BogorJabodetabek

Tuntutan Tidak Terpenuhi, Proyek Tol Bocimi Di Demo Warga

Spread the love

IMG-20170125-WA0117

BERIMBANG.COM, Bogor – Warga Masyarakat Ciadeg mengeluh dengan adanya Proyek Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi), pasalanya Proyek Tol tersebut menggali tanah dengan kedalaman kurang lebih Tujuh Meter sehingga mengakibatkan sumur milik warga kekeringan.

Akhirnya Puluhan warga khususnya ibu-ibu mendemo dan menyindir sambil memegang karton yang berbagai tulisan untuk menuntut pihak Kontraktor Proyek  Tol Bocimi  PT Psco E&C indonesia Agar PT Posco memenuhi tuntutan warga untuk menyediakan sarana air bersih, perbaikan rumah warga yang retak-retak, serta untuk membuka saluran air yang di tutup oleh PT Posco itu sendiri.

Akibat aksi ini pekerjaan tol bocimi sempat terhenti beberapa jam, karena di hentikan oleh ibu-ibu yang kesal dengan proyek ini. Aksi Demo yang di lakukan oleh warga Kampung Nagrog, Rt 02 Rw 04, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Rabu (25/01/17) pagi tadi.

" Terjadinya aksi demo ini akibat keluhan warga yang tidak di tanggapi oleh PT Posko selaku main kontraktor Tol Bocimi yang menggali tanah hingga kedalaman tujuh meter, dan mengakibatkan sumur warga menjadi kekeringan, selain itu akibat sempitnya saluran air sehingga ketika hujan turun air masuk kerumah warga, ungkap Jumhana Ketua Rw 04, Kepada Berimbang.com.

"Saya  sudah mendengar keluhan warga sejak enam bulan yang lalu, warga mengeluh  kekurangan air, karena sumur mereka kekeringan padahal kami sudah melaporkan hal ini kepada humas PT Posko namun hingga kini belum juga di tanggapi, makanya kami berdemo agar tuntutan kami di penuhi, dan satu lagi saya selaku Ketua RW meminta agar rumah warga yang rusak akibat getaran truk yang keluar masuk segera di perbaiki, agar permasalan ini tidak berlarut-larut, PT Posco harus segera merelaisasikan tuntutan yang diinginkan warga", tegas Jumhana.

Herman selaku humas PT Posko yang langsung menemui warga yang berdemo mengatakan tuntutan warga akan di sampaikan oleh manajemen PT Posko namun tututan warga ini harus secara prosedural, dengan membuat surat tuntutan warga yang ditanda tangani oleh warga dan di ketahui oleh pemerintah Desa.

" Ini adalah proyek negara, kami hanya pelaksana di lapangan, proyek ini tidak boleh merugikan dan di rugikan oleh warga, apa bila warga dirugikan akibat proyek ini, saya sebagai humas akan menjebatani dan memfasilitasi kepada pimpinan kami untuk bertanggung jawab, namun kami tidak bisa menyampaikan secara lisan, harus ada bukti tertulis dan di tanda tangani oleh warga di sini, intinya secara prosudural lah, apa bila sudah sesuai dengan prosedur maka tuntutan warga akan di penuhi" ujarnya.

Selesai menyampaikan aspirasinya di hadapan humas dan Kapolsek Cijeruk, warga yang di dominasi kaum ibu ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun apa bila tututan mereka belum di penuhi maka warga mengancam akan ada aksi yang lebih besar lagi, dengan cara akan menyetop truk, atau mengusir para pekerja jalan Tol ini. (Na/Wan)

 

Tinggalkan Balasan