkan Rasa Nasionalisme.

Seperti upacara Bendera Merah Putih dalam rangka Peringati HUT RI yang ke-74 tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Cigombong, Sabtu (17/8/19) pagi tadi, yang bertempat di Lapangan Sepak Bola Bojong Kiharib, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Dalam Upacara tersebut, Camat Cigombong, Bosrowi, SH, sebagai Inspektur Upacara, yang langsung dihadiri Kapolsek Cijeruk/Cigombong, Danramil 2123 Cijeruk/Cigombong, Kepala SPN (PMJ) Lido yang diwakili, Kepala KUA Cigombong, Ketua MUI Cigombong, Kepala Desa Sekecamatan Cigombong beserta jajarannya, Para Kepala Kekolah beserta siswa-siswinya, Ormas Laskar dan lainnya, serta Para Tamu Undangan.

Usai melaksanakan Upacara, Camat Cigombong, Basrowi.SH mengatakan, Hari ini kita sudah melaksanakan Upacara Peringatan Hut Ri yang ke-74 tahun 2019 dengan  berjalan baik dan sukses. Dari mulai peserta yang tertib dari semua elemen masyarakat, mahasiswa-mahasiswi, organisasi politik, organisasi masyarakat, pendidikan hadir semua dan dengan pengibaran bendera oleh pasukan pengibar bendera (paskibraka) dilakukan sangat luar biasa.

“Alhamdullilah pelaksanaan upacara  bendera merah putih telah dilaksanakan dengan baik dan tertib. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua unsur muspika kecamatan cigombong, mudah – mudahan acara ini tahun depan lebih baik dan lebih meriah lagi,” ujarnya.

Pantauan Berimbang.com dilokasi, Acara tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, dengan penampilan Marching Band dari sekolah – sekolah yang ada di cigombong, Pencak Silat, Atraksi Kekebalan yang dilakukan oleh Anggota Koramil 2123 Cijeruk/Cigombong, Lomba Dongdang yang dilaksanakan oleh masing-masing disetiap desa, dan di akhiri dengan pengumuman juara sekaligus pemberian penghargaan hasil dsari berbagai perlombaan yang diselenggarakan oleh muspika kecamatan cigombong.

(Na/Wan)

Depok

Festival Kuliner RW 03 Cinangka Dapat Apreasi Dari Wakil Walikota Depok

BERIMBANG.COM, Depok – Festival kuliner RW 03 kelurahan Cinangka mendapat apresiasi yang luar biasa dari wakil walikota Depok Pradi Supriatna yang digelar di malam renungan HUT kemerdekaan republik Indonesia RI ke 74 di lingkungan RT 02.

Sebelumnya, Pradi Supriatna didampingi Kapolsek sawangan Kompol Suprasetyo, ketua RW 03 Munawar serta ketua karang taruna kecamatan sawangan, dan ketua karang taruna kelurahan cinangka, mengunjungi, H. Nurali selaku tokoh masyarakat yang sedang sakit di kediamannya.

Dalam kegiatan Festival kuliner yang di gagas oleh ketua RW 03, selain memberikan suasana baru di tahun ini, juga sekaligus mengangkat jenis makanan tempo dulu, seperti pecak oncom, ongseng oncom leunca dan berbagai jenis makanan tempo dulu yang sudah sulit untuk di temui saat ini.

“semua masakan harus mengandung unsur jantung pisang, pasalnya tema kuliner kali ini jantung pisang, jadi apapun masakannya minimal harus ada bahan jantung ya,”ujar RW Nawang kepada awak media pada Jumat (16/8) tadi malam.

Dalam sambutannya, Pradi Supriatna selaku wakil walikota sangat mengapresiasi festival kuliner di kelurahan Cinangka khusunya wilayah RW 03, selain kreatif juga guyub masyarakatnya.

“Mantap, baru kali ini saya nyicipin steack jantung, saya pikir jantung pisang tidak bisa di olah menjadi makanan modern, saya bangga dengan hasil kreasi warga RW 03, semua makanan saya cicipi, hingga perut saya berasa maju kedepan lagi ini,”kata Pradi, dengan gaya hasnya.

Selain itu, paradi mengajak kepada warga masyarakat kelurahan Cinangka untuk bisa memaknai hari kemerdekaan RI ke 74, dimana sangat besar jasa para pejuang untuk merebut kemerdekaan ini dengan mengorbankan nyawa, untuk itu jadikanlah momentum kemerdekaan ini untuk saling bahu membahu demi kemajuan bangsa Indonesia.(nez)

Depok

Dalam Rangka HUT RI Ke 74, PDAM Tirta Asasta Diskon 50 Persen

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka HUT Republik Indonesian (RI) ke 74 dan Hari pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2019, PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), periode 1 Agustus s/d 30 September 2019.

“adanya program diskon 50% ini, kami berharap warga Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM dengan membayar Biaya Sambungan 1/2 nya dari harga normal”ujar Imas Dyah Pitaloka Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Belum lama ini.

Adapun Untuk luas bangunan nya Lanjut Imas , rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750.000 dari harga normal Rp.1.500.000. Dan untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.1.000.000 dari harga normal Rp.2.000.000.

“Untuk mendaftar pelanggan dapat datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto copy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000. Selain datang langsung ke loket2 PDAM calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui Web kami di www.pdamdepok.co.id. hal ini mempermudah calon pelanggan untuk mendaftar via online. Imbuh Imas.

Dikatakan Imas, dalam hal ini, tentunya pihak Tirta Asasta melayani pemasangan sambungan pipa Air bersih pada lokasi-lokasi yang sudah terdapat jaringan pipa PDAM.

“Kami berharap warga Depok untuk segera berlangganan PDAM krn dengan kita memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah. “Mari Selamatkan Air Tanah Gunakan Air PDAM” ajak Imas. ( Iik).

Depok

Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

BERIMBANG.COM, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran2019, digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (12/08/2019).

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.

Pada rangkaian acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok, terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Edi Masturo, SE menyampaikan, “Pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD merupakan tugas dan wewenang badan anggaran DPRD untuk memberikan, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah, dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD. Tanggapan ini merupakan tanggapan akhir yang bersifat umum dari serangkaian pembahasan, saran dan rekomendasi yang secara detil, dan telah disampaikan dalam serangkaian rapat kerja terkait”.

Rapat paripurna ini bertujuan, melaporkan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 dasar dari perubahan APBD 2019.

Pembahasan perubahan APBD tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa Perubahan APBD 2019 tidak menyimpang dari kebijakan umum perubahan APBD (KUPA). Sebagai catatan akhir dari pasal ini dapat disampaikan bahwa, Perubahan rancangan APBD Kota Depok tahun 2019 merupakan keharusan, karena alasan untuk penyesuaian terhadap rangkaian realisasi yang telah berjalan serta untuk belanja beberapa kegiatan.

“Semoga dapat menjadi masukan, agar perubahan yang diusulkan dapat lebih menjalin tercapainya sasaran- sasaran Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka menengah,” paparnya.

Selanjutnya, oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi membacakan, Rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Depok, tentang Persetujuan DPRD Kota Depok, terhadap rancangan anggaran Kota Depok tentang perubahan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2019,disertai penandatanganan Persetujuan oleh Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi khususnya kepada ASN.

“Terima kasih dalam kondisi bertambahnya penduduk Kota Depok yang hampir 2,3 juta jiwa, dengan jumlah ASN 6700 (enam ribu tujuh ratus). Dibanding dengan Bogor Kota misalnya,9.000, (sembilan ribu) ASN, dengan penduduk 2,8 jiwa dan Kota Bekasi Rp12.000 (dua belas ribu ) ASN, untuk melayani 2,4 juta jiwa. Dengan kerja keras dan kebersamaan, Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan dicapai dan diraih. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, anggaran tentang perubahan anggaran belanja daerah Kota Depok tahun anggaran 2019, kita bahas bersama-sama antara Pemerintah Daerah, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, dan seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok. Berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah disampaikan, telah dilalui dengan semangat Demokrasi, Sinergi dan menjalin kebersamaan. Sehingga setelah menjalani penajaman,masukan dan saran, yang telah diberikan oleh DPRD Kota Depok, untuk itu saya sangat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan. Mulai dari perumusan perubahan anggaran dan pembahasan,” tandasnya.

Menurut Walikota Depok Mohammad Idris, kami menyambut dengan baik dan berharap, agar seluruh Program yang berjalan, dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dapat saya sampaikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu, kepada nota kesepakatan mengenai perubahan APBD tahun 2019 dan nota kesepakatan prioritas. Pelaporan dan sementara perubahan anggaran. Ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan, penguatan kepada kebijakan-kebijakan tersebut dengan kata lain, kebijakan Strategi Prioritas Program, serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, telah berorientasi untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan Kota Depok, yang Unggul, Nyaman dan Religius”, pungkasnya. ( Iik).

Jelajah Desa

Pemdes Ciburayut Manfaatkan Dana Desa Untuk Pembangunan Gedung Sarana Olahraga

BERIMBANG.COM, Bogor – Turunnya Dana Desa (DD) yang diterima Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dimanfaatkan untuk pembangunan saran Olahraga, seperti pembangunan Gedung Olahraga yang saat ini sedang berjalan.

Dana Desa yang diterima pemerintah Desa Ciburayut pada Tahap Dua dan Tahap Tiga tahun 2019 direalisasikan untuk pembangunan Gedung Olahraga. Hal tersebut diungkapkan, Candralena Kepala Desa Ciburayut, saat ditemui dikantornya, kamis (15/8/19) pagi tadi

Menurut Candralena, Sarana Olahraga di pedesaan sangat penting untuk menjadi wadah masyarakat khususnya untuk pemuda melakukan kegiatan positif, dan tentunya juga menjadi sarana bagi warga untuk menyalurkan bakat dibidang olahraga

“Sarana olahraga di desa menjadi pilihan masyarakat untuk mengisi waktu. Terkait itu, pemerintah desa juga terus berupaya dan mendorong agar sarana prasarana olahraga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gedung olahraga juga dibangun secara multifungsi, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan lainnya,” ujarnyaPembangunan gedung olahraga tersebut sudah diwacanakan oleh pemerintah desa berdasarkan ajuan dari masyarakat, dan dilaksana sesuai hasil musrenbang desa.

” Pembangunan gedung olahraga ini dilaksanakan sesuai hasil musrenbang desa. Karena, ini merupakan salah satu Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan kegiatan pembangunan ini dilakasanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Masyarakat,” pungkasnya.

(Na)

Depok

Dipo Tour Travel bantah lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Calon Pegawai

BERIMBANG.COM, Depok – Perusahaan yang bergerak di bidang Tour & Travel beralamat di Pondok Sukmajaya Kota Depok bantah adanya kekerasan fisik yang dilakukan kepada calon pegawai saat melakukan perekrutan sebagai karyawan lepas untuk bekerja sebagai Tim Leader.

Menurut pengakuannya saat dikonfirmasi Media berimbang.com, Irni Nurul Rahmiyati HRD di CV Dipo Wardani Sukses Mandiri mengatakan, salah satu tes untuk menjadi pegawai memang latihan fisik seperti Lari selama 30 menit dan Pus Up selama 2 menit tetapi menurutnya sesuai dengan kemampuannya.

” Jadi kami tidak memaksakan harus sesuai target seperti itu dalam melakukan latihan fisik, memang itu aturan kami sendiri untuk menjaga stamina dalam melakukan pekerjan, jasmani harus sehat,” terang Irni di kantornya. Kamis ( 15/ 8/ 2019).

Sebelumnya, salah satu calon pegawai lepas, GTR menuturkan, semenjak dirinya mencalonkan diri sebagai pegawai harian lepas, dirinya dipaksa untuk melakukan tes fisik dengan melakukan berlari dan Pus Up sesuai yang ditentukan waktunya oleh perusahaan agar dapat diterima  sebagai pegawai.

Setelah melakukan tes fisik, GTR mengeluh dan merasakan sakit dianggota tubuhnya karena menurutnya tes fisik yang dilakukan perusahaan cukup berat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya sehingga dirinya tidak mempersiapkan diri.

Iik

Depok

Galian Tanah Ilegal Di Kampung Serab Dihentikan Satpol PP Depok

BERIMBANG.COM, Depok – Galian Tanah Ilegal yang beralamat di Kampung Serab Jalan Raya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya di persoalkan anggota PEPABRI Kota Depok , pasalnya Galian tanah tersebut tidak ada koordinasi dengan anggota yang di perkirakan ada hampir 700 anggota yang menggarap lahan.

Anggota PEPABRI Sulaiman menyesalkan atas galian tanah yang dilakukan oknum PEPABRI karenanya tidak ada koordinasi dengan anggota PEPABRI lainnya sehingga dengan beberapa anggota lainnya merasa keberatan dengan adanya aktivitas alat berat di lahan tersebut.

” Kami merasa kaget dengan aktivitas galian yang ada di tanah ini karena kami juga mempunyai atas tanah ini, awalnya oknum yang mengaku pengurus DPC PEPABRI , tanah tersebut akan ditata untuk kepentingan kami sebagai anggota tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan,” ujar Sulaeman kepada berimbang.com dilokasi. Kamis ( 15/8/ 2019).

Sementara itu, Rudi Samin, Pemilik ahli waris tanah tidak mengetahui adanya aktivitas galian yang meresahkan anggota PEPABRI untuk itu pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap oknum yang melakukan pencurian tanah.

” Kami akan proses hukum, yang kami dengan sudah hampir 100 truk tanah yang sudah diambil untuk dibawa keluar Depok , seharusnya meminta ijin dahulu kepada kami, karena kami yang mempunyai hak walaupun tanah itu sudah dibagi – bagi keanggota,” jelas Rudi Samin.

Atas Kejadian tersebut, Satpol PP Depok yang dipimpin Kasi Tranmastibum, R Agus Muhammad bergerak dengan cepat untuk memberhentikan aktifitas galian atas rekomendasi dari Lurah Tirtajaya.

” Kami hanya menjalankan tugas untuk menyetop galian karena dapat protes dari masyarakat, untuk selebihnya kita tidak tahu perkara yang terjadi di tubuh PEPABRI,” singkatnya.

Iik