Terkait Asusila, Warga Desa Pabuaran Tak Terbendung Tuntut Kepala Desa Mengundurkan Diri
BERIMBANG.com, Bogor- Warga Desa Pabuaran menyampaikan aspirasi kepada camat yang diwakili oleh Sekretaris camat, Suryana, di aula Kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga lainnya pada Kamis (27/2/2025).
Dalam penyampaian aspirasi, warga bergiliran memberikan tuntutan kepada Sekretaris Camat untuk segera menindaklanjuti kepada Bupati Bogor terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa, Deden Aden.
Salah satu warga dari RW 05 Desa Pabuaran, Ibrohim, dengan tegas menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga harus segera di tindaklanjuti karena telah melukai hati masyarakat Desa Sukamakmur, terutama karena Desa Pabuaran memiliki banyak tokoh agama.
“Ibrohim menuntut agar kasus asusila yang menimpa desa kami segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda karena bukti dasarnya sudah jelas, seperti liputan oleh salah satu media yang sudah dihapus, bukti transferan, dan liputan media lain yang mempublikasikannya juga,” ujar Ibrohim dengan lugas.
Pendapat serupa diungkapkan oleh Tokoh Agama, KH Zainal Abidin, yang dengan semangat menyampaikan kepada Sekretaris Camat agar segera mencopot Kepala Desa karena perbuatannya dianggap melewati batas dan bertentangan dengan ajaran agama yang tidak mengizinkan perbuatan asusila di desa mereka.
Sementara itu, Sekretaris Camat, Suryana, menyatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga akan segera disampaikan kepada Bupati Bogor.
“Kami tunggu Bupati Bogor kembali dari Magelang, Insya Allah besok sudah kembali ke Bogor, warga diminta bersabar,” ucap Suryana.
Suryana juga menambahkan bahwa setelah kasus ini pertama kali mencuat di Desa Pabuaran, Kepala Desa telah melaporkan dan mendatangi camat untuk klarifikasi bahwa berita yang disampaikan kepadanya adalah hoaks atau tidak benar.
“Selain ke Kantor Camat, Kepala Desa juga mendatangi Mapolsek untuk konsultasi. Bapak camat menegaskan, jika memang tidak bersalah, sampaikan saja kepada warga,” tutupnya.
Iik