Paripurna LKPJ Walikota, Tingkat Kehadiran Dewan Jadi Sorotan
BERIMBANG.COM, Depok – Dicatatan buku absensi kehadiran anggota dewan (Legislatif) Kota Depok di rapat paripurna LKPJ Walikota jumlahnya tidak lebih dari 20 orang anggota dewan. Sedang para wakil rakyat di DPRD Depok berjumlah 50 orang.
"Dalam buku absen tercatat ada 15 orang anggota dewan,” kata salah seorang staf Sekertariat Dewan (Setwan) diluar ruangan rapat paripurna, Rabu,(4/7).
Minimnya tingkat kehadiran para wakil rakyat diacara paripurna itu pun kontan mengundang sejumlah reaksi dari masyarakat. Lantaran itu tidak sedikit masyarakat yang berikan tanggapan minus terhadap kinerja para wakil rakyatnya.
"Mangkanya nanti pemilihan dewan jangan pilih dewan yang pemalas, pilih yang rajin walau pun susah cari dewan yang rajin hadir," kata Saiful, salah seorang warga Beji.
Hal senada juga diutarakan warga Depok lainnya Novli. S, menurutnya realita seperti itu harusnya jadi informasi publik secara luas untuk diketahui masyarakat.
"Agar masyarakat tahu kalau mereka (masyarakat) diwakili para pemalas, harus diberitakan secara terang benderang," jelasnya.
Menanggapi itu, wakil Ketua DPRD Depok, Supariyono mengatakan tidak hadirnya sejumlah anggota dewan dalam paripurna LKPJ kemarin lantaran terkendala dengan urusan atministrasi pencalonan legislatif.
"Hari ini dan beberapa hari kedepan adalah hari dimana semua calon anggota dewan harus mengurus berkas untuk pencalonan legislatif. Jadi tadi banyak yang ijin untuk pengurusan berkas tersebut," katanya, Rabu,(4/7).
Terkait dengan keabsahan dan peraturan Tata Tertib soal kehadiran dewan dalam paripurna, Supariyono mengatakan paripurna yang digelar tadi itu tetap sah karena bukan untuk pengambilan keputusan.
Untuk kewajiban dewan mengikuti paripurna, lanjut Supariyono, pastinya wajib kecuali ada keperluan yang bisa diterima. Jelasnya.
Saat paripurna LKPJ Walikota berlangsung selain mayoritas dewan yang tidak hadir, kursi yang sedianya ditempati Walikota dan ketua DPRD Depok juga terlihat kosong. (Ko)