Bogor

Sat Pol PP Kabupaten Bogor Gencar Lakukan Razia PPKM

Spread the love

BERIMBANG.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). pada rabu malam (27/01/2020).

Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana yang memimpin, gelar razia PPKM itu telah dilakukan dua kali dalam bulan Januari 2021 ini, sasarannya tempat-tempat keramaian, pengakuannya tidak didampingi pihak kepolisian.

“Sesuai intruksi menteri dalam negeri, kemudian keputusan Bupati Bogor, bahwa saat ini PSBB dan dalam keadaan PPKM, semuanya harus tutup,” kata Iman. “Ini (razia) PPKM yang kedua,”

Sasaran lokasi, selain tempat hiburan, “yang dipuncak, kemudian tadi ada beberapa warung, juga kita sudah tutup semua,” ujar Iman, namun tidak menjelaskan spesifikasi warung yang dimaksud, sebab Sekdis terburu-buru hendak pulang karena anaknya sakit.

Bagi pelanggar PPKM akan dikenakan denda rupiah, “50 (ribu) sampai dengan 50 juta, sesuai dengan Perbup (Peraturan Bupati),” terangnya. “yang tertangkap 8 orang,”

Lanjut Iman menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring hendak melakukan janji temu dikos-kosan melalui aplikasi media sosial (Medsos), mereka akan dibina lebih lanjut melalui dinas terkait.

“Tapi kalau yang 4 (wanita) ini, mereka itu kan diketahui adalah permainan yang ada dikos, yaitu berdasarkan micet micet (Aplikasi Medsos) itu,” katanya, “kita akan tahan sampai besok (28/01), kita akan panggil dinas sosial,”

Iman mengaku, “Gak ada yang disita, kita tidak boleh ada penyitaan,” kata Iman. Tapi faktanya terpantau berimbang.com ada sitaan minuman beralkohol dua dus yang dibawa oleh personil Sat Pol PP, seperti foto dibawah ini.

Beberapa personil Sat Pol PP itu membenarkan bahwa dua dus minuman keras itu hasil sitaan.

(Tengku Yusrizal)