Pol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Kali Baru, Berjalan Kondusif

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok — Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap puluhan bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan Kali Baru, Jalan Raya Citayam. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan SP 1, 2, 3, serta surat perintah bongkar yang telah diterbitkan sebelumnya.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad, menjelaskan bahwa total 92 bangunan, bangli, dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Ini penertiban sesuai standar pasional SP 123 dan surat perintah bongkar. Ada 1.792 bangunan, bangli, dan PKL yang berada di sempadan kali, kita tertibkan semua. Termasuk bangunan-bangunan yang seperti ini, yang sifatnya sudah agak permanen, tetap kita tertibkan. Alhamdulillah berjalan kondusif, aman, tertib, dan lancar,” ujar Agus Mohammad. Rabu (26/11).

Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di sempadan kali tidak hanya melanggar aturan ruang terbuka hijau dan garis sempadan, tetapi juga berpotensi menghambat aliran air serta menimbulkan risiko banjir.

Agus juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihaknya telah memberikan sosialisasi, peringatan, dan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, namun sebagian besar tidak dilakukan sehingga Satpol PP harus turun melakukan penertiban.

“Kita pastikan seluruh proses mengikuti prosedur. Warga sudah diberikan pemberitahuan dan waktu, jadi langkah ini merupakan upaya menjaga fungsi kali dan keselamatan lingkungan,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan rangkaian upaya Pemkot Depok dalam menata kawasan bantaran sungai agar kembali sesuai peruntukan dan mengurangi potensi bencana, terutama di musim penghujan.

Kegiatan penertiban dilaporkan berjalan tanpa kendala berarti, dengan dukungan aparat gabungan dan pengamanan di lapangan.

Iik

 

Depok

Tinggalkan Balasan