Depok

11 IKM Kota Depok Dapat Sertifikat Halal Dari Propinsi Jawa Barat

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Propinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Barat memberikan fasilitas Sertifikat Halal bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), hal ini di berikan untuk meningkatkan daya saing yang baik bagi para pelaku IKM fi Kota Depok.

Kepala Disperindak Jabar M. Arifin soedjayana mengatakan, Pemerintah Propinsi Jawa Barat ingin meningkatkan kesadaran pelaku IKM dengan adanya prodak olahan pangan pangan berlabel halal. Sebab sertifikat halal tersebut akan meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Jawa Barat khususnya di Kota Depok.

“Penyematan sertifikat label halal ini akan semakin meyakinkan masyarakat bahwa prodak olahan aman di konsumsi dan bisa bersaing dengan prodak lainnya,” kata Arifin pada media berimbang.com di aula balaikota (31/01/19).

Sementara Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan, sebanyak 11 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Depok, memperoleh sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Fasilitas tersebut merupakan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang bermitra dengan Pemprov Jabar.

Pradi Supriatna mengapresiasi atas difasilitasinya pelaku IKM Depok dalam mendapatkan sertifikat halal. Melalui fasilitas tersebut, diharapkan memberikan manfaat dan memotivasi pelaku IKM. Khususnya IKM kuliner untuk terus meningkatkan standardisasi produk, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar atas fasilitas ini. Semoga sinergisitas ini terus berlanjut dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” tutur Pradi di lokasi acara, Kamis (31/01/19).

Pradi Supriatna menjelaskan, hingga tahun 2018, dari total 1055 IKM di Kota Depok, sebanyak 250 IKM telah memiliki sertifikat halal. IKM tersebut berasal dari bidang usaha kuliner.

“Melalui APBD Kota Depok, kami juga terus berupaya menfasilitasi pelaku IKM dalam memperoleh sertifikat halal. Tahun 2011-2018 sudah sebanyak 210 IKM yang difasilitasi,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Kania Parwati mengungkapkan, merupakan langkah awal Pemerintah Kota Depok di berikan kepercayaan sebagai tuan rumah pemberian Sertifikat halal se Jawa Barat. Sehingga Kota Depok dapat mengenalkan proda prodak unggulan Kota Depok yang di pamerkan oleh IKM Kota Depok, juga dapat menampilkan pakain Batik khas Kota Depok.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan sebagai tuan rumah penyerahan sertifikat halal oleh Pemerintah Popinsi Jawa Barat, sehingga akan menambah bagi IKM Kota Depok saat ini sudah 51 Ikm Kota Depok yang mendapatkan sertifikat di tahun 2018,” ungkap kania.

Harapan nya ke depan kata Kania, produk produk IKM Kota Depok akan benar benar menjadi produk yang dapat di pasar ke tingkat Nasional bahkan bila perlu bisa go Internasional termasuk batik unggulan Kota Depok yang saat di milikinya.(Adi).