UPT Pasar Bantah Pungli Sampah, Warga Tetap Bayar? Fakta di Balik Semrawutnya TPS Kemiri Muka
DEPOK — Dugaan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di TPS Pasar Kemiri Muka terus bergulir. Namun, UPT Pasar Kemiri Muka dengan tegas membantah terlibat dalam pungli yang disebut-sebut membebani warga Kelurahan Kemiri Muka.
Kepala UPT Pasar Kemiri Muka, Budi Setianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik retribusi pengangkutan sampah dari warga, apalagi menerima uang di luar ketentuan.
“Enggak ada. Bisa dipastikan 100 persen kami tidak berurusan dengan itu,” ujarnya dikutip Kompas di kantor UPT, Kamis (4/12/2025).
Retribusi Resmi Hanya untuk Pedagang
Budi menjelaskan bahwa UPT hanya menarik retribusi kebersihan kepada 245 pedagang di dalam area pasar, sebesar Rp 3.500 per hari, sesuai Peraturan Daerah.
Nilainya diperkirakan mencapai Rp 820.000–850.000 per hari, dan langsung disetor ke kas daerah.
“Yang di luar pasar itu PKL, bukan kewenangan kami,” tambahnya.
Iuran Warga Mengalir ke Paguyuban, Bukan UPT
Meski membantah pungli, Budi mengakui bahwa sejumlah RW sempat mengeluarkan iuran Rp 150.000–Rp 200.000 untuk memperbaiki TPS yang rusak.
Namun, uang itu diserahkan ke Paguyuban Pedagang Pasar, bukan ke UPT.
Ia bahkan menunggu arahan Pemkot bila iuran itu dianggap menyalahi aturan.
TPS Pasar Jadi Tampungan Sampah Warga Sejak 2023
Situasi makin rumit karena TPS Pasar Kemiri Muka kini juga menampung limpahan sampah dari warga Kelurahan Kemiri Muka. Kelurahan ini memang tidak memiliki TPS sendiri, sehingga Pemkot Depok meminta UPT menampung sementara.
“Katanya DLHK yang akan bantu angkut. Itu yang pernah disampaikan dulu,” jelas Budi.
Ia menegaskan kembali bahwa retribusi pengangkutan sampah adalah ranah DLHK, bukan UPT pasar.
Pemkot Depok Telusuri Dugaan Pungli
Dugaan pungli pertama kali mencuat setelah Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menerima laporan adanya pungutan dari warga saat meninjau TPS pada 17 November 2025.
Pemkot kini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ada oknum yang memanfaatkan kekosongan TPS warga.**”
