Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kab Bogor Melaksanakan Penyuluhan Di Desa Pasir Jaya
BERIMBANG.COM, Bogor – Tim Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan giatan Penyuluhan Hukum Terpadu, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, selasa (17/9/19) pagi tadi
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Cigombong, Kasi Trantib Kecamatan Cigombong, Kapolsek Cijeruk Kompol Anak Agung Raka, Danramil 2123 Cijeruk yang diwakili Babinsa Desa Pasir Jaya, Babimas Desa Pasir Jaya, Kepala Desa Pasir Jaya Gina Garmina, BPD Desa Pasir Jaya, LPM Desa Pasir Jaya, Kader PKK Desa Pasir Jaya, Rt/Rw Se-desa Pasir Jaya, Serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Pasir Jaya.
Nara Sumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut, Antosius Bangkum Sekda Kabupaten Bogor sebagai Ketua Tim. Ipda D. Purwanto Paurbakum dari Polres Bogor. Rini Simanjutak dari Kejaksaan Negeri Cibinong. Kuswanto dari Pengadilan Agama Cibinong. Maryani dari BPN Kabupaten Bogor
Pantauan Berimbang.com dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Pertama dibuka oleh Ipda D.Purwanto sekaligus sambutan, dan menyuluhan dengan membahas permasalahan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT). Seperti, Kekerasan Pisik, Kekerasan Sikis, Kekerasan Seksual, Kekerasan Penelantaran rumah tangga pasal 15, kita sebagai warga Masyarakat untuk mencegah kekerasan Rumah tangga, dan Perlindungan Anak.
Kedua Sambutan dan peyuluhan oleh Rini Simanjutak dari Kejaksaan dengan membahas tentang penuntutan Perkara. Ketiga sambutan dan arahan dari Pengadilan Agama dengan membahas tentang Peradilan Perkawinan. Dan yang ke empat sambutan dan penyuluhan dari BPN oleh Maryani dengan menyampaikan kepada warga Masyarakat agar Tertib Administrasi, hal tersebut untuk mengurangi Konflik Pertanahan. Dan selanjutnya kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya-jawab.
(Na/Wan)