Depok

Perizinan PT Megapolitan Cinere Menjadi Sengketa Informasi Publik

Spread the love
Apartment Cinere Business District.   (Foto : Yuli Efendi)
Apartment Cinere Business District. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Pemohon informasi salinan dokumen perijinan PT Megapolitan Cinere mendapatkan tanggapan dari Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Propinsi Jawa Barat di Jalan Turangga No. 25 Bandung, Jawa Barat tanggal 7 Oktober 2015.

Menurut salah satu pemohon yang hadir, Bambang, setelah melakukan pengajuan informasi kepada Pejabat Pembuat Informasi Daerah (PPID) Kota Depok akhirnya KIP Jabar merespon permohonan Warga Komplek AL untuk melakukan sidang Klarifikasi antara termohon Pemerintah Kota Depok.

” Kami baru kemarin melakukan sidang pertama klarifikasi pemeriksaan berkas dan berkas kami diterima untuk melakukan sidang KIP selanjutnya.” Ujar Bambang melalui telpon selularnya ketika dihubungi berimbang.com.(8/10/2015)

Ditempat terpisah Ketua KIP Propinsi Jawa Barat, Dan Satria mengatakan sidang yang dilakukan adalah klarifikasi antara pemohon dan termohon agar supaya cepat diselesaikan dan Satria menyayangkan kesempatan sidang pertama pihak Pemerintah Kota Depok (Termohon) tidak hadir dalam sidang pertama.

” Ketidakhadiran termohon sangat disayangkan karena kesempatan termohon berhak mengklarifikasi kepada pemohon sebab dengan tidak hadirnya termohon sidang ke dua tetap akan dilanjukan dengan agenda mediasi yang akan dilaksanakan tanggal 13 Oktober 2015.

Lanjut Satria, bilamana termohon tetap tidak hadir dalam sidang selanjutnya maka KIP Jabar akan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk lakukan eksekusi pengambilan salinan dokumen perijinan secara paksa kepada Pemerintah Kota Depok.

” Nanti pihak pengadilan yang akan eksekusi kepada termohon, dikami hanya melaksanakan sengketa informasi saja, selanjutnya kita serahkan ke pengadilan,” Jelasnya.

Sementara itu salah satu warga Elnard Peter menyatakan siap mendampingi Juru Sita PN atau PTUN agar proses eksekusi berjalan lancar. “Sebaiknya DPRD Kota Depok terutama pimpinan Fraksi PDI-P membujuk Walikota agar SETDA menyerahkan seluruh Informasi Publik terkait perijinan Apartemen & Mal di Cinere sesuai keinginan warga” ujarnya. (Iik)

Tinggalkan Balasan