PDI P Riau Perpanjang Penjaringan Balon Pilkada Serentak 2020
BERIMBANG.com Pekanbaru – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Riau perpanjang masa penjaringan bakal calon (Balon) yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2020.
Untuk itu, bakal calon kepala daerah yang belum mendaftar di DPC Partai, dapat mengambil Formulir dan mendaftar melalui pintu DPD dan DPP terhitung dari tanggal 25 sampai dengan 30 November 2019.
Ketua bidang pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH. mengatakan, perpanjangan penjaringan bakal calon, sesuai dengan keputusan DPP PDI Perjuangan melalui surat nomor 918/IN/DPP/XI/2019 Kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Lanjut dia, dengan memerhatikan Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pasal 11 ayat 4.
“sesuai dengan surat keputusan DPP Partai dan juga hasil keputusan rapat DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Masa penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah serentak 2020 mendatang resmi diperpanjang hingga tanggal 30 november mendatang,” kata Syafaruddin Poti, usai rapat di Kantor DPD PDI P, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu 23 November 2019.
Syafarudin mengimbau, bagi yang ingin mendaftarkan diri maju di Pilkada serentak 2020 mendatang, bisa lansung ke DPD PDI Perjuangan Riau.
Penulis: Anhar Rosal
Editor: Tengku Yusrizal