Depok

PBB dan BPHTB 2019 terus di Genjot Pendapatan Pajaknya

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – pertumbuhan dan Perkembangan kota Depok sangat pesat, di lihat dari sisi semakin tergeliat para Investor terus membangun Apartemen, hotel hotel dan perdagangan yang lainnya. Hal itu tentunya akan meningkatnya perolehan pajak yang terus meningkat, terutama dari capaian realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 sudah melebih target pada bulan Oktober 2018.

Pada tahun 2018, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp. 250.840.000.000. Di akhir Oktober 2018, mencapai target menjadi Rp. 269.888.858.879.

Kepala Bidang II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza mengatakan, di Tahun 2019 pajak di sektor PBB mengalami kenaikan yaitu berkisar Rp. 286.119.219.140. Sedang fi sektor BPHTB juga naik menjadi Rp. 288.500.000.000. Target penerimaan pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti Para wajib pajak (WP) sudah dengan mudah memperoleh informasi biaya pajak terutang melalui aplikasi E-PBB Depok Mobile.

Kemudian terkait pembayaran menurut Reza, WP dapat melakukan pembayaran tagihan pajak melalui Bank BJB, BNI, Indomart dan Kantor Pos.
“Wajib Pajak di berikan kemudahan dapat langsung mengecek melalui E-PBB Depok Mobile. Siapa tahu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak sampai kerumah,” kata Reza saat di temui berimbang.com di Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok, Selasa (05/03/2019.

Kemudian pihaknya tidak memberatkan WP dalam hal tagihan. Hal ini ada upaya untuk terus memberikan pelayanan yang dilakukan oleh WP apabila tunggakan tagihan pajak sudah besar.
“WP dapat mengajukan keringanan. Intinya kita ingin menjaring seluruh potensi bagi para wajib pajak sebanyak-banyaknya,” jelas Reza.

Kemudian faktor lainnya ungkap Reza, akan berupaya meningkatnya penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dampak dari pesatnya perkembangan perumahan di wilayah Depok. Dengan peningkatan akses dan fasilitas di suatu wilayah maka nilai NJOP akan naik.
“Kalau NJOP naik, maka otomatis nilai PBB juga akan ikut naik. Itulah kenapa penerimaan asli daerah dari sektor PBB di Depok tiap tahun naik. Animo masyarakat sekitar untuk tinggal di Depok belakangan ini meningkat,” tuturnya. (Adi)