Tak Mau Pindah Ke TPS, Pedagang Daging Sapi Pasar Cisalak Diambil Paksa Dagangannya
BERIMBANG.COM, Depok – Baru saja buka jualan daging sapi tiba – tiba sekelompok orang datang menghampiri tempat dagangan yang langsung mengambil paksa daging sapi seberat satu kwintal didepan umum disaksikan para pedagang lainnya dan pembeli dipasar koja Cisalak pada Kamis dini hari (18/2/2016) pukul 03:30 belum lama ini.
Kejadian tersebut berlalu tanpa perlawanan demi mempertahankan daging sapi yang digondol gerombolan orang.
Korban yang bernama Jatu Kusuma Ningrum membeberkan peristiwa usai melapor ke Polres Depok
”Saya sudah laporkan kepada pihak kepolisian dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dimana salah satu unsurnya pencurian dua orang atau lebih bersama –sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Karena itu menurut Ningrum, para pelaku yang diperkirakan hampir dua puluh orang pantas dihukum sesuai aturan yang berlaku.
”Mereka mengambil paksa dagangan daging sapi yang siap dijual, dilakukan dengan berkelompok tanpa saya bisa berbuat apa – apa begitupun para pedagang lain yang menyaksikan kejadian tersebut merasa takut untuk membela saya,”tukas Ningrum dengan nada kesal saat dijumpai dikantor Polres kota Depok sore harinya.
Ia berharap dengan melapor kepihak kepolisian dapat ditindak lanjuti secepatnya agar komplotan yang dianggapnya mencuri tidak melakukan perbuatan sewenang –wenang.
” Kita sudah lengkapi lapor sekaligus alat bukti berupa foto dan rekaman saat mereka beraksi, dan semoga dapat secepatnya ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang,”harap ningrum.
Informasi lain yang berhasil dihimpun para pelaku yang berkomplot itu merupakan para pedagang daging sapi pasar cisalak yang berasal dari gedung A yang ditempatkan dipenampungan AURI, diduga merasa terganggu kepentingan penjualan sapinya, sehingga mereka para pedagang sapi berkomplot itu melakukan intimidasi dengan pengambilan paksa dagangan daging sapi milik Ningrum. Padahal penjualan daging sapi dipasar koja Cisalak baru dimulai 3 hari yang lalu, dan hanya Ningrum seorang yang berjualan daging sapi.
Sementara itu kerugian dagangan daging sapi yang diambil paksa tersebut diperkirakan seberat 1 kwintal bila dirupiahkan diperkirakan hampir 10 juta rupiah. (Sy)