Berita UtamaDepok

Tiga Tahun Menunggu Sertipikat Tanah di BPN Kantah Depok Belum Juga Usai

Spread the love

BERIMBANG.com – Beberapa pemilik lahan tanah menyambangi Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kota Depok, mereka hendak menanyakan “kapan selesai,” permohonan sertipikat hak milik atau SHM.

Dua diantaranya telah mengajukan dari tahun 2019 permohonan surat berharga SHM, namun hingga Agustus 2022 SHM yang dinanti tak kunjung selesai, di wilayah Kota Depok,

Mereka enggan menyebut nama, salah satu pasangan istri dan suami, yang memberi keterangan istrinya, sebut saja ibu yang mengaku dari tahun 2019 mengajukan permohon SHM melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Ibu itu bercerita, mempercayakan kepengurusannya kepada RT setempat, namun setiap ditanya, kata dia, tidak pernah ada kejelasan kapan selesai SHM yang diurusnya. “Jawab RT, tunggu lagi proses, makanya saya ke sini,” katanya. Rabu (10/82022) di Depan pintu masuk Kantah Depok, Sektor Anggrek, Jl. Boulevard Raya Kota Kembang, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat

Ibu dan suaminya itu menunggu, “Dari jam 8.00 WIB pak saya disini,” kata dia, yang memberi keterangan jam 14.00 WIB. Masih belum ada panggilan, ia diarahkan oleh informasi dan Satpam ke salah satu nama Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kalau dulu honorer.

Selain pasangan tersebut, seorang yang mengurus SHM regular lainnya, inisial S hanya menunjukan tanda terima dokumen. Berimbang.com mencoba cek di aplikasi Survey Tanahku, namanya jelas tercantum mulai 14 oktober 2021, tanggal selesai 16 Februari 2022, status: sedang berjalan.

Cerita S yang sebelumnya memberi kuasa ketemannya, namun tak kunjung usai. Dipintu depan kantah BPN Depok, ia pun diarahkan oleh Satpam ke salah satu nama PPNPN. “Belum selesai, makanya saya datang,” katanya.

Juga inisial W mengurus sendiri ke Kantah Depok tahun 2019, 3 tahun lamanya hingga 2022 menunggu. Cerita dia beberapa kali menyambangi Kantah Depok, jawaban pihak Kantah masih dalam proses.

Sembari memperlihatkan tanda terima dokumen (berkas regular bukan PTSL), W menunjukan ada tulisan tangan menggunakan bolpoint tercatat tanggal dan bulan tertulis ‘Kakan’, saat beberapa kali dia mendatangi Kantah Depok.

Cek nomor berkas W di aplikasi Survey tanahku, nama W tertera tanggal permohonan 13 juni 2019, tanggal selesai tidak tercatat, status: sedang berjalan

Salah seorang Satpam menceritakan, yang terkadang terjadi perbedaan nomor berkas yang tertera di aplikasi survey tanahku dengan data di Kantah Depok untuk pengakuan hak tanah.

Upaya berimbang.com meminta tanggapan pejabat terkait, dari keluhan beberapa orang yang hendak mengurus surat tanah itu, Satpam dan bagian informasi mengarahkan ke pihak PPNPN inisial D, “Orangnya lagi diluar pak,” kata Satpam.

Pejabat publik dikantah Depok tidak ada yang bisa ditemui untuk konfirmasi menjawab keluhan masyarakat terkait kepengurusan SHM di Kantah Depok, “pada keluar pak,” kata Satpam Sembari menunjukan pemberitahuan spanduk berdiri yang tertulis tiga nomor seluler, foto dibawah ini.

Penulis dan Editor: Tengku Yusrizal

Tinggalkan Balasan