Bulan: Agustus 2016

Jelajah Desa

Kerta Jaya Genjot Pembangunan Desa

IMG-20160819-WA0007

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Sarana pembangunan merupakan indikator yang utama guna menopang aktifitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan dari berbagai aspek baik bagi para pengguna jasa angkutan , para petani maupun karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parung Kuda dan untuk masyarakat luas .

Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar-gencarnya menggalakan Pembangunan infrastruktur sarana jalan , melalui program Dana Desa (DD) .

“Seperti halnya saat ini Desa Kerta Jaya , Kecamatan Simpenan , Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Pada Tahun 2016 ini sudah hampir 95 persen rampung dikerjakan melalui program ADD tersebut , guna pembangunan yang menyebar ke beberapa titik pengerjaan yaitu  pembangunan jalan desa , jalan lingkungan , jalan setapak, disampingnya itu untuk pembangunan posyandu dan MCK, akan dilaksanakan pada kucuran DD pada tahap ke dua.

Kepada berimbang.com,  menurut Sekertaris Desa (Sekdes) Kerta Jaya Yuki Ridwan , menuturkan ” sesuai visi dan misi Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami , bahwa pembangunan infrastruktur harus lebih ditingkatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat , guna mengakses kemudahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Hal ini akan berdampak ke berbagai sektor , baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat , akses pendidikan, kesehatan dan para pengusaha,”. jelas Yuki

Lanjut Yuki, gedung sarana kantor desa yang sampai saat ini belum selesai pembangunannya , ” kami berharap bisa dilanjutkan karena hal itu sangat menopang dalam melakukan aktifitas, guna pelayanan yang lebih kondusif terhadap masyarakat ,namun kami kelimpungan akan biaya guna penyelesaian infrastruktur gedung desa tersebut,”. Tandas yuki ( Irwan/ Oloan)

BogorJabodetabek

Masyarakat Loji Rayakan Hut RI Ke – 71

IMG-20160817-WA0014

BERIMBANG.COM , Bogor -Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke – 71, masyarakat kampung loji merayakan dan mengadakan berbagai macam perlombaan dari mulai kalangan anak-hingga sampai kalangan dewasa . Acara berlangsung di lapangan kampung loji rw 09 Desa pasir jaya, Kecamatan Cigombong. Rabu (17/8/16)

Kepada berimbang.com , ketua panitia Suhendra , mengatakan , kegiatan 17 agustusan  ini sudah menjadi adat masyarakat kampung loji hingga seluruh masyarakat indonesia lainnya,”.

“Acara kami mulai dengan mengadakan upacara bendera merah putih, setelah selesai upacara kami mulai perlombaan yaitu , panjat pinang, lomba lari dalam karung, pukul air dalam plastik dan banyak perlombaan lainnya juga sekaligus final pertandingan sepak bola anak-anak yang dimulai dari tanggal 5 agustus , kemudian acara pada malam harinya  di hibur oleh menonton layar tancap. Ujar Suhendra

Di tempat yang sama Ketua RW setempat , Ai Setiawati mengatakan, dalam acara kegiatan hari kemerdekaan, selalu diapresiasi masyarakat untuk memeriahkan hari kemerdekaan republik indonesia dengan harapan semoga masyarakan kami selalu terus semangat untuk memperingati setiap hari peringatan 17 agustus.

Kegiatan ini di hadiri oleh tokoh masyarakat dan babinsa dan babinmas desa pasir jaya kecamatan cigombong. (Nana/Ir/Oloan)

Editor : Redaksi

Jelajah Desa

Pemdes Pondok Kaso Landeuh Patut Di Acungi Jempol

IMG-20160816-WA0006

BERIMBANG.COM , Sukabumi – Sarana jalan merupakan indikator yang utama guna menopang aktifitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan dari berbagai aspek baik bagi para pengguna jasa angkutan , para petani maupun karyawan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Parung Kuda dan untuk masyarakat luas .

Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar-gencarnya menggalakan Pembangunan infrastruktur sarana jalan , melalui program Dana Desa (DD) .

“Seperti halnya saat ini Desa Pondok Kaso Landeuh , Kecamatan Parung Kuda , Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Pada Tahun 2016 ini sudah hampir 95 persen rampung dikerjakan melalui program ADD tersebut , guna pembangunan yang menyebar ke beberapa titik pengerjaan yaitu 3 titik rabat beton , 8 titik plesternisasi jalan lingkungan , 2 titik pembangunan posyandu dan 2 titik MCK”.

Kepada berimbang.com , Kepala Desa (Kades) , Ujang Sopandi mengatakan, ” sesuai visi dan misi Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami , bahwa pembangunan infrastruktur harus lebih ditingkatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat , guna mengakses kemudahan dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Hal ini akan berdampak ke berbagai sektor , baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat , akses pendidikan, kesehatan dan para pengusaha,”.imbuh ujang (Irwan/Nana/Oloan)

Depok

Dishub Depok Targetkan Awal Januari 2017, Pemilik Angkot Wajib Berbadan Hukum

PHOTO_20160729_145410

BERIMBANG.COM, Depok – Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok, Anton Tofani mewajibkan penyelenggara Angkutan Umum di Kota Depok harus berbadan hukum berbentuk BMUN, BUMD, Koperasi dan PT sesuai dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penyelenggara angkutan umum wajib berbadan hukum.

Anton menjelaskan, sebenarnya Kewajiban penyelenggara angkutan kota (Angkot) sudah lama di sosialisasikan kepada pemilik angkot semenjak dikeluarkan UU tersebut lalu Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Perda kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2015.

” Di Provinsi Jawabarat sudah diberlakukan lama, tetapi di Kota Depok sendiri baru diadakan sosialisasi di Tahun 2015 dengan melakukan surat pernyataan kepada pemilik angkot untuk menjadi anggota koperasi atau PT disaat mengurus perizinan lalu pemilik angkot juga sudah diberikan sosialisasi di Graha Insan Cita sebanyak 2 kali,” jelas Anton. Senin (15/8/2016) kemarin.

Lanjut Anton, Di Depok sendiri ada 11 Koperasi dan 1 berbentuk PT, Anton pun menyebutkan, dengan bergabungnya pemilik angkot menjadi anggota koperasi adalah untuk mempermudah kontrol dan pembinaan serta untuk kesejahteraan anggota disamping itu pembayaran pajak pun menjadi rendah biayanya dengan dihapusnya BBN di STNK.

Disamping itu, Samsat akan memberikan keringanan tidak untuk seterusnya tapi hanya untuk memberikan insentif seperti para pemilik perorangan segera bergabung ke Badan Hukum, nantinya kalau sudah bergabung pembayaran tetap seperti biasa hanya memang untuk angkutan umum ada keringanan biaya dibanding dengan pribadi atau plat hitam.

Surat pernyataan kepemilikannya masih milik perorangan kalaupun sudah bergabung ke Badan  bukan dikeluarkan Samsat tapi berdasarkan kesepakatan tertulis pemilik dg badan hukum

” Salah kalau nanti pemilik angkot berpikir kalau setelah menjadi anggota koperasi kepemilikannya berpindah tangan menjadi milik koperasi,” ucap Anton.

Tambah Anton, Sosialisasi penyelenggara angkot diwajibkan berbadan hukum ditunggu sampai awal Januari 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan akan meningkatkan sosisalisasi kepada pemilik angkot agar segera bergabung ke Koperasi atau PT supaya di awal Januari tahun 2017 sudah selesai semua, Gandara menyebutkan, sosialisasi yang dilakukan diperkirakan baru 15 persen.

” Kita tunggu saja, mudah-mudahan segera terealisasi semua dan penyelenggara angkot sudah berbadan hukum semua,” Pungkas Gandara. (Iik)

Depok

OSIS SMPN 19 Bantu Korban Bencana Kebakaran Kampung Lio Depok

IMG-20160814-WA0000

BERIMBANG.COM, Depok – OSIS SMP N 19 Depok menggalang aksi sosial Peduli Kasih untuk bencana Kebakaran Kampung Lio,  Kota Depok.

Kegiatan sosial ini melibatkan seluruh warga SMP N 19 Depok tanpa terkecuali, mulai dari Kepala Sekolah,  guru,  siswa,  orang tua siswa dan seluruh karyawan. Kegiatan sosial ini dipromotori oleh OSIS SMP N 19 Depok yang bekerja mengumpulkan berbagai jenis bantuan dari pagi hingga sore hari. Adapun jenis jenis bantuan yang terkumpul antara lain : baju layak pakai anak laki laki,  baju layak pakai anak perempuan,  baju layak pakai perempuan dewasa,  baju layak pakai laki laki dewasa,  baju sekolah,  buku tulis,  buku pelajaran,  sepatu,  tas sekolah,  alat sholat dan uang

Kepala sekolah SMPN 19, Muawanah Spd, kpd wartawan berimbang.com di lokasi, Sabtu tgl 13-8-2016 kemarin siang mengatakan, tujuan dari kegiatan sosial ini adalah selain untuk menumbuhkan rasa empati seluruh warga SMP N 19 Depok,kepada korban bencana kebakaran,  juga mengajarkan kepada siswa untuk saling peduli,  saling mengasihi,  saling menyayangi dan saling berbagi antar sesama.

Sementara itu suasana duka masih menyelimuti ratusan warga kampung Lio di RT 01/RW 19. Terutama anak-anak balita yang mengalami trauma pasca kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/08/16) kemarin. Akibat amukan si jago merah.

Akibat kebakaran itu, puluhan pelajar juga tidak bisa sekolah, pasalnya seragam serta buku dan alat tulisnya ikut ludes dilahap sijago merah. Termasuk ijazah dan dokumen penting lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan kota Depok Herry Pansila Prabowo juga menyampaikan keprihatinan mendalam dengan peristiwa tersebut. Herry berjanji akan memberikan kemudahan terkait dokumen kelulusan atau ijazah bagi warga Kampung Lio yang terkena musibah kebakaran.

“Dinas pendidikan akan memberikan kemudahan bagi para korban kebakaran untuk memperbahuri ijazah kelulusan mereka tanpa dipungut biaya,” ujar Herry Pansila diruang kantornya Rabu (10/8/16) sore.

“Kalaupun ada lulusan dari daerah lain seperti lulusan SD, SMP, dan SMA sederajat  diluar kota Depok, kami juga akan bantu mengurusnya,” sambung Herry.

Dia  juga menghimbau untuk melaporkan segera kedinas pendidikan dan pihak terkait agar secepatnya proses pengurusan ijasah dapat segera diperbaharui dalam bentuk keterangan resmi.

Jumlah warga korban kebakaran sebanyak 169 jiwa. Satu orang mengalami luka bakar. Sedangkan jumlah rumah yang dilahap sijago merah sebanyak 40 rumah dihuni 71 KK.Sementara mereka tinggal  ditenda penampungan dilapangan bulutangkis.(Rahmat budianto)

Daerah

Bupati Sukabumi Diminta Tegur PNS Berpoligami

IMG-20160813-WA0021

BERIMBANG.COM , Sukabumi – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) .No.30 tahun 1983 dan PP.N0.45 tahun 1990, dengan syarat : melalui hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Departemen atau Inspektorat Prov/Kab/Kota yang membuktikan dalam laporannya bahwa PNS tersebut terbukti dan dapat dipertanggung jawabkan  betul-betul telah berselingkuh dengan laki-laki atau perempuan lain sehingga merusak citra Korp PNS.

Kemudian Disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian (Menteri untuk pegawai pusat, Gubernur, bupati, walikota untuk pegawai daerah, untuk menjatuhkan hukuman disiplin sesuai tingkat kesalahan/ selingkuh yang telah diperbuat dan terbukti. Hukuman disiplin yang peluangnya diberikan yakni dapat berupa sanksi, baik administrasi (teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, penundaan KGB sampai kepada pemecatan.

Untuk perlindungan terhadap pelapor, terutama pengamanan identitas, maka pelaporannya disampaikan pada Pimpinan tertinggi Instansi tersebut, (Menteri/Gub/Bupati/Walikota) melalui Inspektorat Jenderal Departemen, Insepktorat Provinsi/ Kab/Kota untuk melindungi identitas pelapor karena instansi inilah yang akan memproses penjatuhan hukuman disiplin PNS yang selingkuh.

Hal tersebut dilakukan Sekertaris Desa ( Sekdes ) berinisial AL di Desa Nangka Koneng , Kecamatan Cikidang , Kabupaten Sukabumi. Yang Notabennya sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat di konfirmasi, AL mengakui bahwa dirinya memang memiliki istri ke dua yang hingga sampai saat ini sudah mempunyai keturunan, akan tetapi istri ke dua ini , “sudah saya cerai” jelas AL

Sementara itu , Wakil Ketua Aliansi Pemerhati Sosial ( Apress ), Rosanto mengatakan ,sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut , karena PNS itu harus sadar akan aturan yang sudah ditentukan, juga kami menghimbau kepada Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami , agar bisa memberikan asistensi atau sanksi kepada oknum PNS yang diduga berpoligami tersebut. ( Irwan/Oloan/Surya )

Depok

Taksi Tabrak Pembatas Jalan Di Margonda,Kondisinya Ringsek Berat

images (4)

BERIMBANG.COM, Depok – Sebuah taksi mengalami kecelakaan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Kondisinya terbalik dan mengalami ringsek berat.

Pihak TMC Polda Metro Jaya menginformasikan kecelakaan ini pukul 05.16 WIB. Dari informasi yang dihimpun, taksi warna biru ini disebut menabrak pembatas jalan hingga akhirnya terbalik.

Di foto yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, taksi ini tampak terbalik di tengah jalan. Kondisinya ringsek berat. Pecahan kaca mobil berserakan di jalan.

Belum diketahui penyebab kecelakaan atau pun korban jiwa dalam peristiwa itu. Kendaraan yang melintasi jalan Margonda juga tampak menghindari mobil taksi yang terbalik itu.(yp)

BogorJabodetabek

SLF Hotel Salak Tower Di Duga Tak Mengantongi Izin

IMG-20160811-WA0023

BERIMBANG.COM , Bogor – Pasca  ramai kasus prihal Amdal pada saat mengurus IMB,kini Hotel Salak Tower kembali berulah,dengan keluarnya Statment dari kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor,bahwa semestinya bangunan-bangunan bertingkat yang ada di kota Bogor memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum beroprasi.

Pantauan berimbang.com , Sesuai dengan Pemen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi yang dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai prasyarat untuk dapat dimanfaatkan. Sertifikat Laik Fungsi harus dimiliki untuk setiap bangunan gedung, sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan/ digunakan. SLF diterbitkan dengan masa berlaku 5 Tahun untuk bangunan umum dan 10   Tahun untuk bangunan rumah tinggal. Sebelum masa berlaku SLF habis, maka harus diajukan kembali permohonan perpanjangan SLF, dengan dilengkapi laporan hasil pengkajian bangunan gedung (yang harus dibuat oleh pengkaji yang memiliki Izin Pelaku Teknis Bangunan/ IPTB).

Namun sangat di sayangkan saat di konfirmasi prihal SLF untuk Gedung Salak Tower yang kini sudah resmi beroprasi,Agus Prihanto selaku Direktur Hotel Salak Tower mengatakan bahwa pihaknya sedang mengurus surat Yang di maksud, “kami sudah mengajukan ke Wasbangkim untuk proses SLF dan itu sudah hampir Satu Bulan lalu,namun sampai saat ini memang belum ada pengecekan dari Dinas terkait,mungkin masih ada yang harus kami lengkapi maka dari itu belum ada pengecekan ulang” ungkap Agus.

Hal itu sangat bertentangan dengan penuturan Sarbini selaku Kasie Tata Bangunan saat di Temui di ruang kerjanya Oleh awak media,Sarbini mengatakan bahwa dirinya belum pernah mengetahui adanya surat pengajuan untuk pengurusan SLF Hotel Salak Tower hingga berita ini di turunkan masih belum ada kejelasan tentang SLF Salak Tower.di sini terkesan Hotel Salak Tower membohongi Awak Media yang datang untuk konfirmasi SLF Hotel Salak Tower.(Oloan)

Depok

PPDB Bersih, Warga Depok Dukung Komitmen Walikota Depok

IMG-20160810-WA0009

BERIMBANG.COM, Depok – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016 sudah selesai dilaksanakan tanpa adanya titip menitip siswa, komitmen Walikota Depok agar PPDB Di Kota Depok bersih telah terwujud sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

” Mari kita dukung Walikota Depok agar siswa dapat belajar sesuai hasil Ujian Nasional sesuai di persyaratkan sekolah-sekolah negeri supaya tercipta generasi muda yang mumpuni untuk kedepannya,” Ujar Anton salah satu warga Beji kepada berimbang.com. Rabu (10/8/2016).

IMG-20160810-WA0011

Banyaknya siswa-siswi titipan oleh elemen masyarakat ditahun yang lalu jelas menampar dunia pendidikan di Kota Depok, pasalnya, persyaratan yang dikeluarkan oleh sekolah negeri tidak sesuai pasing grade kelulusan, hasil ujian nasional dibawah rata-rata bisa masuk ke SMPN dan SMAN tanpa adanya tes seleksi.

Fakta integritas yang di buat Walikota Depok, menurut Anton, menjadi acuan terwujudnya PPDB yang bersih dan berintegritas untuk masa depan bangsa yang lebih baik serta mendorong pendidikan di Kota Depok lebih baik.

IMG-20160810-WA0010

Lanjutnya, banyaknya siswa yang belum sekolah dikarenakan adanya oknum yang memperjual belikan bangku untuk kepentingan pribadi secara materi dan memaksakan siswa harus masuk ke sekolah negeri yang ditunjuk oleh orang tua siswa.

Sementara itu, warga kecamatan Sawangan, Dedi Rinaldi mengungkapkan, ini keberanian Walikota Depok dalam mewujudkan PPDB bersih dan bermutu bagi siswa untuk berprestasi.

Seperti diutarakan Walikota Kota Depok, Idris Abdul Shomad beberapa waktu yang lalu, PPDB tahun ajaran 2016/2017 di Kota Depok dijamin bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), baik PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

“PPDB tak boleh dikomersialkan. Kami menginstruksikan pengawas dinas pendidikan, kepala SD, SMP, SMA, dan SMK untuk tidak melakukan pelanggaran dalam hal penerimaan murid baru,” tegas Wali Kota Depok Idris

Abdul Somad di Hotel Bumi Wiyata seusai penandatanganan Deklarasi PPDB Bersih oleh 326 kepala SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Depok, Minggu (29/5). Penandatanganan juga disaksikan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.(Diskominfo Kota Depok).

Depok

Pemilik Angkot Keberatan Menjadi Anggota Koperasi

images (3)

BERIMBANG.COM, Depok – Pemilik Angkutan Kota (Angkot) diwilayah Kota Depok merasa keberatan dengan diberlakukannya peraturan yang dibuat oleh Dinas Perhubungan bahwa pemilik angkot diwajibkan untuk bergabung menjadi anggota Koperasi atau perusahaan bilamana pemilik angkot belum menjadi anggota.

Pasalnya, pemilik angkot berkeinginan untuk menjadi anggota bilamana kesejahteraan bagi pemiliknya dan sopir terpenuhi.

Salah satu pemilik angkot D.02 Jurusan Terminal Depok-Depok 2, Jaluardi mengatakan, keberatannya tidak ingin menjadi anggota Koperasi atau perusahaan angkutan umum dikarenakan persyaratan yang dikelurkan sangat membebani dan sangat merugikannya.

Diantaranya, menurut Jaluardi, biaya pendaftaran menjadi anggota sangat memberatkan yaitu 2,5 juta rupiah ditambah lagi, bilamana sudah menjadi anggota, pemilik angkot wajib balik nama kepemilikan kepada koperasi atau perusahaan.

” Ya gak mau lah, masa kita beli dengan uang pribadi lalu menjadi anggota koperasi harus di balik nama kepada perusahaan dan menjadi pemilik perusahaan, kami sangat dirugikan kalo begitu, perusahaan malah jadi untung,” Ujar Jaluardi belum lama ini.

Sementara itu, ketika berimbang.com akan konfirmasi kepada Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Depok di kantornya belum bisa ditemui, menurut pegawai Dishub sedang kunjungan kerja dengan anggota DPRD. (Iik)