Ratusan Buruh Hotel Gelar Unjuk Rasa di Depan Hotel Bumi Wiyata, Tuntut Hak Normatif dan Batalkan PHK Sepihak
BERIMBANG.com, Depok – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Hotel Bumi Wiyata menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Bumi Wiyata sejak pagi hari. Aksi ini dipimpin oleh Ketua Kamiparho Hotel Bumi Wiyata, M. Soleh. Kamis. ( 8/5/2025).
Baca juga : Unjuk Rasa Mahasiswa Sikapi Sengkarut Sengketa Tanah di BPN Kabupaten Bogor
Para pengunjuk rasa menyuarakan delapan tuntutan, dengan fokus utama pada hak normatif seperti pembayaran gaji bulan Maret dan April yang belum dibayarkan, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 yang juga belum diterima. Selain itu, mereka menuntut dibatalkannya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu pengurus serikat, Syaiful Bahri Yusuf, yang dinilai tidak sesuai prosedur dan hanya didasarkan pada usia non-produktif.
Menurut M. Soleh, pihak manajemen berdalih bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta imbauan Pj Sekda terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hotel Bumi Wiyata disebut masuk dalam daftar gedung yang tidak direkomendasikan untuk mengadakan kegiatan pemerintahan karena belum melunasi PBB hingga tahun 2024.
Mediasi sempat difasilitasi oleh Kapolsek Beji dan dihadiri oleh Direksi hotel, Dinas Tenaga Kerja, serta Ketua Umum FSB Kamiparho. Namun, dari delapan tuntutan, hanya tiga yang dibahas dalam pertemuan tersebut: pembayaran gaji, THR, dan PHK sepihak. Sayangnya, manajemen menolak untuk mengabulkan tuntutan-tuntutan tersebut.
“Kami sudah berusaha menjaga kondusivitas perusahaan, tapi manajemen justru tidak menunjukkan itikad baik,” ujar M. Soleh. “Permintaan untuk membatalkan PHK terhadap saudara Pul Bahri Yusuf juga ditolak, meski jelas-jelas tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama.”
Aksi unjuk rasa diikuti oleh sekitar 200 hingga 300 orang dari berbagai elemen buruh, termasuk Forum Buruh Depok dan KSBSI DKI Jakarta. Meskipun belum membuahkan hasil, para buruh menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka sesuai prosedur yang berlaku.
iik