Depok

PPNPN Merasa Resah Dalam Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok

Spread the love

BERIMBANG.com Beberapa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) UPT Cipayung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok, merasa resah.

“Iya kemarin itu datang pak JK, terus kita diminta untuk tandatangan surat pernyataan bahwasanya kita (para PPNPN) tidak mendukung gerakan Sandi Butar Butar,” ujar inisial JH, Jumat 11 Juni 2021,

Pejabat Dinas Damkar Depok yang meminta mereka menandatangani itu diduga menjabat Kepala sub pada dinas DPKP Kota Depok, Jawa Barat.

Dihadapkan dengan kondisi seperti itu, JH dan kawan-kawan pun kebingunan, dan mengadukan hal ini kepada Kepala UPT Damkar Cipayung. Mereka diminta tidak asal tandatangan.

“Jangan tandatangan dulu. Lihat dulu apa isi penyataannya’ kata Kepala UPT saya,” tutur JH.

Menurut JH pejabat itu menakut-nakutinya, bila tidak meneken surat pernyataan bakal diberi Surat Peringatan atau SP.

Senada dengan rekannya, “Ya kalau kita enggak tandatangan dianggap kita mendukung Sandi. Ancamannya ada SP,” ujar inisial LK, PPNPN UPT Damkar Cipayung lainnya.

Para tenaga honorer itu merasa khawatir jika berbohong kepada penyidik Seksi Pidsus Kejari Depok akan kena pidana memberikan keterangan palsu. “Kan ada pasalnya itu ya, kalau kita berbohong saat diperiksa?” tanya LK.

Untuk diketahui, “barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” dikutip dari pasal 242 ayat 1 KUHP.

Seperti tersiar, Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu, pakaian dinas Lengkap (PDL) tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada DPKP Kota Depok,

Sempat viral di media sosial aksi protes oleh satu diantara PPNPN dinas itu Sandi Butar Butar, beberapa bulan lalu. Hingga kasus ini melebar sampai menyasar ke kasus lainnya di DPKP Kota Depok.

(LM/TYr)

Tinggalkan Balasan