Daerah

PDAM Tirta Betuah Diduga Menggunakan Solar Ilegal

Spread the love

9284740c17e41d3add51024fe9c69f0ef

BERIMBANG.COM, Banyuasin – PDAM Tirta Betuah Banyuasin diduga menggunakan solar ilegal yang disimpan di Dusun 1, Desa Tanjung Menang, Kecataman Rantau Bayur.

Penyimpangan tersebut terbongkar setelah anggota Polres Banyuasin menggerebek tempat penyimpanan solar milik PDAM Tirta Betuah Banyuasin pada Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Agus Sunandar melalui Kanit Pidsus Iptu Apriyadi, mengatakan pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan mencari asal usul solar yang digunakan.

“Yang jelas minyak yang ada di drum ini tidak memiliki dokumen resmi dari PT Pertamina. Kuat dugaan ini ilegal,” kata Iptu Apriyadi.

Polisi mengamankan 10 dari 22 drum yang ditemukan untuk kemudian diteliti. Solar tersebut rencananya dibeli untuk operasional PDAM Tirta Betuah Cabang Sembawa.(tbn)

Tinggalkan Balasan