Puluhan Bangunan Liar di Lahan Pertamina Depok Disewakan Oknum K3D, Pemkot Dinilai Tutup Mata

Depok, Berimbang.com — Pemerintah Kota Depok dinilai sengaja menutup mata terhadap maraknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan pipa gas milik Pertamina Gas di kawasan Jalan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat. Bangunan-bangunan liar tersebut diduga disewakan oleh oknum pengurus Komunitas Kampung Kita Depok (K3D) kepada sejumlah pihak dengan harga sewa mencapai ratusan juta rupiah.

Pengamat kota Depok, Juli Efendi, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas lahan strategis milik Pertamina Gas ini kian bertambah setelah sebelumnya dilakukan penggusuran terhadap bangunan liar di lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) — lokasi yang kini telah menjadi Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

“Saat ini bermunculan puluhan bangunan liar di seberang Kampus UIII, tepatnya di lahan milik Pertamina Gas. Di sana berdiri lapak penjualan kambing, bengkel, rumah makan, cucian mobil, hingga kafe live musik,” ujar Juli Efendi kepada Berimbang.com, Minggu (8/6/2025).

Informasi yang diperoleh Berimbang.com menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan tersebut dilakukan dengan sistem sewa menyewa yang diduga tidak resmi. Sejumlah pemilik bangunan mengaku telah membayar sewa kepada oknum K3D dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Bahkan, bukti pembayaran disertai kwitansi berstempel K3D dan ditandatangani oleh Ketua K3D berinisial HF.

Seorang pemilik rumah makan, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah membayar Rp10 juta sebagai uang sewa kepada HF dan seorang lainnya berinisial JL. Namun, belakangan ia menolak permintaan pembayaran lanjutan setelah mendengar kabar penggusuran.

“Kalau benar mau digusur, saya minta uang saya dikembalikan. Dulu dijanjikan sewa aman untuk satu tahun,” ujarnya.

Pihak Pertamina Gas sendiri disebut telah merencanakan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar tersebut. Sosialisasi penggusuran bahkan telah dilakukan dengan dukungan Kodim Depok. Langkah ini diambil karena lokasi tersebut berada di jalur pipa gas aktif yang tergolong kawasan berbahaya.

Menanggapi tudingan tersebut, HF saat dikonfirmasi tak membantah telah menyewakan lahan pipa gas dan lahan kosong di dekat Tol Cijago. Namun, HF mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan perintah.

“Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya diminta untuk menagih. Uangnya juga saya setorkan. Kalau saya dipanggil pihak Pertamina, Kodim, atau Pemkot Depok, saya siap ungkap siapa yang menyuruh saya,” ujar HF dengan nada serius.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok maupun Pertamina Gas terkait persoalan ini. Publik kini menanti sikap tegas dari aparat dan pihak berwenang atas dugaan penyalahgunaan lahan negara serta dugaan praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.**