SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”
Berimbang.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di SMAN 10 Kota Depok memunculkan keluhan dari warga sekitar. Sejumlah orang tua murid dari Kecamatan Bojongsari mengaku kecewa lantaran anak mereka tidak diterima, sementara diduga terdapat siswa dari luar wilayah Kota Depok yang justru masuk.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa ketidakadilan saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok.
“Saya dan beberapa orang tua merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia SPMB jalur PAPS di SMAN 10. Kami warga sekitar, tapi anak-anak kami malah tidak diterima, sementara yang dari luar daerah masuk,” ujarnya kepada Berimbang.com, Jumat (11/7/2025).
Wali murid itu juga menyebut memiliki data bahwa terdapat siswa asal Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang diterima melalui jalur tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat program PAPS yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Program PAPS seharusnya memprioritaskan anak-anak di sekitar sekolah, apalagi yang terancam putus sekolah karena masalah ekonomi. Tapi kami malah tersisih,” tambahnya.
Sebagai informasi, PAPS adalah program afirmatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah, terutama bagi anak dari keluarga kurang mampu dan warga sekitar sekolah. PAPS diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 10 Kota Depok, Tinasari, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, proses daftar ulang untuk tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Barat telah dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025.
Apa Itu Jalur PAPS di Jabar?
Jalur PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) merupakan salah satu jalur khusus dalam PPDB Jawa Barat dengan manfaat utama:
Memberikan akses pendidikan setara bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Mengurangi angka putus sekolah secara proaktif.
Menjamin transparansi dan akuntabilitas data pendaftar.
Mengedepankan seleksi berbasis latar belakang sosial-ekonomi, bukan hanya prestasi akademik.
iik