Bogor

Wartawati Dipolisikan, Ketua DPC PWRI Bogor: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Setelah membaca kabar satu profesi pekerja Pers dipolisikan, ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat SH M.Kn, memberi dukungan yang mengedepankan praduga tak bersalah (Presumption of innocence).

Walau terlapor bukan anggota PWRI, Rohmat tetap perduli dan prihatin dengan kejadian yang Menimpa wartawati, “tetap kita harus mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Rohmat. kamis (23/01/2020).

Dalam sesi bincang-bincang itu, Ketua DPC PWRI, Rohmat mengatakan agar rekan-rekan jurnalis di bogor terus memberikan dukungan ke rekan wartawati Haryanti yang sedang menghadapi masalah.

“khusus PWRI, kita akan terus berjuang sebagai komitmen bakti atas nama persahabatan kita turun untuk membantu dan memberikan dukungan,” terang Rohmat.

Seperti diketehui, Haryanti (Ha) Wartawati media cetak dan online koran mediator, dilaporkan oleh pelapor berinisial RE Pegawai Negeri Sipil, dikepolisian Sektor Bogor utara, Kota Bogor. Jawa Barat. beberapa waktu lalu.

(TYr)