DepokJabodetabek

Pembangunan Dipaksakan, WALHI Mempertanyakan Amdal Dan Andalalin Pasar Cisalak

Spread the love

IMG-20150911-WA0000

BERIMBANG.COM, Depok – Pembangunan Rekonstruksi Pasar Cisalak dan tempat penampungan di Radar Auri dengan nilai. diperkirakan 81 Milyar akan segera dibangun di lokasi gedung A dan B di Jalan Raya Bogor, Cisalak Pasar Kota Depok.

Pantauan Berimbang.com, pemancangan tiang sudah mulai dilakukan, bahkan diperkirakan seminggu yang lalu, Walikota Depok akan meresmikan pemancangan tiang bertanda pembangunan akan segera dilaksanakan tetapi menurut beberapa sumber, peresmian tersebut gagal dilakukan.

Dengan akan dibangunnya Pasar Semi Modern Pasar Cisalak, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) berkata lain, Walhi menilai pembangunan Pasar Cisalak terkesan dipaksakan dan dinilai belum mengantongi Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisa Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

” Anggaran yang menelan dana APBD harus jelas aturannya apalagi menyangkut masyarakat banyak seperti pedagang, pembeli, lingkungan sekitar pasar serta yang nyata-nyata terkena dampak langsung.” Ucap Zaenal.

Lanjut Zaenal, dampak yang timbul dari pembangunan Pasar Cisalak juga perlu diperhatikan Pemerintah Kota dimana memerlukan kajian-kajian matang dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja Amdal,” Ungkap Deputi Direktur Walhi Jakarta, Zainal di bilangan Margonda belum lama ini.

Walhi juga meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk mentaati UU No 32 Tahun 1999 tentang analisa mengenai dampak lingkungan hidup dimana semua acuan kerjanya ada di UU tersebut.

” Bilamana memang terjadi pelanggaran terkait pembuatan dokumen Amdal, kami minta proyek pembangunan Pasar Cisalak harus segera dihentikan sementara sebelum perijinan dikaji ulang.

“Seharusnya Pemerintah Kota Depok memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan membuat peraturan tetapi peraturan sendiri dilanggar,” Sebut Zaenal.

Walhi juga berencana akan mengajukan permohonan informasi daerah kepada Pemerintah Kota Depok untuk meminta salinan Dokumen Amdal karena ada dugaan Dokumen Amdal cacat.

” Bilamana kami WALHI mengajukan permohonan informasi kepada pejabat daerah terkait Salinan Dokumen Amdal tidak dipenuhi dan sama sekali tidak memberikan informasi yang kami minta, maka Amdal Pasar Cisalak dipertanyakan keabsahannya,” Tegas Zaenal. (Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan