Jabodetabek

Proyek Rehabilitasi Dan Penataan Lingkungan Rusunawa Banjaran Pucung Tidak Sesuai RAB, Disrumkin Akan Tanya Konsultan

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Proyek Rehabilitasi Dan Penataan Lingkungan Rusunawa Banjaran Pucung dengan nilai anggaran kurang lebih sebesar 900 juta rupiah dengan pelaksana PT. Editri Gracia Abdi di persoalkan oleh warga rusun, pasalnya material yang digunakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).

Pemasangan Atap rangka yang seharusnya menggunakan baja ringan , terpantau menggunakan Kayu yang sudah ada dan pembuatan direksikit tidak ada , namun pelaksana menyewa kamar satu unit dirusun untuk tidur para tukang dan tidak jarang juga pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja,saat bekerja ( K3 )

Hal tersebut dikatakan LSM LAKRI, Maulana saat melakukan pemantauan di lapangan belum lama ini.

Maulana menyayangkan, pekerjaan yang menggunakan APBD Depok, dilakukan terkesan asal – asalan dan tidak mematuhi spesifikasi yang ada, dirinya juga mempertanyakan pengawasan oleh konsultan dan jawabannya tidak memuaskan, ini jelas ada pembiaran dan kami tidak akan membiarkan hal ini sampai disini saja.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Tata Bangunan,  Suwandi mengatakan akan segera klarifikasi kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas secara tertulis.

” Kamu akan layangkan surat ke konsultan pengawas , nanti selanjutnya akan kami informasikan , ” terang Suwandi belum lama ini.

 

iik

 

Tinggalkan Balasan