BogorJabodetabek

Pelajar SMPN Kab. Bogor Menjadi Korban Peredaran Obat-Obatan Terlarang

Spread the love

img-20161027-wa0016

BERIMBANG.COM, Bogor – Peredaran obat – obatan terlarang di kalangan pelajar di wilayah selatan Kabupaten Bogor sangat mengkwatirkan.

Kali ini SMPN 1 Cigombong, Kecamatan Cigombong, kabupaten bogor menjadi sorotan masyarakat banyak, di duga siswa siswinya menjadi korban pengguna Obat-obatan yang masuk kategori psycotropica golongan empat, diantaranya alprazolam, trihexypenidil, hexymer dan megadon, 

Saat di komfirmasi awak media Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong, Wahyudin mengatakan, awal mulanya kami aneh dengan sikap-sikap anak tersebut, Dari segi penampilan dan dari pembicaraan pun tidak nyambung, lama kelamaan kami curiga bahwa anak itu sudah menggunakan Obat-obatan terlarang lalu pihak sekolah memeriksa semua isi dalam tasnya di temukan lahh obat-obatan semacan alrpazolam, trihexypenidil, kami langsung melaporkan ke aparat kepolisian untuk mencari pengedar obat-obatan terlarang itu.

Selanjutnya pihak sekolah memeriksa anak tersebut, sehingga ada empat orang korban pengguna obata-obatan diantaranya dua siswa dan dua siswi yang masih duduk di kelas 7 dan 9. "Kami langsung memberitahukan kepada orang tuanya masing-masing, setelah kami panggil orang tuanya mereka begitu kaget sehingga ada orang tuanya yang pingsan," Ungkap Wahyudin kepada sejumlah awak media, Rabu (26/10/16) kemarin.

Isu di luaran yang terdengar, Lanjut Wahyudin, bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan siswa- siswi tersebut. " Isu itu kami bantah dan tidak benar, Kami tidak pernah mengeluarkan yang ada kami meminta kerja sama kepada orang tua siswa yang anaknya terlibat untuk memeperbaiki sikap anak dan untuk tidak lagi menggunakan obat-obatan yang terlarang itu, tetapi keluarnya empat siswa-siswi atas kemauan orang tua dan anaknya sehingga meminta surat pengantar pindah ke sekolah lain dan untuk melanjutkan sekolahnya di daerah jawa tengah sampai ada yang pindah ke malaysia," jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan