Peringatan..!! Masuk Puncak Harus Perlihatkan Hasil Rapid Antigen
BERIMBANG.com – Apel Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di pimpin Bupati Bogor, Ade di Halaman Mesjid Harakatul Jannah, Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kamis (31/12/2020).
Ade Yasin meminta kepada masyarakat khususnya yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Puncak Cisarua Bogor, agar tidak merayakannya.
Menurut Ade, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar dan Satpol PP akan melaksanakan operasi gabungan di jalur Puncak Bogor.
“Tujuannya guna mempersiapkan pengamanan menjelang pergantian tahun baru malam nanti,” katanya, di temui usai apel.
Sejauh ini, beberapa keputusan sudah dilaksanakannya, yakni sejak dari malam Natal kemarin pihaknya melarang agar tidak ada keramaian.
“Begitu juga di pergantian malam Tahun Baru ini tidak boleh ada perayaan. Artinya kalau pun ada kegiatannya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB,” tegas Ade.
Ade menjelaskan, dari kegiatan operasi tersebut arus lalu lintas di jalur Puncak tidak macet. Kemungkinan, para wisatawan yang hendak masuk dan liburan ke Puncak memiliki rasa takut karena harus bawa hasil Rapid Antigen.
“Saya ingatkan, bagi wisatawan yang mau ke Puncak harus bawa hasil Rapid Antigen, jika tidak ada, ya harus balik lagi, kalau dia ngotot harus terpaksa harus melakukan tes di beberapa tempat wisata serta rumah sakit terdekat yang sudah kita sediakan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas kepada pengunjung yang melakukan kerumunan, akan dibubarkan.
“Mereka para petugas ini akan bertugas hingga sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak, kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka,” terang Ade.
Sementara itu, kata Ade, jika ada terbukti hotel yang tetap mengadakan acara perayaan malam Tahun Baru, pihak terkait yakni Satpol PP akan melakukan pembubaran.
“Jika ada yang ngotot tetap melaksanakannya kita akan berikan saksi berupa denda atau sanksi sosial sesuai aturan berlaku,”
“Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan cukup drastis. Sebab kemarin saja sebelum Natal ada penurunan sekitar 40 persen dan setelah natal 60 persen,” jelasnya.
(Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)