PPATK Mengendus 59 Kepala Daerah Melakukan Transaksi Mencurigakan
BERIMBANG.COM, Jakarta – Sepanjang tahun 2015, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.
Kepala PPATK, Muhammad Jusuf menyebut hal itu sudah dilaporkan ke penegak hukum.
Ia mengatakan belum semua laporan dari PPATK ke penegak hukum yang ditindaklanjuti.
M Jusuf memaklumi hal tersebut, karena memang tidak mudah membuktikan adanya kejahatan korupsi.
“Bukan ditindaklanjuti, tapi terbentur dengan bukti,” ujarnya di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin(28/12/2015).
Saat ditanya apakah kepala daerah yang transaksinya ditelusuri PPATK itu ada yang kembali terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak kemarin, Muhammad Jusuf tidak mau menjelaskan.
Ia kembali mengingatkan, bahwa belum tentu transaksi mencurigakan itu adalah bukti kejahatan.
“Yang kita kirim itu mencurigakan, belum tentu pidana. Ada yang kita temukan orang yang masuk LHA (Laporan Hasil Analisis), tapi terpilih,” jelasnya.
M Jusuf mengakui dirinya pun kecewa bila ada pejabat yang terendus melakukan transakai mencurigakan, namun tidak bisa ditindak lanjuti kasusnya.
Ia berharap, ke depannya walaupun kasusnya tidak jalan, sang pejabat bisa dimintai pajak lebih.
“Tapi kalau lama kan kadalurasa. Kita cari yang paling mungkin dulu lah, pajaknya,” ujar M Jusuf.
Hal itu kata dia tidak hanya bisa diterapkan pada perorangan. Perusahaan yang diduga menyembunyikan kekayaannya, dapat ditarik pajak yang lebih mahal sesuai seluruh kekayaannya baik yang disembunyikan maupun yang tidak sebelum kejahatannya terbukti.
Tribunews