Pembebasan Lahan Tol Bocimi Diduga Ada Kejanggalan
BERIMBANG.COM, Bogor- Pembebasan lahah untuk perluasan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berada di Kampung Gombong Onan, Rt 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga ada keganjalan karena tidak ada koordinasi dengan aparatur setempat. hal ini dikatakan Cecep Ketua Rw setempat kepada wartawan melalu via selulernya, jumat (13/7/18)
Dari dimulainya pengukuran awal lahan yang akan dibebaskan sampai tahap pengukuran bangunan yang hari ini dilaksanakan oleh pihak BPN, Trans Jabar Tol (TJT), PT. Cipta Karya, Dan PT. Waskita sama sekali tidak ada koordinasi kepada kami sebagai Ketua Rw setempat mau pihak desa.
"Dari pertama perencanaan pembebasan tersebut sama sekli tidak ada koordinasi kepada saya selaku Ketua RW setempt, yang kami takutkan dalam pembebasan ini ada permaianan, dan kami tidak mau dalam pembebasan ini ada salah satu pihak yang dirugikan," ujarnya
Lebih lanjut Cecep mengatakan, Seharusnya sejak awal dimulai pengukuran ada koordinasi dengan pihak pemerintah desa. Tanah-tanah warga yang mana saja yang terkena pembebasan, apabila kurangnya luas tanah pemilik berdasarkan hasil ukur atau ada kelebihan luas tanah dari hasil ukur, jadi semua ini akan memicu konplik antara warga dan pihak pembeli yang Notabene owner nya TJT. Otamatis permasalahan yang timbul tentu akan melibatkan rw dan kepala desa sehingga aparat lain. Belum lagi adanya data-data kepemilikan yang tidak valid. Kerena, sudah beberapa kali terjadi di desa wates jaya.
"Jadi, disinilah pentingnya hurus berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa maupun aparat setempat, untuk meminimalisir dan mengantisipasi ketika terjadinya permasalahan. Kepada warga masyarakat kususnya gombong onan di harap memahami terkait pembebasan ini, pihak pemerintah wates jaya tidak akan memungut biaya apapun terkait konsultasi perluasan pembebasan lahan untuk Tol Bocimi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wates Jaya Rudi Irawan membenarkan adanya pembebasan lahan untuk perluasan Tol Bocimi diwilayah kerja nya, namun adanya pembebasan tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak pemerintah desa. Menurut informasi ada Tujuh Oranga warga yang lahannya kena pembebasan dan 2 orang penggarap lahan PJKA.
"Sementra ini kami hanya mendngar ada pembebasan ini dari warga sekitar, sebelumnya tidak ada informasi apalagi pemberitahuan atau koordinasi secara resmi dari pihak terkait mengenai pembebasan ini," tegas nya Rudi.(Nana/Yosef)