Bogor

Tekan Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Bogor Terapkan PPKM Level 3

Spread the love

BERIMBANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin pada wawancara bersama Medcom.id secara live di platform media sosial Instagram, Senin (14/2/2022).

Bupati Ade Yasin menjelaskan bahwa demi menekan angka lonjakan kasus Covid-19, saat ini sudah ada

Pembatasan mulai dari kegiatan wisata, hotel, dan lain-lain. Kegiatan perkantoran juga sudah dibatasi dengan menerapkan WFH dan WFO, termasuk kegiatan rapat-rapat di dalam ruangan lebih banyak melakukan zoom meeting,

“Kita sudah menyesuaikan aturan yang ada di dalam aturan-aturan PPKM level 3. Saya kira, kalau semuanya disiplin, saya kira tidak ada masalah,”

“Saya juga memberhentikan beberapa kegiatan seperti pelatihan, bimtek, rapat-rapat yang melibatkan orang banyak. Rapat tidak boleh lebih dari 2 jam dan lain sebagainya, ini merupakan salah satu langkah pengamanan agar tidak semakin banyak orang tertular cCovid-19,” jelas Ade.

Salah satu penyebab naiknya kasus Covid akibat banyaknya terjadi penularan di KRL, Ade menjelaskan telah ada aturan yang dibuat di KRL, seperti tidak boleh menerima telepon, mengobrol, dan kegiatan lainnya yang berpotensi terjadi penularan.

“Kalau peraturan itu ditaati saya kira tidak terlalu berbahaya jika naik kereta. Namun banyak terjadi pelanggaran, sehingga terjadi penularan di dalam KRL,” ujar Ade

“Saya kira semua tergantung kepada kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan. Dengan tidak membuka masker, dan jika berkerumun, tidak banyak berbicara dan melakukan interaksi lain yang dapat terjadi penularan,”

Aturannya sudah jelas, kata Ade, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga banyak yang tertular di atas kereta.

Ade menambahkan, dengan menerapkan PPKM level 3, Upaya menekan lonjakan kasus, dengan membatasi kegiatan masyarakat dan kapasitas pada suatu tempat.

“Kalau mungkin terjadi peningkatan yang cukup signifikan, saya kira pemerintah pusat juga akan mengeluarkan kembali aturan yang lebih ketat. Jadi, kami sifatnya mengikuti instruksi dari pusat,” pungkasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan